Category: Berita Utama

  • Laporan Warga Langsung Ditindak, Kecamatan Cibodas Hentikan Pembakaran Sampah di RW 01

    Berita7 | TANGERANG – Respons cepat ditunjukkan Pemerintah Kecamatan Cibodas setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas pembakaran sampah sembarangan di wilayah RW 01, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, Kamis (4/6/2026).

    Laporan yang masuk dari warga langsung ditindaklanjuti petugas Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Cibodas dengan melakukan pengecekan ke lokasi guna memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

    Setibanya di lokasi, petugas mendapati adanya aktivitas pembakaran sampah yang menimbulkan kepulan asap dan berpotensi mengganggu kenyamanan warga sekitar. Selain berdampak terhadap kualitas udara, pembakaran sampah juga dinilai dapat memicu gangguan kesehatan bagi masyarakat yang berada di sekitar area tersebut.

    [baca_juga]

    Camat Cibodas Ahmad Suhendar mengatakan, petugas segera mengambil langkah cepat dengan memberikan teguran langsung kepada pelaku pembakaran sampah sekaligus memberikan edukasi mengenai dampak negatif yang dapat ditimbulkan.

    Menurutnya, pembakaran sampah secara terbuka bukan hanya menyebabkan pencemaran udara, tetapi juga berisiko mengganggu lingkungan permukiman apabila dilakukan secara terus-menerus.

    “Setibanya di lokasi, petugas mendapati adanya aktivitas pembakaran sampah yang berpotensi menimbulkan gangguan lingkungan dan kenyamanan warga sekitar,” ujar Ahmad Suhendar.

    Tidak hanya memberikan teguran, petugas juga langsung melakukan pemadaman guna menghentikan proses pembakaran dan mencegah asap semakin menyebar ke lingkungan sekitar.

    Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya menjaga ketertiban lingkungan sekaligus mengurangi risiko pencemaran udara yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.

    Ahmad Suhendar menegaskan, setiap laporan yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan responsif sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada warga.

    Ia menilai partisipasi masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga kualitas lingkungan. Karena itu, pihaknya mengajak warga untuk terus aktif melaporkan berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban maupun kebersihan lingkungan.

    “Peran aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi maupun pengaduan menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman,” katanya.

    Pihak Kecamatan Cibodas juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang peduli terhadap kondisi lingkungan dengan melaporkan kejadian tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik.

    Ke depan, Kecamatan Cibodas akan terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan sampah yang ramah lingkungan serta mengingatkan warga untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

    Melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih bersih, sehat, aman, serta nyaman bagi seluruh warga Kota Tangerang, khususnya di wilayah Kecamatan Cibodas. (B7

  • Kepulan Asap Hebohkan Pasar Tanah Tinggi, Truk Box Terbakar di Tengah Jalan

    Berita7 | TANGERANG – Kepulan asap tebal mendadak menggegerkan pengguna jalan yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman, tepat di depan Pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Kamis (4/6/2026) siang. Sebuah truk box yang tengah melaju tiba-tiba terbakar dan nyaris memicu kepanikan di kawasan padat aktivitas tersebut.

    Beruntung, insiden yang terjadi sekitar pukul 14.45 WIB itu dapat segera ditangani oleh personel Polres Metro Tangerang Kota yang saat itu sedang melaksanakan Patroli Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dalam program JAGA JAKARTA+.

    Saat melintas di lokasi kejadian, petugas patroli melihat asap pekat keluar dari sebuah truk box yang berhenti di badan jalan. Melihat kondisi yang berpotensi membahayakan pengemudi dan pengguna jalan lainnya, anggota kepolisian langsung bergerak cepat melakukan pengamanan area.

    Petugas segera memeriksa sumber api sekaligus mengatur arus lalu lintas agar situasi tetap aman dan tidak menimbulkan kemacetan panjang. Dari hasil pengecekan awal, api diketahui berasal dari bagian belakang luar kabin kemudi yang terdapat tumpukan kardus.

    [baca_juga]

    Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh panas mesin yang menjalar serta adanya gangguan pada sistem kelistrikan kendaraan. Dalam waktu singkat, kobaran api mulai membesar dan mengeluarkan asap hitam yang terlihat dari kejauhan.

