Berita7 | Kota Tangerang — Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangerang resmi mengimbau para orang tua untuk memperketat pengawasan digital anak melalui pemanfaatan fitur keamanan terbaru di aplikasi WhatsApp. Langkah ini berdampak langsung pada peningkatan keamanan anak di ruang digital, khususnya dalam mencegah interaksi dengan pihak yang tidak dikenal.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, orang tua kini mulai memanfaatkan fitur Parent Managed Account di WhatsApp, setelah sebelumnya pengawasan terhadap aktivitas komunikasi anak cenderung terbatas dan sulit dikontrol. Perubahan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Tangerang dalam meningkatkan literasi digital keluarga serta menciptakan ekosistem internet yang lebih aman bagi anak.
“Orang tua tidak bisa membaca isi chat anak karena tetap terenkripsi, namun sekarang orang tua dapat mengontrol siapa yang boleh menghubungi anak, pesan dari orang asing, hingga grup yang boleh diikuti,” ujar Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang, Mugiya Wardhany.
Dr. Mugiya Wardhany, SE, M.Si. Ia menambahkan, langkah tersebut tidak hanya berfokus pada aspek teknis penggunaan aplikasi, tetapi juga memberikan dampak jangka panjang terhadap perlindungan anak dari risiko kejahatan siber, perundungan digital, hingga paparan konten negatif yang tidak sesuai usia.
Fitur Parent Managed Account sendiri memungkinkan orang tua untuk tetap mengawasi aktivitas komunikasi anak tanpa melanggar privasi isi pesan. Sistem keamanan WhatsApp yang berbasis enkripsi end-to-end tetap menjaga kerahasiaan percakapan, namun kontrol terhadap akses komunikasi tetap berada di tangan orang tua.
Selain itu, untuk mengaktifkan fitur ini, orang tua perlu melakukan sinkronisasi antara perangkat milik anak dan orang tua melalui menu “Create parent-managed account” yang tersedia pada pengaturan WhatsApp. Proses ini menjadi langkah awal dalam membangun sistem pengawasan digital yang lebih terstruktur dan aman.
Sebagai bentuk pengamanan tambahan, orang tua juga diwajibkan membuat PIN enam digit sebagai kunci otorisasi. PIN ini berfungsi untuk menyetujui permintaan kontak baru, mengatur siapa saja yang dapat berkomunikasi dengan anak, serta melakukan perubahan pada pengaturan akun. Dengan sistem ini, kontrol tetap berada di tangan orang tua tanpa harus mengakses isi percakapan pribadi anak.
Sejumlah orang tua di Kota Tangerang mengaku menyambut baik langkah ini karena dinilai memberikan solusi konkret dalam menghadapi tantangan pengawasan anak di era digital. Mereka merasa fitur ini membantu menjaga keseimbangan antara perlindungan dan privasi anak, sehingga anak tetap bisa bersosialisasi secara digital dengan aman.
Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi besar Pemerintah Kota Tangerang dalam memperkuat literasi digital masyarakat, khususnya di lingkungan keluarga. Edukasi terus dilakukan agar orang tua tidak hanya memahami teknologi, tetapi juga mampu mengantisipasi berbagai potensi risiko yang muncul di ruang siber.
Kominfo Kota Tangerang menegaskan bahwa pengawasan digital bukan berarti membatasi anak secara berlebihan, melainkan memastikan mereka berada dalam lingkungan komunikasi yang sehat dan aman. Pendekatan ini diharapkan mampu membentuk kebiasaan digital yang positif sejak dini.
Pemerintah Kota Tangerang berharap langkah ini dapat terus berlanjut dan diikuti oleh semakin banyak keluarga, guna menciptakan generasi muda yang cerdas digital, aman dari ancaman siber, serta memiliki kesadaran tinggi dalam menggunakan teknologi secara bijak. (B7)
