Tag: Lingkungan Hidup

  • Gerakan 1 Juta Pohon Menggema di Tangerang, Misi Besar Selamatkan Lingkungan dari Ancaman Banjir dan Krisis Iklim

    Berita7 | Tangerang,. – Gelombang kepedulian lingkungan terus tumbuh di Tangerang Raya. Di tengah ancaman perubahan iklim, cuaca ekstrem, dan risiko banjir yang semakin meningkat, Gerakan Banten Teduh Tangerang Sejuk menargetkan penanaman satu juta pohon sebagai langkah nyata menyelamatkan lingkungan untuk generasi mendatang.

    Gerakan yang diinisiasi Banksasuci Foundation bersama Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) tersebut menjadi salah satu aksi penghijauan terbesar yang pernah dilakukan secara kolaboratif di wilayah Tangerang Raya.

    Penanaman pohon dilakukan di berbagai titik strategis mulai dari bantaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Cisadane, kawasan situ dan danau, hingga ruang terbuka hijau yang dinilai memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

    [baca_juga]

    Hingga pertengahan 2026, sebanyak 212 ribu pohon telah berhasil ditanam. Angka tersebut menjadi langkah awal menuju target besar satu juta pohon yang diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi lingkungan.

    Inisiator Gerakan Banten Teduh Tangerang Sejuk, Ade Yunus, mengatakan pohon memiliki peran penting dalam menyerap karbon dioksida, menghasilkan oksigen, meningkatkan daya resap air, mencegah erosi, serta membantu mengurangi risiko banjir yang kerap menghantui sejumlah wilayah di Tangerang.

    Menurutnya, penanaman pohon merupakan salah satu cara paling sederhana namun efektif untuk mengurangi jejak karbon dan menghadapi tantangan perubahan iklim yang kini menjadi perhatian dunia.

    Gerakan ini juga mendapat dukungan luas dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Banten yang telah menyalurkan 5.000 bibit pohon untuk ditanam di sepanjang bantaran Sungai Cisadane, anak sungai, hingga saluran irigasi.

    Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa pelestarian lingkungan merupakan bagian penting dari upaya mitigasi bencana dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

    Sementara itu, Wali Kota Tangerang Sachrudin memberikan apresiasi kepada para pegiat lingkungan yang dinilainya telah menunjukkan bahwa anak muda tidak hanya mampu menyuarakan kritik, tetapi juga menghadirkan solusi melalui aksi nyata.

    Dukungan serupa datang dari Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid yang berharap gerakan tersebut mampu mendorong peningkatan Ruang Terbuka Hijau hingga mencapai 20 sampai 25 persen di wilayah Kabupaten Tangerang.

    Lebih dari sekadar menanam pohon, gerakan ini menjadi simbol kesadaran kolektif bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.

    Di tengah meningkatnya suhu global dan berbagai ancaman lingkungan yang semakin nyata, satu juta pohon bukan sekadar angka. Ia menjadi harapan baru bagi masa depan Tangerang yang lebih hijau, lebih sejuk, dan lebih aman bagi generasi mendatang. (B7

  • Aktivis Desak Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Sungai Cisadane Segera Ditetapkan, Penanganan Dinilai Terlalu Lama

    Berita7 | Kota Tangerang Selatan — Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) kembali menyuarakan desakan kepada Aparat Penegak Hukum dan Kementerian Lingkungan Hidup agar segera menuntaskan kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane yang terjadi setelah insiden kebakaran gudang pestisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD.

    Aksi simpatik yang digelar di depan kawasan pergudangan tersebut menjadi bentuk dorongan agar proses hukum berjalan lebih cepat dan menghasilkan kepastian hukum bagi masyarakat. Menurut para aktivis, kasus yang telah bergulir selama beberapa bulan belum menunjukkan adanya penetapan tersangka.

    Koordinator Advokasi Kalung, Fale Wali, menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tegas sehingga ada pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pencemaran lingkungan tersebut.

    “Kami mendesak Aparat Penegak Hukum dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera menuntaskan kasus pencemaran Sungai Cisadane. Harus ada pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya.

    Ia menilai proses yang berlangsung cukup lama berpotensi mengurangi kepercayaan publik terhadap upaya perlindungan lingkungan hidup. Menurutnya, berbagai kegiatan konservasi akan kehilangan makna apabila tidak diiringi dengan penegakan hukum yang kuat.

    Fale juga menyampaikan bahwa sudah sekitar lima bulan sejak peristiwa terjadi, namun hingga kini belum ada pihak yang diumumkan sebagai tersangka meskipun proses hukum telah meningkat ke tahap penyidikan.

    Sebelumnya, Polres Tangerang Selatan menyatakan bahwa penanganan perkara dugaan pencemaran Sungai Cisadane telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Langkah tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan kebakaran gudang pestisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD, Kecamatan Setu.

    Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, menyampaikan bahwa penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan ahli guna mengungkap fakta dalam perkara tersebut.

    Selain proses penyidikan oleh kepolisian, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan juga telah meminta keterangan dari perwakilan pengelola kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD sebagai bagian dari pengumpulan informasi terkait peristiwa kebakaran dan dugaan pencemaran lingkungan.

    Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami berbagai aspek yang berkaitan dengan insiden tersebut sehingga proses hukum dapat berjalan berdasarkan fakta dan alat bukti yang tersedia.

    Kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane terus menjadi perhatian publik karena menyangkut kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat yang bergantung pada ekosistem sungai. Berbagai kalangan berharap proses hukum dapat berjalan transparan, profesional, dan memberikan kepastian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*

  • DLH Kota Tangerang Bergerak, TPS Ilegal di Jalan Gembor Raya Ditertibkan, Pengelola Terancam Sanksi Tegas

    Berita7 | Kota Tangerang — Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali mengambil langkah tegas dalam menata lingkungan dengan menertibkan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal yang beroperasi di Jalan Gembor Raya, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kamis (11/6/2026).

    Penertiban dilakukan karena lokasi tersebut beroperasi tanpa memiliki izin sehingga berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan yang dapat merugikan masyarakat sekitar. Dalam kegiatan tersebut, petugas memasang papan penyegelan sebagai tanda penghentian aktivitas di lokasi.

    [baca_juga]

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengatakan penindakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga kualitas lingkungan sekaligus mencegah pencemaran tanah, air, dan udara akibat pengelolaan sampah yang tidak sesuai aturan.

    “Hari ini kami bersama sejumlah pihak berwenang melaksanakan penertiban TPS ilegal yang beroperasi tanpa memiliki izin,” ujarnya.

    Menurutnya, setelah proses penertiban dilakukan, pengawasan di lokasi akan diperkuat oleh aparat kewilayahan. Apabila aktivitas pembuangan sampah masih berlangsung, pemerintah akan mengambil tindakan yang lebih tegas terhadap pengelolanya.

    Persoalan tersebut juga akan diteruskan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Tangerang untuk proses penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

    DLH Kota Tangerang memastikan operasi penertiban tidak berhenti di satu lokasi. Dalam beberapa hari ke depan, sejumlah TPS ilegal lainnya juga akan menjadi sasaran penindakan, di antaranya di kawasan Jalan Dipati Unus, Kecamatan Cibodas, serta Kampung Jati Baru, Kecamatan Benda.

    Sebelumnya, DLH juga telah melakukan penertiban di sejumlah titik yang menjadi lokasi pembuangan sampah ilegal, seperti bantaran Kali Poris di Kecamatan Pinang, beberapa ruas jalan di Kecamatan Cipondoh, kawasan wisata Situ Bulakan di Kecamatan Periuk, hingga bantaran Sungai Cisadane di Kecamatan Tangerang.

