DLH Kota Tangerang Tertibkan TPS Ilegal di Cipondoh dan Tangerang, Lingkungan Langsung Dihijaukan

Written by

in

Berita7 | Kota Tangerang — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang bergerak cepat menindaklanjuti laporan dan aspirasi masyarakat terkait keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di sejumlah wilayah. Penertiban dilakukan di Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh dan Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Selasa (2/6/2026).

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam menjaga kebersihan lingkungan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mencegah dampak negatif yang ditimbulkan akibat aktivitas pembuangan sampah secara liar.

[baca_juga]

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menegaskan keberadaan TPS ilegal harus segera ditangani karena berpotensi menimbulkan berbagai persoalan lingkungan maupun kesehatan masyarakat.

“Keberadaan TPS ilegal tidak hanya mengganggu keindahan kota, tetapi juga berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, bau tidak sedap, hingga gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar,” ujar Wawan.

Dalam pelaksanaan penertiban, DLH Kota Tangerang mengerahkan sekitar 50 personel dari berbagai wilayah operasional. Kegiatan juga didukung dua armada truk pengangkut sampah dan sepuluh bentor untuk mempercepat proses pembersihan di lokasi.

Tidak hanya melakukan pengangkutan sampah, DLH Kota Tangerang juga langsung melaksanakan penataan kawasan melalui program penghijauan pada area bekas TPS ilegal.

Melalui Tim Pertamanan, sejumlah pohon ditanam di lokasi yang telah dibersihkan sebagai upaya mempercantik lingkungan sekaligus mencegah area tersebut kembali dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sampah liar.

“Penanganan tidak berhenti pada proses pembersihan. Kami juga melakukan penghijauan agar kawasan yang sebelumnya menjadi TPS ilegal dapat berubah menjadi lingkungan yang lebih asri, bersih, dan nyaman bagi masyarakat,” tambah Wawan.

Langkah cepat yang dilakukan DLH Kota Tangerang mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar karena mampu menjawab keluhan warga terkait tumpukan sampah yang selama ini mengganggu kenyamanan lingkungan.

Selain itu, penataan kawasan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan serta menjaga fasilitas dan lingkungan yang telah ditata pemerintah.

DLH Kota Tangerang juga mengajak seluruh warga untuk berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dengan memanfaatkan fasilitas pengelolaan sampah yang tersedia dan melaporkan jika ditemukan aktivitas pembuangan sampah liar di wilayahnya.

Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, Kota Tangerang diharapkan dapat terus mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, hijau, dan berkelanjutan bagi seluruh warganya. (B7

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *