Berita7 | KOTA TANGERANG — Kabar yang ditunggu banyak warga akhirnya datang. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Benda Kota Tangerang kini resmi melayani pasien BPJS Kesehatan atau JKN-KIS setelah Pemerintah Kota Tangerang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Langkah ini langsung menjadi perhatian masyarakat, terutama warga yang tinggal di sekitar Kecamatan Benda dan wilayah perbatasan Kota Tangerang.
Sebelumnya, layanan pasien BPJS di RSUD Benda masih terbatas. Kini, hampir seluruh poli sudah bisa diakses peserta JKN-KIS.
Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan kerja sama tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tangerang untuk memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Menurutnya, warga kini tidak perlu lagi khawatir atau harus pergi jauh hanya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan menggunakan BPJS.
“Pasien atau peserta BPJS khususnya yang tinggal di sekitar RSUD Benda sekarang bisa memanfaatkan layanan kesehatan di sini secara maksimal,” ujar Sachrudin usai peresmian kerja sama di RSUD Benda, Rabu 13 Mei 2026.
RSUD Benda Kota Tangerang Kini Layani Hampir Semua Poli
Direktur RSUD Benda dr. Suhendra menjelaskan pelayanan BPJS atau JKN-KIS mulai berlaku penuh sejak Mei 2026.
Ia memastikan peserta BPJS kini bisa mengakses hampir seluruh layanan dan fasilitas kesehatan yang tersedia di RSUD Benda.
“Kalau sebelumnya layanan BPJS hanya tersedia di UGD, sekarang hampir semua poli sudah bisa melayani peserta JKN-KIS,” katanya.
Saat ini hanya ada satu poli yang masih menunggu proses perekrutan dokter spesialis sehingga belum beroperasi penuh.
Selain memperluas pelayanan, RSUD Benda juga memastikan kesiapan fasilitas kesehatan agar pelayanan pasien tetap berjalan optimal di tengah meningkatnya jumlah kunjungan.
Warga Kota Tangerang Kini Punya Pilihan Layanan Kesehatan Lebih Dekat
Kerja sama antara Pemkot Tangerang dan BPJS Kesehatan ini dinilai menjadi kabar baik bagi masyarakat.
Pasalnya, warga kini memiliki akses rumah sakit pemerintah yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka, khususnya di wilayah Benda dan sekitarnya.
Keberadaan layanan BPJS di RSUD Benda juga diprediksi membantu mengurangi kepadatan pasien di rumah sakit lain di Kota Tangerang.
Tidak hanya itu, masyarakat juga diuntungkan dengan akses layanan kesehatan yang lebih cepat dan mudah dijangkau.
RSUD Benda sendiri saat ini telah mengantongi akreditasi dengan nilai kredensial “sangat direkomendasikan”.
Rumah sakit tersebut melayani delapan poli utama, mulai dari poli penyakit dalam, bedah, anak, kandungan, paru hingga layanan kesehatan gigi.
Pemkot Tangerang Perluas Pemerataan Layanan Kesehatan
Pemerintah Kota Tangerang menegaskan perluasan layanan kesehatan menjadi salah satu fokus utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kerja sama dengan BPJS Kesehatan di RSUD Benda diharapkan mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan terjangkau dan berkualitas.
Dengan bertambahnya fasilitas kesehatan yang menerima pasien BPJS, warga Kota Tangerang kini memiliki lebih banyak pilihan layanan medis tanpa harus keluar biaya besar.
Kehadiran layanan BPJS di RSUD Benda juga menjadi langkah penting dalam memperkuat pemerataan layanan kesehatan di Kota Tangerang. (B7)
