10 Juta Dugaan Suap Rekrutmen Nakes di Karawang Terungkap, Praktik Bobrok RSUD Disorot

Written by

in

Berita7 | Karawang — Dugaan pungutan liar dan suap dalam rekrutmen tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD Rengasdengklok mulai terkuak. Kasus dugaan uang sogokan sebesar Rp10 juta yang menyeret oknum Kepala Puskesmas Kalangsari kini memicu sorotan luas dan disebut menjadi pintu masuk terbongkarnya praktik rekrutmen bermasalah di lingkungan rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Karawang.

Praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan, Asep Agustian atau yang dikenal dengan sapaan Askun, menilai persoalan ini bukan kasus tunggal. Ia menduga praktik serupa sudah lama terjadi dan melibatkan lebih banyak pihak dalam sistem rekrutmen tenaga kesehatan di bawah naungan Pemkab Karawang.

Sebanyak Rp10 juta diduga diminta dalam proses penerimaan tenaga kesehatan di RSUD Rengasdengklok. Meski dikabarkan sebagian uang telah dikembalikan, Askun menegaskan pengembalian uang tidak otomatis menghapus unsur pidana yang telah terjadi dalam dugaan praktik suap tersebut.

“Meski duitnya sudah dikembalikan, bukan berarti menghilangkan dugaan tindak pidana,” tegas Askun, Kamis (7/5/2026).

Ia menjelaskan, dalam hukum pidana terdapat unsur mens rea atau niat jahat dan actus reus sebagai tindakan nyata yang melanggar hukum. Menurutnya, dugaan transaksi uang dalam proses rekrutmen sudah cukup menjadi alarm serius untuk dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap sistem kepegawaian di sektor kesehatan Karawang.

Askun juga meminta Dinas Kesehatan Karawang segera melakukan evaluasi total terhadap seluruh proses rekrutmen Nakes di rumah sakit daerah. Ia mendesak agar seluruh data penerimaan pegawai diperiksa, termasuk dugaan adanya titipan keluarga atau praktik orang dalam yang selama ini disebut sulit disentuh.

“Saya minta Kepegawaian Dinkes mengecek semua sistem rekrutmen Nakes, orang mana saja dan anak siapa saja yang masuk. Karena persoalan ini menjadi bukti bobroknya rekrutmen kepegawaian di Dinkes,” katanya.

Tak hanya itu, Askun juga meminta Bupati Karawang melalui Sekretaris Daerah dan Baperjakat turun tangan melakukan evaluasi besar-besaran. Ia menilai oknum ASN yang terbukti bermain dalam praktik rekrutmen harus diberi sanksi tegas hingga mutasi jabatan agar tidak terus merusak sistem pelayanan publik.

Selain dugaan pungli di RSUD Rengasdengklok, Askun mengaku menerima informasi adanya kepala puskesmas lain yang diduga memasukkan anggota keluarganya menjadi honorer tenaga kesehatan. Kondisi tersebut dinilai membuat masyarakat biasa semakin sulit mendapatkan peluang kerja secara adil.

Sejumlah tenaga kesehatan dan warga Karawang mulai angkat suara atas kasus ini. Banyak pihak berharap dugaan pungli rekrutmen Nakes benar-benar dibongkar hingga tuntas agar pelayanan kesehatan daerah tidak lagi dicederai praktik titipan dan uang pelicin.

Askun bahkan meminta korban lain untuk berani “bernyanyi” dan melaporkan dugaan praktik suap yang pernah dialami. Ia menjamin identitas pelapor akan dirahasiakan demi membuka tabir dugaan mafia rekrutmen tenaga kesehatan di Karawang.

Pihaknya berharap langkah pengungkapan kasus ini menjadi momentum membersihkan sistem rekrutmen tenaga kesehatan agar lebih transparan, profesional, dan bebas pungli. Menurutnya, Karawang yang maju harus dibangun dengan sistem bersih tanpa praktik curang yang merugikan masyarakat kecil. (B7)