Berita7 | Kabupaten Tangerang,. – Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2022–2026.
Sikap tersebut disampaikan menyusul munculnya sorotan dari kelompok masyarakat sipil dan mahasiswa yang tergabung dalam Kerapatan Indonesia Tanah Air dan Gema Kosgoro Banten terkait sejumlah pos anggaran yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaga antirasuah tersebut siap menerima dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang disertai bukti awal yang cukup.
“Berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi, jika memang memiliki informasi dan bukti awal yang memadai silakan dilaporkan ke KPK,” ujar Budi Prasetyo.
Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan melalui proses verifikasi, telaah, serta analisis mendalam sebelum ditentukan apakah memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan hukum KPK.
Langkah tersebut dilakukan guna memastikan setiap laporan yang diterima memiliki dasar yang kuat dan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Sorotan terhadap pengelolaan anggaran DPRD Kabupaten Tangerang sebelumnya disampaikan oleh KITA Banten dan Gema Kosgoro Banten. Kedua kelompok tersebut meminta aparat penegak hukum melakukan pengawasan terhadap sejumlah pos anggaran yang dianggap memiliki nilai besar dan membutuhkan transparansi yang lebih kuat.
Beberapa pos yang menjadi perhatian antara lain dana aspirasi atau Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan, anggaran sewa hotel, pengadaan pakaian dinas beserta atributnya, perjalanan dinas, hingga anggaran makan dan minum untuk berbagai kegiatan rapat maupun reses.
Koordinator KITA Banten, Agus Suryaman, menilai seluruh penggunaan anggaran tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.
Menurutnya, besarnya nilai anggaran yang dikelola perlu diimbangi dengan transparansi dan akuntabilitas yang maksimal agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.
“Skala anggaran yang begitu besar ini harus dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik,” tegas Agus.
Sementara itu, Ketua Gema Kosgoro Banten, Edi Rusli, mendukung adanya pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Desakan tersebut kini menjadi perhatian publik setelah KPK menyatakan siap menerima laporan apabila ditemukan indikasi penyimpangan yang didukung bukti awal yang memadai. (B7)
Leave a Reply