Tag: Dinas Pendidikan Tangerang

  • Pemerintah Kota Tangerang Perkuat Implementasi Program Sekolah Aman dan Nyaman, Libatkan Seluruh Satuan Pendidikan

    Pemerintah Kota Tangerang Perkuat Implementasi Program Sekolah Aman dan Nyaman, Libatkan Seluruh Satuan Pendidikan

    Berita7 | Pemerintah Kota Tangerang menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh penerapan program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman atau BSAN yang digagas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Program ini mulai diperkuat implementasinya di seluruh satuan pendidikan di Kota Tangerang pada Sabtu 9 Mei 2026, seiring dengan dorongan nasional untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman bagi siswa.

    Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, menyampaikan bahwa kebijakan ini mengacu pada Peraturan Mendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 yang menekankan pentingnya penerapan budaya sekolah aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan. Menurutnya, seluruh sekolah di Kota Tangerang wajib menyesuaikan diri dengan kebijakan tersebut secara bertahap dan terukur.

    Dukungan nyata Pemerintah Kota Tangerang ditunjukkan melalui keterlibatan langsung Wali Kota Tangerang Sachrudin, Wakil Wali Kota Maryono, bersama Gubernur Banten Andra Soni serta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti dalam kegiatan pembukaan Gebyar Lomba Talenta Siswa tingkat Provinsi Banten 2026 yang digelar di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang. Pada kesempatan itu dilakukan pemasangan rompi Kelompok Kerja BSAN sebagai simbol dimulainya penguatan program di daerah.

    Wahyudi Iskandar menegaskan bahwa langkah tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan setiap sekolah memiliki standar keamanan dan kenyamanan yang jelas. Ia menyebutkan bahwa Pemkot Tangerang sudah mulai bergerak cepat sejak kebijakan ini diumumkan.

    Dalam upaya memperkuat implementasi BSAN, Pemerintah Kota Tangerang telah menyiapkan sejumlah perangkat pendukung. Salah satu yang utama adalah pembentukan Satuan Tugas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di seluruh sekolah. Satgas ini berfungsi untuk mengawasi, mencegah, sekaligus menangani berbagai potensi kekerasan di lingkungan pendidikan.

    Selain itu, Pemkot Tangerang juga memperkuat koordinasi lintas sektor melalui Kelompok Kerja BSAN yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari dinas pendidikan, tenaga pendidik, hingga perangkat daerah terkait. Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif dan responsif terhadap setiap laporan di sekolah.

    Wahyudi menambahkan bahwa pendekatan ini tidak hanya fokus pada penanganan, tetapi juga pencegahan sejak dini agar lingkungan sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman bagi seluruh peserta didik.

    Selain penguatan kelembagaan di sekolah, Pemerintah Kota Tangerang juga telah mengembangkan berbagai layanan pengaduan berbasis teknologi dan layanan cepat. Salah satunya adalah SI LACAK PERAK, yaitu Sistem Layanan Cepat Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai kasus secara lebih mudah dan cepat.

    Pemkot Tangerang juga memaksimalkan layanan LAKSA atau Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda sebagai sarana pelaporan tambahan yang dapat diakses oleh masyarakat, termasuk orang tua dan siswa. Kehadiran layanan ini diharapkan mampu mempercepat respons pemerintah dalam menangani setiap aduan yang masuk dari lingkungan pendidikan maupun masyarakat umum.

    Dengan berbagai kanal pelaporan tersebut, pemerintah berupaya memastikan tidak ada laporan yang terabaikan serta setiap kasus dapat ditangani secara profesional dan tepat waktu.

    Program BSAN di Kota Tangerang tidak hanya dipandang sebagai kebijakan jangka pendek, tetapi juga bagian dari upaya jangka panjang untuk membangun ekosistem pendidikan yang sehat, aman, dan berkarakter. Pemerintah daerah berharap seluruh elemen pendidikan dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekolah.

    Wahyudi Iskandar menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat. Dengan sinergi tersebut, diharapkan tidak ada lagi kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan.

