Category: Pemerintahan

  • Ribuan Buruh Padati Stadion Benteng Reborn, Pemkot Tangerang Tegaskan Komitmen Kesejahteraan di Mayday 2026

    Ribuan Buruh Padati Stadion Benteng Reborn, Pemkot Tangerang Tegaskan Komitmen Kesejahteraan di Mayday 2026

    Berita7 – Kota Tangerang,. – Ribuan pekerja dari berbagai perusahaan di Kota Tangerang memadati Stadion Benteng Reborn, Sabtu (09/05/2026), dalam peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Ketenagakerjaan.

    Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi antara pemerintah, dunia usaha, dan para pekerja untuk memperkuat hubungan industrial yang harmonis serta menciptakan iklim kerja yang kondusif di Kota Tangerang sebagai salah satu pusat industri dan jasa di Banten.

    Wali Kota Tangerang H. Sachrudin yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pekerja yang telah berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

    Menurutnya, buruh memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan pembangunan dan perputaran ekonomi di Kota Tangerang.

    “Pekerja adalah bagian penting dari kemajuan kota ini. Tanpa kontribusi mereka, pembangunan tidak akan berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Sachrudin.

    Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja melalui berbagai program, seperti pelatihan berbasis kompetensi, On The Job Training (OJT), job fair, hingga fasilitasi penempatan kerja.

    Selain itu, Pemkot juga memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan tenaga kerja.

    Sachrudin menambahkan bahwa keseimbangan antara pertumbuhan industri dan kesejahteraan pekerja menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.

    “Kami ingin memastikan bahwa pertumbuhan industri sejalan dengan peningkatan kesejahteraan para pekerja,” tegasnya.

    Acara Mayday 2026 di Kota Tangerang juga dihadiri Wakil Wali Kota, jajaran Forkopimda, serikat pekerja, serta ribuan buruh dari berbagai perusahaan.

    Selain sambutan resmi, kegiatan ini turut dimeriahkan dengan hiburan rakyat, pelayanan publik, serta pembagian doorprize bagi para pekerja yang hadir, sehingga menciptakan suasana kebersamaan dan apresiasi terhadap dunia kerja.

    Pemerintah Kota Tangerang berharap peringatan Mayday dapat menjadi momentum penguatan kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam mewujudkan hubungan industrial yang sehat, produktif, dan berkelanjutan. (B7)

  • Pemerintah Kota Tangerang Gelar Pelatihan Bela Negara bagi PPPK, Wali Kota Sachrudin Dorong ASN Lebih Disiplin dan Berintegritas

    Pemerintah Kota Tangerang Gelar Pelatihan Bela Negara bagi PPPK, Wali Kota Sachrudin Dorong ASN Lebih Disiplin dan Berintegritas

    Berita7 | Pemerintah Kota Tangerang melalui Wali Kota H. Sachrudin menggelar Pelatihan Bela Negara bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK penuh waktu dan paruh waktu yang berlangsung pada 6 hingga 8 Mei 2026 di Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Bisnis dan Pariwisata. Kegiatan ini diikuti 100 peserta dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemkot Tangerang sebagai upaya memperkuat karakter, disiplin, dan integritas aparatur sipil negara dalam pelayanan publik.

    Pelatihan ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kota Tangerang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur, khususnya PPPK yang kini memegang peran penting dalam mendukung jalannya pelayanan pemerintahan di berbagai sektor. Program tersebut juga dirancang untuk membangun mentalitas aparatur yang tidak hanya profesional, tetapi juga memiliki semangat pengabdian yang kuat kepada masyarakat.

    Dalam pembukaan kegiatan, Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menegaskan bahwa nilai bela negara dalam konteks aparatur sipil tidak hanya berkaitan dengan pertahanan secara fisik, tetapi lebih luas pada komitmen moral dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    Menurutnya, setiap PPPK harus mampu menanamkan nilai integritas dalam setiap tugas yang dijalankan. Hal itu mencakup sikap jujur, disiplin, serta kemampuan dalam memberikan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi warga.

    Sachrudin menilai bahwa tantangan birokrasi saat ini semakin kompleks, sehingga dibutuhkan aparatur yang memiliki karakter kuat dan siap beradaptasi dengan perubahan zaman, termasuk dalam menghadapi transformasi digital di sektor pelayanan publik.

