Category: Tni Polri

  • Patroli Dini Hari Digencarkan di Tangerang Selatan, Polisi Pastikan Wilayah Rawan Tetap Aman

    Berita7 | TANGERANG SELATAN,. – Polres Tangerang Selatan kembali menggelar patroli cipta kondisi pada Senin dini hari, 1 Juni 2026. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 01.00 WIB tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap aksi kejahatan jalanan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

    Patroli stasioner melibatkan personel gabungan dari berbagai fungsi, mulai dari Samapta, Lalu Lintas, Intelkam, Reskrim, Narkoba hingga Humas Polres Tangerang Selatan. Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakil Pawas IPDA Jamaludin, S.Sos.

    Sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas menjadi sasaran patroli, di antaranya wilayah hukum Polsek Serpong dan Polsek Pagedangan. Petugas melakukan patroli mobile di Jalan Ciakar, Pagedangan sambil memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, serta pencurian kendaraan bermotor.

    [baca_juga]

    Selain patroli mobile, petugas juga melaksanakan patroli dialogis di sepanjang Jalan Raya BSD. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan edukasi terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta memanfaatkan layanan darurat Kepolisian 110 untuk melaporkan kejadian kriminal maupun gangguan keamanan lainnya.

    Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, SH, SIK, MH menegaskan bahwa patroli dini hari merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

    “Kehadiran personel Kepolisian di lapangan diharapkan dapat mencegah niat dan kesempatan pelaku kejahatan jalanan sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat,” ujar Boy Jumalolo.

    Ia menambahkan, sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Dengan adanya patroli rutin, potensi gangguan keamanan dapat ditekan sehingga masyarakat dapat beraktivitas maupun beristirahat dengan lebih tenang.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah yang menjadi sasaran patroli terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa ditemukan gangguan keamanan yang menonjol. (B7)

  • Modus Pesan 170 Kursi untuk Kegiatan MBG, Pelaku Penipuan di Ciputat Timur Bawa Kabur Aset Senilai Rp65 Juta

    Berita7 | TANGERANG SELATAN,. – Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp65 juta. Dalam kasus ini, pelaku yang diketahui berinisial AAP masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Kasus tersebut terjadi di Aula Himpunan Mahasiswa Banten, Jalan Semanggi II Nomor 20, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Pelaku diduga menggunakan modus memesan perlengkapan kegiatan dengan mengatasnamakan agenda penyuluhan MBG.

    Korban bernama Siti Fatimah awalnya menerima pesanan berupa 170 kursi merek Futura warna merah dan tiga unit blower merek Krisbow. Setelah seluruh barang dikirim ke lokasi yang telah ditentukan, pelaku diduga membawa pergi sebagian besar barang tanpa izin pemilik.

    Dari hasil penyelidikan, sebanyak 120 kursi Futura dan tiga unit blower dibawa oleh pelaku. Barang-barang tersebut kemudian diduga dijual kembali kepada pihak lain di wilayah Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok dengan memanfaatkan layanan pengiriman barang.

    [baca_juga]

    Kapolsek Ciputat Timur menyebutkan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan jajarannya setelah menerima laporan dari korban.

    “Sebagian barang bukti berhasil ditemukan dan diamankan. Kami masih terus melakukan pencarian terhadap pelaku yang saat ini berstatus DPO,” ujarnya.

    Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 120 kursi Futura warna merah dan satu unit blower merek Krisbow.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun. Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mengancam pelaku dengan pidana hingga enam tahun penjara.

    Polsek Ciputat Timur mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat melakukan transaksi maupun penyewaan barang dalam jumlah besar. Verifikasi identitas dan legalitas pihak pemesan dinilai penting untuk mencegah terjadinya tindak penipuan serupa. (B7)

    Kutipan “Modus pemesanan perlengkapan kegiatan berhasil dibongkar polisi setelah pelaku diduga membawa kabur aset korban senilai Rp65 juta.” (B7)

  • 26 Kasus Narkoba Terbongkar dalam Sebulan, Polisi Temukan Puluhan Gram Sabu hingga Tanaman Ganja di Karo

    Berita7 | KARO — Perang melawan narkoba di Kabupaten Karo terus digencarkan. Sepanjang Mei 2026, jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil membongkar 26 kasus narkotika dengan barang bukti sabu, ganja hingga ekstasi yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah.

    Pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menekan peredaran narkoba yang dinilai semakin mengancam generasi muda dan keamanan masyarakat.

    [baca_juga]

    Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tanah Karo, Kasat Resnarkoba didampingi Kasi Humas AKP Pedoman Maha dan KBO Satresnarkoba IPTU Laksana Perangin Angin memaparkan hasil pengungkapan kasus selama Mei 2026.

    Sebanyak 26 kasus berhasil diungkap, terdiri dari 18 kasus sabu, 5 kasus ganja dan 3 kasus ekstasi.

    Dari operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 49,91 gram sabu, 106,68 gram ganja, 22 batang tanaman ganja, serta 32 butir ekstasi dengan berat total 14,23 gram.

    “Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Karo,” ujar Kasat Resnarkoba.

    Menurutnya, bahaya narkotika tidak hanya merusak kesehatan dan masa depan generasi muda, tetapi juga berpotensi memicu berbagai tindak kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.

    Karena itu, Polres Tanah Karo memastikan operasi pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan mengedepankan penindakan hukum, penyelidikan mendalam dan langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat.

    Polisi juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama memerangi narkoba. Jangan takut melapor karena identitas pelapor akan kami rahasiakan,” tegasnya.

    Dengan puluhan kasus yang berhasil diungkap hanya dalam satu bulan, aparat berharap peredaran narkoba di Kabupaten Karo dapat ditekan sehingga lingkungan masyarakat menjadi lebih aman dan terbebas dari ancaman narkotika. (B7

  • Kapolri Mutasi 22 Perwira Tinggi dan Menengah ke Polda Luar Jawa, Sejumlah Kapolda Berganti

    Berita7 | JAKARTA,. – Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Sebanyak 22 personel mendapatkan penugasan baru di berbagai Polda luar Pulau Jawa sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier.

    [baca_juga]

    Kebijakan tersebut mencakup pergantian sejumlah Kapolda, Wakapolda, hingga pejabat utama di lingkungan kepolisian daerah. Mutasi dilakukan untuk memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan profesionalisme personel dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks.

    Dalam keterangannya, Polri menegaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan mendorong regenerasi kepemimpinan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    “Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang alamiah dalam organisasi Polri. Ini menjadi bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta upaya meningkatkan profesionalisme personel dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin dinamis,” demikian keterangan yang dikutip, Jumat (29/5/2026).

    Polri berharap pergantian pejabat tersebut dapat memperkuat pelaksanaan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat di berbagai daerah.

    Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen institusi dalam memperkuat organisasi agar semakin adaptif terhadap perkembangan situasi keamanan dan kebutuhan masyarakat

    [baca_juga]

    “Polri terus berkomitmen melakukan regenerasi kepemimpinan dan penguatan organisasi agar semakin adaptif, profesional, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

    Dalam mutasi terbaru tersebut, sejumlah posisi strategis mengalami pergantian. Di antaranya Irjen Pol Djati Wityoto Abadhy yang ditunjuk sebagai Kapolda Sumatera Barat, Brigjen Pol Agus Wijayanto sebagai Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar sebagai Kapolda Kalimantan Barat, serta Brigjen Pol Arif Budiman yang dipercaya menjabat Kapolda Maluku Utara.

    Sementara itu, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mendapat promosi sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Nasri sebagai Kapolda Sulawesi Tengah, dan Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid menjabat Kapolda Bengkulu.

    Mutasi juga menyentuh posisi Wakapolda di sejumlah wilayah, termasuk Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Timur, hingga Bengkulu.

