Tag: SPMB 2026

  • SPMB 2026 Tangsel Jadi Sorotan, Pakta Integritas Diteken untuk Cegah Praktik Curang

    Berita7 | TANGERANG SELATAN — Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengambil langkah serius untuk memastikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 berjalan secara transparan, objektif, dan berkeadilan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Pakta Integritas yang melibatkan berbagai unsur pengawasan.

    Penandatanganan itu diikuti oleh DPRD Kota Tangerang Selatan, Ombudsman, instansi terkait, para pemangku kepentingan di bidang pendidikan, hingga organisasi pers sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengawal proses penerimaan siswa baru.

    [baca_juga]

    Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo, menegaskan bahwa seluruh pihak memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelaksanaan SPMB berlangsung sesuai aturan tanpa diskriminasi.

    “Pakta Integritas ini menjadi komitmen bersama agar pelaksanaan SPMB berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tidak diskriminatif,” ujarnya.

    Menurut Bambang, pemerintah daerah memahami tingginya harapan masyarakat terhadap sekolah negeri. Namun pelaksanaan SPMB tetap harus mengikuti regulasi dan ketentuan yang berlaku sehingga tidak semua keinginan masyarakat dapat diakomodasi.

    Karena itu, pengawasan bersama dinilai menjadi kunci utama agar implementasi aturan di lapangan berjalan dengan baik. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi, menjaga, dan saling mengingatkan demi terciptanya proses penerimaan yang bersih dan adil.

    Pemkot Tangsel juga meminta masyarakat memanfaatkan saluran pengaduan dan posko layanan apabila menemukan kendala selama proses SPMB berlangsung. Jalur tersebut disediakan agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tepat berdasarkan informasi yang valid.

    “Pemerintah telah menyiapkan berbagai saluran pengaduan dan posko layanan. Masyarakat diharapkan mencari solusi melalui jalur yang tersedia sehingga setiap persoalan dapat ditangani dengan baik,” kata Bambang.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, berharap Pakta Integritas dapat memperkuat pelaksanaan SPMB sesuai prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tidak diskriminatif.

    Di sisi lain, kebutuhan masyarakat terhadap sekolah negeri masih sangat tinggi. Tahun ajaran 2026/2027, kuota SMP Negeri di Tangerang Selatan hanya tersedia untuk 9.976 siswa. Padahal setiap tahun terdapat sekitar 25.000 lulusan SD, dengan sekitar 12.000 hingga 15.000 siswa memilih melanjutkan pendidikan ke SMP negeri.

    Untuk mengantisipasi keterbatasan daya tampung tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyiapkan beasiswa bagi sekitar 5.000 siswa yang melanjutkan pendidikan di sekolah swasta melalui kerja sama dengan hampir 100 SMP swasta di wilayah Tangsel.

    Pelaksanaan SPMB SMP Negeri dilakukan secara daring dengan empat jalur penerimaan, yaitu Jalur Domisili sebesar 40 persen, Jalur Afirmasi 30 persen, Jalur Prestasi 25 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen. Pemerintah berharap seluruh proses berjalan tertib, transparan, dan memberikan kesempatan yang adil bagi setiap calon peserta didik. (B7

  • SPMB SD Kota Tangerang Masuk Tahap Domisili, Catat Jadwal Lengkap dan Cara Daftarnya Sebelum Terlambat

    Berita7 | KOTA TANGERANG — Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kota Tangerang memasuki tahapan penting, yakni jalur afirmasi dan domisili. Orang tua yang ingin mendaftarkan putra-putrinya diminta mencermati jadwal serta mekanisme pendaftaran agar tidak kehilangan kesempatan.

    Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan memastikan seluruh proses penerimaan peserta didik tahun ajaran 2026/2027 dilakukan secara digital, transparan, dan bebas pungutan liar. Sistem tersebut diterapkan untuk memberikan akses pendidikan yang lebih adil dan merata bagi seluruh masyarakat.

    [baca_juga]

    Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, mengatakan jalur afirmasi dan domisili menjadi bagian penting dalam memberikan kesempatan kepada calon murid dari kelompok prioritas maupun yang tinggal di sekitar lingkungan sekolah.

    “Seluruh proses tetap dilakukan secara online sebagai bentuk transparansi, mencegah kecurangan, serta memastikan pelayanan berjalan tanpa pungutan liar,” ujarnya.

    Dinas Pendidikan juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan informasi resmi apabila mengalami kendala selama proses pendaftaran. Orang tua dapat mengakses portal Pra SPMB Kota Tangerang maupun layanan pengaduan yang telah disediakan.

    Berikut jadwal SPMB SD Negeri Kota Tangerang Tahun Ajaran 2026/2027:

    **Jalur Afirmasi**

    * Pendaftaran: 8 Juni, pukul 08.00–16.00 WIB

    * Pengumuman: 8 Juni, pukul 20.00 WIB

    * Daftar Ulang: 9 Juni, pukul 00.01–16.00 WIB

    **Jalur Domisili Lingkungan Sekolah**

    * Pendaftaran: 10 Juni, pukul 08.00–16.00 WIB

    * Pengumuman: 10 Juni, pukul 20.00 WIB

    * Daftar Ulang: 11 Juni, pukul 00.01–16.00 WIB

    **Jalur Domisili Wilayah**

    * Pendaftaran: 12–13 Juni, pukul 08.00–16.00 WIB

    * Pengumuman: 13 Juni, pukul 20.00 WIB

    * Daftar Ulang: 15 Juni, pukul 00.01–16.00 WIB

    **Jalur Domisili Umum/Luar Kota**

    * Pendaftaran: 17 Juni, pukul 08.00–16.00 WIB

    * Pengumuman: 17 Juni, pukul 20.00 WIB

    * Daftar Ulang: 18 Juni, pukul 00.01–16.00 WIB

    Adapun tata cara pendaftaran dilakukan sesuai jalur masing-masing. Calon murid lulusan PAUD yang telah memiliki PIN dapat mendaftar secara mandiri melalui sistem SPMB. Jalur domisili dan afirmasi juga dapat dilakukan secara online, sedangkan jalur penyandang disabilitas dan mutasi dilakukan langsung ke sekolah tujuan sesuai ketentuan.

    Pemerintah Kota Tangerang berharap masyarakat mempersiapkan seluruh persyaratan sejak dini sehingga proses SPMB berjalan lancar, tertib, dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap calon peserta didik. (B7

  • Sekolah Negeri Penuh, Wali Kota Tangerang Pastikan Sekolah Swasta Gratis Jadi Solusi untuk Ribuan Siswa

    Berita7 | TANGERANG – Keterbatasan daya tampung sekolah negeri kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota Tangerang menjelang pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026. Menyikapi kondisi tersebut, Pemkot Tangerang memastikan program sekolah swasta gratis terus diperkuat sebagai solusi agar seluruh anak tetap memperoleh akses pendidikan yang layak.

    Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir apabila anaknya belum berhasil lolos seleksi masuk sekolah negeri. Pemerintah telah menyiapkan ratusan sekolah swasta yang tergabung dalam program sekolah swasta gratis dengan kualitas pendidikan yang terus ditingkatkan.

    [baca_juga]

    Menurut Sachrudin, keterbatasan jumlah sekolah negeri menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama. Saat ini Kota Tangerang memiliki 471 Sekolah Dasar Negeri dan 34 Sekolah Menengah Pertama Negeri yang harus melayani kebutuhan pendidikan masyarakat yang terus meningkat setiap tahun.

    “Kami terus mendorong kualitas pendidikan di sekolah swasta agar semakin baik dan mampu memberikan layanan pendidikan yang setara,” ujar Sachrudin, Senin (8/6/2026).