    Pemerintah Kota Tangerang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas TPS ilegal di wilayahnya. Partisipasi warga dinilai penting untuk menciptakan pengelolaan sampah yang tertib, sehat, dan berkelanjutan. (B7

  • 548 Sekolah Adiwiyata Jadi Kekuatan Kota Tangerang, Sachrudin Luncurkan Lomba Peduli Lingkungan

    KOTA TANGERANG,. – Pemerintah Kota Tangerang terus memperkuat budaya peduli lingkungan dengan menjadikan sekolah sebagai pusat pembentukan karakter generasi muda. Langkah tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Calon Sekolah Adiwiyata Kota (CSAK) sekaligus peluncuran Lomba Perilaku Ramah Lingkungan Hidup (PRLH) bagi Sekolah Adiwiyata Mandiri se-Kota Tangerang yang dibuka langsung oleh Wali Kota Tangerang H. Sachrudin, Selasa (9/6/2026).

    Saat ini, Kota Tangerang telah memiliki 548 Sekolah Adiwiyata mulai dari tingkat kota, nasional hingga Adiwiyata Mandiri. Jumlah tersebut menjadi modal besar dalam membangun budaya menjaga lingkungan sejak usia sekolah.

    [baca_juga]

    Menurut Sachrudin, pendidikan lingkungan bukan sekadar menciptakan sekolah yang bersih dan hijau, tetapi juga membentuk karakter siswa agar memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hingga dewasa.

    “Jika kebiasaan menjaga kebersihan, mengurangi sampah, serta menghemat air dan energi ditanamkan sejak dini, maka anak-anak akan tumbuh menjadi generasi yang lebih peduli terhadap lingkungan,” katanya.

    Ia menegaskan, keberhasilan membangun budaya ramah lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan sekolah. Dukungan keluarga dan masyarakat juga menjadi faktor penting agar kebiasaan baik tersebut terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

    Sebagai bentuk implementasi nyata, Pemerintah Kota Tangerang meluncurkan Lomba Perilaku Ramah Lingkungan Hidup (PRLH) antar Sekolah Adiwiyata Mandiri yang akan berlangsung pada 22–25 Juni 2026. Kompetisi ini diharapkan mampu mendorong sekolah menghadirkan inovasi dan aksi nyata dalam menjaga lingkungan.

    Penilaian lomba akan difokuskan pada lima aspek utama, yakni kebersihan dan sanitasi sekolah, pengelolaan sampah, pelestarian keanekaragaman hayati, penghematan penggunaan air, serta efisiensi energi.

    Menurut Sachrudin, program Adiwiyata menjadi wadah pembentukan budaya lingkungan, sedangkan PRLH merupakan implementasi konkret yang dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga sekolah.

    “Jika Adiwiyata adalah wadahnya, maka PRLH adalah implementasi nyatanya. Dari langkah-langkah sederhana yang dilakukan secara konsisten, kita berharap lahir budaya peduli lingkungan yang semakin kuat di Kota Tangerang,” ujarnya.

    Melalui program ini, Pemkot Tangerang berharap sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar akademik, tetapi juga menjadi agen perubahan yang mampu menanamkan budaya hidup bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat luas. (B7

  • Pemkot Tangerang Luncurkan Lomba Perilaku Ramah Lingkungan, 44 Sekolah Adiwiyata Mandiri Jadi Percontohan

    Berita7 | Kota Tangerang,. – Pemerintah Kota Tangerang terus memperkuat budaya peduli lingkungan di kalangan pelajar dengan meluncurkan Lomba Perilaku Ramah Lingkungan Hidup di Sekolah yang dirangkaikan dengan sosialisasi Program Sekolah Adiwiyata. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia sepanjang Juni 2026.

    Peluncuran program berlangsung di Ruang Al Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (9/6/2026), dan dibuka langsung oleh Wali Kota Tangerang, Sachrudin. Melalui kegiatan ini, pemerintah ingin menanamkan kebiasaan menjaga lingkungan sejak usia dini agar menjadi karakter yang melekat pada setiap peserta didik.