    Langkah penyegaran ini diharapkan semakin memperkuat kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai daerah Indonesia. (B7

  • Polresta Tangerang Bongkar Jaringan Narkoba Sintetis, Empat Tersangka Ditangkap

    Berita7 | Kabupaten Tangerang — Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika sintetis lintas wilayah yang beroperasi di Kabupaten Tangerang hingga Jakarta Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat tersangka dan menyita barang bukti tembakau sintetis serta pasta sintetis dalam jumlah besar.

    Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, pengungkapan kasus itu merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan sejak Februari 2026.

    “Jaringan ini menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas, mulai dari kemasan makanan cepat saji hingga bungkus rokok,” ujar Indra Waspada, Kamis (28/5/2026).

    Kasus bermula saat petugas menangkap seorang pria berinisial MS di sebuah rumah di Kampung Bayur, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Senin (10/2/2026). Dari lokasi tersebut, polisi menemukan tembakau sintetis siap edar dengan berat bruto mencapai 155,88 gram.

    Dari hasil pemeriksaan telepon genggam tersangka, petugas menemukan transaksi pemesanan pasta sintetis melalui media sosial. Penyelidikan kemudian dikembangkan menggunakan metode controlled delivery di kawasan Ulujami, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026) dini hari.

    Dalam operasi itu, polisi menemukan paket narkotika yang disamarkan di dalam kemasan ayam goreng cepat saji. Paket tersebut diketahui berisi pasta sintetis seberat 65,58 gram.

    Pengembangan berikutnya mengarah ke wilayah Cipulir, Jakarta Selatan. Polisi kemudian menangkap dua pria berinisial SFA dan MK. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah tembakau sintetis yang disimpan dalam bungkus rokok dengan berat masing-masing 4,93 gram, 4,84 gram, dan 5 gram.

    Selain itu, polisi turut menyita satu bungkus plastik merah berisi tembakau sintetis seberat 2.330 gram atau lebih dari dua kilogram. Petugas juga menemukan cairan alkohol, chloroform, timbangan elektrik, plastik klip, alat pengaduk, hingga gelas ukur yang diduga digunakan untuk proses produksi narkotika sintetis.

    “Barang bukti yang kami amankan menunjukkan adanya aktivitas produksi sekaligus distribusi narkotika sintetis,” katanya.

    Penyelidikan kembali dikembangkan hingga petugas menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Di lokasi itu, polisi menangkap seorang pria berinisial GPA.

    Dari rumah kontrakan tersebut, polisi menemukan tembakau sintetis berbentuk padat seberat 1.101 gram serta narkotika cair jenis spray sebanyak 15 mililiter. Barang bukti dikemas dalam berbagai bentuk mulai dari plastik klip, lakban merah dan cokelat, hingga botol kaca berisi cairan sintetis.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Mereka terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. (B7

  • 102 Polsek di Jakarta Serentak Pilah Sampah, Polda Metro Jaya Pastikan Dampak Lingkungan

    Berita7 | Jakarta — Polda Metro Jaya resmi menggelar apel pencanangan pilah sampah secara serentak di seluruh jajaran sebagai dukungan terhadap program prioritas nasional pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan, Senin. Langkah ini berdampak langsung pada peningkatan budaya bersih dan kepedulian lingkungan, khususnya bagi anggota Polri dan masyarakat di wilayah Jakarta.

    Sebanyak 29 satuan kerja Polda Metro Jaya, 13 Polres jajaran, hingga 102 Polsek turut melaksanakan gerakan pilah sampah sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan asri. Program tersebut juga menjadi tindak lanjut arahan pimpinan dalam mendukung pengelolaan sampah perkotaan secara berkelanjutan.

    Tidak hanya melibatkan personel Polri, kegiatan ini juga menggandeng berbagai organisasi masyarakat sebagai bentuk sinergi menjaga kebersihan lingkungan di ibu kota.

    Untuk mendukung program tersebut, Polda Metro Jaya menyiapkan ratusan tempat sampah terpilah yang terdiri dari sampah organik, non-organik, serta bahan berbahaya dan beracun atau B3.

    “Persoalan sampah harus dikelola secara serius, konsisten, dan berkelanjutan agar tidak menjadi masalah besar di masa mendatang,” ujar Wakapolda Metro Jaya Dekananto Eko Purwono.

    Ia menjelaskan, program tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 terkait pengelolaan sampah perkotaan menjadi energi terbarukan, sekaligus mendukung instruksi pemerintah daerah mengenai budaya pilah sampah.

    Menurutnya, pencanangan pilah sampah dilakukan serentak oleh seluruh jajaran mulai dari tingkat Polda, Polres hingga Polsek sebagai bentuk komitmen nyata menjaga lingkungan hidup.

    Selain menjadi langkah teknis pengelolaan limbah, gerakan ini juga diharapkan memberikan dampak jangka panjang terhadap kesehatan lingkungan, pengurangan pencemaran, hingga mendukung pengembangan energi terbarukan di perkotaan.

    Sejumlah masyarakat dan organisasi lingkungan menyambut positif program tersebut karena dinilai mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memilah sampah sejak dari sumbernya.

    Polda Metro Jaya berharap budaya pilah sampah dapat terus diterapkan secara konsisten oleh anggota Polri maupun masyarakat guna menciptakan lingkungan yang sehat, bersih, dan berkelanjutan di Jakarta. (B7)

  • Polda Metro Jaya Kerahkan 14 Ribu Personel di Jakarta, Pengamanan Harkitnas 2026 Diperketat

    Polda Metro Jaya Kerahkan 14 Ribu Personel di Jakarta, Pengamanan Harkitnas 2026 Diperketat

    Berita7 | Jakarta — Polda Metro Jaya mengerahkan personel gabungan untuk mengamankan aksi penyampaian pendapat dalam rangka peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026 di sejumlah titik strategis di Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memperkuat kelancaran penyampaian aspirasi publik.

    Sebanyak 14 ribu lebih personel gabungan mengikuti pengamanan tersebut yang menyasar kawasan DPR/MPR RI, Monas atau Silang Selatan, Kejaksaan Agung RI, Gedung Pelni, Bawaslu RI, hingga Tugu Proklamasi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polda Metro Jaya dalam meningkatkan stabilitas keamanan selama momentum Harkitnas berlangsung.

    “Kehadiran personel di lapangan untuk memberikan rasa aman dan kelancaran dalam penyampaian aspirasi oleh saudara-saudara kita dari beberapa elemen masyarakat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

    Ia menambahkan, kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada pengamanan aksi massa, tetapi juga berdampak terhadap kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi aksi.

    Selain itu, pihak kepolisian juga menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional guna mengantisipasi kepadatan kendaraan. Masyarakat diminta mengikuti arahan petugas demi menjaga situasi tetap kondusif selama kegiatan berlangsung.

    Polda Metro Jaya berharap kegiatan tersebut dapat terus berjalan untuk menciptakan situasi aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (B7)

  • Polda Metro Jaya Siagakan Ribuan Personel, Jaga Ketertiban Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

    Polda Metro Jaya Siagakan Ribuan Personel, Jaga Ketertiban Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

    Berita7 | Jakarta,. – Polda Metro Jaya menyiagakan ribuan personel gabungan untuk mengamankan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum di wilayah Jakarta. Langkah ini dilakukan guna memastikan situasi tetap aman, tertib, serta arus lalu lintas berjalan lancar di tengah potensi peningkatan aktivitas masyarakat.

    Pengamanan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan unsur TNI, pemerintah daerah, hingga unsur pengamanan internal di sekitar lokasi kegiatan.

