Gratis dan Bukan Razia! DLH Kota Tangerang Gelar Uji Emisi Kendaraan untuk Warga pada 3-4 Juni 2026

Written by

in

Berita7 | Kota Tangerang — Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menghadirkan layanan Uji Emisi Kendaraan Gratis bagi masyarakat pada 3 hingga 4 Juni 2026.

Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam menjaga kualitas udara sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mengendalikan emisi gas buang kendaraan bermotor.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan layanan publik yang diberikan secara gratis dan tidak berkaitan dengan razia maupun penindakan kendaraan.

“Berdasarkan instruksi Wali Kota Tangerang Sachrudin, layanan uji emisi ini diberikan secara gratis kepada masyarakat dan bukan merupakan kegiatan razia kendaraan,” ujar Wawan, Selasa (2/6/2026).

[baca_juga]

Pelaksanaan uji emisi akan digelar di dua titik strategis. Pada Rabu, 3 Juni 2026, layanan berlangsung di Jalan M.H. Thamrin, Cikokol, tepatnya di depan Tangcity Mall. Selanjutnya pada Kamis, 4 Juni 2026, kegiatan dilaksanakan di kawasan Metland Cyber City Karang Tengah atau tepatnya di SPBU BP Metland.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB dengan membawa STNK kendaraan sebagai syarat administrasi.

Melalui layanan ini, pemilik kendaraan dapat mengetahui kondisi emisi kendaraan yang digunakan sehari-hari. Selain itu, kendaraan yang memenuhi standar baku mutu emisi akan mendapatkan sertifikat atau bukti lulus uji emisi yang telah terintegrasi dengan sistem Si-Umi Kementerian Lingkungan Hidup.

Program ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk lebih rutin melakukan perawatan kendaraan sehingga emisi yang dihasilkan tetap sesuai standar dan tidak memberikan dampak buruk terhadap kualitas udara.

Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya menghadirkan berbagai program lingkungan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Salah satunya melalui layanan uji emisi gratis yang menjadi sarana edukasi sekaligus langkah konkret dalam mengurangi pencemaran udara.

“Melalui kegiatan ini kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi standar emisi yang berlaku. Ini adalah bentuk pelayanan dan edukasi kepada masyarakat, bukan razia,” tutup Wawan. (B7

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *