Tag: Tangerang

  • Tangerang Gelar Doa Bersama 7 Hari Wafatnya Tokoh Pramuka Kak Herman, Sachrudin Sampaikan Pesan Haru

    Berita7 | Tangerang — Wali Kota Tangerang sekaligus Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Kota Tangerang, H. Sachrudin, menghadiri kegiatan tahlil dan doa bersama untuk mengenang tujuh hari wafatnya almarhum Kak Herman, tokoh senior Pramuka yang dikenal berdedikasi tinggi dalam pembinaan generasi muda.

    Kegiatan yang digelar di halaman Gedung Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Tangerang pada Sabtu malam (13/6/2026) itu berlangsung khidmat dan dihadiri keluarga, sahabat, anggota Pramuka, serta masyarakat.

    [baca_juga]

    Sachrudin dalam sambutannya mengajak seluruh peserta untuk mendoakan almarhum agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT serta diampuni segala dosa dan kesalahannya.

    “Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah beliau, mengampuni dosa-dosanya, serta memberi ketabahan bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Sachrudin.

    Ia menegaskan bahwa almarhum merupakan sosok teladan yang konsisten dalam membangun karakter generasi muda melalui Gerakan Pramuka.

    Menurutnya, nilai pengabdian dan kepedulian yang ditinggalkan almarhum menjadi warisan moral yang harus terus dilanjutkan.

    Sejumlah anggota Pramuka dan masyarakat yang hadir juga tampak larut dalam doa bersama sebagai bentuk penghormatan terakhir.

    Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum memperkuat nilai kebersamaan, pengabdian, dan semangat melayani dalam Gerakan Pramuka Kota Tangerang. (B7

  • Ribuan Pil Keras Siap Edar Disita di Tangerang, Polisi Bongkar Gudang dan Buru Dalang Jaringan

    Berita7 | Kota Tangerang – Aparat Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota terus mengembangkan penyelidikan kasus peredaran obat keras ilegal setelah mengungkap sebuah rumah kontrakan yang diduga dijadikan gudang penyimpanan ribuan pil siap edar di wilayah Tangerang.

    Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sedikitnya **135.346 butir obat keras** dari berbagai jenis. Jumlah barang bukti yang sangat besar itu membuat aparat kini memfokuskan penyelidikan untuk memburu pemasok utama yang diduga menjadi pengendali jaringan distribusi.

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa besarnya barang bukti menunjukkan dugaan peredaran dalam skala luas yang berpotensi membahayakan masyarakat, terutama kalangan remaja.

    “Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pemasok utama dan jaringan yang lebih besar sehingga mata rantai peredaran obat keras ilegal dapat diputus,” ujarnya.

    [baca_juga]

    Menurut kepolisian, penyalahgunaan obat keras tanpa izin tidak hanya mengancam kesehatan, tetapi juga dapat memicu berbagai tindak kriminalitas dan kenakalan remaja. Karena itu, pengungkapan jaringan menjadi prioritas agar peredarannya tidak semakin meluas.

    Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi obat keras jenis tramadol dan hexymer dengan sistem pembayaran saat barang diterima di kawasan Poris. Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang pria yang membawa obat keras ilegal.

    Pengembangan kasus kemudian mengarah ke sebuah rumah kontrakan yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan obat-obatan tersebut. Di lokasi itu, petugas menemukan ribuan pil yang diduga siap didistribusikan kepada pembeli.

    Barang bukti yang diamankan terdiri dari 78.510 butir Tryhex, 45.200 butir Hexymer, 5.306 butir Tramadol, 6.000 butir PCC, 190 butir Merlopam, 130 butir Alprazolam, serta 130 butir Riklona. Polisi juga menyita dua telepon genggam, satu printer kemasan, dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas distribusi.

    Dalam perkara ini, dua orang berinisial FN alias Botil (25) dan R alias Idung (24) telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Sementara itu, polisi masih memburu pihak yang diduga menjadi pemasok utama dan terus menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

    Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat keras ilegal melalui kantor polisi terdekat maupun layanan Call Center 110 agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat. (B7

  • 548 Sekolah Adiwiyata Jadi Kekuatan Kota Tangerang, Sachrudin Luncurkan Lomba Peduli Lingkungan

    KOTA TANGERANG,. – Pemerintah Kota Tangerang terus memperkuat budaya peduli lingkungan dengan menjadikan sekolah sebagai pusat pembentukan karakter generasi muda. Langkah tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Calon Sekolah Adiwiyata Kota (CSAK) sekaligus peluncuran Lomba Perilaku Ramah Lingkungan Hidup (PRLH) bagi Sekolah Adiwiyata Mandiri se-Kota Tangerang yang dibuka langsung oleh Wali Kota Tangerang H. Sachrudin, Selasa (9/6/2026).

