Category: Berita Utama

  • Respon Cepat BPBD Kota Tangerang, Empat Bayi Musang Dievakuasi dari Loteng Rumah

    Respon Cepat BPBD Kota Tangerang, Empat Bayi Musang Dievakuasi dari Loteng Rumah

    Berita7 | Kota Tangerang — Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Tangerang kembali menunjukkan respon cepat dalam pelayanan masyarakat melalui aksi evakuasi empat ekor bayi musang dari loteng rumah warga di Perumahan Graha Raya, Fortune Breeze, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Minggu (17/05/2026).

    Evakuasi dilakukan oleh petugas UPT Damkar Ciledug setelah menerima laporan dari pemilik rumah yang merasa resah akibat suara bising misterius dari arah atap rumah selama beberapa hari terakhir.

    Proses evakuasi berlangsung cukup menantang dan memakan waktu hingga lima jam. Petugas harus bekerja ekstra hati-hati karena kondisi loteng yang sempit, dipenuhi material baja ringan, serta terdapat kabel listrik aktif yang berisiko membahayakan keselamatan tim di lapangan.

    Pemilik rumah, Yanuardi, mengaku awalnya merasa takut dan penasaran dengan suara erangan yang terus terdengar dari atas plafon rumahnya. Karena khawatir terdapat hewan liar yang membahayakan penghuni rumah, dirinya akhirnya meminta bantuan BPBD Kota Tangerang.

    Mendapat laporan tersebut, lima personel dari Regu 3 UPT Damkar Ciledug langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan pencarian sumber suara.

    Petugas UPT Damkar Ciledug, Asep Wahyudi, mengatakan proses evakuasi tidak berjalan mudah karena struktur loteng rumah cukup berisiko untuk diakses.

    “Kondisi loteng menggunakan material baja ringan sehingga petugas harus sangat berhati-hati agar tidak ambruk. Selain itu, banyak kabel yang masih dialiri listrik aktif sehingga proses pencarian harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian,” ujarnya.

    Petugas sempat mengalami kesulitan karena suara hewan beberapa kali berpindah titik sehingga lokasi sarang sulit ditemukan. Setelah melakukan penyisiran menyeluruh, petugas akhirnya kembali mendengar suara dari salah satu bagian plafon kamar lantai dua.

    Atas izin pemilik rumah, petugas kemudian membongkar sebagian plafon berbahan gipsum menggunakan peralatan khusus untuk memastikan sumber suara tersebut.

    Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sarang berisi empat ekor bayi musang yang diperkirakan baru berusia sekitar satu minggu. Sementara itu, induk musang tidak berada di lokasi saat proses evakuasi berlangsung.

    Petugas juga sempat melakukan pencarian di sekitar area loteng untuk memastikan tidak ada hewan lain yang tertinggal. Namun hingga proses selesai, induk musang tidak berhasil ditemukan.

    Keberhasilan proses evakuasi tersebut mendapat apresiasi langsung dari pemilik rumah. Yanuardi menyampaikan rasa terima kasih kepada tim BPBD Kota Tangerang dan petugas Damkar Ciledug yang dinilai sangat responsif dan sabar selama melakukan penanganan di rumahnya.

    “Saya sangat terbantu. Petugas bekerja dengan hati-hati dan sabar walaupun prosesnya cukup lama. Sekarang kami merasa lebih tenang,” katanya.

    Saat ini, empat bayi musang yang berhasil dievakuasi telah diamankan di Pos UPT Damkar Ciledug untuk penanganan lebih lanjut.

    Melalui kejadian ini, BPBD Kota Tangerang mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan kondisi yang membahayakan atau keberadaan hewan liar di lingkungan permukiman agar dapat segera ditangani secara aman oleh petugas.

    Langkah cepat dan profesional yang dilakukan petugas Damkar Ciledug menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, termasuk dalam penanganan evakuasi non-kebakaran yang membutuhkan kecepatan dan ketelitian tinggi. (B7)

  • Bandung Buka The Ultimate 10K Series 2026, Ribuan Pelari Siap Ramaikan Tangerang 10K

    Bandung Buka The Ultimate 10K Series 2026, Ribuan Pelari Siap Ramaikan Tangerang 10K

    Berita7 | Bandung — Wakil Wali Kota Tangerang H. Maryono Hasan menghadiri gelaran perdana The Ultimate 10K Series Tahun 2026 melalui ajang Bandoeng 10K yang digelar di Kota Bandung, Minggu (17/05/2026). Kehadirannya sekaligus menjadi momentum melihat langsung antusiasme ribuan pelari dari berbagai daerah yang memadati jalur perlombaan.

    Ajang olahraga tersebut menjadi perhatian publik karena berhasil menghadirkan atmosfer meriah dan tingginya partisipasi masyarakat dalam budaya hidup sehat melalui olahraga lari.

    Maryono Hasan mengaku terkesan dengan semangat para peserta yang datang dari berbagai kota, termasuk komunitas pelari asal Kota Tangerang yang turut meramaikan event pembuka tersebut.

    “Luar biasa meriah dan terlihat jelas antusiasme para pelari yang hadir dari berbagai daerah. Bahkan dari Kota Tangerang juga turut hadir meramaikan event di kota pertama dari empat kota besar yang menjadi penyelenggara The Ultimate 10K Series tahun ini,” ujar Maryono Hasan usai menyapa para finisher di kawasan Taman Balaikota Bandung.

    Melihat suksesnya penyelenggaraan di Bandung, Pemerintah Kota Tangerang optimistis gelaran Tangerang 10K pada September 2026 mendatang mampu menghadirkan kemeriahan yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya.

    Maryono menegaskan, Kota Tangerang telah siap menyambut ribuan peserta dari berbagai daerah dalam ajang Tangerang 10K yang dijadwalkan berlangsung pada 13 September 2026.

    “Insyaallah Kota Tangerang sudah siap menyambut penyelenggaraan pada September nanti. Tahun ini targetnya harus naik kelas dan bisa lebih bombastis lagi,” tegasnya.

    Ia menambahkan, event olahraga seperti Tangerang 10K tidak hanya menjadi ruang kompetisi, tetapi juga bagian penting dalam membangun budaya hidup sehat di tengah masyarakat.

    Selain meningkatkan kebugaran, kegiatan tersebut dinilai mampu memperkuat sektor sport tourism serta menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar lokasi penyelenggaraan.

    “Terus budayakan hidup sehat dengan berlari. Menjaga tubuh sehat dan badan bugar tidak harus mahal. Semua bisa dilakukan dengan mudah, murah, kapan pun dan di mana pun,” katanya.

    Maryono pun mengajak seluruh pelari di Indonesia mulai mempersiapkan diri menyambut Tangerang 10K yang akan digelar beberapa bulan mendatang.

    “Untuk seluruh pelari di Indonesia, siapkan fisik dan mental. Sampai jumpa di Tangerang 10K pada 13 September mendatang,” pungkasnya. (B7)

  • Evaluasi Sekda Tangsel Disorot, Proses Dinilai Terlambat dan Berpotensi Cacat Administrasi

    Evaluasi Sekda Tangsel Disorot, Proses Dinilai Terlambat dan Berpotensi Cacat Administrasi

    Berita7 | Kota Tangerang Selatan — Polemik evaluasi kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahyo, menjadi sorotan setelah sejumlah pihak menilai proses administrasi evaluasi dilakukan terlambat.

    Direktur Serikat Pegiat dan Aktivis Urusan Publik (Speakup), Suhendar, menilai tahapan evaluasi yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019.

    Bambang Noertjahyo diketahui diangkat sebagai Sekda Tangsel berdasarkan Keputusan Wali Kota Tangsel Nomor 133/Kep.84-Huk/2021 tertanggal 19 April 2021. Masa evaluasi lima tahunan jabatan tersebut jatuh pada April 2026.

    Menurut Suhendar, Pemkot Tangsel terlambat membentuk tim evaluasi. Ia menyoroti tim baru resmi dibentuk pada 6 April 2026, sementara masa evaluasi lima tahunan berakhir pada 19 April 2026.

    “Ketika masa evaluasi habis pada 19 April 2026, maka tim itu seharusnya sudah bekerja sejak Februari,” kata Suhendar, Jumat (15/5/2026).