    Sachrudin menegaskan bahwa Program Sekolah Adiwiyata bukan sekadar penghargaan bagi sekolah, tetapi menjadi sarana membangun budaya hidup bersih dan sehat yang dapat diterapkan di lingkungan sekolah maupun di rumah.

    “Program Sekolah Adiwiyata sangat penting karena mampu membentuk perilaku peduli lingkungan yang nantinya dibawa siswa ke kehidupan sehari-hari. Kebiasaan baik ini diharapkan menjadi budaya di tengah masyarakat,” ujarnya.

    Menurutnya, pendidikan mengenai kelestarian lingkungan harus terus diperkuat agar lahir generasi yang memiliki kesadaran tinggi terhadap kebersihan dan keberlanjutan lingkungan.

    [baca_juga]

    Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengatakan pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan Kota Tangerang, serta Kementerian Agama Kota Tangerang.

    Ia menjelaskan bahwa lomba perilaku ramah lingkungan difokuskan bagi sekolah yang telah meraih predikat Sekolah Adiwiyata Mandiri. Saat ini terdapat sekitar 40 sekolah yang telah mencapai kategori tersebut dan diharapkan mampu menjadi contoh bagi sekolah lainnya.

    “Kami ingin menjaga semangat sekolah-sekolah yang sudah mencapai level Adiwiyata Mandiri agar tetap konsisten menerapkan budaya peduli lingkungan dan terus melakukan inovasi,” kata Wawan.

    Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, mengapresiasi langkah Dinas Lingkungan Hidup dalam memperkuat budaya hidup bersih dan sehat di lingkungan pendidikan.

    Ia mengungkapkan bahwa capaian Program Adiwiyata di Kota Tangerang terus mengalami peningkatan. Hingga saat ini tercatat sebanyak 167 sekolah meraih predikat Adiwiyata tingkat kota, 252 sekolah tingkat provinsi, lebih dari 90 sekolah tingkat nasional, serta 44 sekolah berstatus Adiwiyata Mandiri.

    Menurutnya, pencapaian tersebut menjadi modal penting untuk terus memperluas gerakan peduli lingkungan di seluruh satuan pendidikan. Pemerintah Kota Tangerang berharap semakin banyak sekolah yang aktif menciptakan lingkungan belajar yang bersih, sehat, aman, nyaman, dan asri sehingga mampu membentuk generasi yang peduli terhadap masa depan lingkungan. (B7

  • Jaga Masa Depan Cisadane, Pemkot Tangerang Perkuat Kolaborasi Lingkungan Lewat Lebaran Cisadane 2026

    Berita7 | KOTA TANGERANG — Semangat menjaga lingkungan dan memperkuat kolaborasi lintas daerah menjadi pesan utama dalam pembukaan Lebaran Cisadane dan Cisadane Awards 2026 yang berlangsung di kawasan Pintu Air 10 Sungai Cisadane, Kota Tangerang, Jumat (5/6/2026).

    Kegiatan yang dihadiri unsur pemerintah daerah se-Tangerang Raya, komunitas lingkungan, pelaku usaha, hingga masyarakat umum tersebut menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kelestarian Sungai Cisadane sebagai sumber kehidupan masyarakat.

    Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, menegaskan bahwa persoalan sampah dan pencemaran sungai tidak dapat diselesaikan dengan saling menyalahkan antarwilayah. Menurutnya, dibutuhkan kerja sama nyata dari seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga kebersihan dan keberlanjutan ekosistem sungai.

    “Yang dibutuhkan bukan saling menyalahkan, tetapi kerja sama dan solusi bersama agar Sungai Cisadane tetap bersih dan terjaga,” ujar Maryono.

    Ia menjelaskan, pengelolaan sampah dan limbah harus dilakukan secara terintegrasi mulai dari hulu hingga hilir. Pemerintah daerah, komunitas lingkungan, dunia usaha, dan masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga kualitas lingkungan hidup di sepanjang aliran Sungai Cisadane.