    Pelatihan Bela Negara PPPK Kota Tangerang 2026 ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai unsur, termasuk TNI, Badan Narkotika Nasional BNN, hingga praktisi pemerintahan. Kehadiran berbagai pihak tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan wawasan yang komprehensif kepada para peserta.

    Materi yang disampaikan tidak hanya berfokus pada kedisiplinan dan wawasan kebangsaan, tetapi juga mencakup penguatan mental, pencegahan penyalahgunaan narkotika, serta peningkatan kapasitas kerja di lingkungan birokrasi modern.

    Pemerintah Kota Tangerang menilai bahwa kolaborasi lintas sektor ini penting untuk menciptakan aparatur yang tidak hanya memahami tugas teknis, tetapi juga memiliki kesadaran sosial dan tanggung jawab moral yang tinggi.

    Wali Kota Sachrudin menekankan bahwa pelatihan ini diharapkan mampu menjadi titik awal transformasi bagi PPPK di lingkungan Pemkot Tangerang. Ia ingin seluruh peserta dapat kembali ke unit kerja masing masing dengan semangat baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    Menurutnya, PPPK harus mampu menjadi bagian dari perubahan positif dalam birokrasi, bukan hanya sebagai pelaksana tugas administratif, tetapi juga sebagai motor penggerak pelayanan publik yang responsif dan solutif.

    Ia juga menambahkan bahwa Pemkot Tangerang terus berkomitmen untuk memperkuat kualitas aparatur melalui berbagai program pengembangan kompetensi secara berkelanjutan.

    Pelatihan ini diharapkan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Tangerang. Dengan aparatur yang memiliki karakter kuat dan disiplin tinggi, pemerintah optimistis pelayanan kepada masyarakat akan semakin cepat, transparan, dan profesional.

    Selain itu, pembinaan ini juga menjadi bagian dari upaya jangka panjang Pemkot Tangerang dalam membangun birokrasi yang adaptif terhadap tantangan zaman serta mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.

    Di akhir arahannya, Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menyampaikan harapan agar seluruh peserta pelatihan dapat menjadi aparatur yang tangguh, berintegritas, dan memiliki dedikasi tinggi terhadap pembangunan daerah.

    Ia menegaskan bahwa pembangunan Kota Tangerang tidak hanya bergantung pada infrastruktur, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia di dalam birokrasi. Karena itu, pembentukan mentalitas pejuang dalam tubuh ASN menjadi hal yang sangat penting untuk terus diperkuat. (B7)

  • Wali Kota Tangerang Tekankan Sinergi Buruh dan Pengusaha di Perayaan May Day 2026

    Wali Kota Tangerang Tekankan Sinergi Buruh dan Pengusaha di Perayaan May Day 2026

    Berita7 | KOTA TANGERANG,. – Perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 tingkat Kota Tangerang berlangsung meriah di halaman Stadion Benteng Reborn, Sabtu (9/5/2026), yang dihadiri ribuan buruh serta jajaran Pemerintah Kota Tangerang sebagai bentuk apresiasi terhadap peran tenaga kerja dalam pembangunan ekonomi daerah.

    Wali Kota Tangerang Rusdi menegaskan bahwa buruh memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda perekonomian, khususnya di sektor industri dan produksi yang menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan Kota Tangerang.

    “Ini adalah bentuk apresiasi Pemerintah Kota kepada kaum buruh. Kita sadar betul buruh punya peran yang sangat strategis dalam perekonomian Kota Tangerang. Tanpa buruh, tidak ada proses produksi,” ujar Rusdi.

    Rusdi menjelaskan bahwa keberadaan buruh tidak hanya menjadi bagian dari proses produksi, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah yang terus berkembang.

    Menurutnya, hubungan yang harmonis antara buruh dan pengusaha harus terus diperkuat agar iklim industri tetap sehat dan produktif.

    Dalam kesempatan tersebut, Rusdi juga menyampaikan bahwa berbagai masukan dari kalangan pekerja akan menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam memperkuat regulasi ketenagakerjaan di Kota Tangerang.

    Hal ini diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan pekerja tanpa menghambat pertumbuhan dunia usaha.

    Lebih lanjut, Rusdi menegaskan pentingnya kolaborasi antara buruh, pengusaha, dan pemerintah dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang berkelanjutan.

    “Kita ingin membangun sinergi dan kesepahaman antara buruh, pengusaha, dan pemerintah. Prinsipnya, buruh harus sejahtera, pelaku usaha juga harus terus tumbuh dan berkembang,” ungkapnya.

  • Reformasi Birokrasi Diperkuat, Pemkot Tangerang Dorong ASN Lebih Fokus pada Pelayanan Publik Berkualitas

    Reformasi Birokrasi Diperkuat, Pemkot Tangerang Dorong ASN Lebih Fokus pada Pelayanan Publik Berkualitas

    Berita7 | KOTA TANGERANG,. – Pemerintah Kota Tangerang menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi dengan mendorong perubahan budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas di seluruh lini pemerintahan, Selasa (05/05/2026) di Ruang Akhlakul Karimah, Kota Tangerang.

    Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, menyampaikan bahwa inti dari reformasi birokrasi bukan hanya terletak pada sistem dan regulasi, tetapi pada perubahan pola pikir atau mindset ASN agar benar-benar mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

    Maryono menegaskan bahwa ASN harus meninggalkan pola kerja lama yang bersifat administratif semata dan beralih menjadi aparatur yang hadir memberikan solusi bagi masyarakat.

    “Reformasi birokrasi tidak cukup hanya pada sistem dan regulasi. Yang paling penting adalah perubahan mindset. ASN harus berorientasi melayani, bukan dilayani dan harus beri solusi,” ujar Maryono.

    Menurutnya, perubahan pola pikir tersebut menjadi fondasi penting dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih responsif dan berkualitas di lingkungan Pemkot Tangerang.

    Ia juga menekankan bahwa setiap masyarakat yang datang ke instansi pemerintah membawa harapan yang harus dijawab dengan pelayanan terbaik.

    “Setiap warga yang datang membawa harapan. Maka sudah menjadi kewajiban kita untuk melayani dengan sikap ramah, cepat, tepat, dan profesional,” tegasnya.

    Pelayanan publik yang ideal, lanjutnya, tidak hanya diukur dari kecepatan proses, tetapi juga dari kualitas interaksi antara ASN dan masyarakat yang mampu menciptakan rasa nyaman serta kepercayaan publik terhadap pemerintah.

    Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik tersebut juga tercermin dari capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kota Tangerang yang terus menunjukkan tren positif.

    IKM tercatat meningkat dari 87,49 pada tahun 2024 menjadi 89,61 pada tahun 2025, yang menunjukkan adanya perbaikan signifikan dalam pelayanan publik di Kota Tangerang.

    “Capaian ini menunjukkan bahwa arah perbaikan sudah berada di jalur yang tepat. Namun, ini harus terus kita jaga dan tingkatkan,” tambah Maryono.

    Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Tangerang juga menghadirkan narasumber dari Kementerian PAN-RB, Ombudsman RI, dan Bank BCA untuk memperkuat pemahaman ASN terkait standar pelayanan publik yang baik.

    Pembinaan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas ASN, terutama yang berada di lini pelayanan langsung, agar lebih responsif, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

    Maryono menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus benar-benar dirasakan dampaknya oleh masyarakat secara langsung melalui pelayanan yang lebih baik.

    “Reformasi birokrasi harus terasa nyata. ASN harus hadir sebagai solusi, sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah,” tutupnya. (B7)

  • DP3AP2KB Kota Tangerang Buka Konseling Gratis di Puspaga, Warga Bisa Curhat Soal Anak dan Keluarga

    DP3AP2KB Kota Tangerang Buka Konseling Gratis di Puspaga, Warga Bisa Curhat Soal Anak dan Keluarga

    Berita7 | Kota Tangerang,. – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus memperkuat ketahanan keluarga melalui layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Layanan tersebut hadir sebagai ruang konsultasi gratis bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan terkait persoalan keluarga, pola asuh anak hingga kesiapan pernikahan.

    Puspaga Kota Tangerang berlokasi di Gedung Cisadane Lantai 2 dan menyediakan layanan informasi, konseling serta pendampingan psikologis yang dapat diakses masyarakat tanpa dipungut biaya.

    Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Tihar Sopian mengatakan Puspaga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan ruang aman bagi warga yang membutuhkan solusi atas berbagai persoalan keluarga.

    “Puspaga adalah garda terdepan kami dalam memberikan edukasi dan solusi atas berbagai tantangan keluarga. Kami ingin warga Kota Tangerang tahu bahwa mereka tidak sendirian,” ujar Tihar.

    Ia menjelaskan, masyarakat dapat berkonsultasi mengenai pola asuh anak, perkembangan psikologis, masalah perilaku anak hingga persiapan calon pengantin bersama tenaga profesional yang telah disiapkan pemerintah.

    Layanan Konseling Gratis untuk Warga

    Puspaga Kota Tangerang saat ini mengusung tiga layanan utama yang dirancang untuk memperkuat ketahanan keluarga di tengah perkembangan sosial yang semakin dinamis.

    Layanan pertama berupa informasi dan psikoedukasi mengenai pola pengasuhan anak, komunikasi keluarga serta pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

    Selain itu, tersedia pula layanan konsultasi privat bersama psikolog dan konselor profesional yang dapat membantu masyarakat menyelesaikan persoalan keluarga secara lebih nyaman dan aman.

    DP3AP2KB juga menghadirkan layanan penjangkauan agar akses konsultasi psikososial dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat di Kota Tangerang.

    “Kami ingin warga tahu bahwa mereka tidak sendirian. Baik mengenai kesulitan belajar anak, perilaku anak yang terlalu aktif hingga konsultasi bagi calon pengantin, semuanya bisa dilayani di sini secara gratis,” jelasnya.

    Cara Daftar Layanan Puspaga Kota Tangerang

    Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan Puspaga dapat melakukan pendaftaran dengan mudah melalui layanan WhatsApp resmi yang telah disediakan.

    Warga cukup menghubungi nomor 0896-0200-4040 untuk mendapatkan formulir pendaftaran dari admin. Setelah data dilengkapi, petugas akan memberikan jadwal konseling sesuai kebutuhan layanan.

    Selanjutnya, masyarakat dapat datang langsung ke kantor Puspaga di Gedung Cisadane Lantai 2 sesuai jadwal yang telah ditentukan.

    DP3AP2KB berharap keberadaan Puspaga mampu memperkuat ketahanan keluarga sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan nyaman bagi tumbuh kembang anak di Kota Tangerang. (B7)

  • Kominfo Kota Tangerang Imbau Pengawasan Digital Anak, Orang Tua Diminta Aktifkan Fitur WhatsApp

    Kominfo Kota Tangerang Imbau Pengawasan Digital Anak, Orang Tua Diminta Aktifkan Fitur WhatsApp

    Berita7 | Kota Tangerang — Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangerang resmi mengimbau para orang tua untuk memperketat pengawasan digital anak melalui pemanfaatan fitur keamanan terbaru di aplikasi WhatsApp. Langkah ini berdampak langsung pada peningkatan keamanan anak di ruang digital, khususnya dalam mencegah interaksi dengan pihak yang tidak dikenal.

    Sebagai bagian dari upaya tersebut, orang tua kini mulai memanfaatkan fitur Parent Managed Account di WhatsApp, setelah sebelumnya pengawasan terhadap aktivitas komunikasi anak cenderung terbatas dan sulit dikontrol. Perubahan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Tangerang dalam meningkatkan literasi digital keluarga serta menciptakan ekosistem internet yang lebih aman bagi anak.

    “Orang tua tidak bisa membaca isi chat anak karena tetap terenkripsi, namun sekarang orang tua dapat mengontrol siapa yang boleh menghubungi anak, pesan dari orang asing, hingga grup yang boleh diikuti,” ujar Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang, Mugiya Wardhany.

    Dr. Mugiya Wardhany, SE, M.Si. Ia menambahkan, langkah tersebut tidak hanya berfokus pada aspek teknis penggunaan aplikasi, tetapi juga memberikan dampak jangka panjang terhadap perlindungan anak dari risiko kejahatan siber, perundungan digital, hingga paparan konten negatif yang tidak sesuai usia.