    Saat ini, Kota Tangerang telah memiliki 548 Sekolah Adiwiyata mulai dari tingkat kota, nasional hingga Adiwiyata Mandiri. Jumlah tersebut menjadi modal besar dalam membangun budaya menjaga lingkungan sejak usia sekolah.

    [baca_juga]

    Menurut Sachrudin, pendidikan lingkungan bukan sekadar menciptakan sekolah yang bersih dan hijau, tetapi juga membentuk karakter siswa agar memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hingga dewasa.

    “Jika kebiasaan menjaga kebersihan, mengurangi sampah, serta menghemat air dan energi ditanamkan sejak dini, maka anak-anak akan tumbuh menjadi generasi yang lebih peduli terhadap lingkungan,” katanya.

    Ia menegaskan, keberhasilan membangun budaya ramah lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan sekolah. Dukungan keluarga dan masyarakat juga menjadi faktor penting agar kebiasaan baik tersebut terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

    Sebagai bentuk implementasi nyata, Pemerintah Kota Tangerang meluncurkan Lomba Perilaku Ramah Lingkungan Hidup (PRLH) antar Sekolah Adiwiyata Mandiri yang akan berlangsung pada 22–25 Juni 2026. Kompetisi ini diharapkan mampu mendorong sekolah menghadirkan inovasi dan aksi nyata dalam menjaga lingkungan.

    Penilaian lomba akan difokuskan pada lima aspek utama, yakni kebersihan dan sanitasi sekolah, pengelolaan sampah, pelestarian keanekaragaman hayati, penghematan penggunaan air, serta efisiensi energi.

    Menurut Sachrudin, program Adiwiyata menjadi wadah pembentukan budaya lingkungan, sedangkan PRLH merupakan implementasi konkret yang dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga sekolah.

    “Jika Adiwiyata adalah wadahnya, maka PRLH adalah implementasi nyatanya. Dari langkah-langkah sederhana yang dilakukan secara konsisten, kita berharap lahir budaya peduli lingkungan yang semakin kuat di Kota Tangerang,” ujarnya.

    Melalui program ini, Pemkot Tangerang berharap sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar akademik, tetapi juga menjadi agen perubahan yang mampu menanamkan budaya hidup bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat luas. (B7

  • Polisi Akhirnya Tangkap Terduga Pembunuh Pedagang Cilok, Fakta Baru Mulai Terkuak

    Berita7 | TANGERANG – Kasus kematian seorang pedagang cilok yang ditemukan tewas di sebuah rumah kontrakan di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, mulai menemukan titik terang. Jajaran Satreskrim Polresta Tangerang berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

    Kedua terduga pelaku berinisial PBT (41) dan MS (17) ditangkap petugas saat berada di kawasan Terminal Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Jumat, 5 Juni 2026.

    Kepala Unit Reskrim Polsek Cikupa, Ipda Syaiful Rusdiansyah, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, kedua terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan.

    “Hingga saat ini dua terduga pelaku sudah kami amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

    Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa kedua terduga pelaku memiliki hubungan keluarga sebagai ayah dan anak. Salah satunya, yakni MS, diketahui tinggal satu kontrakan dengan korban dan sama-sama berjualan cilok.

    Informasi tersebut menjadi salah satu petunjuk penting yang sedang didalami penyidik guna mengungkap motif di balik peristiwa tragis yang menghebohkan warga Cikupa tersebut.

    Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua terduga pelaku. Polisi belum mengungkap secara rinci motif maupun kronologi lengkap kejadian karena proses penyidikan masih berlangsung.

    “Kami masih melakukan pendalaman. Informasi lengkap akan disampaikan dalam rilis resmi kepolisian,” kata Syaiful.

    Sebelumnya, korban berinisial P (33), warga asal Bangkalan, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di dalam kontrakan yang berada di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa.

    Hasil pemeriksaan forensik mengungkap adanya delapan luka akibat senjata tajam pada tubuh korban. Selain itu, ditemukan pula sejumlah memar yang diduga berasal dari benturan benda tumpul.

    [baca_juga]

    Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menjelaskan bahwa temuan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pengungkapan kasus.

    “Luka yang ditemukan memiliki ukuran yang bervariasi dan menjadi petunjuk bagi penyidik untuk mengungkap pelaku serta motif kejadian,” ujarnya.

    Selain mengumpulkan barang bukti, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut. Polisi optimistis seluruh rangkaian peristiwa dapat segera terungkap dalam waktu dekat.

    Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena korban dikenal sebagai pedagang cilok yang sehari-hari beraktivitas di wilayah Cikupa. Warga berharap proses hukum berjalan transparan dan para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku. (B7

  • Penggerebekan Cepat di Kelapa Dua Tangerang, BPOM Pastikan 2 Juta Kosmetik Ilegal Disita

    Berita7 | Kabupaten Tangerang ,. — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan operasi besar dengan menggerebek dua gudang penyimpanan kosmetik ilegal di wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Jumat (5/6). Aksi ini menjadi bagian dari pengawasan ketat terhadap peredaran produk tanpa izin edar di Indonesia.

    Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan lebih dari 2 juta produk kosmetik ilegal dengan total nilai ekonomi yang diperkirakan mencapai Rp27,6 miliar. Barang-barang tersebut terdiri dari berbagai jenis kosmetik impor yang tidak memiliki dokumen resmi.

    Gudang yang dijadikan tempat penyimpanan berada di kawasan Jalan Diklat Pemda, Kelurahan Bojong Nangka. Lokasinya tertutup dan tidak mencolok, sehingga aktivitas di dalamnya tidak banyak diketahui oleh warga sekitar.

    Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari pemantauan aktivitas perdagangan online yang mencurigakan. Dari hasil penelusuran digital, petugas kemudian menemukan titik distribusi utama barang ilegal tersebut.

    “Ini merupakan jaringan yang cukup rapi dan disembunyikan dengan baik, sehingga masyarakat sekitar tidak menyadari aktivitas ilegal di lokasi tersebut,” ujarnya saat berada di lokasi penggerebekan.

    [baca_juga]

    BPOM menjelaskan bahwa kosmetik tersebut merupakan produk impor dari Tiongkok yang masuk ke Indonesia tanpa kelengkapan dokumen resmi. Diduga, barang tersebut diselundupkan melalui jalur tidak resmi dan kemudian diedarkan secara luas melalui platform online.

    Dari hasil pendataan, ditemukan sebanyak 2.082.039 unit produk dari 956 jenis kosmetik berbeda, mayoritas merupakan produk rias wajah atau dekoratif.

    Selain menyita barang bukti dalam jumlah besar, BPOM juga mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi tersebut. Satu orang berperan sebagai pengelola pemasaran online, sementara lainnya diduga sebagai pihak pengimpor.

    Kasus ini masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. BPOM menegaskan akan menindak tegas pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara. (B7

  • Wakil Bupati Tangerang Ajak Warga Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia, Dorong Hidup Sehat dan Bermartabat

    Berita7 | KABUPATEN TANGERANG – Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang ramah, sehat, aman, dan nyaman bagi para lanjut usia (lansia).

    Ajakan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Bakti Sosial Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2026 yang digelar Kementerian Sosial RI di LKS Husnul Khotimah Islamic Village, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (4/6/2026).

    Menurut Intan, para lansia merupakan bagian penting dalam perjalanan pembangunan bangsa yang telah memberikan kontribusi besar bagi keluarga maupun masyarakat. Karena itu, sudah sepatutnya mereka memperoleh perhatian, penghormatan, dan pelayanan yang layak.

    “Mari kita hadirkan lingkungan yang penuh kasih sayang, penghormatan, dan perhatian bagi para lansia. Cara kita memperlakukan orang tua hari ini adalah cerminan masa depan yang sedang kita bangun,” kata Intan.

    Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial RI yang telah memilih Kabupaten Tangerang sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Lanjut Usia Nasional 2026.

    [baca_juga]

    Menurutnya, kepedulian terhadap lansia tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga semata, tetapi juga membutuhkan keterlibatan pemerintah, dunia usaha, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan.

    Pemerintah Kabupaten Tangerang, lanjut Intan, terus berupaya meningkatkan kualitas hidup lansia melalui berbagai program berkelanjutan. Program tersebut mencakup pelayanan kesehatan, bantuan sosial, hingga pemberdayaan ekonomi guna mendukung lansia tetap sehat, mandiri, aktif, dan sejahtera.

    Ia berharap kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan dapat menjadi momentum memperkuat kepedulian sosial, solidaritas, serta semangat gotong royong dalam mendukung kesejahteraan para lansia di Kabupaten Tangerang.

    Sementara itu, Wakil Menteri Sosial RI, Agus Jabo Priyono, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Lanjut Usia Nasional 2026 yang sebelumnya telah dilaksanakan di Kupang dan Ende, Nusa Tenggara Timur.