    Pengamanan aksi penyampaian pendapat ini melibatkan total 12.263 personel Polda Metro Jaya, yang terdiri dari 12.263 personel Polri, 500 personel TNI, 74 personel pemerintah daerah, 400 personel Pamdal DPR/MPR RI, serta 1.000 personel Sabuk Kamtibmas atau potensi masyarakat.

    Seluruh personel disebar di titik-titik strategis untuk mengantisipasi kepadatan massa dan mengatur arus lalu lintas yang berpotensi terdampak. Rekayasa lalu lintas juga disiapkan secara situasional, menyesuaikan kondisi di lapangan.

    Pihak kepolisian menekankan bahwa pengamanan ini bukan hanya berfokus pada pengendalian massa, tetapi juga memastikan aktivitas masyarakat umum tetap berjalan normal di tengah adanya kegiatan penyampaian aspirasi.

    Kombes Budi dari Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa kehadiran personel gabungan di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi seluruh pihak.

    Ia menegaskan bahwa aparat disiagakan untuk memastikan kelancaran penyampaian aspirasi dari berbagai elemen masyarakat tanpa mengganggu ketertiban umum.

    Menurutnya, kepolisian menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum karena hal tersebut dijamin oleh undang-undang. Namun, ia mengingatkan agar kegiatan tetap dilakukan secara tertib dan tidak merusak fasilitas umum.

    Kehadiran ribuan personel di lapangan diharapkan mampu meminimalkan potensi gangguan keamanan serta kemacetan di sejumlah titik di Jakarta. Masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi aksi juga diimbau untuk tetap mengikuti arahan petugas.

    Selain itu, rekayasa lalu lintas yang diterapkan secara situasional bertujuan untuk menjaga kelancaran mobilitas warga, terutama di jalur-jalur utama yang berpotensi terdampak konsentrasi massa.

    Polda Metro Jaya akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan dan melakukan penyesuaian pengamanan sesuai kondisi aktual. Koordinasi dengan TNI, pemerintah daerah, serta unsur pengamanan lainnya juga terus diperkuat untuk memastikan situasi tetap kondusif.

    Petugas di lapangan diminta untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam mengawal jalannya aksi, sekaligus menjaga komunikasi yang baik dengan peserta kegiatan.

    Dengan pengamanan berskala besar ini, aparat berharap kegiatan penyampaian pendapat di Jakarta dapat berlangsung aman, tertib, dan damai tanpa mengganggu aktivitas masyarakat luas. Stabilitas keamanan dan kelancaran lalu lintas menjadi fokus utama dalam pengawalan aksi tersebut. (B7)

  • Polda Banten Perkuat Kemampuan Dalmas, Respons Cepat Jadi Prioritas

    Polda Banten Perkuat Kemampuan Dalmas, Respons Cepat Jadi Prioritas

    Berita7 | BANTEN,. – Polda Banten menggelar pelatihan Dalmas Kompi Kerangka di Lapangan Apel Polda Banten sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan ini melibatkan 180 personel dari berbagai satuan yang dipersiapkan untuk respons cepat di lapangan.

    Pelatihan ini menjadi bagian dari penguatan kemampuan teknis dan taktis kepolisian dalam pengendalian massa dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.

    Kegiatan pelatihan berlangsung di lingkungan Mapolda Banten dengan fokus pada pembentukan kembali pola dasar pengendalian massa, mulai dari formasi, koordinasi lapangan, hingga simulasi situasi yang berpotensi menimbulkan eskalasi.

    Para personel dilatih untuk memahami kembali prosedur Dalmas awal hingga lanjutan, termasuk teknik komunikasi, pergerakan satuan, serta cara bertindak cepat dalam situasi darurat. Latihan ini juga menekankan pentingnya disiplin dan kekompakan antar personel dalam satu komando.

    Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Karoops Polda Banten Kombes Pol Yofi Girianto Putro, Kabag Dalops Biroops Polda Banten AKBP Kamdia, serta jajaran pejabat operasional lainnya. Mereka turut melakukan pengawasan terhadap jalannya pelatihan untuk memastikan seluruh materi diterapkan sesuai standar operasional.

    Karoops Polda Banten Kombes Pol Yofi Girianto Putro menegaskan bahwa pelatihan Dalmas ini merupakan bagian penting dari pemeliharaan kemampuan personel di lapangan.

    Ia menyampaikan, pelatihan ini dilaksanakan untuk menjaga kemampuan serta kesiapan personel dalam pelaksanaan tugas. Menurutnya, setiap anggota harus siap menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan dengan tetap mengutamakan tindakan yang terukur dan humanis.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahilas Hutapea menekankan bahwa kegiatan ini juga menjadi bentuk kesiapan institusi dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Banten.

    Ia menuturkan, melalui pelatihan ini diharapkan seluruh personel semakin disiplin, solid, serta mampu bertindak cepat dan tepat dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.

    Pelatihan ini diharapkan berdampak langsung pada peningkatan rasa aman masyarakat, khususnya dalam situasi yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian secara cepat dan terkoordinasi. Dengan kemampuan Dalmas yang terus diasah, potensi gesekan sosial di lapangan diharapkan dapat diminimalisir melalui pendekatan persuasif dan terukur.

    Selain itu, kesiapan personel juga menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan daerah, terutama pada momentum tertentu yang berpotensi menimbulkan keramaian massa.

    Polda Banten berkomitmen untuk terus melaksanakan pelatihan rutin dan evaluasi berkala terhadap kemampuan personel Dalmas. Kegiatan ini akan diperluas dengan skenario yang lebih kompleks agar personel semakin siap menghadapi berbagai dinamika di lapangan.

    Penguatan koordinasi antar satuan juga menjadi fokus utama, termasuk peningkatan kemampuan komunikasi operasional agar setiap pergerakan di lapangan dapat berjalan efektif dan terarah.

    Dengan adanya pelatihan ini, Polda Banten menegaskan kesiapannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan yang profesional, humanis, dan responsif. Kesiapsiagaan personel menjadi kunci utama dalam menghadapi dinamika keamanan yang terus berkembang di wilayah Banten. (B7)

  • Kapolda Lampung Pimpin Pengungkapan Curat Maut, Pelaku Penembak Bribka Arya Tewas Dilumpuhkan

    Kapolda Lampung Pimpin Pengungkapan Curat Maut, Pelaku Penembak Bribka Arya Tewas Dilumpuhkan

    Berita7 | Bandar Lampung — Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika memimpin langsung kegiatan press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan bermotor yang menewaskan personel Polri, Bribka Anumerta Arya Supena.

    Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu, 9 Mei 2026 sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung. Saat itu, Bribka Arya Supena yang merupakan anggota Ditintelkam Polda Lampung memergoki aksi pencurian sepeda motor milik korban berinisial NM di depan sebuah toko.

    Ketika hendak melakukan penangkapan, tersangka berinisial B alias R melakukan perlawanan sengit dan berusaha merebut senjata api milik korban. Dalam pergumulan tersebut, pelaku berhasil menguasai senjata korban lalu menembak Bribka Arya Supena hingga gugur di lokasi kejadian.

    “Pelaku melakukan perlawanan aktif dan membahayakan petugas menggunakan senjata api rakitan jenis revolver,” ujar Kapolda Lampung saat konferensi pers.

    Sebanyak beberapa tim gabungan diterjunkan untuk memburu pelaku setelah polisi berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyiannya. Saat proses penangkapan berlangsung, tersangka kembali melakukan perlawanan dengan menodongkan senjata api rakitan kepada petugas.

    Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka hingga pelaku tewas di tempat. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan sebilah pisau yang ditemukan di pinggang pelaku.

    Jenazah tersangka selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk proses identifikasi lebih lanjut.

    Kapolda menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang membahayakan masyarakat maupun aparat penegak hukum.

    Selain pelaku utama, polisi juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 458, Pasal 479, dan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. (B7