    Fitur Parent Managed Account sendiri memungkinkan orang tua untuk tetap mengawasi aktivitas komunikasi anak tanpa melanggar privasi isi pesan. Sistem keamanan WhatsApp yang berbasis enkripsi end-to-end tetap menjaga kerahasiaan percakapan, namun kontrol terhadap akses komunikasi tetap berada di tangan orang tua.

    Selain itu, untuk mengaktifkan fitur ini, orang tua perlu melakukan sinkronisasi antara perangkat milik anak dan orang tua melalui menu “Create parent-managed account” yang tersedia pada pengaturan WhatsApp. Proses ini menjadi langkah awal dalam membangun sistem pengawasan digital yang lebih terstruktur dan aman.

    Sebagai bentuk pengamanan tambahan, orang tua juga diwajibkan membuat PIN enam digit sebagai kunci otorisasi. PIN ini berfungsi untuk menyetujui permintaan kontak baru, mengatur siapa saja yang dapat berkomunikasi dengan anak, serta melakukan perubahan pada pengaturan akun. Dengan sistem ini, kontrol tetap berada di tangan orang tua tanpa harus mengakses isi percakapan pribadi anak.

    Sejumlah orang tua di Kota Tangerang mengaku menyambut baik langkah ini karena dinilai memberikan solusi konkret dalam menghadapi tantangan pengawasan anak di era digital. Mereka merasa fitur ini membantu menjaga keseimbangan antara perlindungan dan privasi anak, sehingga anak tetap bisa bersosialisasi secara digital dengan aman.

    Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi besar Pemerintah Kota Tangerang dalam memperkuat literasi digital masyarakat, khususnya di lingkungan keluarga. Edukasi terus dilakukan agar orang tua tidak hanya memahami teknologi, tetapi juga mampu mengantisipasi berbagai potensi risiko yang muncul di ruang siber.

    Kominfo Kota Tangerang menegaskan bahwa pengawasan digital bukan berarti membatasi anak secara berlebihan, melainkan memastikan mereka berada dalam lingkungan komunikasi yang sehat dan aman. Pendekatan ini diharapkan mampu membentuk kebiasaan digital yang positif sejak dini.

    Pemerintah Kota Tangerang berharap langkah ini dapat terus berlanjut dan diikuti oleh semakin banyak keluarga, guna menciptakan generasi muda yang cerdas digital, aman dari ancaman siber, serta memiliki kesadaran tinggi dalam menggunakan teknologi secara bijak. (B7)

  • Kota Tangerang Bentuk Gugus Tugas Pornografi, Kemenko PMK Apresiasi Dampak ke Perlindungan Anak

    Kota Tangerang Bentuk Gugus Tugas Pornografi, Kemenko PMK Apresiasi Dampak ke Perlindungan Anak

    Berita7 | Kota Tangerang — Pemerintah Kota Tangerang resmi membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3) berbasis komunitas dalam rapat koordinasi yang digelar di Kota Tangerang, Banten, Senin (27/4/2026). Langkah ini berdampak langsung pada penguatan perlindungan keluarga dan anak di era digital, khususnya di tingkat masyarakat.

    Langkah strategis ini mendapat apresiasi dari Asisten Deputi Ketahanan Keluarga dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, Mustikorini Indrijatiningrum. Ia menilai pembentukan gugus tugas di daerah menjadi bagian penting dalam membangun sistem perlindungan yang terintegrasi.

    “Sinergi lintas sektor seperti yang dilakukan Kota Tangerang menjadi modal penting dalam membangun ketahanan keluarga dan menciptakan lingkungan yang aman bagi anak,” ujarnya.

    Gugus tugas ini memiliki dasar hukum melalui Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 1126 Tahun 2025 dan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, hingga organisasi masyarakat dan komunitas di tingkat kelurahan dan RW.

    Sebagai bagian dari implementasi, sebanyak sejumlah elemen masyarakat kini mulai terlibat aktif dalam upaya pencegahan, edukasi, hingga penanganan kasus pornografi, setelah sebelumnya penanganan masih berjalan parsial. Perubahan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan sistem perlindungan berbasis komunitas yang berkelanjutan.

    Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Tihar Sopian, menegaskan bahwa gugus tugas ini dirancang sebagai mekanisme kerja yang aktif dan responsif.