    Selain menyebabkan kerusakan pada kendaraan, peristiwa tersebut juga mengakibatkan sopir truk mengalami luka bakar pada bagian tangan. Korban kemudian mendapatkan penanganan medis setelah kondisi berhasil diamankan.

    Kesigapan personel di lapangan menjadi faktor penting yang mencegah kebakaran berkembang lebih besar. Dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang dibawa saat patroli, petugas berhasil menjinakkan api sebelum merambat ke bagian kendaraan lainnya.

    Setelah api berhasil dipadamkan, kendaraan kemudian dievakuasi ke tepi jalan guna menghindari gangguan lalu lintas di jalur utama Kota Tangerang tersebut.

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Muhammad Jauhari, mengatakan bahwa kehadiran anggota kepolisian di lapangan tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memberikan bantuan saat terjadi situasi darurat.

    “Patroli JAGA JAKARTA+ merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Ketika ditemukan kondisi darurat seperti kebakaran kendaraan di jalan raya, anggota wajib bertindak cepat untuk memberikan pertolongan, mengamankan situasi, dan mencegah risiko yang lebih besar,” ujarnya.

    Menurutnya, respons cepat anggota di lapangan berhasil mencegah potensi bahaya yang lebih luas, terutama mengingat lokasi kejadian berada di kawasan ramai aktivitas masyarakat.

    “Alhamdulillah api dapat segera dipadamkan menggunakan APAR yang dibawa petugas sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih besar. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian,” katanya.

    Kapolres juga mengingatkan para pengemudi agar rutin melakukan pemeriksaan kendaraan, terutama pada sistem kelistrikan dan mesin yang berpotensi menjadi pemicu kebakaran.

    Ia mengimbau seluruh pengguna kendaraan untuk segera menghentikan perjalanan apabila menemukan tanda-tanda gangguan seperti munculnya asap atau bau terbakar dari kendaraan.

    Diketahui, Operasi Cipta Kondisi JAGA JAKARTA+ melibatkan puluhan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi Polres Metro Tangerang Kota. Kehadiran petugas di lapangan tidak hanya menjaga situasi keamanan tetap kondusif, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam memberikan pertolongan cepat kepada masyarakat saat menghadapi kondisi darurat. (B7

  • BLT Kesra Rp900 Ribu Kembali Jadi Sorotan, Ini Syarat Penerima dan Cara Cek Status Bansos 2026

    Berita7 | JAKARTA — Informasi mengenai Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) senilai Rp900 ribu kembali ramai diperbincangkan masyarakat pada Juni 2026. Banyak warga mulai mencari tahu siapa saja yang berhak menerima bantuan tersebut, bagaimana proses pendaftaran, hingga cara mengecek status penerima bantuan sosial dari pemerintah.

    BLT Kesra sebelumnya merupakan bantuan tambahan yang terintegrasi dengan program Kartu Sembako untuk membantu menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah. Dalam skemanya, bantuan diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan dan biasanya disalurkan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga total yang diterima mencapai Rp900 ribu.

    Penyaluran bantuan sosial pemerintah mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terus diperbarui secara berkala. Data tersebut digunakan untuk menentukan keluarga yang berhak menerima berbagai program bantuan berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi terkini.

    Dalam sistem DTSEN, masyarakat dibagi ke dalam 10 kelompok kesejahteraan atau desil. Kelompok desil 1 merupakan keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 berada pada kelompok ekonomi tertinggi. Untuk program bansos, prioritas penerima umumnya berasal dari keluarga yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4.

    Meski pembahasan mengenai BLT Kesra Rp900 ribu kembali ramai di media sosial, hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan pengumuman resmi terkait jadwal pencairan maupun kepastian penyaluran program tersebut pada tahun 2026.

    Apabila program kembali dijalankan, terdapat beberapa syarat umum yang biasanya menjadi acuan penerima bantuan. Warga harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga aktif. Selain itu, calon penerima harus terdaftar dalam DTSEN atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    Persyaratan lainnya adalah termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin, tidak menerima bantuan sosial sejenis dengan tujuan yang sama, serta bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI maupun Polri.

    “Penyaluran bantuan sosial harus tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” demikian prinsip yang terus diterapkan dalam berbagai program perlindungan sosial pemerintah.

