Tag: APBD

  • Pemkot Tangerang Resmi Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, 22.865 Pekerja Rentan Kini Dapat Perlindungan

    Berita7 | Kota Tangerang — Pemerintah Kota Tangerang kembali memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat melalui program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Sebanyak 22.865 pekerja rentan kini resmi mendapatkan perlindungan dengan premi yang dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Tangerang Sachrudin di Kecamatan Karawaci, sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dengan tingkat risiko tinggi.

    [baca_juga]

    Program yang memasuki tahun kedua ini diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada para pekerja, terutama terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian yang dapat terjadi saat berangkat bekerja, ketika menjalankan aktivitas kerja, hingga perjalanan pulang.

    Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat memiliki perlindungan sosial yang layak.

    “Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi bentuk perlindungan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, baik kecelakaan saat perjalanan menuju tempat kerja, ketika bekerja maupun saat pulang. Selain itu juga terdapat jaminan kematian bagi peserta,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudi menjelaskan bahwa program tersebut secara khusus menyasar pekerja nonformal yang masuk kategori masyarakat rentan berdasarkan data kesejahteraan sosial yang dimiliki pemerintah.

    Menurutnya, perlindungan yang diberikan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sehingga para pekerja memiliki kepastian perlindungan apabila mengalami risiko saat bekerja.

    Penerima manfaat berasal dari berbagai profesi, mulai dari pengemudi ojek, tukang becak, asisten rumah tangga, juru parkir, hingga pelaku usaha mikro dan kecil. Penetapan peserta dilakukan berdasarkan data Dinas Sosial serta usulan dari masyarakat melalui kecamatan dan kelurahan sehingga penyalurannya lebih tepat sasaran.

    Pemerintah Kota Tangerang juga memastikan pembiayaan iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp16.800 per peserta setiap bulan telah dialokasikan dalam APBD hingga Desember 2026.

    Dengan berjalannya program ini, pemerintah berharap semakin banyak pekerja rentan yang memperoleh perlindungan sosial sehingga dapat bekerja dengan lebih tenang dan meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya memperkuat jaring pengaman sosial dan mendorong perlindungan tenaga kerja di sektor nonformal di Kota Tangerang. (B7

  • KPK Buka Pintu Pengusutan APBD DPRD Kabupaten Tangerang, Anggaran Pokir hingga Sewa Hotel Disorot

    Berita7 | Kabupaten Tangerang,. – Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2022–2026.

    Sikap tersebut disampaikan menyusul munculnya sorotan dari kelompok masyarakat sipil dan mahasiswa yang tergabung dalam Kerapatan Indonesia Tanah Air dan Gema Kosgoro Banten terkait sejumlah pos anggaran yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaga antirasuah tersebut siap menerima dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang disertai bukti awal yang cukup.

    “Berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi, jika memang memiliki informasi dan bukti awal yang memadai silakan dilaporkan ke KPK,” ujar Budi Prasetyo.

    Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan melalui proses verifikasi, telaah, serta analisis mendalam sebelum ditentukan apakah memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan hukum KPK.

    Langkah tersebut dilakukan guna memastikan setiap laporan yang diterima memiliki dasar yang kuat dan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

    Sorotan terhadap pengelolaan anggaran DPRD Kabupaten Tangerang sebelumnya disampaikan oleh KITA Banten dan Gema Kosgoro Banten. Kedua kelompok tersebut meminta aparat penegak hukum melakukan pengawasan terhadap sejumlah pos anggaran yang dianggap memiliki nilai besar dan membutuhkan transparansi yang lebih kuat.

    Beberapa pos yang menjadi perhatian antara lain dana aspirasi atau Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan, anggaran sewa hotel, pengadaan pakaian dinas beserta atributnya, perjalanan dinas, hingga anggaran makan dan minum untuk berbagai kegiatan rapat maupun reses.

    Koordinator KITA Banten, Agus Suryaman, menilai seluruh penggunaan anggaran tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.

    Menurutnya, besarnya nilai anggaran yang dikelola perlu diimbangi dengan transparansi dan akuntabilitas yang maksimal agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.

    “Skala anggaran yang begitu besar ini harus dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik,” tegas Agus.

    Sementara itu, Ketua Gema Kosgoro Banten, Edi Rusli, mendukung adanya pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.

    Desakan tersebut kini menjadi perhatian publik setelah KPK menyatakan siap menerima laporan apabila ditemukan indikasi penyimpangan yang didukung bukti awal yang memadai. (B7)