7 Pasar di Tangerang Disidak, Pemkot Pastikan Timbangan Pedagang Akurat

Written by

in

Berita7 | Tangerang — Pemerintah Kota Tangerang melalui UPT Pelayanan Metrologi Legal menggelar sidang tera ulang di tujuh pasar, Selasa (5/5/2026). Langkah ini berdampak langsung pada perlindungan konsumen dan pedagang, terutama dalam memastikan keakuratan alat ukur dalam transaksi jual beli.

Sebanyak 7 pasar menjadi lokasi pemeriksaan, yakni Pasar Malabar, Pasar Bersih Malabar, Pasar Poris Indah, Pasar Nyamuk, Pasar Keroncong Permai, Pasar RW 8 Batuceper, hingga Modern Town Market.

Kepala UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang, Nur Hidayati, menjelaskan bahwa petugas melakukan pengecekan langsung terhadap berbagai timbangan yang digunakan pedagang.

“Petugas melakukan pemeriksaan terhadap alat ukur. Jika ditemukan kesalahan di luar batas toleransi, langsung dilakukan perbaikan oleh tim reparatir,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga berdampak besar terhadap keadilan dalam perdagangan serta kepercayaan masyarakat terhadap aktivitas jual beli di pasar.

Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk memastikan seluruh alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) sesuai standar metrologi legal.

Sejumlah pedagang menyambut baik kegiatan tersebut karena membantu memastikan alat yang digunakan tetap akurat dan tidak merugikan pembeli maupun penjual. Hal ini menunjukkan bahwa program tersebut mulai dirasakan manfaatnya secara langsung.

Melalui kegiatan ini, Pemkot Tangerang juga mendorong gerakan 3M (Masyarakat Melek Metrologi) guna meningkatkan kesadaran pentingnya ketepatan ukuran dalam transaksi.

“Dengan pengawasan dan edukasi berkelanjutan, diharapkan tercipta keadilan dalam perdagangan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” kata Nur Hidayati. (B7)