    Bagi masyarakat yang belum masuk dalam database DTSEN atau DTKS, pemerintah menyediakan mekanisme pengusulan melalui aplikasi Cek Bansos. Prosesnya cukup mudah dengan mengunduh aplikasi resmi, membuat akun menggunakan data sesuai identitas kependudukan, mengunggah foto KTP dan swafoto, kemudian melengkapi seluruh informasi yang diminta.

    Setelah data dikirim, usulan akan diverifikasi oleh dinas sosial setempat sebelum diproses lebih lanjut. Jika memenuhi persyaratan, nama warga dapat masuk dalam daftar calon penerima bantuan sosial pemerintah.

    Sementara itu, masyarakat yang ingin mengetahui status kepesertaan bansos dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.

    Melalui laman resmi pengecekan bansos, warga cukup memilih wilayah domisili, memasukkan nama lengkap sesuai KTP, lalu mengisi kode verifikasi yang tersedia. Sistem akan menampilkan informasi apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak.

    Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk selalu mengandalkan informasi resmi dan tidak mudah mempercayai kabar yang beredar tanpa sumber yang jelas. Pasalnya, hingga awal Juni 2026 belum ada keputusan resmi terkait pencairan kembali BLT Kesra Rp900 ribu.

    Di sisi lain, sejumlah program bantuan sosial lainnya masih berjalan pada tahun 2026, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Karena itu, masyarakat disarankan rutin memperbarui data kependudukan dan memeriksa status bansos secara berkala agar tidak kehilangan hak sebagai penerima bantuan pemerintah.

    Dengan validitas data yang terus diperbarui, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial dapat semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi keluarga yang membutuhkan di seluruh Indonesia. (B7

  • 271 Warga Sudah Bekerja di Jepang, Disnaker Kota Tangerang Kembali Siapkan Talenta Baru

    Berita7 | Kota Tangerang,. — Pemerintah Kota Tangerang terus memperkuat program unggulan Gampang Kerja dengan membuka akses penempatan tenaga kerja ke luar negeri. Upaya tersebut ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PT LPK Wahana Danau Indah dan para kepala SMK se-Kota Tangerang dan Banten untuk program penempatan kerja ke Jepang, Rabu (3/6/2026).

    Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi antara pemerintah daerah, dunia pendidikan dan lembaga pelatihan kerja guna mencetak sumber daya manusia yang siap bersaing di pasar kerja internasional.

    Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengatakan program penempatan tenaga kerja ke Jepang telah memberikan kontribusi nyata terhadap penurunan angka pengangguran di Kota Tangerang.

    “Kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Tangerang dalam memperluas peluang kerja masyarakat hingga ke luar negeri. Sampai saat ini, sebanyak 271 tenaga kerja asal Kota Tangerang telah berhasil diberangkatkan dan bekerja di Jepang,” ujar Sachrudin.

    Menurutnya, peluang kerja internasional menjadi salah satu alternatif yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus membuka pengalaman kerja global bagi generasi muda Kota Tangerang.

    Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan, menegaskan pihaknya akan melakukan sosialisasi secara luas agar informasi program tersebut dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

    “Kami akan memperluas penyebaran informasi melalui sekolah, perguruan tinggi, hingga tingkat kewilayahan melalui berbagai kanal resmi Disnaker. Harapannya, masyarakat yang berminat bekerja ke luar negeri dapat memperoleh informasi yang benar dan melalui jalur resmi,” katanya.

    Selain memberikan akses informasi, Pemkot Tangerang juga menyediakan dukungan berupa pelatihan Bahasa Jepang gratis melalui Balai Latihan Kerja (BLK) Disnaker. Pemerintah daerah juga tengah menyiapkan regulasi terkait subsidi pelatihan melalui lembaga pelatihan kerja swasta guna memperluas kesempatan bagi calon pekerja.

    Ujang menambahkan, program ini melibatkan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang memiliki jaringan di negara tujuan sehingga dapat memastikan keamanan dan perlindungan para pekerja selama berada di luar negeri.

    “Setiap perkembangan dan kondisi pekerja akan dipantau secara berkala sehingga mereka mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang optimal selama bekerja,” tegasnya.

    Di sisi lain, CEO PT Wahana Danau Indah, Lili Njoyn, mengungkapkan saat ini sebanyak 18 sekolah dengan sekitar 300 siswa sedang dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di Jepang yang terus meningkat.