    Ia menegaskan program sekolah swasta gratis bukan sekadar alternatif, melainkan bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan mendapatkan pendidikan berkualitas hanya karena keterbatasan kursi di sekolah negeri.

    Pemkot Tangerang juga terus melakukan penguatan mutu pendidikan melalui berbagai program peningkatan kualitas guru, sarana pembelajaran, hingga pengawasan terhadap proses belajar mengajar di sekolah swasta yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.

    Sachrudin juga mengajak masyarakat mengubah pola pikir bahwa kesuksesan hanya bisa diraih melalui sekolah negeri atau sekolah yang dianggap favorit. Menurutnya, banyak tokoh sukses yang lahir dari sekolah biasa namun mampu meraih prestasi karena dukungan keluarga dan lingkungan yang baik.

    “Kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh status sekolah. Peran orang tua dan lingkungan juga sangat menentukan keberhasilan anak dalam meraih masa depan,” katanya.

    Selain memastikan akses pendidikan, Pemkot Tangerang juga menaruh perhatian besar terhadap pelaksanaan SPMB 2026 agar berjalan bersih dan transparan. Pemerintah telah membentuk tim pengawasan khusus yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mengawal proses seleksi.

    Sachrudin menegaskan tidak boleh ada praktik kecurangan dalam penerimaan siswa baru, termasuk pungutan liar maupun praktik titip-menitip yang merugikan masyarakat.

    “Kami ingin SPMB berjalan objektif, transparan, dan sesuai aturan. Tidak boleh ada pungli maupun praktik yang mencederai keadilan dalam penerimaan siswa baru,” tegasnya.

    Tak hanya itu, menjelang pembagian rapor akhir tahun ajaran, Sachrudin juga mengajak para ayah untuk hadir langsung mengambil rapor anak di sekolah. Menurutnya, keterlibatan ayah dalam pendidikan memiliki pengaruh besar terhadap motivasi, kepercayaan diri, dan perkembangan psikologis anak.

    Ia berharap seluruh rangkaian SPMB 2026 dapat berjalan lancar sehingga setiap anak di Kota Tangerang memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas tanpa terkendala persoalan daya tampung sekolah negeri. (B7

  • PRA SPMB 2026 Dibuka, Hampir 10 Ribu Kursi SMP Negeri Tangsel Disiapkan untuk Siswa Baru

    Berita7 | Tangerang Selatan – Kabar penting bagi para orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang Selatan. Pemerintah Kota Tangerang Selatan resmi membuka tahapan Pra Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan menyiapkan kuota besar mencapai 9.976 kursi untuk jenjang SMP Negeri.

    Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Tangsel dalam memperluas akses pendidikan sekaligus menjawab tingginya minat masyarakat untuk melanjutkan pendidikan ke sekolah negeri setiap tahunnya.

    Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menegaskan seluruh proses SPMB harus berjalan transparan, objektif dan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat.

    “Insyaallah tahapan SPMB pada Juni ini sudah mulai dibuka. Orang tua siswa tinggal mengikuti proses dan melengkapi berkas yang dibutuhkan. Kami ingin proses berjalan transparan dan kuota yang tersedia mampu menampung hampir 10 ribu siswa di SMP Negeri,” ujar Pilar.

    Data Pemerintah Kota Tangerang Selatan mencatat setiap tahun terdapat sekitar 25 ribu lulusan sekolah dasar yang melanjutkan pendidikan ke tingkat SMP. Dari jumlah tersebut, sekitar 12 ribu hingga 15 ribu siswa memilih melanjutkan pendidikan ke sekolah negeri.

    Untuk mengantisipasi tingginya jumlah pendaftar, Pemkot Tangsel terus melakukan berbagai langkah strategis, termasuk pembangunan sekolah baru dan penguatan kerja sama dengan sekolah swasta.

    Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan sekitar 5.000 beasiswa bagi siswa yang tidak diterima di SMP Negeri agar tetap dapat melanjutkan pendidikan secara gratis di sekolah swasta yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.