    [baca_juga]

    Maryono juga mengapresiasi konsistensi Bangsa Suci Foundation bersama para pegiat lingkungan yang selama ini aktif melakukan edukasi, kampanye, dan aksi nyata pelestarian sungai.

    Menurutnya, Sungai Cisadane bukan hanya sekadar aliran air, tetapi merupakan aset strategis yang menopang kehidupan sosial, ekonomi, dan lingkungan masyarakat Tangerang Raya.

    “Sungai Cisadane adalah aset bersama. Menjaganya berarti menjaga masa depan kita bersama,” tegasnya.

    Selain penguatan kolaborasi, kegiatan Lebaran Cisadane dan Cisadane Awards 2026 juga menjadi sarana membangun kesadaran publik tentang pentingnya pengelolaan limbah secara bertanggung jawab agar tidak merusak ekosistem sungai.

    Pemerintah Kota Tangerang berharap melalui kegiatan tersebut kepedulian masyarakat terhadap lingkungan terus meningkat sehingga Sungai Cisadane tetap menjadi sumber kehidupan yang bersih, sehat, dan bermanfaat bagi generasi saat ini maupun masa mendatang.

    Pesan pelestarian lingkungan pun kembali digaungkan kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan sungai sebagai warisan berharga bagi generasi berikutnya.

    “Jaga Sungai Cisadane. Karena air adalah sumber kehidupan.”(B7

  • 12,7 Ton Sampah Diangkat dari Sungai Cisadane, Aksi Lebaran Cisadane 2026 Jadi Sorotan Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    Berita7 | Kota Tangerang – Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Kota Tangerang diwujudkan melalui aksi nyata. Sebanyak 12,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Sungai Cisadane dalam kegiatan Lestarikan Bersama Sumber Kehidupan (Lebaran Cisadane) 2026 yang digelar Komunitas Bank Sampah Sungai Cisadane (Banksasuci) bersama Pemerintah Kota Tangerang dan berbagai pemangku kepentingan, Jumat (5/6/2026).

    Kegiatan yang berlangsung di sepanjang bantaran Sungai Cisadane, mulai dari Kampung Bekelir hingga Hutan Kota Tangerang, menjadi bukti kolaborasi berbagai elemen masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan sumber kehidupan masyarakat.

    [baca_juga]

    Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam aksi bersih sungai tersebut. Menurutnya, Sungai Cisadane memiliki peran penting bagi kehidupan masyarakat sehingga harus dijaga bersama secara berkelanjutan.

    “Sungai Cisadane merupakan sumber kehidupan yang manfaatnya dirasakan oleh masyarakat luas. Menjaga kebersihan sungai bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat,” ujar Maryono.

    Data hasil kegiatan menunjukkan masih tingginya volume sampah yang mencemari aliran sungai. Sampah yang berhasil diangkat didominasi oleh limbah domestik seperti plastik sekali pakai, kantong kresek, styrofoam hingga berbagai jenis sampah rumah tangga lainnya.

    Founder Komunitas Bank Sampah Sungai Cisadane (Banksasuci), Ade Yunus, mengatakan persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan kegiatan pembersihan sungai. Diperlukan kesadaran dan perubahan perilaku masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan.

    “Kami ingin mengajak seluruh pihak untuk tidak menjadikan Sungai Cisadane sebagai tempat pembuangan sampah. Pelestarian sungai harus dilakukan bersama melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah, komunitas, akademisi, dunia usaha, media dan masyarakat,” katanya.

    Selain aksi bersih sungai, rangkaian Lebaran Cisadane 2026 juga diisi dengan pemberian Cisadane Award 2026 kepada sejumlah pihak yang dinilai berkontribusi aktif dalam upaya menjaga dan melestarikan Sungai Cisadane.

    Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar gerakan pelestarian lingkungan terus berkembang dan melibatkan lebih banyak pihak di wilayah Tangerang Raya.

    Momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini menjadi pengingat bahwa persoalan sampah masih menjadi tantangan besar. Namun melalui kolaborasi dan kepedulian bersama, kelestarian Sungai Cisadane sebagai sumber kehidupan masyarakat dapat terus terjaga untuk generasi mendatang. (B7

  • 500 Kendaraan Mulai Uji Emisi Gratis di Kota Tangerang, Pemkot Pastikan Udara Lebih Bersih

    Berita7 | Kota Tangerang,. – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali memperkuat upaya pengendalian pencemaran udara dengan menggelar uji emisi kendaraan gratis di Jalan M.H. Thamrin, Cikokol, tepatnya di depan Tangcity Mall, Rabu (3/6/2026).

    [baca_juga]

    Kegiatan yang menjadi bagian dari program Satgas Langit Biru tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Ratusan kendaraan roda empat yang melintas tampak memanfaatkan layanan pemeriksaan emisi secara gratis yang disediakan Pemkot Tangerang.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memantau kondisi emisi kendaraan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kualitas udara.

    Pada hari pertama pelaksanaan, Pemkot Tangerang menargetkan sedikitnya 500 kendaraan mengikuti uji emisi. Untuk mendukung kelancaran kegiatan, sejumlah instansi turut dilibatkan, mulai dari Polres Metro Tangerang Kota, Kodim 0506/Tangerang, Dinas Perhubungan, Satpol PP hingga mitra teknis pelaksana uji emisi.

    “Target kami sedikitnya 500 kendaraan mengikuti uji emisi pada hari pertama. Ini menjadi salah satu langkah nyata menjaga kualitas udara di Kota Tangerang,” ujar Wawan Fauzi.

    Dari hasil pemeriksaan sementara, petugas masih menemukan beberapa kendaraan yang belum memenuhi ambang batas emisi, khususnya kendaraan berbahan bakar solar. Pemilik kendaraan yang tidak lulus uji emisi langsung diberikan edukasi serta imbauan untuk segera melakukan perawatan dan perbaikan kendaraan.

    Menurut Wawan, kendaraan yang menghasilkan emisi di atas standar berpotensi menjadi salah satu penyumbang pencemaran udara sehingga perlu mendapatkan perhatian serius dari pemiliknya.

    Selain melakukan pemeriksaan kendaraan, program Satgas Langit Biru juga menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Pemkot Tangerang dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi masyarakat.

    Antusiasme warga terlihat cukup tinggi. Salah seorang peserta uji emisi, Syahrudin, mengapresiasi langkah Pemkot Tangerang yang dinilai menunjukkan kepedulian terhadap kesehatan lingkungan dan kualitas udara.

    Sementara itu, warga lainnya, Diki, mengaku baru pertama kali mengikuti uji emisi. Namun, ia menilai pemeriksaan kendaraan secara berkala penting dilakukan untuk membantu mengurangi polusi udara dari sektor transportasi.

    Pemkot Tangerang berharap program pengendalian pencemaran udara melalui Satgas Langit Biru dapat terus berjalan secara berkelanjutan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat demi menciptakan udara yang lebih bersih dan sehat. (B7

  • Gratis dan Bukan Razia! DLH Kota Tangerang Gelar Uji Emisi Kendaraan untuk Warga pada 3-4 Juni 2026

    Berita7 | Kota Tangerang — Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menghadirkan layanan Uji Emisi Kendaraan Gratis bagi masyarakat pada 3 hingga 4 Juni 2026.

    Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam menjaga kualitas udara sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mengendalikan emisi gas buang kendaraan bermotor.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan layanan publik yang diberikan secara gratis dan tidak berkaitan dengan razia maupun penindakan kendaraan.

    “Berdasarkan instruksi Wali Kota Tangerang Sachrudin, layanan uji emisi ini diberikan secara gratis kepada masyarakat dan bukan merupakan kegiatan razia kendaraan,” ujar Wawan, Selasa (2/6/2026).

    [baca_juga]

    Pelaksanaan uji emisi akan digelar di dua titik strategis. Pada Rabu, 3 Juni 2026, layanan berlangsung di Jalan M.H. Thamrin, Cikokol, tepatnya di depan Tangcity Mall. Selanjutnya pada Kamis, 4 Juni 2026, kegiatan dilaksanakan di kawasan Metland Cyber City Karang Tengah atau tepatnya di SPBU BP Metland.

    Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB dengan membawa STNK kendaraan sebagai syarat administrasi.

    Melalui layanan ini, pemilik kendaraan dapat mengetahui kondisi emisi kendaraan yang digunakan sehari-hari. Selain itu, kendaraan yang memenuhi standar baku mutu emisi akan mendapatkan sertifikat atau bukti lulus uji emisi yang telah terintegrasi dengan sistem Si-Umi Kementerian Lingkungan Hidup.

    Program ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk lebih rutin melakukan perawatan kendaraan sehingga emisi yang dihasilkan tetap sesuai standar dan tidak memberikan dampak buruk terhadap kualitas udara.

    Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya menghadirkan berbagai program lingkungan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Salah satunya melalui layanan uji emisi gratis yang menjadi sarana edukasi sekaligus langkah konkret dalam mengurangi pencemaran udara.

    “Melalui kegiatan ini kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi standar emisi yang berlaku. Ini adalah bentuk pelayanan dan edukasi kepada masyarakat, bukan razia,” tutup Wawan. (B7

  • Pemkot Tangerang Gerak Cepat Siapkan PSEL Mandiri, Target Kelola 1.000 Ton Sampah per Hari

    Berita7 | Kota Tangerang — Pemerintah Kota Tangerang bergerak cepat menyiapkan proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) secara mandiri setelah skema PSEL Aglomerasi Tangerang Raya dipastikan batal dilanjutkan.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, Pemkot Tangerang telah menyiapkan lahan seluas 5 hektare di kawasan Jatiuwung sebagai lokasi pengembangan proyek PSEL mandiri. Lokasi tersebut bahkan telah ditinjau langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk proses studi kelayakan.

    Menurutnya, keputusan untuk tidak melanjutkan proyek aglomerasi diambil setelah melalui kajian mendalam terkait pembiayaan yang dinilai cukup besar jika tetap menggunakan skema bersama wilayah Tangerang Raya.

    “Kami sudah menyiapkan skema pengembangan proyek PSEL mandiri jauh-jauh hari. Keputusan ini juga mendapat dukungan dari Gubernur Banten dan DPRD Kota Tangerang,” ujar Wawan, Selasa (26/5/2026).

    Pemkot Tangerang menargetkan proses pembebasan lahan dapat segera rampung agar kerja sama pengembangan proyek bersama perusahaan mitra bisa diteken pada akhir tahun 2026.

    Selain itu, pemerintah daerah juga akan melanjutkan tahapan studi kelayakan hingga proses pelelangan apabila seluruh persiapan administrasi dan teknis sudah dinyatakan siap.

    “Semoga seluruh tahapan bisa berjalan lancar dan direalisasikan tahun ini agar penanganan sampah di Kota Tangerang semakin maksimal,” tambahnya.

    Proyek PSEL mandiri tersebut diharapkan menjadi solusi efektif untuk mengurangi persoalan darurat sampah yang selama ini menjadi tantangan di Kota Tangerang. Pasalnya, fasilitas tersebut diperkirakan mampu mengelola sekitar 1.000 ton sampah dari total produksi harian masyarakat yang mencapai 1.600 ton per hari.

    Langkah cepat Pemkot Tangerang ini mendapat perhatian masyarakat karena dinilai menjadi upaya nyata dalam mengatasi persoalan lingkungan sekaligus mendukung pengembangan energi ramah lingkungan di wilayah perkotaan. (B7