    Menurutnya, peluang kerja yang tersedia sangat beragam, mulai dari sektor perhotelan, bandara, manufaktur, perawatan lansia, konstruksi hingga perawatan gedung.

    “Kami memberikan pelatihan Bahasa Jepang secara intensif kepada para siswa agar siap memenuhi kebutuhan industri di Jepang. Kesempatan kerja di sana masih sangat terbuka lebar,” ujar Lili.

    Ia menjelaskan, proses pelatihan hingga keberangkatan umumnya membutuhkan waktu tiga hingga enam bulan. Para peserta diwajibkan lulus ujian kemampuan Bahasa Jepang minimal level N4 dan memiliki sertifikat keahlian Specified Skilled Worker (SSW) sebagai salah satu syarat memperoleh visa kerja.

    Melalui program ini, Pemkot Tangerang berharap semakin banyak generasi muda yang mampu memanfaatkan peluang kerja internasional sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang kompetitif di tingkat global. (B7

  • Layanan Pertanahan Hadir di Kota Tangerang, Warga Kini Lebih Mudah Urus Sertipikat Tanah

    Berita7 | Kota Tangerang,. – — Kehadiran layanan pertanahan dan tata ruang di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintah secara terintegrasi. Melalui loket informasi yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), warga kini dapat memperoleh informasi pertanahan dengan lebih cepat, jelas, dan efisien.

    Loket layanan ATR/BPN yang berada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang menjadi salah satu fasilitas yang banyak dimanfaatkan masyarakat sebelum melanjutkan proses pengurusan dokumen pertanahan.

    [baca_juga]

    Salah satunya dirasakan Tia dan Lilis, warga Kota Tangerang yang datang untuk berkonsultasi terkait sertipikat tanah warisan keluarga. Mereka memilih mengurus informasi di MPP karena lokasi yang mudah dijangkau dan pelayanan yang terintegrasi dengan berbagai instansi lainnya.

    “Pelayanannya bagus, cepat, dan kami langsung mendapatkan arahan yang jelas. Setelah mendapat penjelasan dari petugas BPN, kami bisa melanjutkan pengurusan dokumen lain yang dibutuhkan,” ujar Lilis.

    Dalam konsultasi tersebut, petugas ATR/BPN menjelaskan secara rinci tahapan yang harus dipenuhi, termasuk dokumen pendukung seperti surat keterangan alih waris sebelum proses sertipikasi dapat dilanjutkan. Penjelasan yang mudah dipahami membuat masyarakat mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan tanpa kebingungan.

    Kemudahan serupa juga dirasakan Martin, seorang karyawan swasta yang datang ke MPP Kota Tangerang untuk berkonsultasi mengenai proses balik nama sertipikat tanah. Karena baru pertama kali mengurus dokumen pertanahan, ia mengaku terbantu dengan adanya layanan informasi langsung dari petugas ATR/BPN.

    Keberadaan loket ATR/BPN di Mall Pelayanan Publik dinilai menjadi solusi efektif bagi masyarakat yang membutuhkan kepastian informasi terkait layanan pertanahan. Selain memangkas waktu pencarian informasi, masyarakat juga dapat mengurus kebutuhan administrasi lainnya dalam satu lokasi yang sama.

    Pemerintah berharap layanan terintegrasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai urusan administrasi pertanahan yang dibutuhkan masyarakat. (B7

  • Wakil Bupati Tangerang Turun Tangan, Pos Bantuan Hukum di 12 Desa dan 2 Kelurahan Tigaraksa Diperkuat

    Berita7 | KABUPATEN TANGERANG,. – Pemerintah Kecamatan Tigaraksa terus memperkuat akses layanan hukum bagi masyarakat melalui kegiatan Sosialisasi Penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dalam Pelayanan Hukum Masyarakat Desa Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Gedung Serba Guna Kecamatan Tigaraksa, Rabu (3/6/2026).

    [baca_juga]

    Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas Posbakum yang kini telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Tigaraksa.

    Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, hadir langsung membuka kegiatan sekaligus memberikan arahan terkait pentingnya pemerataan akses bantuan hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat desa.

    Menurutnya, keberadaan Posbakum menjadi instrumen penting untuk membantu masyarakat mendapatkan pendampingan hukum sekaligus mencegah munculnya persoalan yang berpotensi menimbulkan konflik di lingkungan desa.