    Ia menilai proses tersebut berpotensi cacat administrasi dan rawan dipersoalkan secara hukum maupun administrasi pemerintahan.

    Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menegaskan tidak ada kekosongan jabatan Sekda. Menurutnya, masa lima tahun tersebut merupakan periode evaluasi, bukan batas akhir jabatan.

    “Tidak ada kekosongan jabatan, karena lima tahun itu bukan masa jabatan Sekda. Tapi setiap lima tahun semua eselon II A harus dievaluasi kinerjanya,” ujar Benyamin melalui pesan WhatsApp, Sabtu (16/5/2026).

    Sorotan juga datang dari Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Ucok Khadafi. Ia mempertanyakan lambatnya penetapan tim evaluasi meski kebutuhan evaluasi dinilai mendesak.

    Menurutnya, keterlambatan tersebut memunculkan dugaan adanya kepentingan politik birokrasi di balik proses evaluasi. (B7)

  • Serpong Tangerang Selatan 14 Mei 2026, Pokdar Kamtibmas Polres Tangsel Gelar Diklat Madya Pengurus Tangguh

    Serpong Tangerang Selatan 14 Mei 2026, Pokdar Kamtibmas Polres Tangsel Gelar Diklat Madya Pengurus Tangguh

    Berita7 | TANGSEL ,. -, Pokdar Kamtibmas Polres Tangsel resmi menggelar Diklat Madya bagi pengurus sektor di Hotel Marilyn, Kamis, 14 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi langkah penguatan kapasitas organisasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Tangerang Selatan.

    Pelatihan ini difokuskan untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan, disiplin, serta sinergi antar pengurus dalam mendukung tugas-tugas kamtibmas di lingkungan masing-masing.

    Sebanyak pengurus sektor mengikuti pembekalan yang mencakup wawasan kebangsaan, kepemimpinan organisasi, hingga strategi kemitraan dengan masyarakat dan aparat kewilayahan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam organisasi.

    “Diklat Madya ini menjadi momentum memperkuat soliditas organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pengurus agar semakin profesional,” ujar Mulyadi Widodo.

    Ia menambahkan, penguatan kapasitas ini diharapkan berdampak pada peningkatan kontribusi nyata dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Tangsel.

    Kasat Binmas Polres Tangsel AKP Warno menegaskan bahwa Pokdar Kamtibmas merupakan mitra strategis kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan.

    “Diklat Madya ini diharapkan melahirkan pengurus yang disiplin, tangguh, dan berintegritas dalam menjalankan tugas sosial kemasyarakatan,” ujarnya.

    Sementara itu, Dahlan mengapresiasi peran aktif Pokdar Kamtibmas dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bersama pemerintah daerah dan aparat kepolisian.

    Ia menekankan pentingnya sinergi tiga pilar dalam menjaga ketertiban masyarakat di tingkat wilayah. (B7)

  • Tangerang Selatan Klarifikasi Status Sekda, Pemkot Tegaskan Dasar Hukum ASN

    Tangerang Selatan Klarifikasi Status Sekda, Pemkot Tegaskan Dasar Hukum ASN

    Berita7 | TANGSEL — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan meluruskan informasi yang beredar terkait status masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Klarifikasi ini disampaikan untuk memastikan stabilitas roda pemerintahan tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Kepala Diskominfo Tangsel TB Asep Nurdin menegaskan bahwa jabatan Sekda merupakan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang memiliki dasar hukum jelas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta regulasi Aparatur Sipil Negara.

    Menurutnya, evaluasi jabatan lima tahunan dalam sistem ASN tidak berarti jabatan otomatis berakhir, melainkan dapat diperpanjang berdasarkan kinerja, kompetensi, dan kebutuhan organisasi.

    “Dasar hukumnya jelas. Jabatan Pimpinan Tinggi dievaluasi secara berkala, namun bisa diperpanjang jika memenuhi syarat kinerja dan kebutuhan instansi,” ujar Asep Nurdin.

    Ia menambahkan bahwa terdapat perbedaan mendasar antara jabatan politik kepala daerah dengan jabatan karier ASN seperti Sekda. Karena itu, masa jabatan tidak dapat disamakan secara langsung dengan periode politik lima tahunan.

    Lebih lanjut, Pemkot Tangsel juga merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang memperkuat keberlakuan mekanisme evaluasi JPT sebelumnya, selama tidak bertentangan dengan regulasi terbaru.

    Asep menyebutkan bahwa seluruh proses evaluasi telah dilakukan secara internal dan prosedural, serta dokumen sudah disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses pengesahan.

    “Secara teknis, kami tinggal menunggu pengukuhan hasil evaluasi dari BKN. Tidak ada kekosongan jabatan, semuanya berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

    Ia juga menegaskan bahwa Sekda memiliki peran vital dalam struktur pemerintahan daerah, termasuk sebagai penggerak utama birokrasi dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

    Pemkot Tangsel mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh spekulasi yang tidak berdasar dan tetap menjaga kondusivitas informasi publik.

    “Kami berharap masyarakat tetap tenang. Tidak ada masalah hukum terkait status jabatan ini,” tutup Asep. (B7

  • Bupati Tangerang Sidak Hiburan Malam Ilegal, Pengelola Langsung Buat Pernyataan

    Bupati Tangerang Sidak Hiburan Malam Ilegal, Pengelola Langsung Buat Pernyataan

    Berita7 | Kabupaten Tangerang — Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid bergerak cepat bersama Kapolresta Tangerang dan Dandim 0510 Tigaraksa melakukan inspeksi mendadak ke lokasi hiburan malam yang diduga tidak memiliki izin operasional di wilayah Tigaraksa, Rabu (13/5/2026). Sidak tersebut langsung menjadi perhatian warga karena pemerintah daerah turun langsung melakukan pengawasan terhadap aktivitas usaha yang dinilai meresahkan masyarakat.

    Dalam sidak itu, Bupati Tangerang memanggil pengelola tempat hiburan malam dan menggelar musyawarah bersama unsur Forkopimda, aparat wilayah, hingga perwakilan RT/RW di Kantor Kelurahan Kadu Agung. Pemerintah daerah memastikan langkah cepat dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan di Kabupaten Tangerang.

    Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolresta Tangerang, Dandim 0510 Tigaraksa, camat, lurah, serta tokoh masyarakat setempat. Dari hasil musyawarah, pengelola tempat hiburan malam akhirnya membuat surat pernyataan resmi untuk menghentikan seluruh aktivitas usaha hiburan di lokasi tersebut.

    “Kita melaksanakan musyawarah dengan Forkopimda, Pak Kapolres, Pak Dandim, Pak Camat, Pak Lurah, ada perwakilan RT/RW juga, termasuk pemilik usaha hiburan. Situasi wilayah Kabupaten Tangerang harus benar-benar aman dan kondusif,” ujar Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid.

    Maesyal menegaskan, pengelola usaha telah menyatakan siap menghentikan operasional hiburan malam dan menandatangani surat pernyataan di atas materai yang disaksikan aparat wilayah serta warga sekitar.

    “Yang bersangkutan sudah menyatakan tidak akan melaksanakan aktivitas usaha hiburan lagi. Semua sudah ditandatangani dan disaksikan RT, RW, lurah serta camat,” katanya.

    Langkah tegas tersebut mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai mampu menjaga kenyamanan lingkungan dan mengurangi keresahan warga terhadap aktivitas hiburan malam ilegal di wilayah Tigaraksa.

    Pemerintah Kabupaten Tangerang juga memastikan pengawasan terhadap tempat hiburan malam tanpa izin akan diperketat. Satpol PP diminta melakukan pemantauan rutin di sejumlah titik lain yang diduga memiliki aktivitas serupa.

    Saat ditanya terkait kemungkinan sanksi jika tempat hiburan malam kembali beroperasi, Bupati menegaskan pengelola siap menerima proses hukum sesuai surat pernyataan yang telah dibuat.

    “Mereka sudah menyatakan apabila melaksanakan lagi, siap diproses secara hukum,” tegasnya.

    Selain melakukan penertiban, Pemkab Tangerang juga ingin memastikan seluruh aktivitas usaha di wilayahnya berjalan sesuai aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum. Pemerintah daerah menilai pengawasan terhadap tempat hiburan ilegal menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan masyarakat. (B7)

  • 2.000 Paket Sembako Murah Diserbu Warga Tigaraksa, Harga Dipangkas Setengah

    2.000 Paket Sembako Murah Diserbu Warga Tigaraksa, Harga Dipangkas Setengah

    Berita7 | Kabupaten Tangerang — Pemerintah Kabupaten Tangerang bergerak cepat membantu warga menghadapi tekanan harga kebutuhan pokok dengan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Alun-Alun Tigaraksa, Rabu (13/5/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid membagikan 2.000 paket sembako murah yang langsung diserbu masyarakat karena harganya jauh di bawah pasar.

    Program yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan bersama Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang itu menjadi perhatian warga karena paket sembako senilai Rp85 ribu bisa ditebus hanya Rp43 ribu. Paket tersebut berisi beras premium 2 kilogram, tepung terigu 1 kilogram, gula pasir 1 kilogram, dan minyak goreng 1 liter. Selain itu, beras kemasan 5 kilogram dijual hanya Rp17 ribu, disusul berbagai kebutuhan pangan lain seperti sayur-mayur, hasil pertanian hingga produk perikanan dengan harga terjangkau.

    “Pemerintah daerah senantiasa hadir di tengah masyarakat. Gerakan Pangan Murah ini menjadi langkah nyata untuk membantu kebutuhan warga di tengah kondisi ekonomi saat ini,” ujar Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid.

    Ia menegaskan, program tersebut akan terus diperluas ke seluruh kecamatan di Kabupaten Tangerang. Bahkan frekuensi pelaksanaan ditingkatkan dari tiga bulan sekali menjadi dua bulan sekali pada 2026. Pemerintah daerah juga menargetkan program itu bisa digelar setiap bulan apabila kemampuan anggaran memungkinkan.

    Langkah tersebut dinilai memberi dampak langsung terhadap daya beli masyarakat, khususnya kalangan ibu rumah tangga dan warga berpenghasilan menengah ke bawah. Antusiasme warga terlihat sejak pagi karena harga kebutuhan pokok yang dijual jauh lebih murah dibanding harga pasar.

    Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang, Resmiyati Marningsih mengatakan program ini menjadi bentuk intervensi pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas harga pangan sekaligus mengurangi beban ekonomi masyarakat.

    “Harga normal paket sembako sekitar Rp85 ribu, namun masyarakat cukup menebus dengan harga Rp43 ribu. Ini upaya konkret menjaga daya beli masyarakat,” jelasnya.

    Salah seorang warga Tigaraksa, Nurjanah, mengaku program tersebut sangat membantu kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Ia berharap Gerakan Pangan Murah bisa lebih sering digelar dengan jumlah paket yang diperbanyak.

    “Kalau bisa lebih sering lagi karena sangat membantu ibu-ibu. Harga sembako sekarang lumayan mahal,” katanya.

    Program Gerakan Pangan Murah menjadi salah satu langkah prioritas Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menjaga stabilitas pangan, mengendalikan inflasi daerah, serta memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terjangkau di tengah kondisi ekonomi yang dinamis. (B7)

  • Kota Baru di Tangerang Segera Dibangun, Pemerintah Siapkan 5 Hektare untuk Hunian MBR

    Kota Baru di Tangerang Segera Dibangun, Pemerintah Siapkan 5 Hektare untuk Hunian MBR

    Berita7 | KABUPATEN TANGERANG — Pemerintah pusat mulai menyiapkan pembangunan kota baru di Kabupaten Tangerang sebagai bagian dari program penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sebanyak 5 hektare lahan disiapkan untuk mendukung proyek strategis tersebut.

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memastikan pembangunan kota baru di Tangerang masuk dalam prioritas nasional. Langkah ini dinilai akan berdampak langsung pada kebutuhan hunian masyarakat, khususnya warga berpenghasilan rendah dan menengah.

    “Menteri Hukum sudah menyiapkan tanah sekitar 4,5 hingga 5 hektare di Tangerang, nanti Kabupaten Tangerang,” ujar Maruarar Sirait usai pertemuan di Menara BTN, Jakarta Pusat.

    Pemerintah saat ini tengah melakukan survei lokasi strategis bersama Kementerian ATR/BPN untuk menentukan kawasan yang cocok dijadikan kota baru sekaligus pusat hunian subsidi.