    “Kami ingin memastikan pencegahan dan penanganan dilakukan secara terstruktur dengan dukungan seluruh elemen masyarakat,” katanya.

    Selain itu, Pemerintah Kota Tangerang juga memperkuat layanan melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Upaya ini diperkuat dengan jejaring Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di seluruh kelurahan guna mendorong deteksi dini di tingkat komunitas.

    Sejumlah masyarakat menyambut positif langkah tersebut karena dinilai mampu memberikan perlindungan yang lebih nyata, terutama bagi anak dan keluarga di tengah derasnya arus digital.

    Pemerintah berharap langkah ini dapat terus berlanjut guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi muda, sekaligus memperkuat ketahanan keluarga di masa depan. (B7)

  • DLH Kota Tangerang Resmi Stop Pengangkutan Sampah Kunciran, Ini Alasannya

    DLH Kota Tangerang Resmi Stop Pengangkutan Sampah Kunciran, Ini Alasannya

    Berita7 | Kota Tangerang — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang resmi menghentikan layanan pengangkutan sampah di lokasi Tempat Penampungan Sementara (TPS) Kampung Kunciran, Kecamatan Pinang. Kebijakan ini mulai diberlakukan setelah muncul laporan keresahan warga terkait aktivitas persampahan di kawasan tersebut.

    Penghentian layanan ini berdampak langsung pada aktivitas pengelolaan sampah di wilayah tersebut, khususnya bagi warga sekitar yang selama ini terdampak bau dan lalu lintas kendaraan pengangkut.

    Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Timur DLH Kota Tangerang, Bahrudin, menegaskan bahwa seluruh armada pengangkut sampah tidak lagi beroperasi di lokasi tersebut mulai saat ini.

    “Terkait hal itu, hari ini sudah mulai kita stop layanannya. Tidak ada armada kita yang akan melakukan pengangkutan di situ,” ujarnya.

    Keputusan ini diambil setelah adanya laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas di TPS tersebut, mulai dari bau menyengat hingga kebisingan kendaraan.

    “Dasar pertama, ya adanya laporan keresahan masyarakat setempat. Itu juga menjadi dasar kami untuk melakukan penghentian pengangkutan sampah di situ,” katanya.

    DLH menyebut, penghentian layanan akan berlangsung selama penolakan dari warga masih terjadi. Evaluasi lanjutan akan dilakukan jika kondisi di lapangan dinilai sudah kondusif dan memungkinkan layanan kembali berjalan.

    “Untuk penghentian, ya selama di situ masyarakat menolak, ya mungkin kita akan tinjau ulang untuk kelanjutan layanan pengangkutan di situ,” jelasnya.

    Menurut Bahrudin, dalam sistem pelayanan persampahan, kenyamanan warga menjadi prioritas utama. Setiap aktivitas yang menimbulkan keresahan dapat menjadi dasar untuk dilakukan penghentian layanan.

    “Bahwa itu adalah bagian dari kegiatan pengangkutan sampah selama masyarakat tidak resah,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Kota Tangerang, Iwan, menyebut bahwa keputusan penghentian layanan merupakan kewenangan bidang kebersihan, sedangkan sanksi lanjutan akan ditentukan oleh bidang terkait.

    “Kalau terkait sanksi nanti dari teman-teman dari bidang PPKLH memutuskan. Kalau dari bidang kebersihan akan stop pelayanan ke lokasi tersebut,” singkatnya.

    Sebelumnya, aktivitas pengelolaan sampah di Lapak Among, Kampung Kunciran, tepatnya di Jalan Raya Gempol RT 01 RW 02, menuai protes warga. Lokasi tersebut diduga beroperasi tanpa sosialisasi dan menimbulkan gangguan lingkungan hingga kesehatan.

    Salah satu warga, Mamat, mengaku keberatan dengan aktivitas yang berlangsung di dekat tempat tinggalnya. Ia menyebut bau menyengat dan lalu lintas kendaraan pengangkut menjadi sumber utama gangguan.

    “Keberatan, benar-benar keberatan,” ujarnya.

    Ia juga menambahkan bahwa kendaraan pengangkut jenis bak motor keluar masuk hampir sepanjang hari, sehingga menimbulkan kebisingan yang mengganggu.

