Berita7 | KOTA TANGERANG,. – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat strategi pengurangan sampah dari tingkat masyarakat dengan memperluas keberadaan bank sampah di seluruh wilayah kelurahan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menekan volume sampah yang setiap harinya mencapai sekitar 1.600 ton. Melalui program ini, pengurangan sampah diharapkan dapat dilakukan sejak dari sumber sebelum berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengatakan keberadaan bank sampah menjadi salah satu instrumen penting dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.
Saat ini, jumlah bank sampah aktif di Kota Tangerang mencapai sekitar 100 unit atau rata-rata satu bank sampah di setiap kelurahan. Pada tahun 2026, DLH menargetkan jumlah tersebut meningkat menjadi minimal dua bank sampah di setiap kelurahan.
“Pembentukan bank sampah merupakan strategi pengurangan sampah dari hulu. Target kami minimal setiap kelurahan memiliki dua bank sampah, bahkan ke depan kami berharap setiap RW memiliki bank sampah,” ujar Wawan, Kamis (4/6/2026).
Selain memperbanyak bank sampah, DLH juga telah menyalurkan kendaraan bentor beserta dukungan operasional kepada kelurahan sebagai bagian dari pelimpahan kewenangan kebersihan ke wilayah.
Menurutnya, keterlibatan kecamatan dan kelurahan sangat penting agar penanganan sampah di lingkungan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.
“Kami ingin urusan kebersihan menjadi tanggung jawab bersama. Dengan dukungan bentor, penanganan tumpukan sampah di lingkungan dapat dilakukan lebih cepat,” katanya.
Di sisi lain, Pemkot Tangerang juga tengah menyusun kajian terkait penerapan pemilahan sampah dari sumber sebagaimana yang mulai diterapkan di sejumlah daerah lain. Namun, kebijakan tersebut akan disiapkan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan sarana dan prasarana pendukung.
Sementara itu, kondisi TPA Rawa Kucing masih dinilai mampu menampung seluruh timbulan sampah harian Kota Tangerang. Meski demikian, berbagai peningkatan teknologi pengelolaan sampah terus dipersiapkan.
DLH berencana melakukan penutupan area timbunan sampah (capping), penangkapan gas metana, hingga membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta melalui program mining landfill agar sampah yang telah tertimbun dapat dimanfaatkan kembali.
Tak hanya itu, masyarakat juga diajak berperan aktif dalam mencegah munculnya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembuangan sampah ilegal di lingkungan sekitar.
Wawan menegaskan pengawasan persoalan sampah tidak bisa hanya dilakukan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat.
Menariknya, keberadaan bank sampah juga berpotensi menjadi sumber penghasilan tambahan bagi warga. Masyarakat yang ingin membentuk bank sampah cukup berkoordinasi dengan lurah setempat untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK), kemudian akan memperoleh pendampingan dari DLH selama satu tahun.
Selain pembinaan, pemerintah juga menyiapkan insentif bagi kelompok bank sampah yang aktif dan konsisten menjalankan kegiatan pengelolaan sampah.
“Bank sampah bukan hanya bermanfaat untuk lingkungan, tetapi juga bisa menjadi sumber pendapatan masyarakat,”
pungkasnya. (B7)
Leave a Reply