    Ke depan, Pemkot Tangerang akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan BSAN di lapangan untuk memastikan seluruh sekolah benar-benar menerapkan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

    Dengan dimulainya penguatan program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Kota Tangerang, pemerintah daerah menunjukkan langkah konkret dalam mendukung kebijakan nasional pendidikan. Melalui pembentukan satgas, penguatan layanan pengaduan, serta kolaborasi lintas sektor, diharapkan dunia pendidikan di Kota Tangerang semakin aman, nyaman, dan berkualitas bagi seluruh peserta didik. (B7)

  • Pemkot Tangerang Minta Warga Awasi Pra-SPMB 2026, Laporkan Pungli dan Calo Sekolah

    Pemkot Tangerang Minta Warga Awasi Pra-SPMB 2026, Laporkan Pungli dan Calo Sekolah

    Berita7 | Kota Tangerang,. – Pemerintah Kota Tangerang mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan Pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (Pra-SPMB) Tahun 2026 agar berjalan transparan, bersih, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun percaloan. Imbauan tersebut disampaikan Dinas Pendidikan Kota Tangerang sebagai bentuk komitmen menciptakan proses penerimaan peserta didik yang adil dan sesuai aturan.

    Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, menegaskan masyarakat diminta tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi pungli, calo, atau penyimpangan selama proses Pra-SPMB berlangsung.

    “Seluruh proses Pra-SPMB harus berjalan transparan dan sesuai ketentuan. Jika masyarakat menemukan adanya pungli atau praktik yang tidak sesuai aturan, segera laporkan agar bisa langsung ditindaklanjuti,” ujar Wahyudi, Jumat (08/05/2026).

    Pemkot Siapkan Kanal Pengaduan Resmi

    Untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan maupun mendapatkan informasi terkait Pra-SPMB, Pemerintah Kota Tangerang telah menyediakan sejumlah layanan pengaduan resmi yang dapat diakses selama proses berlangsung.

    Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui aplikasi LAKSA maupun layanan darurat 112. Selain itu, Dinas Pendidikan juga membuka helpdesk khusus untuk masing-masing jenjang pendidikan.

    Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), masyarakat dapat menghubungi nomor helpdesk 0877-4852-8302. Sedangkan untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), layanan pengaduan tersedia melalui nomor 0877-4852-8303.

    Wahyudi menegaskan seluruh tahapan Pra-SPMB tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Karena itu, masyarakat diminta lebih waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan sekolah atau pihak tertentu dengan janji membantu meloloskan peserta didik melalui jalur tertentu.

    “Seluruh proses Pra-SPMB tidak dipungut biaya. Masyarakat harus waspada terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan atau jalur khusus dengan meminta sejumlah uang,” tegasnya.

    Masyarakat Diminta Teliti Saat Input Data

    Selain pengawasan terhadap pungli dan praktik percaloan, masyarakat juga diimbau memastikan seluruh data yang diinput selama proses Pra-SPMB telah sesuai dengan dokumen asli yang dimiliki.

    Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari kendala saat proses verifikasi administrasi berlangsung. Kesalahan pengisian data berpotensi menghambat tahapan pendaftaran peserta didik baru.

    Dinas Pendidikan Kota Tangerang juga memastikan petugas helpdesk siap memberikan pendampingan kepada masyarakat yang mengalami kesulitan selama proses Pra-SPMB berlangsung.

    “Jika masyarakat mengalami kendala, jangan ragu menghubungi helpdesk yang sudah disediakan. Petugas kami siap memberikan informasi dan pendampingan,” tambah Wahyudi.

    Komitmen Wujudkan SPMB Bersih dan Transparan

    Pemerintah Kota Tangerang berharap keterlibatan aktif masyarakat dapat membantu menciptakan proses Pra-SPMB yang bersih, transparan, dan bebas penyimpangan. Pengawasan bersama dinilai menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan peserta didik baru.

    Dengan pengawasan yang ketat dan partisipasi masyarakat, Pemkot Tangerang optimistis pelaksanaan Pra-SPMB Tahun 2026 dapat berjalan lancar serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. (B7