Tag: Dugaan Korupsi

  • Aksi di Tugu Adipura Tangerang, LAP Desak Evaluasi Total Program MBG dan Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BGN

    Berita7 | KOTA TANGERANG — Puluhan massa yang tergabung dalam Lingkar Aspirasi Publik (LAP) Tangerang menggelar aksi penyampaian aspirasi di kawasan Tugu Adipura, Kota Tangerang, Rabu (10/6/2026). Dalam aksi long march tersebut, mereka mendesak evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN).

    Massa membawa sejumlah tuntutan yang mereka nilai penting demi menjaga kualitas program strategis nasional tersebut. Di antaranya evaluasi total terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermasalah, pengawasan yang lebih ketat dan transparan, penegakan standar pelayanan, perlindungan hak penerima manfaat, serta tata kelola program yang akuntabel.

    Koordinator Massa Aksi LAP Tangerang, Saipul Basri, mengatakan aspirasi tersebut lahir dari berbagai keresahan masyarakat terhadap persoalan yang muncul dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, khususnya di wilayah Kota Tangerang dan Tangerang Raya.

    [baca_juga]

    “Kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh dugaan korupsi yang terjadi di Badan Gizi Nasional. Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis yang harus dijalankan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab sehingga setiap penyimpangan perlu dievaluasi,” ujarnya.

    Menurutnya, evaluasi menyeluruh diperlukan agar pelaksanaan program benar-benar tepat sasaran dan mampu memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat tanpa menimbulkan persoalan di lapangan.

    LAP Tangerang juga menyoroti masih adanya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang dinilai belum memenuhi berbagai persyaratan dan standar operasional. Mereka menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius agar kualitas pelayanan serta keamanan makanan tetap terjamin.

    Saipul Basri menjelaskan bahwa apabila standar pelayanan tidak dipenuhi, maka potensi munculnya berbagai persoalan, termasuk keamanan pangan, harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program.

    “Kami tidak meminta program strategis nasional ini dibubarkan. Yang kami dorong adalah evaluasi total dan menyeluruh agar tujuan awal program benar-benar tercapai dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” tegasnya.

    Selain melakukan aksi kali ini, LAP Tangerang menyebut kegiatan tersebut merupakan rangkaian penyampaian aspirasi yang akan terus dilakukan sebagai bentuk partisipasi publik dalam mengawal kebijakan pemerintah.

    Mereka berharap evaluasi yang dilakukan dapat memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis sehingga pelaksanaannya semakin transparan, akuntabel, dan memberikan perlindungan terbaik bagi seluruh penerima manfaat. (DRi

  • KPK Buka Pintu Pengusutan APBD DPRD Kabupaten Tangerang, Anggaran Pokir hingga Sewa Hotel Disorot

    Berita7 | Kabupaten Tangerang,. – Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2022–2026.

    Sikap tersebut disampaikan menyusul munculnya sorotan dari kelompok masyarakat sipil dan mahasiswa yang tergabung dalam Kerapatan Indonesia Tanah Air dan Gema Kosgoro Banten terkait sejumlah pos anggaran yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaga antirasuah tersebut siap menerima dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang disertai bukti awal yang cukup.

    “Berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi, jika memang memiliki informasi dan bukti awal yang memadai silakan dilaporkan ke KPK,” ujar Budi Prasetyo.

    Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan melalui proses verifikasi, telaah, serta analisis mendalam sebelum ditentukan apakah memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan hukum KPK.

    Langkah tersebut dilakukan guna memastikan setiap laporan yang diterima memiliki dasar yang kuat dan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

    Sorotan terhadap pengelolaan anggaran DPRD Kabupaten Tangerang sebelumnya disampaikan oleh KITA Banten dan Gema Kosgoro Banten. Kedua kelompok tersebut meminta aparat penegak hukum melakukan pengawasan terhadap sejumlah pos anggaran yang dianggap memiliki nilai besar dan membutuhkan transparansi yang lebih kuat.

    Beberapa pos yang menjadi perhatian antara lain dana aspirasi atau Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan, anggaran sewa hotel, pengadaan pakaian dinas beserta atributnya, perjalanan dinas, hingga anggaran makan dan minum untuk berbagai kegiatan rapat maupun reses.

    Koordinator KITA Banten, Agus Suryaman, menilai seluruh penggunaan anggaran tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.

    Menurutnya, besarnya nilai anggaran yang dikelola perlu diimbangi dengan transparansi dan akuntabilitas yang maksimal agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.

    “Skala anggaran yang begitu besar ini harus dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik,” tegas Agus.

    Sementara itu, Ketua Gema Kosgoro Banten, Edi Rusli, mendukung adanya pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.

    Desakan tersebut kini menjadi perhatian publik setelah KPK menyatakan siap menerima laporan apabila ditemukan indikasi penyimpangan yang didukung bukti awal yang memadai. (B7)