    “Mudah-mudahan Pos Bantuan Hukum ini bisa berguna untuk masyarakat, terutama yang ada di desa dan di Kecamatan Tigaraksa, supaya mereka bisa mendapatkan bantuan hukum dan juga tidak terjadi masalah-masalah yang krusial di desa maupun di kecamatan,” ujar Intan.

    Sementara itu, Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyied, mengungkapkan bahwa seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya kini telah memiliki Pos Bantuan Hukum sebagai sarana konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat.

    Ia menilai penguatan kapasitas Posbakum menjadi hal penting agar pelayanan hukum yang diberikan semakin optimal dan mudah diakses masyarakat.

    “Hari ini adalah penguatan pelaksanaan penyelenggaraan dari pendampingan hukum, termasuk dari konsultasi. Acara ini sangat bermanfaat karena menghadirkan narasumber dari berbagai instansi terkait,” kata Cucu.

    Kegiatan tersebut diikuti perwakilan dari 12 desa dan 2 kelurahan se-Kecamatan Tigaraksa. Masing-masing wilayah mengirimkan 10 peserta yang terdiri dari perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta para paralegal yang selama ini aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    Untuk memperkaya pemahaman peserta, panitia menghadirkan lima narasumber dari berbagai bidang. Materi yang disampaikan mencakup peran Posbakum dalam mendukung ketahanan bangsa, fungsi paralegal, perlindungan hukum masyarakat, mekanisme pendampingan hukum, hingga tertib administrasi pemerintahan desa.

    Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Tigaraksa berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat dapat terus diperkuat guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta memiliki kesadaran hukum yang tinggi.

    “Kami berharap pembekalan ini mampu menstimulus kesadaran hukum yang lebih masif pada masyarakat sehingga masyarakat Tigaraksa semakin mantap jasanya dan Kabupaten Tangerang semakin gemilang,” tutup Cucu. (B7

  • Kabar Gembira! Pemkot Tangerang Buka Sertifikasi Fotografi Gratis, Peluang Kerja Anak Muda Makin Terbuka

    Berita7 | KOTA TANGERANG,. – Pemerintah Kota Tangerang kembali menghadirkan program pengembangan kompetensi bagi generasi muda. Kali ini, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Pemkot Tangerang membuka program Sertifikasi Kompetensi Profesi Fotografi secara gratis bagi fotografer junior.

    Program ini menjadi peluang emas bagi anak muda yang ingin meningkatkan kemampuan sekaligus memiliki sertifikat kompetensi profesional untuk menunjang karier di sektor ekonomi kreatif yang terus berkembang.

    Kepala Disbudpar Kota Tangerang, Boyke Urif Hermawan, mengatakan sertifikasi tersebut diselenggarakan untuk membantu para fotografer muda memperoleh pengakuan kompetensi yang dapat meningkatkan daya saing di dunia kerja.

    “Kami melihat sektor ekonomi kreatif sedang berkembang pesat dan membuka banyak peluang kerja yang menjanjikan. Karena itu, kami membuka kesempatan bagi para fotografer junior di Kota Tangerang untuk memiliki sertifikasi profesional melalui program gratis ini,” ujar Boyke, Rabu (3/6/2026).

    Selain mendapatkan kesempatan mengikuti uji kompetensi, peserta yang lolos seleksi juga akan memperoleh pembekalan materi dan bimbingan teknis sebelum pelaksanaan sertifikasi.

    Pendaftaran program ini telah dibuka sejak 2 Juni hingga 21 Juni 2026 dengan kuota peserta yang terbatas. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui tautan yang telah disediakan Disbudpar Kota Tangerang.

    Adapun rangkaian kegiatan akan dilaksanakan pada 7-8 Juli 2026 untuk bimbingan teknis, sementara uji sertifikasi dijadwalkan berlangsung pada 9 Juli 2026.

    [baca_juga]

    Program ini ditujukan bagi warga Kota Tangerang yang berusia minimal 17 tahun, berpendidikan minimal SMA atau sederajat, memiliki kemampuan dasar fotografi, serta belum memiliki sertifikat kompetensi BNSP pada skema yang sama.

