Berita7 | Kota Tangerang,. — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Pemerintah Kota Tangerang mulai memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui Forum Sahabat Tunas yang digelar di SMP Negeri 25 Kota Tangerang, Kamis (21/5/2026).
Program Perlindungan Anak atau PP Tunas dengan gerakan “Tunggu Anak Siap” tersebut menjadi langkah konkret membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun demi melindungi hak digital generasi muda.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pemerintah pusat, pemerintah daerah, guru, hingga para pelajar sebagai bentuk keseriusan dalam menghadapi ancaman digital terhadap anak-anak.
Dirjen Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, menegaskan kebijakan ini bukan melarang anak menggunakan internet, melainkan menunda kepemilikan akun media sosial mandiri hingga usia 16 tahun.
“Data pribadi anak di bawah 16 tahun tidak boleh sembarangan diunggah di ruang digital. Pemerintah hadir membantu orang tua menghadapi tantangan besar melawan algoritma platform digital,” tegas Fifi.
Ia menambahkan, pemerintah juga mendorong platform global seperti Google, Meta, dan Roblox agar memperketat sistem keamanan digital bagi anak-anak Indonesia.
Sementara itu, Sachrudin menyatakan Pemerintah Kota Tangerang siap memperkuat pengawasan digital tidak hanya di lingkungan sekolah, tetapi juga melalui edukasi kepada orang tua di rumah.
“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri karena waktu anak lebih banyak di rumah. Kami akan menyusun regulasi yang lebih matang untuk memperkuat pengawasan ini,” ujar Sachrudin.
Selain itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, mengungkapkan pihaknya telah mengembangkan berbagai inovasi edukasi digital, salah satunya Kelompok Informasi Sekolah (KIS) yang digerakkan langsung oleh siswa SMP.
Program tersebut dinilai mampu meningkatkan kesadaran pelajar terkait keamanan digital sekaligus memperkuat edukasi antarsiswa di lingkungan sekolah.
Di sisi lain, Ketua OSIS SMPN 25 Kota Tangerang, Rizky Aldiansyah Nasution, mengaku mendukung aturan pembatasan penggunaan ponsel selama jam belajar demi menjaga fokus siswa.
“Hadirnya PP Tunas membuat kami merasa hak-hak digital di dunia maya lebih terlindungi. Harapannya program ini bisa berjalan lebih luas lagi,” ungkap Rizky.
Program Sahabat Tunas diharapkan menjadi langkah awal memperkuat perlindungan anak di ruang digital sekaligus menciptakan lingkungan internet yang lebih aman bagi generasi muda di Kota Tangerang. (B7
Leave a Reply