Berita7 | Jakarta,. – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital mempercepat digitalisasi penyaluran bantuan sosial atau bansos untuk memastikan distribusi lebih transparan, cepat, dan tepat sasaran. Langkah ini dilakukan menyusul masih ditemukannya masalah data penerima yang belum terintegrasi secara nasional.
Sistem baru ini diharapkan mampu meminimalkan duplikasi penerima sekaligus mengurangi risiko bantuan tidak tepat sasaran yang selama ini menjadi perhatian publik.
Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Mira Tayyiba, menyampaikan bahwa pemerintah tengah membangun sistem Perlindungan Sosial digital berbasis Digital Public Infrastructure (DPI). Sistem ini mengintegrasikan identitas digital, pertukaran data antarinstansi, serta sistem pembayaran digital dalam satu ekosistem terhubung.
Menurut Mira, salah satu persoalan utama penyaluran bansos selama ini adalah data yang tersebar di berbagai lembaga sehingga memicu ketidaktepatan penerima. Dengan sistem baru, seluruh data akan saling terhubung dan diperbarui secara real time.
Verifikasi penerima akan dilakukan menggunakan teknologi biometrik wajah yang terhubung langsung dengan data kependudukan dari Dukcapil. Masyarakat nantinya juga dapat mengecek status penerimaan atau mengajukan bansos secara mandiri melalui portal resmi pemerintah berbasis Nomor Induk Kependudukan.
Sistem ini juga akan memeriksa kelayakan penerima melalui data lintas instansi seperti kepemilikan kendaraan, kondisi listrik rumah tangga, status Aparatur Sipil Negara, hingga kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Uji coba sistem telah dilakukan di Kabupaten Banyuwangi dan akan diperluas ke 42 kabupaten dan kota mulai Juni 2026 dengan cakupan sekitar 36 juta jiwa.
Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Mira Tayyiba, menegaskan bahwa digitalisasi menjadi kunci untuk menciptakan penyaluran bantuan yang lebih adil.
Ia menyampaikan, dengan sistem digital, proses penyaluran bansos akan lebih transparan, cepat, dan adil karena seluruh proses berbasis data dan sistem yang terintegrasi.
Sementara itu, Anggota Dewan Ekonomi Nasional Arief Anshory Yusuf menilai transformasi digital ini penting untuk memperbaiki akurasi data penerima bantuan. Ia menyoroti masih adanya ketidaktepatan sasaran yang membuat sebagian warga yang berhak belum menerima bantuan, sementara sebagian lain justru tidak layak namun terdata sebagai penerima.
Ia menegaskan bahwa pembaruan data yang lebih cepat melalui sistem digital akan meningkatkan efektivitas program perlindungan sosial.
Digitalisasi bansos diproyeksikan membawa dampak langsung bagi masyarakat, terutama dalam hal kecepatan dan keakuratan penyaluran bantuan. Warga berpotensi tidak lagi harus melalui proses administrasi panjang karena verifikasi dilakukan secara sistematis dan berbasis data nasional.
Selain itu, mekanisme sanggah yang disiapkan pemerintah memberi ruang bagi masyarakat yang merasa layak namun belum terdaftar untuk mengajukan verifikasi ulang. Hal ini dinilai dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem bantuan sosial.
Pemerintah akan memperluas implementasi sistem Perlindungan Sosial digital secara bertahap ke berbagai daerah setelah tahap uji coba selesai. Integrasi data lintas kementerian dan lembaga juga akan terus diperkuat agar sistem semakin akurat dan minim kesalahan.
Pemerintah juga menekankan pentingnya keamanan data dalam sistem digital ini. Seluruh layanan resmi hanya menggunakan domain go.id dan masyarakat diminta waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan bansos digital.
Dengan penguatan sistem digital ini, pemerintah menargetkan penyaluran bansos dapat menjadi lebih tepat sasaran, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Transformasi ini juga menjadi bagian dari upaya besar membangun tata kelola bantuan sosial berbasis data yang lebih modern dan terintegrasi.

Leave a Reply