    Peserta juga diwajibkan membawa perangkat fotografi berupa kamera DSLR atau mirrorless dan bersedia mengikuti seluruh tahapan pelatihan hingga sertifikasi selesai.

    Melalui program tersebut, Pemkot Tangerang berharap semakin banyak talenta muda di bidang fotografi yang mampu bersaing secara profesional dan berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi kreatif daerah. (B7

  • Disnaker Kota Tangerang Buka Pelatihan Gratis Desain Grafis 2026, Kesempatan Emas Raih Skill dan Peluang Kerja

    Berita7 | KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) bersama Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Tangerang resmi membuka pendaftaran Pelatihan Berbasis Kompetensi Kejuruan Desain Grafis dan Pencetakan Digital Angkatan I Tahun 2026. Program pelatihan gratis ini dibuka mulai 1 hingga 11 Juni 2026.

    Program tersebut menjadi salah satu upaya strategis Pemkot Tangerang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus menyiapkan tenaga kerja yang siap bersaing di tengah pesatnya perkembangan industri kreatif dan digital.

    Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan, mengatakan kebutuhan tenaga kerja di sektor kreatif terus mengalami peningkatan. Karena itu, pelatihan berbasis kompetensi menjadi solusi untuk membekali pencari kerja dengan keterampilan yang sesuai kebutuhan industri.

    Menurutnya, bidang desain grafis dan pencetakan digital saat ini memiliki prospek yang sangat menjanjikan, baik untuk bekerja di perusahaan maupun membangun usaha secara mandiri.

    “Kami melihat peluang kerja di sektor kreatif terus berkembang. Melalui pelatihan ini, kami ingin memberikan bekal keterampilan yang relevan sehingga peserta memiliki daya saing tinggi dan mampu menciptakan peluang kerja sendiri,” ujar Ujang.

    Ia menambahkan, program pelatihan tersebut diberikan secara gratis tanpa biaya apa pun. Karena itu, peserta yang lolos seleksi diharapkan memiliki komitmen tinggi untuk mengikuti seluruh rangkaian pelatihan hingga selesai.

    Dengan kuota yang terbatas, kesempatan ini dinilai menjadi peluang berharga bagi masyarakat Kota Tangerang yang ingin meningkatkan kemampuan sekaligus memperbesar peluang mendapatkan pekerjaan.

    “Pelatihan ini tidak dipungut biaya. Kami berharap peserta yang lolos benar-benar serius mengikuti seluruh proses pembelajaran sampai tuntas agar manfaatnya bisa dirasakan secara maksimal,” katanya.

    Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, proses seleksi akan berlangsung sepanjang Juni 2026. Peserta yang dinyatakan lolos pada 17 Juni 2026 akan langsung mengikuti pelatihan tatap muka di Balai Latihan Kerja Kota Tangerang, Sukarasa, hingga 31 Juli 2026.

    Selain memperoleh keterampilan teknis, peserta juga akan mendapatkan pengalaman praktik yang dapat menjadi modal penting saat memasuki dunia kerja maupun merintis usaha di bidang kreatif digital.

    Pendaftaran dapat dilakukan secara mudah melalui aplikasi Tangerang LIVE. Masyarakat juga dapat memperoleh informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi melalui kanal resmi Disnaker Kota Tangerang.

    Program ini diharapkan mampu melahirkan tenaga kerja kreatif yang kompeten, produktif, dan siap menjawab tantangan industri digital yang terus berkembang di Indonesia. (B7

  • Jemaah Haji Kota Tangerang Mulai Dipulangkan, 390 Orang Tiba di Kloter Perdana

    Berita7 | KOTA TANGERANG – Gelombang pertama kepulangan jemaah haji asal Kota Tangerang resmi tiba di Tanah Air dan disambut di Debarkasi Asrama Haji Banten Grand El-Hajj Cipondoh, Selasa (2/6/2026). Kedatangan kloter perdana ini menjadi awal dari rangkaian pemulangan ribuan jemaah haji yang dijadwalkan berlangsung hingga akhir Juni 2026.

    Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang, Sahiyah, menjelaskan proses pemulangan jemaah haji tahun ini dibagi dalam dua gelombang besar yang terdiri dari tujuh kelompok terbang (kloter).

