Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Ini Perkembangan Terbaru di Badan Gizi Nasional

Written by

in

Berita7 | JAKARTA — Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto resmi menyetujui pengunduran diri Mayjen TNI Trenggono dari dinas keprajuritan. Keputusan tersebut menjadi sorotan publik di tengah perombakan besar yang terjadi di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) dalam beberapa hari terakhir.

Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI Muhammad Nas memastikan bahwa pengajuan pengunduran diri Mayjen TNI Trenggono telah mendapat persetujuan dari Panglima TNI dan seluruh proses administrasi berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Pengunduran diri Mayjen TNI Trenggono dari dinas keprajuritan telah disetujui Panglima TNI,” ujar Brigjen TNI Muhammad Nas.

Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Trenggono memang sedang menjalani proses pengunduran diri dari TNI setelah dipercaya mengemban tugas sebagai Wakil Kepala BGN.

[baca_juga]

Menurut Nanik, proses tersebut telah diajukan sebelum muncul berbagai pertanyaan publik terkait status Trenggono sebagai prajurit aktif yang menduduki jabatan strategis di lembaga sipil.

“Proses pengunduran diri sudah diajukan dan kemungkinan dalam waktu dekat beliau memasuki masa pensiun,” kata Nanik dalam keterangan pers di Jakarta.

Mayjen TNI Trenggono diketahui memiliki pengalaman panjang di bidang manajemen dan sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara sebelum bergabung ke Badan Gizi Nasional.

Perubahan status Trenggono terjadi di tengah perombakan besar jajaran pimpinan BGN yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto. Pada awal pekan ini, Presiden menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana.

Selain pergantian Kepala BGN, pemerintah juga melakukan perubahan pada posisi Wakil Kepala BGN dengan menunjuk Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai pejabat baru.

Perkembangan tersebut semakin menjadi perhatian setelah Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Penggeledahan berlangsung selama berjam-jam sebagai bagian dari penyelidikan dugaan penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kasus tersebut berujung pada penetapan tersangka terhadap sejumlah mantan pejabat BGN, termasuk Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung yang kini menjalani proses hukum.

Di tengah dinamika tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola Badan Gizi Nasional agar program strategis nasional, khususnya Program Makan Bergizi Gratis, tetap berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran bagi masyarakat.

Pergantian pejabat dan penataan organisasi diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan program yang menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia. (B7

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *