Tag: Kualitas Udara

  • 500 Kendaraan Mulai Uji Emisi Gratis di Kota Tangerang, Pemkot Pastikan Udara Lebih Bersih

    Berita7 | Kota Tangerang,. – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali memperkuat upaya pengendalian pencemaran udara dengan menggelar uji emisi kendaraan gratis di Jalan M.H. Thamrin, Cikokol, tepatnya di depan Tangcity Mall, Rabu (3/6/2026).

    [baca_juga]

    Kegiatan yang menjadi bagian dari program Satgas Langit Biru tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Ratusan kendaraan roda empat yang melintas tampak memanfaatkan layanan pemeriksaan emisi secara gratis yang disediakan Pemkot Tangerang.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memantau kondisi emisi kendaraan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kualitas udara.

    Pada hari pertama pelaksanaan, Pemkot Tangerang menargetkan sedikitnya 500 kendaraan mengikuti uji emisi. Untuk mendukung kelancaran kegiatan, sejumlah instansi turut dilibatkan, mulai dari Polres Metro Tangerang Kota, Kodim 0506/Tangerang, Dinas Perhubungan, Satpol PP hingga mitra teknis pelaksana uji emisi.

    “Target kami sedikitnya 500 kendaraan mengikuti uji emisi pada hari pertama. Ini menjadi salah satu langkah nyata menjaga kualitas udara di Kota Tangerang,” ujar Wawan Fauzi.

    Dari hasil pemeriksaan sementara, petugas masih menemukan beberapa kendaraan yang belum memenuhi ambang batas emisi, khususnya kendaraan berbahan bakar solar. Pemilik kendaraan yang tidak lulus uji emisi langsung diberikan edukasi serta imbauan untuk segera melakukan perawatan dan perbaikan kendaraan.

    Menurut Wawan, kendaraan yang menghasilkan emisi di atas standar berpotensi menjadi salah satu penyumbang pencemaran udara sehingga perlu mendapatkan perhatian serius dari pemiliknya.

    Selain melakukan pemeriksaan kendaraan, program Satgas Langit Biru juga menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Pemkot Tangerang dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi masyarakat.

    Antusiasme warga terlihat cukup tinggi. Salah seorang peserta uji emisi, Syahrudin, mengapresiasi langkah Pemkot Tangerang yang dinilai menunjukkan kepedulian terhadap kesehatan lingkungan dan kualitas udara.

    Sementara itu, warga lainnya, Diki, mengaku baru pertama kali mengikuti uji emisi. Namun, ia menilai pemeriksaan kendaraan secara berkala penting dilakukan untuk membantu mengurangi polusi udara dari sektor transportasi.

    Pemkot Tangerang berharap program pengendalian pencemaran udara melalui Satgas Langit Biru dapat terus berjalan secara berkelanjutan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat demi menciptakan udara yang lebih bersih dan sehat. (B7

  • Gratis dan Bukan Razia! DLH Kota Tangerang Gelar Uji Emisi Kendaraan untuk Warga pada 3-4 Juni 2026

    Berita7 | Kota Tangerang — Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menghadirkan layanan Uji Emisi Kendaraan Gratis bagi masyarakat pada 3 hingga 4 Juni 2026.

    Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam menjaga kualitas udara sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mengendalikan emisi gas buang kendaraan bermotor.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan layanan publik yang diberikan secara gratis dan tidak berkaitan dengan razia maupun penindakan kendaraan.

    “Berdasarkan instruksi Wali Kota Tangerang Sachrudin, layanan uji emisi ini diberikan secara gratis kepada masyarakat dan bukan merupakan kegiatan razia kendaraan,” ujar Wawan, Selasa (2/6/2026).

    [baca_juga]

    Pelaksanaan uji emisi akan digelar di dua titik strategis. Pada Rabu, 3 Juni 2026, layanan berlangsung di Jalan M.H. Thamrin, Cikokol, tepatnya di depan Tangcity Mall. Selanjutnya pada Kamis, 4 Juni 2026, kegiatan dilaksanakan di kawasan Metland Cyber City Karang Tengah atau tepatnya di SPBU BP Metland.

    Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB dengan membawa STNK kendaraan sebagai syarat administrasi.

    Melalui layanan ini, pemilik kendaraan dapat mengetahui kondisi emisi kendaraan yang digunakan sehari-hari. Selain itu, kendaraan yang memenuhi standar baku mutu emisi akan mendapatkan sertifikat atau bukti lulus uji emisi yang telah terintegrasi dengan sistem Si-Umi Kementerian Lingkungan Hidup.

    Program ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk lebih rutin melakukan perawatan kendaraan sehingga emisi yang dihasilkan tetap sesuai standar dan tidak memberikan dampak buruk terhadap kualitas udara.

    Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya menghadirkan berbagai program lingkungan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Salah satunya melalui layanan uji emisi gratis yang menjadi sarana edukasi sekaligus langkah konkret dalam mengurangi pencemaran udara.

    “Melalui kegiatan ini kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi standar emisi yang berlaku. Ini adalah bentuk pelayanan dan edukasi kepada masyarakat, bukan razia,” tutup Wawan. (B7