Pemkot Tangerang Minta Warga Awasi Pra-SPMB 2026, Laporkan Pungli dan Calo Sekolah

Written by

in

Berita7 | Kota Tangerang,. – Pemerintah Kota Tangerang mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan Pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (Pra-SPMB) Tahun 2026 agar berjalan transparan, bersih, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun percaloan. Imbauan tersebut disampaikan Dinas Pendidikan Kota Tangerang sebagai bentuk komitmen menciptakan proses penerimaan peserta didik yang adil dan sesuai aturan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, menegaskan masyarakat diminta tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi pungli, calo, atau penyimpangan selama proses Pra-SPMB berlangsung.

“Seluruh proses Pra-SPMB harus berjalan transparan dan sesuai ketentuan. Jika masyarakat menemukan adanya pungli atau praktik yang tidak sesuai aturan, segera laporkan agar bisa langsung ditindaklanjuti,” ujar Wahyudi, Jumat (08/05/2026).

Pemkot Siapkan Kanal Pengaduan Resmi

Untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan maupun mendapatkan informasi terkait Pra-SPMB, Pemerintah Kota Tangerang telah menyediakan sejumlah layanan pengaduan resmi yang dapat diakses selama proses berlangsung.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui aplikasi LAKSA maupun layanan darurat 112. Selain itu, Dinas Pendidikan juga membuka helpdesk khusus untuk masing-masing jenjang pendidikan.

Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), masyarakat dapat menghubungi nomor helpdesk 0877-4852-8302. Sedangkan untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), layanan pengaduan tersedia melalui nomor 0877-4852-8303.

Wahyudi menegaskan seluruh tahapan Pra-SPMB tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Karena itu, masyarakat diminta lebih waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan sekolah atau pihak tertentu dengan janji membantu meloloskan peserta didik melalui jalur tertentu.

“Seluruh proses Pra-SPMB tidak dipungut biaya. Masyarakat harus waspada terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan atau jalur khusus dengan meminta sejumlah uang,” tegasnya.

Masyarakat Diminta Teliti Saat Input Data

Selain pengawasan terhadap pungli dan praktik percaloan, masyarakat juga diimbau memastikan seluruh data yang diinput selama proses Pra-SPMB telah sesuai dengan dokumen asli yang dimiliki.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari kendala saat proses verifikasi administrasi berlangsung. Kesalahan pengisian data berpotensi menghambat tahapan pendaftaran peserta didik baru.

Dinas Pendidikan Kota Tangerang juga memastikan petugas helpdesk siap memberikan pendampingan kepada masyarakat yang mengalami kesulitan selama proses Pra-SPMB berlangsung.

“Jika masyarakat mengalami kendala, jangan ragu menghubungi helpdesk yang sudah disediakan. Petugas kami siap memberikan informasi dan pendampingan,” tambah Wahyudi.

Komitmen Wujudkan SPMB Bersih dan Transparan

Pemerintah Kota Tangerang berharap keterlibatan aktif masyarakat dapat membantu menciptakan proses Pra-SPMB yang bersih, transparan, dan bebas penyimpangan. Pengawasan bersama dinilai menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan peserta didik baru.

Dengan pengawasan yang ketat dan partisipasi masyarakat, Pemkot Tangerang optimistis pelaksanaan Pra-SPMB Tahun 2026 dapat berjalan lancar serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. (B7