    “Kami terus membangun SMP Negeri baru setiap tahun. Di sisi lain, kami juga menggandeng hampir 100 SMP swasta untuk memastikan seluruh anak mendapatkan akses pendidikan yang layak,” kata Pilar.

    Program perluasan akses pendidikan tersebut juga telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang Selatan yang menargetkan pembangunan sejumlah sekolah baru dalam beberapa tahun ke depan.

    Untuk pelaksanaan SPMB 2026, pendaftaran dilakukan secara daring dan dapat diikuti oleh lulusan SD sederajat, lulusan Paket A, hingga lulusan tahun sebelumnya yang memenuhi persyaratan usia dan administrasi.

    SPMB SMP Negeri Tangsel tahun ini membuka empat jalur penerimaan, yakni Jalur Domisili sebesar 40 persen, Jalur Afirmasi 30 persen, Jalur Prestasi 25 persen dan Jalur Mutasi 5 persen.

    [baca_juga]

    Tahapan pendaftaran dimulai melalui Jalur Domisili pada 22 hingga 24 Juni 2026. Selanjutnya Jalur Prestasi dan Mutasi berlangsung pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026, sedangkan Jalur Afirmasi dan Disabilitas dibuka pada 6 hingga 8 Juli 2026.

    Seluruh siswa yang dinyatakan lolos seleksi dijadwalkan mulai mengikuti kegiatan belajar mengajar pada 13 Juli 2026.

    Dengan hampir 10 ribu kuota SMP Negeri dan tambahan 5 ribu beasiswa sekolah swasta, Pemerintah Kota Tangerang Selatan optimistis seluruh lulusan sekolah dasar dapat memperoleh akses pendidikan yang berkualitas.

    “Kami berharap seluruh proses berjalan lancar tanpa kendala sehingga seluruh siswa memiliki kesempatan mendapatkan pendidikan terbaik, baik melalui SMP Negeri maupun sekolah swasta yang didukung program beasiswa,” tutup Pilar. (B7

  • Kota Tangerang Matangkan SPMB 2026, Prioritaskan Akses Pendidikan Inklusif

    Kota Tangerang Matangkan SPMB 2026, Prioritaskan Akses Pendidikan Inklusif

    Berita7 | Kota Tangerang — Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan terus mematangkan persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP Tahun 2026. Program tersebut difokuskan untuk meningkatkan kesetaraan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat termasuk peserta didik penyandang disabilitas.

    Sebanyak enam jalur pendaftaran disiapkan untuk jenjang SD dan enam jalur lainnya untuk jenjang SMP pada pelaksanaan SPMB 2026. Kebijakan tersebut menunjukkan peningkatan pelayanan pendidikan yang lebih inklusif dibanding pelaksanaan sebelumnya dengan penekanan pada transparansi dan pemerataan akses sekolah.

    “Insyaallah, proses persiapan sampai dengan hari ini semuanya berjalan dengan baik, tidak ada kendala secara teknis yang ditemukan,” ujar Wahyudi Iskandar selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Senin (11/5/26).

    Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga berdampak pada pemerataan pendidikan dan pelayanan sosial bagi masyarakat Kota Tangerang, khususnya bagi calon peserta didik yang memiliki keterbatasan fisik.

    Pemkot Tangerang juga menyiapkan jalur khusus bagi calon peserta didik penyandang disabilitas guna memastikan seluruh anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan berkualitas tanpa diskriminasi.

    Untuk jenjang SD, jalur pendaftaran meliputi jalur disabilitas pada 2–3 Juni 2026, jalur mutasi 5 Juni 2026, jalur afirmasi 8 Juni 2026, jalur domisili lingkungan 10 Juni 2026, jalur domisili wilayah 12–13 Juni 2026, serta jalur domisili umum atau luar kota pada 17 Juni 2026.