    Menurut Agus, kegiatan bakti sosial menjadi salah satu langkah pemerintah untuk memperluas akses masyarakat terhadap berbagai layanan dasar, mulai dari layanan sosial, kesehatan, pendidikan, hingga pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

    “Kementerian Sosial terus menghadirkan layanan yang lebih dekat kepada masyarakat melalui bantuan sosial, program atensi, intervensi sosial, maupun Sekolah Rakyat sebagai wujud kehadiran negara,” ujarnya.

    Melalui peringatan Hari Lanjut Usia Nasional 2026, pemerintah berharap semakin banyak pihak yang berpartisipasi menciptakan lingkungan yang inklusif dan ramah lansia sehingga para orang tua dapat menjalani masa tua dengan lebih sehat, bahagia, mandiri, dan bermartabat. (B7

  • Pria di Karawaci Ditangkap, Polisi Sita Lebih dari 1 Kilogram Ganja dan Selamatkan Ribuan Generasi Muda

    Berita7 | TANGERANG,  – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota. Dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar dini hari, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran ganja dengan barang bukti mencapai lebih dari 1 kilogram.

    Pengungkapan tersebut bermula saat personel gabungan Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan patroli JAGA JAKARTA+ pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di depan Perumahan Victoria Park Residence, Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang.

    Saat patroli berlangsung, petugas menaruh curiga terhadap seorang pengendara sepeda motor yang terlihat gelisah dan berupaya menghindari pemeriksaan. Setelah dilakukan penggeledahan, pria berinisial S (40) yang berprofesi sebagai wiraswasta ditemukan membawa sejumlah paket ganja siap edar di dalam tas selempangnya.

    Dari lokasi pertama, polisi mengamankan sembilan linting ganja siap pakai serta delapan paket ganja yang dibungkus kertas nasi berwarna cokelat dengan berat lebih dari 40 gram.

    [baca_juga]

    Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah kontrakan tersangka di kawasan Pondok Jagung, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Hasilnya, ditemukan satu paket besar ganja yang dibungkus lakban cokelat dengan berat brutto mencapai 1.011 gram atau lebih dari satu kilogram.

    Selain narkotika, polisi turut menyita timbangan digital yang diduga digunakan pelaku untuk mengemas ganja ke dalam paket-paket kecil sebelum diedarkan kepada pembeli.

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan bahwa tersangka diduga menjalankan bisnis haram tersebut dengan sistem penjualan paket kecil siap edar yang dipasarkan di wilayah Tangerang dan sekitarnya.

    “Modus pelaku yaitu mengemas ganja dalam paket-paket kecil siap edar untuk kemudian dijual kembali. Pengungkapan ini berawal dari kegiatan patroli cipta kondisi yang rutin dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota,” ujar Jauhari, Sabtu (30/5/2026).

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

    Pelaku terancam hukuman berat mulai dari pidana penjara minimal enam tahun hingga hukuman seumur hidup atau pidana mati.

    Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang ditemukan di lingkungan sekitar.

    “Narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi bangsa. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

    Dari total barang bukti ganja seberat 1.051,33 gram yang berhasil diamankan, polisi memperkirakan sedikitnya 1.051 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika. (B7

  • Polresta Tangerang Bongkar Jaringan Narkoba Sintetis, Empat Tersangka Ditangkap

    Berita7 | Kabupaten Tangerang — Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika sintetis lintas wilayah yang beroperasi di Kabupaten Tangerang hingga Jakarta Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat tersangka dan menyita barang bukti tembakau sintetis serta pasta sintetis dalam jumlah besar.

    Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, pengungkapan kasus itu merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan sejak Februari 2026.

    “Jaringan ini menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas, mulai dari kemasan makanan cepat saji hingga bungkus rokok,” ujar Indra Waspada, Kamis (28/5/2026).

    Kasus bermula saat petugas menangkap seorang pria berinisial MS di sebuah rumah di Kampung Bayur, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Senin (10/2/2026). Dari lokasi tersebut, polisi menemukan tembakau sintetis siap edar dengan berat bruto mencapai 155,88 gram.

    Dari hasil pemeriksaan telepon genggam tersangka, petugas menemukan transaksi pemesanan pasta sintetis melalui media sosial. Penyelidikan kemudian dikembangkan menggunakan metode controlled delivery di kawasan Ulujami, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026) dini hari.

    Dalam operasi itu, polisi menemukan paket narkotika yang disamarkan di dalam kemasan ayam goreng cepat saji. Paket tersebut diketahui berisi pasta sintetis seberat 65,58 gram.

    Pengembangan berikutnya mengarah ke wilayah Cipulir, Jakarta Selatan. Polisi kemudian menangkap dua pria berinisial SFA dan MK. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah tembakau sintetis yang disimpan dalam bungkus rokok dengan berat masing-masing 4,93 gram, 4,84 gram, dan 5 gram.

