Berita7 |Tangerang — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis etomidate dan sabu di wilayah Tangerang, Banten. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 98 cartridge etomidate serta sabu dari tangan seorang pria berinisial S (47).
Pengungkapan kasus itu dilakukan pada Selasa (12/5) sekitar pukul 00.25 WIB di kawasan Perumahan Kavling P & K Nomor 4, Jalan Wiru Indah, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran gelap narkotika etomidate yang dikirim menggunakan jasa pengiriman online.
“Tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkotika jenis etomidate di wilayah Tangerang, Banten yang diedarkan menggunakan jasa pengiriman online,” ujar Eko.
Petugas kemudian mencurigai seorang pria yang mengambil paket dari pengemudi pengiriman online. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan puluhan cartridge diduga mengandung etomidate.
“Tim melakukan pemeriksaan paket yang diterima dan berhasil mengamankan narkotika jenis etomidate sebanyak 98 cartridge,” katanya.
Tak hanya itu, polisi juga melakukan penggeledahan di kamar kos tersangka dan menemukan narkotika jenis sabu seberat sekitar 2 gram bruto beserta alat pendukung lainnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka S mengaku barang haram tersebut berasal dari seseorang berinisial L yang kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
S diketahui sudah dua kali menerima paket serupa. Paket pertama berisi 100 cartridge, sedangkan paket kedua berisi 50 cartridge yang kemudian diedarkan di wilayah Tangerang.
“Setiap pekerjaan pelaku diupah sebesar Rp1 juta,” ungkap Eko.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu paperbag cokelat berisi kardus dilakban hitam dengan 98 cartridge etomidate terdiri dari 34 warna merah dan 64 warna kuning.
Selain itu, petugas juga menyita empat plastik klip kecil berisi sabu, satu timbangan digital, dua alat hisap atau bong, serta satu unit telepon genggam.
Kasus ini masih terus dikembangkan guna memburu pemasok utama berinisial L sekaligus mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Tangerang dan sekitarnya. (B7)