    Sementara itu, untuk jenjang SMP, jadwal pendaftaran dimulai dari jalur disabilitas pada 19–20 Juni 2026, jalur afirmasi 23–24 Juni 2026, jalur domisili 26–27 Juni 2026, jalur mutasi 30 Juni 2026, jalur prestasi lomba 2 Juli 2026, dan jalur prestasi nilai rapor dalam maupun luar kota pada 6–7 Juli 2026.

    Sejumlah pihak menyambut baik langkah tersebut karena dinilai memberikan dampak langsung terhadap peningkatan layanan pendidikan yang lebih adil dan merata bagi masyarakat Kota Tangerang.

    Pemkot Tangerang berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan lancar, transparan, serta mampu meningkatkan kualitas pendidikan dan pemerataan akses sekolah bagi seluruh calon peserta didik di wilayah tersebut. (B7)

  • Dispendik Jember Sosialisasikan SPMB 2026/2027, Aturan Baru Penerimaan Siswa Mulai Diterapkan

    Dispendik Jember Sosialisasikan SPMB 2026/2027, Aturan Baru Penerimaan Siswa Mulai Diterapkan

    Berita7 | Jember,. – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) mulai menyosialisasikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang TK, SD dan SMP. Kegiatan tersebut digelar di Aula Wiyata Mandala Dispendik Jember, Kamis (7/5/2026), sebagai langkah memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan baru penerimaan siswa.

    Sosialisasi dilakukan menyusul terbitnya Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru yang menjadi pedoman nasional pelaksanaan penerimaan peserta didik tahun ini.

    Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Arief Tyahyono mengatakan seluruh tahapan penerimaan murid baru wajib berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

    Menurutnya, prinsip utama dalam pelaksanaan SPMB adalah “TOBAT”, yakni transparan, objektif, berkeadilan, akuntabel dan tanpa diskriminasi.

    “Semua pihak harus memahami aturan yang berlaku agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat,” ujarnya.

    Aturan Baru SPMB Mulai Diterapkan

    Dispendik Jember menegaskan sistem penerimaan murid baru tahun ini membawa sejumlah perubahan penting, termasuk pembatasan jumlah siswa dalam satu rombongan belajar.

    Untuk jenjang SD, jumlah maksimal siswa dalam satu kelas dibatasi sebanyak 28 siswa. Sedangkan pada tingkat SMP, kapasitas maksimal ditetapkan 32 siswa per kelas.

    Kebijakan tersebut diterapkan guna meningkatkan kualitas pembelajaran agar proses belajar mengajar berjalan lebih efektif dan optimal.

    Selain itu, pemerintah juga mengatur pembagian kuota penerimaan berdasarkan jalur seleksi yang telah ditetapkan.

    Pada jenjang SD, jalur domisili mendapatkan kuota terbesar sebesar 70 persen, afirmasi 25 persen dan perpindahan tugas orang tua sebesar 5 persen.

    Sementara untuk jenjang SMP terdiri dari jalur domisili 50 persen, jalur prestasi 25 persen, afirmasi 20 persen dan perpindahan tugas orang tua sebesar 5 persen.

    Jalur Prestasi Diperluas

    Dalam aturan terbaru tersebut, jalur prestasi tidak hanya diperuntukkan bagi siswa dengan nilai akademik tinggi, namun juga mencakup prestasi olahraga, seni, keagamaan hingga hafalan Al-Qur’an.

    Menurut Arief, kebijakan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap potensi siswa di berbagai bidang.

    Ia juga menjelaskan bahwa jalur perpindahan diperuntukkan bagi keluarga yang mengalami perpindahan tugas kedinasan, seperti anggota TNI, Polri, kejaksaan maupun aparatur pemerintahan lainnya.

    “Kami ingin seluruh proses penerimaan berjalan adil dan memberi kesempatan yang sama kepada semua calon peserta didik,” katanya.

    Dispendik Jember Perketat Pengawasan

    Dispendik Jember mengakui keterbatasan jumlah SMP negeri masih menjadi tantangan dalam penerimaan siswa baru setiap tahunnya.

