Berita7 | TANGERANG — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang menggelar Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji yang diikuti 100 peserta di Aula Kecamatan Pinang, Selasa (19/5/2026). Program ini menjadi langkah strategis Pemkot Tangerang untuk memastikan makanan siap saji yang beredar di masyarakat aman, higienis dan bebas dari risiko kontaminasi berbahaya.
Pelatihan tersebut menyasar pemilik usaha katering, restoran, hotel, instalasi gizi rumah sakit hingga relawan SPPG yang telah terdaftar melalui aplikasi SIKASEP.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni mengatakan, pelatihan keamanan pangan menjadi bagian penting dalam memperkuat pilar kesehatan lingkungan sekaligus mencegah munculnya penyakit bawaan makanan atau foodborne diseases.
“Kami ingin memastikan setiap makanan siap saji yang dikonsumsi warga Kota Tangerang telah melalui proses yang benar-benar higienis,” ujar dr. Dini.
Melalui pelatihan tersebut, peserta dibekali pemahaman mengenai standar higiene sanitasi mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan makanan, teknik penyimpanan hingga penyajian yang aman dan sehat.
Dinkes Kota Tangerang menilai pengawasan keamanan pangan harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir guna menekan potensi keracunan makanan di tengah masyarakat.
Selain memperkuat pengetahuan pelaku usaha kuliner, kegiatan ini juga menjadi langkah preventif pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas konsumsi masyarakat dan menciptakan lingkungan pangan yang aman.
“Kami berharap pelatihan ini melahirkan penjamah pangan yang kompeten untuk menekan angka keracunan makanan. Ini langkah nyata bersama pelaku usaha demi mewujudkan Kota Tangerang yang sehat dan aman pangannya,” katanya.
Pelatihan berlangsung antusias dengan fokus edukasi langsung kepada peserta terkait praktik pengolahan pangan yang sesuai standar kesehatan. Program tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Pemkot Tangerang dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat melalui pengawasan keamanan pangan yang lebih ketat.
(B7)

Leave a Reply