    Selain Tangerang, pemerintah juga menyiapkan sejumlah wilayah lain seperti Bogor, Batang, Deli Serdang, hingga Kubu Raya untuk pengembangan kawasan serupa.

    Program kota baru ini tidak hanya berfokus pada pembangunan rumah subsidi, tetapi juga menghadirkan fasilitas penunjang yang lengkap bagi masyarakat.

    Kawasan tersebut nantinya akan dilengkapi sarana pendidikan, tempat ibadah, layanan kesehatan, hingga fasilitas olahraga guna menciptakan lingkungan hunian yang layak dan nyaman.

    Pemerintah menilai kebutuhan hunian di Tangerang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi yang berkembang pesat di kawasan penyangga ibu kota tersebut.

    “Sekarang tim sedang me-survei lokasi-lokasi strategis yang cocok untuk kota baru dan rumah susun subsidi,” kata Ara.

    Dalam proyek ini, pemerintah juga melibatkan sektor perbankan untuk mendukung pembiayaan kredit perumahan masyarakat. Salah satunya melalui dukungan Bank Syariah Nasional (BSN).

    Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat kepemilikan rumah bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan hunian dengan harga terjangkau.

    Sejumlah warga menyambut positif rencana pembangunan kota baru di Tangerang karena dinilai dapat membuka peluang ekonomi baru sekaligus mengurangi backlog perumahan.

    Pemerintah berharap proyek ini menjadi solusi jangka panjang dalam menyediakan hunian layak, terjangkau, dan terintegrasi bagi masyarakat Indonesia. (B7)

  • 2.800 Pelamar Serbu Lowongan PT JDI di Serang, Disnaker Pastikan Seleksi Segera Dimulai

    2.800 Pelamar Serbu Lowongan PT JDI di Serang, Disnaker Pastikan Seleksi Segera Dimulai

    Berita7 | Kota Serang — Antusiasme masyarakat terhadap lowongan kerja PT Jaya Dinasti Indonesia (JDI) membludak. Dalam waktu singkat, lebih dari 2.800 pencari kerja tercatat mengajukan lamaran melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaker Trans) Kota Serang.

    Lonjakan pelamar terjadi sejak dibukanya penerimaan tenaga kerja perusahaan yang akan beroperasi di kawasan industri Sawah Luhur tersebut. Padahal, kebutuhan tenaga kerja pada tahap awal hanya sekitar 48 orang untuk delapan posisi yang tersedia.

    Kepala Disnaker Trans Kota Serang, Popi Nopriyadi, mengatakan tingginya jumlah pelamar menunjukkan besarnya kebutuhan lapangan kerja di wilayah Banten dan sekitarnya.

    “Antusiasme masyarakat sangat tinggi. Ini menunjukkan kebutuhan pekerjaan masih sangat besar,” ujar Popi Nopriyadi.

    Ia menambahkan, pelamar tidak hanya berasal dari Kota Serang, tetapi juga datang dari berbagai daerah seperti Pandeglang, Lebak, Tangerang Raya hingga luar Provinsi Banten.

    Penerimaan lamaran sementara dipusatkan di kantor Disnaker Trans Kota Serang karena PT JDI belum memiliki kantor permanen di kawasan Sawah Luhur. Selain datang langsung, pelamar juga dapat mengirimkan berkas melalui Google Form yang telah disediakan.

    Menurut Popi, Disnaker Trans hanya memfasilitasi proses penerimaan lamaran sebelum seluruh data pelamar diserahkan kepada perusahaan untuk tahap seleksi berikutnya.

    Selain tingginya jumlah pelamar, antrean pencari kerja juga terlihat memadati area kantor Disnaker Trans sejak pagi hari. Kondisi tersebut memperlihatkan besarnya harapan masyarakat terhadap peluang kerja baru di Kota Serang.

    Sejumlah pelamar mengaku rela datang lebih awal demi memastikan berkas lamaran diterima. Mereka berharap kehadiran investasi baru mampu membuka lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal.