    Saat ini terdapat sekitar 903 SD negeri di Kabupaten Jember, sementara jumlah SMP negeri hanya sekitar 94 sekolah. Kondisi tersebut membuat tidak seluruh lulusan SD negeri dapat tertampung di SMP negeri.

    Karena itu, pemerintah mengajak sekolah swasta dan lembaga pendidikan keagamaan ikut berperan aktif dalam memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat.

    “Pendidikan bukan hanya tanggung jawab sekolah negeri saja. Sekolah swasta dan lembaga pendidikan keagamaan juga memiliki peran penting mencetak generasi unggul,” jelasnya.

    Untuk mencegah kecurangan, Dispendik Jember memastikan pengawasan akan diperketat melalui sistem digital agar proses penerimaan berjalan terbuka dan dapat dipantau bersama oleh masyarakat.

    Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan memahami aturan baru SPMB 2026/2027 sehingga pelaksanaan penerimaan siswa baru di Kabupaten Jember dapat berjalan tertib, lancar dan adil. (BAM)

  • Pemkot Tangerang Minta Warga Awasi Pra-SPMB 2026, Laporkan Pungli dan Calo Sekolah

    Pemkot Tangerang Minta Warga Awasi Pra-SPMB 2026, Laporkan Pungli dan Calo Sekolah

    Berita7 | Kota Tangerang,. – Pemerintah Kota Tangerang mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan Pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (Pra-SPMB) Tahun 2026 agar berjalan transparan, bersih, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun percaloan. Imbauan tersebut disampaikan Dinas Pendidikan Kota Tangerang sebagai bentuk komitmen menciptakan proses penerimaan peserta didik yang adil dan sesuai aturan.

    Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, menegaskan masyarakat diminta tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi pungli, calo, atau penyimpangan selama proses Pra-SPMB berlangsung.

    “Seluruh proses Pra-SPMB harus berjalan transparan dan sesuai ketentuan. Jika masyarakat menemukan adanya pungli atau praktik yang tidak sesuai aturan, segera laporkan agar bisa langsung ditindaklanjuti,” ujar Wahyudi, Jumat (08/05/2026).

    Pemkot Siapkan Kanal Pengaduan Resmi

    Untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan maupun mendapatkan informasi terkait Pra-SPMB, Pemerintah Kota Tangerang telah menyediakan sejumlah layanan pengaduan resmi yang dapat diakses selama proses berlangsung.

    Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui aplikasi LAKSA maupun layanan darurat 112. Selain itu, Dinas Pendidikan juga membuka helpdesk khusus untuk masing-masing jenjang pendidikan.

    Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), masyarakat dapat menghubungi nomor helpdesk 0877-4852-8302. Sedangkan untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), layanan pengaduan tersedia melalui nomor 0877-4852-8303.

    Wahyudi menegaskan seluruh tahapan Pra-SPMB tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Karena itu, masyarakat diminta lebih waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan sekolah atau pihak tertentu dengan janji membantu meloloskan peserta didik melalui jalur tertentu.

    “Seluruh proses Pra-SPMB tidak dipungut biaya. Masyarakat harus waspada terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan atau jalur khusus dengan meminta sejumlah uang,” tegasnya.

    Masyarakat Diminta Teliti Saat Input Data

    Selain pengawasan terhadap pungli dan praktik percaloan, masyarakat juga diimbau memastikan seluruh data yang diinput selama proses Pra-SPMB telah sesuai dengan dokumen asli yang dimiliki.

    Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari kendala saat proses verifikasi administrasi berlangsung. Kesalahan pengisian data berpotensi menghambat tahapan pendaftaran peserta didik baru.

    Dinas Pendidikan Kota Tangerang juga memastikan petugas helpdesk siap memberikan pendampingan kepada masyarakat yang mengalami kesulitan selama proses Pra-SPMB berlangsung.

