Berita7 | Kota Tangerang Selatan — Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) kembali menyuarakan desakan kepada Aparat Penegak Hukum dan Kementerian Lingkungan Hidup agar segera menuntaskan kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane yang terjadi setelah insiden kebakaran gudang pestisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD.
Aksi simpatik yang digelar di depan kawasan pergudangan tersebut menjadi bentuk dorongan agar proses hukum berjalan lebih cepat dan menghasilkan kepastian hukum bagi masyarakat. Menurut para aktivis, kasus yang telah bergulir selama beberapa bulan belum menunjukkan adanya penetapan tersangka.
Koordinator Advokasi Kalung, Fale Wali, menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tegas sehingga ada pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pencemaran lingkungan tersebut.
“Kami mendesak Aparat Penegak Hukum dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera menuntaskan kasus pencemaran Sungai Cisadane. Harus ada pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menilai proses yang berlangsung cukup lama berpotensi mengurangi kepercayaan publik terhadap upaya perlindungan lingkungan hidup. Menurutnya, berbagai kegiatan konservasi akan kehilangan makna apabila tidak diiringi dengan penegakan hukum yang kuat.
Fale juga menyampaikan bahwa sudah sekitar lima bulan sejak peristiwa terjadi, namun hingga kini belum ada pihak yang diumumkan sebagai tersangka meskipun proses hukum telah meningkat ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, Polres Tangerang Selatan menyatakan bahwa penanganan perkara dugaan pencemaran Sungai Cisadane telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Langkah tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan kebakaran gudang pestisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD, Kecamatan Setu.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, menyampaikan bahwa penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan ahli guna mengungkap fakta dalam perkara tersebut.
Selain proses penyidikan oleh kepolisian, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan juga telah meminta keterangan dari perwakilan pengelola kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD sebagai bagian dari pengumpulan informasi terkait peristiwa kebakaran dan dugaan pencemaran lingkungan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami berbagai aspek yang berkaitan dengan insiden tersebut sehingga proses hukum dapat berjalan berdasarkan fakta dan alat bukti yang tersedia.
Kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane terus menjadi perhatian publik karena menyangkut kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat yang bergantung pada ekosistem sungai. Berbagai kalangan berharap proses hukum dapat berjalan transparan, profesional, dan memberikan kepastian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*
Leave a Reply