Tag: Uji Emisi Gratis

  • 500 Kendaraan Ditargetkan Ikut Uji Emisi Gratis di Cikokol, Pemkot Tangerang Perketat Pengendalian Polusi Udara

    Kota Tangerang,. – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat upaya pengendalian pencemaran udara melalui program Satgas Langit Biru. Salah satu langkah nyata yang dilakukan yakni menggelar uji emisi kendaraan secara gratis di Jalan M.H. Thamrin, Cikokol, tepatnya di depan Tangcity Mall, Rabu (3/6/2026).

    Kegiatan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memantau tingkat emisi kendaraan yang beroperasi di wilayah Kota Tangerang sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kualitas udara.

    Dalam pelaksanaannya, petugas masih menemukan sejumlah kendaraan yang menghasilkan emisi melebihi ambang batas yang ditentukan. Mayoritas kendaraan yang tidak lolos uji merupakan kendaraan berbahan bakar solar.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengatakan pada hari pertama pelaksanaan ditargetkan sedikitnya 500 kendaraan mengikuti pemeriksaan emisi.

    “Target kami hari pertama sedikitnya 500 kendaraan mengikuti uji emisi sebagai upaya bersama menjaga kualitas udara Kota Tangerang,” ujar Wawan.

    [baca_juga]

    Menurutnya, kendaraan yang menghasilkan emisi berlebih berpotensi menjadi salah satu penyumbang pencemaran udara sehingga perlu segera dilakukan perawatan maupun perbaikan.

    Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan yang tidak lolos uji agar segera melakukan servis dan perbaikan mesin demi mengurangi dampak pencemaran lingkungan.

    Wawan menegaskan, meskipun program Satgas Langit Biru telah berjalan dalam beberapa tahun terakhir, komitmen Pemerintah Kota Tangerang untuk menjaga kualitas lingkungan tetap menjadi prioritas utama.

    Berbagai program pengendalian polusi udara akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

    Antusiasme warga terhadap kegiatan ini pun cukup tinggi. Salah seorang peserta uji emisi, Syahrudin, menilai program tersebut sangat bermanfaat karena mendorong masyarakat lebih peduli terhadap kondisi lingkungan.

    “Udara yang bersih sangat penting untuk kesehatan. Program seperti ini perlu terus dilakukan,” katanya.

    Hal serupa disampaikan Diki yang mengaku baru pertama kali mengikuti uji emisi kendaraan. Ia menyadari pemeriksaan emisi secara berkala menjadi langkah penting untuk menjaga lingkungan tetap sehat dan nyaman.

    Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Tangerang berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perawatan kendaraan semakin meningkat sehingga kualitas udara di Kota Tangerang dapat terus terjaga. (B7

  • 500 Kendaraan Mulai Uji Emisi Gratis di Kota Tangerang, Pemkot Pastikan Udara Lebih Bersih

    Berita7 | Kota Tangerang,. – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali memperkuat upaya pengendalian pencemaran udara dengan menggelar uji emisi kendaraan gratis di Jalan M.H. Thamrin, Cikokol, tepatnya di depan Tangcity Mall, Rabu (3/6/2026).

    [baca_juga]

    Kegiatan yang menjadi bagian dari program Satgas Langit Biru tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Ratusan kendaraan roda empat yang melintas tampak memanfaatkan layanan pemeriksaan emisi secara gratis yang disediakan Pemkot Tangerang.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memantau kondisi emisi kendaraan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kualitas udara.

    Pada hari pertama pelaksanaan, Pemkot Tangerang menargetkan sedikitnya 500 kendaraan mengikuti uji emisi. Untuk mendukung kelancaran kegiatan, sejumlah instansi turut dilibatkan, mulai dari Polres Metro Tangerang Kota, Kodim 0506/Tangerang, Dinas Perhubungan, Satpol PP hingga mitra teknis pelaksana uji emisi.

