Berita7 | Pemerintah Kota Tangerang menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh penerapan program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman atau BSAN yang digagas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Program ini mulai diperkuat implementasinya di seluruh satuan pendidikan di Kota Tangerang pada Sabtu 9 Mei 2026, seiring dengan dorongan nasional untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman bagi siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, menyampaikan bahwa kebijakan ini mengacu pada Peraturan Mendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 yang menekankan pentingnya penerapan budaya sekolah aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan. Menurutnya, seluruh sekolah di Kota Tangerang wajib menyesuaikan diri dengan kebijakan tersebut secara bertahap dan terukur.
Dukungan nyata Pemerintah Kota Tangerang ditunjukkan melalui keterlibatan langsung Wali Kota Tangerang Sachrudin, Wakil Wali Kota Maryono, bersama Gubernur Banten Andra Soni serta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti dalam kegiatan pembukaan Gebyar Lomba Talenta Siswa tingkat Provinsi Banten 2026 yang digelar di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang. Pada kesempatan itu dilakukan pemasangan rompi Kelompok Kerja BSAN sebagai simbol dimulainya penguatan program di daerah.
Wahyudi Iskandar menegaskan bahwa langkah tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan setiap sekolah memiliki standar keamanan dan kenyamanan yang jelas. Ia menyebutkan bahwa Pemkot Tangerang sudah mulai bergerak cepat sejak kebijakan ini diumumkan.
Dalam upaya memperkuat implementasi BSAN, Pemerintah Kota Tangerang telah menyiapkan sejumlah perangkat pendukung. Salah satu yang utama adalah pembentukan Satuan Tugas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di seluruh sekolah. Satgas ini berfungsi untuk mengawasi, mencegah, sekaligus menangani berbagai potensi kekerasan di lingkungan pendidikan.
Selain itu, Pemkot Tangerang juga memperkuat koordinasi lintas sektor melalui Kelompok Kerja BSAN yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari dinas pendidikan, tenaga pendidik, hingga perangkat daerah terkait. Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif dan responsif terhadap setiap laporan di sekolah.
Wahyudi menambahkan bahwa pendekatan ini tidak hanya fokus pada penanganan, tetapi juga pencegahan sejak dini agar lingkungan sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman bagi seluruh peserta didik.
Selain penguatan kelembagaan di sekolah, Pemerintah Kota Tangerang juga telah mengembangkan berbagai layanan pengaduan berbasis teknologi dan layanan cepat. Salah satunya adalah SI LACAK PERAK, yaitu Sistem Layanan Cepat Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai kasus secara lebih mudah dan cepat.
Pemkot Tangerang juga memaksimalkan layanan LAKSA atau Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda sebagai sarana pelaporan tambahan yang dapat diakses oleh masyarakat, termasuk orang tua dan siswa. Kehadiran layanan ini diharapkan mampu mempercepat respons pemerintah dalam menangani setiap aduan yang masuk dari lingkungan pendidikan maupun masyarakat umum.
Dengan berbagai kanal pelaporan tersebut, pemerintah berupaya memastikan tidak ada laporan yang terabaikan serta setiap kasus dapat ditangani secara profesional dan tepat waktu.
Program BSAN di Kota Tangerang tidak hanya dipandang sebagai kebijakan jangka pendek, tetapi juga bagian dari upaya jangka panjang untuk membangun ekosistem pendidikan yang sehat, aman, dan berkarakter. Pemerintah daerah berharap seluruh elemen pendidikan dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekolah.
Wahyudi Iskandar menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat. Dengan sinergi tersebut, diharapkan tidak ada lagi kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan.
Ke depan, Pemkot Tangerang akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan BSAN di lapangan untuk memastikan seluruh sekolah benar-benar menerapkan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Dengan dimulainya penguatan program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Kota Tangerang, pemerintah daerah menunjukkan langkah konkret dalam mendukung kebijakan nasional pendidikan. Melalui pembentukan satgas, penguatan layanan pengaduan, serta kolaborasi lintas sektor, diharapkan dunia pendidikan di Kota Tangerang semakin aman, nyaman, dan berkualitas bagi seluruh peserta didik. (B7)

