Berita7 | Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang menggelar rapat koordinasi pembahasan aset fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) pada 2026, melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah guna memastikan pengelolaan aset berjalan optimal dan tertib.
Rapat tersebut dipimpin Camat Kelapa Dua, Dadang Sudrajat, S.Sos., MM., M.Si, dengan menghadirkan perwakilan dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri Bagian Hukum Sekretariat Daerah serta Lurah Bojong Nangka sebagai bagian dari sinergi lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan aset fasos dan fasum di wilayah tersebut.
Dalam rapat koordinasi tersebut, berbagai persoalan terkait status, pemanfaatan, hingga pengamanan aset fasos fasum menjadi fokus utama pembahasan. Hal ini penting untuk memastikan seluruh fasilitas publik dapat digunakan sesuai peruntukannya oleh masyarakat.
Camat Kelapa Dua, Dadang Sudrajat menegaskan bahwa pengelolaan aset fasos fasum harus dilakukan secara terstruktur dan terintegrasi antar instansi. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menyelesaikan berbagai kendala di lapangan.
“Koordinasi lintas perangkat daerah ini penting agar pengelolaan aset fasos dan fasum bisa lebih tertib, jelas, dan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Dadang Sudrajat, Camat Kelapa Dua.
Ia menambahkan, banyak aset fasos fasum yang memerlukan penataan ulang agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun pemanfaatan yang tidak sesuai dengan aturan.
Melalui rapat ini, seluruh pihak diminta untuk memperkuat sinkronisasi data dan mempercepat proses identifikasi aset yang belum memiliki kejelasan status hukum maupun pengelolaannya.
Langkah ini dinilai strategis dalam mendukung pembangunan wilayah yang lebih terarah dan berbasis pada ketersediaan fasilitas publik yang memadai.
Selain pembahasan teknis, rapat juga menyoroti pentingnya pengawasan serta pemeliharaan aset fasos fasum agar tetap berfungsi optimal dalam jangka panjang.
Sejumlah peserta rapat menyampaikan bahwa koordinasi seperti ini perlu dilakukan secara rutin agar setiap permasalahan yang muncul dapat segera ditangani secara cepat dan tepat.
Kehadiran berbagai OPD dalam satu forum juga dinilai mampu mempercepat proses pengambilan keputusan, khususnya dalam hal penanganan aset yang melibatkan lebih dari satu instansi.
Pemerintah Kecamatan Kelapa Dua berharap, melalui koordinasi ini, pengelolaan aset fasos fasum dapat berjalan lebih baik dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dengan pengelolaan yang tertib dan terintegrasi, fasilitas sosial dan fasilitas umum di wilayah Kelapa Dua diharapkan mampu mendukung aktivitas masyarakat secara maksimal.
Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menciptakan lingkungan yang tertata dan berkelanjutan di Kabupaten Tangerang. (B7)