    Selain itu, polisi turut menyita satu bungkus plastik merah berisi tembakau sintetis seberat 2.330 gram atau lebih dari dua kilogram. Petugas juga menemukan cairan alkohol, chloroform, timbangan elektrik, plastik klip, alat pengaduk, hingga gelas ukur yang diduga digunakan untuk proses produksi narkotika sintetis.

    “Barang bukti yang kami amankan menunjukkan adanya aktivitas produksi sekaligus distribusi narkotika sintetis,” katanya.

    Penyelidikan kembali dikembangkan hingga petugas menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Di lokasi itu, polisi menangkap seorang pria berinisial GPA.

    Dari rumah kontrakan tersebut, polisi menemukan tembakau sintetis berbentuk padat seberat 1.101 gram serta narkotika cair jenis spray sebanyak 15 mililiter. Barang bukti dikemas dalam berbagai bentuk mulai dari plastik klip, lakban merah dan cokelat, hingga botol kaca berisi cairan sintetis.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Mereka terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. (B7

  • Kelapa Dua Khidmat Rayakan Idul Adha, Camat Dadang Sudrajat Pimpin Kebersamaan Warga di Masjid Jami Taqwa

    Berita7 | Tangerang — Suasana penuh khidmat menyelimuti Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang saat pelaksanaan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah, yang digelar di Masjid Jami Taqwa pada pukul 06.30 WIB, Jumat (27/05/2026).

    Sejak fajar, gema takbir terus berkumandang mengiringi langkah warga yang berdatangan ke masjid untuk melaksanakan ibadah Sholat Idul Adha bersama-sama dalam suasana penuh kekhusyukan.

    Pelaksanaan ibadah ini berlangsung tertib dan lancar, dengan kehadiran jajaran aparatur pemerintah serta tokoh masyarakat setempat.

    Camat Kelapa Dua, Dadang Sudrajat, turut hadir langsung bersama tim Trantib Kecamatan Kelapa Dua, serta Lurah Pakulonan Barat, Kasi Pemas, Sekel, dan jajaran Kelurahan Pakulonan Barat.

    Selain unsur pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga sekitar juga memenuhi area masjid sejak pagi hari untuk mengikuti rangkaian ibadah Idul Adha.

    Kehadiran para pemimpin wilayah di tengah jamaah menambah kekhidmatan suasana sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat.

    Lantunan takbir dan doa bersama yang menggema di dalam Masjid Jami Taqwa menciptakan suasana tenang dan penuh makna, mencerminkan semangat kebersamaan di hari raya kurban.

    Pelaksanaan Sholat Idul Adha tahun ini tidak hanya menjadi momen ibadah, tetapi juga wadah memperkuat persatuan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat Kelapa Dua.

    Usai pelaksanaan sholat, kegiatan dilanjutkan dengan saling bersalaman dan ucapan Hari Raya Idul Adha antara warga dan para aparatur pemerintah.

    “Semoga semangat Idul Adha ini membawa keberkahan, kedamaian, serta mempererat persaudaraan seluruh warga Kelapa Dua, khususnya di Pakulonan Barat,” demikian harapan yang disampaikan dalam suasana kebersamaan tersebut.

    Pemerintah Kecamatan Kelapa Dua juga menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam setiap kegiatan keagamaan dan sosial sebagai bentuk pelayanan dan penguatan hubungan dengan warga. (B7

  • Korve dan Senam Bersama di Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua Pastikan Lingkungan Bersih dan Sehat

    Berita7 | Kabupaten Tangerang,. – Kecamatan Kelapa Dua melaksanakan kegiatan korve bersama di wilayah Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, yang diawali dengan senam bersama sebagai bentuk menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan, pada kegiatan yang berlangsung di lingkungan setempat.

    Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah peserta dari berbagai unsur masyarakat dan perangkat wilayah, dengan tujuan menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman, sekaligus memperkuat semangat gotong royong di tengah masyarakat.

    Dadang Sudrajat, S.Sos., MM., M.Si. menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan tercipta lingkungan yang bersih, sehat, nyaman, serta meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

    “Bersama kita wujudkan lingkungan yang bersih dan nyaman untuk masyarakat,” ujarnya.

    Selain itu, kegiatan senam bersama yang dilakukan sebelum korve menjadi bagian penting dalam membangun kebiasaan hidup sehat sekaligus mempererat hubungan sosial antarwarga.

    Pemerintah kecamatan berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut secara rutin untuk memperkuat budaya gotong royong dan menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan. (B7