    “Jika masyarakat mengalami kendala, jangan ragu menghubungi helpdesk yang sudah disediakan. Petugas kami siap memberikan informasi dan pendampingan,” tambah Wahyudi.

    Komitmen Wujudkan SPMB Bersih dan Transparan

    Pemerintah Kota Tangerang berharap keterlibatan aktif masyarakat dapat membantu menciptakan proses Pra-SPMB yang bersih, transparan, dan bebas penyimpangan. Pengawasan bersama dinilai menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan peserta didik baru.

    Dengan pengawasan yang ketat dan partisipasi masyarakat, Pemkot Tangerang optimistis pelaksanaan Pra-SPMB Tahun 2026 dapat berjalan lancar serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. (B7

  • Kota Tangerang Pra SPMB 2026 Tembus 16 Ribu Pendaftar, 4 Ribu Masih Verifikasi

    Kota Tangerang Pra SPMB 2026 Tembus 16 Ribu Pendaftar, 4 Ribu Masih Verifikasi

    Berita7 | Kota Tangerang — Dinas Pendidikan Kota Tangerang mencatat Pra SPMB 2026 telah berjalan sejak 13 April 2026. Program ini berdampak pada tingginya antusias masyarakat dalam proses pendaftaran sekolah.

    Sebanyak 16 ribu lebih pendaftar telah masuk dalam sistem, sementara sekitar 4 ribu lainnya masih dalam proses verifikasi berkas oleh pihak Disdik Kota Tangerang.

    “Sudah sekitar 16 ribu pendaftar. Ada 4 ribu lagi yang masih kita verifikasi,” ujar Wahyu Iskandar, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Senin 4 Mei 2026 di Ruang Akhlakul Karimah, Puspemkot Tangerang.

    Pra-SPMB menjadi tahap awal penting sebelum calon siswa masuk ke proses penerimaan berikutnya. Peserta yang lolos verifikasi akan mendapatkan PIN sebagai kunci untuk melanjutkan tahapan pendaftaran.

    “PIN itu jadi kunci. Artinya dokumen sudah lengkap dan bisa lanjut,” jelasnya.

    Bagi peserta yang belum lolos verifikasi, Disdik memberikan waktu untuk melakukan perbaikan dokumen agar tetap bisa melanjutkan proses pendaftaran.

    Terkait isu titip-menitip atau jalur belakang, Disdik Kota Tangerang menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara sistem dan transparan.

    “Insyaallah tidak ada. Semua lewat sistem, tidak ada penerimaan di luar jalur ini,” tegas Wahyu.

    Ia menyebut sistem Pra-SPMB saat ini dapat diawasi secara terbuka dan jika ada pelanggaran akan langsung terdeteksi dan ditindaklanjuti.

    “Kalau ada backdoor, pasti kita tindak. Sistemnya transparan,” tambahnya.

    Pengawasan juga melibatkan berbagai pihak seperti Ombudsman dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan.

    Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan kendala atau dugaan pelanggaran melalui kanal pengaduan resmi seperti WhatsApp, helpdesk, hingga website Pemkot Tangerang.

    Terkait daya tampung sekolah, Disdik menyebut jumlahnya tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, namun masih dalam tahap finalisasi data.

    Sementara itu, persoalan tenaga pendidik seperti guru PPPK paruh waktu juga masih menjadi perhatian pemerintah daerah sebagai bagian dari kebutuhan sistem pendidikan.

    “Ini PR nasional. Kebutuhan guru ada, tapi harus disesuaikan kemampuan daerah,” ujarnya.

    Disdik Kota Tangerang juga menegaskan bahwa pelaksanaan Pra-SPMB sejalan dengan kebijakan tingkat Provinsi Banten dalam mendorong sistem pendidikan yang transparan dan terintegrasi.

    “Ini sinergi. Dari kota, provinsi, sampai pusat sama-sama mendorong keterbukaan,” pungkas Wahyu. (B7)