    Pada kloter pertama, sebanyak 390 jemaah berhasil tiba dengan selamat di Tanah Air. Jumlah tersebut berkurang satu orang dari total manifest awal sebanyak 391 jemaah karena satu jemaah dilaporkan meninggal dunia saat menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.

    Menurut Sahiyah, seluruh persiapan penyambutan dan pemulangan telah dilakukan secara maksimal guna memastikan proses berjalan lancar dan tertib.

    “Seluruh proses kedatangan jemaah berjalan baik dan lancar. Kami telah menyiapkan seluruh kebutuhan teknis agar para jemaah dapat kembali ke keluarga dengan aman dan nyaman,” ujar Sahiyah.

    Setibanya di Debarkasi Asrama Haji Banten Grand El-Hajj Cipondoh, para jemaah langsung menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari prosedur wajib sebelum diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.

    Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan para jemaah tetap terpantau setelah menempuh perjalanan panjang dari Arab Saudi menuju Indonesia.

    Pemulangan jemaah haji Kota Tangerang dijadwalkan berlangsung secara bertahap mulai 2 Juni hingga 29 Juni 2026. Setiap kloter akan mendapatkan pelayanan yang sama guna menjamin kenyamanan dan keselamatan para jemaah.

    Sementara itu, Wali Kota Tangerang Sachrudin yang hadir langsung dalam penyambutan menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam mendukung seluruh proses debarkasi hingga kloter terakhir tiba.

    Menurutnya, dukungan fasilitas dan pelayanan menjadi faktor penting agar proses kepulangan jemaah berjalan aman, tertib, dan kondusif.

    “Kami berdoa seluruh jemaah yang kembali ke Tanah Air senantiasa diberikan kesehatan serta menjadi haji yang mabrur dan mabrurah. Pemerintah Kota Tangerang akan terus mendukung pelayanan debarkasi hingga seluruh jemaah kembali ke daerah masing-masing,” kata Sachrudin.

    Kepulangan kloter perdana ini menjadi momen bahagia bagi keluarga yang telah menanti kedatangan para jemaah setelah menunaikan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci. (B7

  • Gratis dan Bukan Razia! DLH Kota Tangerang Gelar Uji Emisi Kendaraan untuk Warga pada 3-4 Juni 2026

    Berita7 | Kota Tangerang — Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menghadirkan layanan Uji Emisi Kendaraan Gratis bagi masyarakat pada 3 hingga 4 Juni 2026.

    Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam menjaga kualitas udara sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mengendalikan emisi gas buang kendaraan bermotor.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan layanan publik yang diberikan secara gratis dan tidak berkaitan dengan razia maupun penindakan kendaraan.

    “Berdasarkan instruksi Wali Kota Tangerang Sachrudin, layanan uji emisi ini diberikan secara gratis kepada masyarakat dan bukan merupakan kegiatan razia kendaraan,” ujar Wawan, Selasa (2/6/2026).

    [baca_juga]

    Pelaksanaan uji emisi akan digelar di dua titik strategis. Pada Rabu, 3 Juni 2026, layanan berlangsung di Jalan M.H. Thamrin, Cikokol, tepatnya di depan Tangcity Mall. Selanjutnya pada Kamis, 4 Juni 2026, kegiatan dilaksanakan di kawasan Metland Cyber City Karang Tengah atau tepatnya di SPBU BP Metland.

    Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB dengan membawa STNK kendaraan sebagai syarat administrasi.

    Melalui layanan ini, pemilik kendaraan dapat mengetahui kondisi emisi kendaraan yang digunakan sehari-hari. Selain itu, kendaraan yang memenuhi standar baku mutu emisi akan mendapatkan sertifikat atau bukti lulus uji emisi yang telah terintegrasi dengan sistem Si-Umi Kementerian Lingkungan Hidup.

    Program ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk lebih rutin melakukan perawatan kendaraan sehingga emisi yang dihasilkan tetap sesuai standar dan tidak memberikan dampak buruk terhadap kualitas udara.

    Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya menghadirkan berbagai program lingkungan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Salah satunya melalui layanan uji emisi gratis yang menjadi sarana edukasi sekaligus langkah konkret dalam mengurangi pencemaran udara.

    “Melalui kegiatan ini kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi standar emisi yang berlaku. Ini adalah bentuk pelayanan dan edukasi kepada masyarakat, bukan razia,” tutup Wawan. (B7