    “Bau, terus kendaraan yang masuk siang-malam, pulang-pergi berisik,” katanya.

    DLH berharap langkah penghentian ini dapat menjadi solusi sementara sekaligus membuka ruang evaluasi untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dan tidak merugikan masyarakat sekitar. (B7)

  • Pergantian Kajari Tangerang, Ini Target Besar yang Dikejar

    Pergantian Kajari Tangerang, Ini Target Besar yang Dikejar

    Berita7 | Tangerang — Pergantian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang resmi dilakukan, Selasa (5/5/2026). Momentum ini berdampak langsung pada penguatan sinergi antara penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan serta pertumbuhan ekonomi.

    Jabatan Kajari Kota Tangerang kini diemban oleh Pradhana Probo Setyarjo, menggantikan Muhammad Amin dalam acara lepas sambut yang digelar di Ruang Al Amanah, Puspem Kota Tangerang.

    Kajari baru, Pradhana Probo Setyarjo, menegaskan komitmennya untuk menjadikan hukum sebagai penopang utama pembangunan daerah.

    “Prinsipnya, kami ingin mendukung pembangunan di Kota Tangerang. Hukum harus menjadi penopang ekonomi, dengan menghadirkan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan,” ujarnya.

    Ia menambahkan, Kejaksaan akan terus hadir di tengah masyarakat guna memahami kebutuhan serta memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota Tangerang, termasuk dalam mengawal program pembangunan dan perencanaan daerah.

    Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyambut baik kehadiran Kajari yang baru dan berharap sinergi yang telah terjalin dapat semakin diperkuat.

    “Kami berharap kolaborasi ini terus berjalan dan semakin solid demi kemajuan Kota Tangerang,” katanya.

    Sementara itu, Kajari sebelumnya, Muhammad Amin, menyampaikan terima kasih atas dukungan selama masa jabatannya. Ia mengungkapkan, salah satu capaian yang diraih adalah kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga sekitar Rp30 miliar.

    Pergantian ini menjadi bagian dari kesinambungan peran Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dalam mendukung pembangunan melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas. (B7)

  • 7 Pasar di Tangerang Disidak, Pemkot Pastikan Timbangan Pedagang Akurat

    7 Pasar di Tangerang Disidak, Pemkot Pastikan Timbangan Pedagang Akurat

    Berita7 | Tangerang — Pemerintah Kota Tangerang melalui UPT Pelayanan Metrologi Legal menggelar sidang tera ulang di tujuh pasar, Selasa (5/5/2026). Langkah ini berdampak langsung pada perlindungan konsumen dan pedagang, terutama dalam memastikan keakuratan alat ukur dalam transaksi jual beli.

    Sebanyak 7 pasar menjadi lokasi pemeriksaan, yakni Pasar Malabar, Pasar Bersih Malabar, Pasar Poris Indah, Pasar Nyamuk, Pasar Keroncong Permai, Pasar RW 8 Batuceper, hingga Modern Town Market.

    Kepala UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang, Nur Hidayati, menjelaskan bahwa petugas melakukan pengecekan langsung terhadap berbagai timbangan yang digunakan pedagang.

    “Petugas melakukan pemeriksaan terhadap alat ukur. Jika ditemukan kesalahan di luar batas toleransi, langsung dilakukan perbaikan oleh tim reparatir,” ujarnya.

    Ia menambahkan, pengawasan ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga berdampak besar terhadap keadilan dalam perdagangan serta kepercayaan masyarakat terhadap aktivitas jual beli di pasar.

    Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk memastikan seluruh alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) sesuai standar metrologi legal.

    Sejumlah pedagang menyambut baik kegiatan tersebut karena membantu memastikan alat yang digunakan tetap akurat dan tidak merugikan pembeli maupun penjual. Hal ini menunjukkan bahwa program tersebut mulai dirasakan manfaatnya secara langsung.

    Melalui kegiatan ini, Pemkot Tangerang juga mendorong gerakan 3M (Masyarakat Melek Metrologi) guna meningkatkan kesadaran pentingnya ketepatan ukuran dalam transaksi.

    “Dengan pengawasan dan edukasi berkelanjutan, diharapkan tercipta keadilan dalam perdagangan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” kata Nur Hidayati. (B7)