Berita7 | KARO — Perang melawan narkoba di Kabupaten Karo terus digencarkan. Sepanjang Mei 2026, jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil membongkar 26 kasus narkotika dengan barang bukti sabu, ganja hingga ekstasi yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah.
Pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menekan peredaran narkoba yang dinilai semakin mengancam generasi muda dan keamanan masyarakat.
[baca_juga]
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tanah Karo, Kasat Resnarkoba didampingi Kasi Humas AKP Pedoman Maha dan KBO Satresnarkoba IPTU Laksana Perangin Angin memaparkan hasil pengungkapan kasus selama Mei 2026.
Sebanyak 26 kasus berhasil diungkap, terdiri dari 18 kasus sabu, 5 kasus ganja dan 3 kasus ekstasi.
Dari operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 49,91 gram sabu, 106,68 gram ganja, 22 batang tanaman ganja, serta 32 butir ekstasi dengan berat total 14,23 gram.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Karo,” ujar Kasat Resnarkoba.
Menurutnya, bahaya narkotika tidak hanya merusak kesehatan dan masa depan generasi muda, tetapi juga berpotensi memicu berbagai tindak kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Karena itu, Polres Tanah Karo memastikan operasi pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan mengedepankan penindakan hukum, penyelidikan mendalam dan langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
“Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama memerangi narkoba. Jangan takut melapor karena identitas pelapor akan kami rahasiakan,” tegasnya.
Dengan puluhan kasus yang berhasil diungkap hanya dalam satu bulan, aparat berharap peredaran narkoba di Kabupaten Karo dapat ditekan sehingga lingkungan masyarakat menjadi lebih aman dan terbebas dari ancaman narkotika. (B7
Leave a Reply