    Pemerintah Kota Serang berharap investasi yang masuk dapat membantu menekan angka pengangguran melalui penyerapan tenaga kerja lokal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (B7)

  • DPRD Karawang Dorong TPU Non-Diskriminatif, Warga Kristiani Keluhkan Biaya Pemakaman Hingga Rp 25 Juta

    DPRD Karawang Dorong TPU Non-Diskriminatif, Warga Kristiani Keluhkan Biaya Pemakaman Hingga Rp 25 Juta

    Berita7 |KARAWANG,. – Langit Karawang terasa terik saat isu Tempat Pemakaman Umum (TPU) kembali mencuat dan menyedot perhatian publik. Di tengah momentum Hari Kenaikan Isa Al-Masih, wacana TPU Karawang tanpa diskriminasi langsung menjadi sorotan karena menyentuh kebutuhan paling mendasar warga: tempat peristirahatan terakhir.

    DPRD Kabupaten Karawang mendorong rencana pengadaan TPU umum yang bisa diakses semua warga tanpa memandang latar belakang agama. Usulan ini muncul setelah adanya keluhan dari komunitas umat Kristiani, khususnya Paguyuban Batak Perumnas, yang mengaku masih kesulitan mendapatkan lahan pemakaman di wilayah Karawang.

    Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin (HES), menegaskan bahwa langkah ini merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pemakaman. Aturan tersebut, menurutnya, sudah jelas menjadi dasar pemerintah daerah untuk memastikan layanan pemakaman yang adil bagi seluruh warga.

    “Kami akan tindaklanjuti berkomunikasi dengan pak bupati, sekda dan dinas terkait. Sehingga ke depan tidak ada lagi diskriminasi pemakaman di Karawang,” ujar HES, Kamis (14/5/2026).

    Pernyataan itu menjadi titik penting dari dorongan kebijakan yang selama ini dianggap belum sepenuhnya dirasakan masyarakat. Di lapangan, sebagian warga mengaku harus mengeluarkan biaya tinggi untuk mendapatkan lahan pemakaman, bahkan bisa mencapai sekitar Rp 25 juta, angka yang dinilai memberatkan terutama bagi keluarga kurang mampu.

    Rencana TPU Karawang non-diskriminatif ini juga akan disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang sudah ditetapkan. Artinya, pemerintah daerah perlu menyiapkan lahan yang benar-benar legal, terencana, dan bisa digunakan jangka panjang tanpa menimbulkan konflik baru di kemudian hari.

    Di sisi lain, isu ini tidak hanya soal lahan, tetapi juga soal rasa keadilan sosial. Banyak warga menilai kebutuhan pemakaman seharusnya menjadi layanan publik dasar yang tidak boleh dibatasi oleh faktor ekonomi maupun identitas agama.

    Praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan, Asep Agustian SH., MH, turut memberikan dukungan penuh terhadap langkah DPRD Karawang tersebut. Ia menilai inisiatif ini sudah lama ditunggu masyarakat dan seharusnya segera direalisasikan tanpa menunda lebih jauh.

    “Ide dan gagasan ini harus kita dorong dan kita dukung. Saya yakin pak bupati juga pasti setuju,” ujarnya.

    Menurut Asep, Karawang sejak lama dikenal sebagai daerah yang plural dan menjadi tempat hidup berbagai etnis, suku, dan agama. Karena itu, ia menekankan bahwa pembangunan daerah tidak boleh lagi menyisakan ruang diskriminasi, termasuk dalam urusan pemakaman.

    Ia juga menyoroti bahwa penyediaan TPU untuk semua kalangan merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam menjamin hak dasar warganya. Apalagi, keluhan terkait keterbatasan lahan pemakaman sudah berlangsung cukup lama dan belum menemukan solusi konkret.

    Jika rencana ini benar-benar terealisasi, masyarakat berharap tidak ada lagi keluarga yang kebingungan saat menghadapi situasi duka. TPU yang inklusif diharapkan bisa menjadi solusi jangka panjang sekaligus simbol keadilan sosial di Karawang.

    Ke depan, keputusan pemerintah daerah akan menjadi penentu apakah kebijakan ini benar-benar bisa diwujudkan atau masih berhenti di tahap wacana. Namun satu hal yang jelas, isu TPU Karawang kini telah membuka diskusi penting tentang kesetaraan layanan publik bagi seluruh warga tanpa terkecuali. (B7)