Berita7 | JAKARTA — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap berjalan meski Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara saat ini.
Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, mengatakan seluruh proses pembangunan Nusantara terus berlangsung melalui berbagai skema pendanaan yang telah disiapkan pemerintah. Menurutnya, tidak ada penghentian maupun stagnasi dalam pembangunan kawasan calon ibu kota baru tersebut.
[baca_juga]
“Pembangunan terus bergerak. Tidak ada kata berhenti, stagnan, atau mangkrak,” ujar Troy dalam agenda Pengukuhan Pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) Kalimantan Timur Periode 2025-2029 dan Dialog Media Strategis di Balikpapan.
Ia menjelaskan, pembangunan IKN saat ini didukung melalui pendanaan APBN, kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), serta investasi dari sektor swasta yang terus berjalan.
Menurut Troy, Nusantara tidak hanya diproyeksikan sebagai pusat pemerintahan baru, tetapi juga menjadi pusat pertumbuhan ekonomi nasional melalui konsep Superhub Ekonomi Nusantara. Konsep tersebut menghubungkan berbagai klaster strategis yang berada di Kalimantan Timur untuk menciptakan pusat ekonomi baru yang inovatif dan berkelanjutan.
Pembangunan IKN juga tidak hanya terfokus pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Pemerintah saat ini mengembangkan sembilan wilayah perencanaan yang mencakup kawasan pemerintahan, pusat bisnis, kesehatan, energi baru terbarukan, pendidikan, riset, industri pangan hingga kawasan hiburan.
Selain pembangunan fisik, OIKN juga terus mendorong penguatan sektor sosial, budaya, UMKM, lingkungan hidup, serta berbagai layanan pendukung bagi masyarakat di sekitar kawasan Nusantara.
Troy menegaskan, putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang IKN dan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tidak membatalkan status Nusantara sebagai calon ibu kota negara. Sebaliknya, putusan tersebut dinilai memperkuat landasan hukum perpindahan ibu kota.
Menurutnya, penetapan resmi perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara tetap akan dilakukan melalui Keputusan Presiden sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Oleh karena itu, pembangunan IKN tetap berjalan sesuai rencana dan terus berproses hingga saat ini,” tegasnya.
OIKN juga mengajak media untuk menyampaikan informasi secara utuh dan berdasarkan fakta agar masyarakat memperoleh gambaran yang jelas mengenai perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Troy menambahkan bahwa fakta yang ada saat ini menunjukkan pembangunan IKN masih berlangsung dan terus mengalami perkembangan di berbagai sektor. (B7
Leave a Reply