Pengungkapan Besar Polda Metro Jaya, 1.494 Motor Curian Diduga Akan Diselundupkan ke Luar Negeri

Written by

in

Berita7 | Polda Metro Jaya — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus penadahan kendaraan bermotor ilegal berupa pembelian, penampungan, hingga penguasaan kendaraan yang diduga kuat berasal dari hasil tindak kejahatan. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta.

Sebanyak 1.494 unit sepeda motor berhasil diamankan penyidik dari sebuah gudang penampungan khusus. Dari jumlah tersebut, 957 unit kendaraan ditemukan dalam kondisi utuh, sementara 537 unit lainnya sudah dibongkar menjadi komponen dan onderdil untuk mempermudah pengemasan serta penyamaran sebelum dikirim ke luar negeri.

Kabid Humas Kombes Pol Bhudi Hermanto menjelaskan, kendaraan-kendaraan tersebut diduga akan diselundupkan secara ilegal ke pasar internasional tanpa dokumen kepemilikan yang sah, di antaranya menuju negara Tahiti dan Togo.

“Praktik ini menjadi ancaman serius karena menjadi jalur aman bagi pelaku pencurian kendaraan bermotor,” ujar Bhudi Hermanto.

Ia menambahkan, keberadaan penampung kendaraan curian menjadi faktor utama yang membuat aksi pencurian kendaraan terus berulang di tengah masyarakat. Selain meresahkan warga, praktik penyelundupan ilegal tersebut juga dinilai merugikan negara karena menghilangkan potensi penerimaan pajak dan merusak iklim usaha otomotif yang sehat.

Dari hasil pendalaman penyidik, ribuan kendaraan tersebut berasal dari berbagai tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Sebagian kendaraan sengaja dibongkar menjadi komponen agar lebih mudah dikirim dan tidak mudah dikenali aparat.

Polda Metro Jaya menegaskan, pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai kejahatan kendaraan bermotor, mulai dari pelaku pencurian hingga jaringan penadah dan penyelundup internasional.

Penyidik juga masih terus melakukan pengembangan terkait identitas tersangka, jalur distribusi ilegal, hingga kemungkinan adanya jaringan internasional yang terlibat dalam kasus tersebut. (B7

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *