Tag: Polda Metro Jaya

  • Di Tengah Aksi Mahasiswa Jakarta, Dua Pria Diduga Bawa Bom Molotov Diamankan Polisi

    Berita7 | JAKARTA,. – Aksi demonstrasi mahasiswa di Jakarta pada Jumat menjadi perhatian publik setelah kepolisian mengungkap adanya dua pria yang diduga hendak menyusup ke dalam massa aksi. Polisi menyatakan keduanya diduga membawa bom molotov sehingga langsung diamankan petugas.

    [baca_juga]

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan kedua pria tersebut terdeteksi sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta.

    Menurut keterangan kepolisian, personel telah disebar ke sejumlah titik untuk mengantisipasi adanya kelompok yang diduga mencoba mengganggu jalannya penyampaian aspirasi mahasiswa.

    Polisi menyatakan langkah pengamanan dilakukan agar aksi demonstrasi tetap berjalan aman dan tidak dimanfaatkan oleh pihak lain yang ingin membuat situasi menjadi tidak kondusif.

    Budi Hermanto mengatakan kepolisian menghormati hak masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan aspirasi di muka umum sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, pengamanan dilakukan agar penyampaian pendapat dapat berlangsung dengan tertib dan damai.

    Ia menambahkan bahwa petugas telah melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap pihak yang diduga mencoba mendompleng agenda demonstrasi.

    Hingga aksi mahasiswa selesai, kepolisian menyatakan situasi tetap berjalan kondusif dan tidak terjadi gangguan besar terhadap jalannya demonstrasi.

    Polisi juga menegaskan akan terus melakukan pengamanan pada setiap aksi penyampaian pendapat agar hak masyarakat dapat terlindungi sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban umum. (B7

  • Richard Lee Resmi Dilimpahkan ke Kejari Kota Tangerang, Penyidik Sebut Perkara Sudah Terang Benderang

    Berita7 KOTA TANGERANG — Proses hukum yang menjerat dokter kecantikan Richard Lee memasuki babak baru. Setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21, Richard Lee resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang bersama barang bukti dalam tahap dua penanganan perkara.

    Pelimpahan tersebut dilakukan pada Jumat (5/6/2026) dan dikonfirmasi langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja, Senin (8/6/2026).

    Menurutnya, seluruh proses administrasi dan pemeriksaan terhadap Richard Lee telah berjalan sesuai prosedur. Setelah sebelumnya sempat berada di Cilegon, Richard Lee akhirnya diserahkan kepada Jaksa Peneliti di Kejari Kota Tangerang untuk proses hukum selanjutnya.

    “Hari ini kami menyampaikan bahwa DRL telah kami terima pelimpahannya. Pada Jumat lalu perkara tersebut telah dinyatakan tahap dua,” ujar Anak Agung Made Suarja Teja.

    Ia menjelaskan, tahap dua merupakan proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada pihak kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

    Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan jaksa, pihak Kejari menyebut perkara yang menjerat Richard Lee kini sudah semakin jelas.

    “Pada saat pemeriksaan kemarin, seluruh fakta sudah terang benderang dan seluruhnya juga telah diakui oleh DRL,” katanya.

    Kasus yang menjerat Richard Lee bermula dari laporan yang dilayangkan oleh Samira Farahnaz atau yang dikenal sebagai Doktif ke Polda Metro Jaya. Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan, Richard Lee kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

    Dalam perkara tersebut, Richard Lee diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Jika terbukti bersalah dalam persidangan, ia terancam hukuman pidana maksimal hingga 12 tahun penjara.

    Pelimpahan perkara ke Kejari Kota Tangerang menjadi tahapan penting sebelum kasus tersebut memasuki proses persidangan di pengadilan. (B7)

  • 102 Polsek di Jakarta Serentak Pilah Sampah, Polda Metro Jaya Pastikan Dampak Lingkungan

    Berita7 | Jakarta — Polda Metro Jaya resmi menggelar apel pencanangan pilah sampah secara serentak di seluruh jajaran sebagai dukungan terhadap program prioritas nasional pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan, Senin. Langkah ini berdampak langsung pada peningkatan budaya bersih dan kepedulian lingkungan, khususnya bagi anggota Polri dan masyarakat di wilayah Jakarta.

    Sebanyak 29 satuan kerja Polda Metro Jaya, 13 Polres jajaran, hingga 102 Polsek turut melaksanakan gerakan pilah sampah sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan asri. Program tersebut juga menjadi tindak lanjut arahan pimpinan dalam mendukung pengelolaan sampah perkotaan secara berkelanjutan.

    Tidak hanya melibatkan personel Polri, kegiatan ini juga menggandeng berbagai organisasi masyarakat sebagai bentuk sinergi menjaga kebersihan lingkungan di ibu kota.

    Untuk mendukung program tersebut, Polda Metro Jaya menyiapkan ratusan tempat sampah terpilah yang terdiri dari sampah organik, non-organik, serta bahan berbahaya dan beracun atau B3.

    “Persoalan sampah harus dikelola secara serius, konsisten, dan berkelanjutan agar tidak menjadi masalah besar di masa mendatang,” ujar Wakapolda Metro Jaya Dekananto Eko Purwono.

    Ia menjelaskan, program tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 terkait pengelolaan sampah perkotaan menjadi energi terbarukan, sekaligus mendukung instruksi pemerintah daerah mengenai budaya pilah sampah.

    Menurutnya, pencanangan pilah sampah dilakukan serentak oleh seluruh jajaran mulai dari tingkat Polda, Polres hingga Polsek sebagai bentuk komitmen nyata menjaga lingkungan hidup.

    Selain menjadi langkah teknis pengelolaan limbah, gerakan ini juga diharapkan memberikan dampak jangka panjang terhadap kesehatan lingkungan, pengurangan pencemaran, hingga mendukung pengembangan energi terbarukan di perkotaan.

    Sejumlah masyarakat dan organisasi lingkungan menyambut positif program tersebut karena dinilai mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memilah sampah sejak dari sumbernya.

    Polda Metro Jaya berharap budaya pilah sampah dapat terus diterapkan secara konsisten oleh anggota Polri maupun masyarakat guna menciptakan lingkungan yang sehat, bersih, dan berkelanjutan di Jakarta. (B7)

  • Polda Metro Jaya Kerahkan 14 Ribu Personel di Jakarta, Pengamanan Harkitnas 2026 Diperketat

    Polda Metro Jaya Kerahkan 14 Ribu Personel di Jakarta, Pengamanan Harkitnas 2026 Diperketat

    Berita7 | Jakarta — Polda Metro Jaya mengerahkan personel gabungan untuk mengamankan aksi penyampaian pendapat dalam rangka peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026 di sejumlah titik strategis di Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memperkuat kelancaran penyampaian aspirasi publik.

    Sebanyak 14 ribu lebih personel gabungan mengikuti pengamanan tersebut yang menyasar kawasan DPR/MPR RI, Monas atau Silang Selatan, Kejaksaan Agung RI, Gedung Pelni, Bawaslu RI, hingga Tugu Proklamasi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polda Metro Jaya dalam meningkatkan stabilitas keamanan selama momentum Harkitnas berlangsung.

    “Kehadiran personel di lapangan untuk memberikan rasa aman dan kelancaran dalam penyampaian aspirasi oleh saudara-saudara kita dari beberapa elemen masyarakat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

    Ia menambahkan, kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada pengamanan aksi massa, tetapi juga berdampak terhadap kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi aksi.

    Selain itu, pihak kepolisian juga menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional guna mengantisipasi kepadatan kendaraan. Masyarakat diminta mengikuti arahan petugas demi menjaga situasi tetap kondusif selama kegiatan berlangsung.

    Polda Metro Jaya berharap kegiatan tersebut dapat terus berjalan untuk menciptakan situasi aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (B7)

  • Pengungkapan Besar Polda Metro Jaya, 1.494 Motor Curian Diduga Akan Diselundupkan ke Luar Negeri

    Pengungkapan Besar Polda Metro Jaya, 1.494 Motor Curian Diduga Akan Diselundupkan ke Luar Negeri

    Berita7 | Polda Metro Jaya — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus penadahan kendaraan bermotor ilegal berupa pembelian, penampungan, hingga penguasaan kendaraan yang diduga kuat berasal dari hasil tindak kejahatan. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta.

    Sebanyak 1.494 unit sepeda motor berhasil diamankan penyidik dari sebuah gudang penampungan khusus. Dari jumlah tersebut, 957 unit kendaraan ditemukan dalam kondisi utuh, sementara 537 unit lainnya sudah dibongkar menjadi komponen dan onderdil untuk mempermudah pengemasan serta penyamaran sebelum dikirim ke luar negeri.

    Kabid Humas Kombes Pol Bhudi Hermanto menjelaskan, kendaraan-kendaraan tersebut diduga akan diselundupkan secara ilegal ke pasar internasional tanpa dokumen kepemilikan yang sah, di antaranya menuju negara Tahiti dan Togo.

    “Praktik ini menjadi ancaman serius karena menjadi jalur aman bagi pelaku pencurian kendaraan bermotor,” ujar Bhudi Hermanto.

    Ia menambahkan, keberadaan penampung kendaraan curian menjadi faktor utama yang membuat aksi pencurian kendaraan terus berulang di tengah masyarakat. Selain meresahkan warga, praktik penyelundupan ilegal tersebut juga dinilai merugikan negara karena menghilangkan potensi penerimaan pajak dan merusak iklim usaha otomotif yang sehat.

    Dari hasil pendalaman penyidik, ribuan kendaraan tersebut berasal dari berbagai tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Sebagian kendaraan sengaja dibongkar menjadi komponen agar lebih mudah dikirim dan tidak mudah dikenali aparat.

    Polda Metro Jaya menegaskan, pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai kejahatan kendaraan bermotor, mulai dari pelaku pencurian hingga jaringan penadah dan penyelundup internasional.

    Penyidik juga masih terus melakukan pengembangan terkait identitas tersangka, jalur distribusi ilegal, hingga kemungkinan adanya jaringan internasional yang terlibat dalam kasus tersebut. (B7