    “Target kami sedikitnya 500 kendaraan mengikuti uji emisi pada hari pertama. Ini menjadi salah satu langkah nyata menjaga kualitas udara di Kota Tangerang,” ujar Wawan Fauzi.

    Dari hasil pemeriksaan sementara, petugas masih menemukan beberapa kendaraan yang belum memenuhi ambang batas emisi, khususnya kendaraan berbahan bakar solar. Pemilik kendaraan yang tidak lulus uji emisi langsung diberikan edukasi serta imbauan untuk segera melakukan perawatan dan perbaikan kendaraan.

    Menurut Wawan, kendaraan yang menghasilkan emisi di atas standar berpotensi menjadi salah satu penyumbang pencemaran udara sehingga perlu mendapatkan perhatian serius dari pemiliknya.

    Selain melakukan pemeriksaan kendaraan, program Satgas Langit Biru juga menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Pemkot Tangerang dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi masyarakat.

    Antusiasme warga terlihat cukup tinggi. Salah seorang peserta uji emisi, Syahrudin, mengapresiasi langkah Pemkot Tangerang yang dinilai menunjukkan kepedulian terhadap kesehatan lingkungan dan kualitas udara.

    Sementara itu, warga lainnya, Diki, mengaku baru pertama kali mengikuti uji emisi. Namun, ia menilai pemeriksaan kendaraan secara berkala penting dilakukan untuk membantu mengurangi polusi udara dari sektor transportasi.

    Pemkot Tangerang berharap program pengendalian pencemaran udara melalui Satgas Langit Biru dapat terus berjalan secara berkelanjutan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat demi menciptakan udara yang lebih bersih dan sehat. (B7

  • Gratis dan Bukan Razia! DLH Kota Tangerang Gelar Uji Emisi Kendaraan untuk Warga pada 3-4 Juni 2026

    Berita7 | Kota Tangerang — Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menghadirkan layanan Uji Emisi Kendaraan Gratis bagi masyarakat pada 3 hingga 4 Juni 2026.

    Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam menjaga kualitas udara sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mengendalikan emisi gas buang kendaraan bermotor.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan layanan publik yang diberikan secara gratis dan tidak berkaitan dengan razia maupun penindakan kendaraan.

    “Berdasarkan instruksi Wali Kota Tangerang Sachrudin, layanan uji emisi ini diberikan secara gratis kepada masyarakat dan bukan merupakan kegiatan razia kendaraan,” ujar Wawan, Selasa (2/6/2026).

    [baca_juga]

    Pelaksanaan uji emisi akan digelar di dua titik strategis. Pada Rabu, 3 Juni 2026, layanan berlangsung di Jalan M.H. Thamrin, Cikokol, tepatnya di depan Tangcity Mall. Selanjutnya pada Kamis, 4 Juni 2026, kegiatan dilaksanakan di kawasan Metland Cyber City Karang Tengah atau tepatnya di SPBU BP Metland.

    Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB dengan membawa STNK kendaraan sebagai syarat administrasi.

    Melalui layanan ini, pemilik kendaraan dapat mengetahui kondisi emisi kendaraan yang digunakan sehari-hari. Selain itu, kendaraan yang memenuhi standar baku mutu emisi akan mendapatkan sertifikat atau bukti lulus uji emisi yang telah terintegrasi dengan sistem Si-Umi Kementerian Lingkungan Hidup.

    Program ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk lebih rutin melakukan perawatan kendaraan sehingga emisi yang dihasilkan tetap sesuai standar dan tidak memberikan dampak buruk terhadap kualitas udara.

    Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya menghadirkan berbagai program lingkungan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Salah satunya melalui layanan uji emisi gratis yang menjadi sarana edukasi sekaligus langkah konkret dalam mengurangi pencemaran udara.

    “Melalui kegiatan ini kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi standar emisi yang berlaku. Ini adalah bentuk pelayanan dan edukasi kepada masyarakat, bukan razia,” tutup Wawan. (B7