Berita7 | Jakarta,. – Jumat pagi 1 Mei 2026, Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak seluruh pihak menjadikan Hari Buruh Internasional sebagai momentum memperkuat perlindungan pekerja, termasuk pengemudi ojek online di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta saat isu kesejahteraan pekerja digital kembali menjadi perhatian nasional.
Dalam keterangannya, Puan menegaskan pekerja sektor transportasi online kini menjadi bagian penting penggerak ekonomi masyarakat. Ia menilai perlindungan penghasilan, kepastian hubungan kerja, dan jaminan sosial perlu segera diperkuat agar para pengemudi ojol memiliki kepastian hidup.
“Perlindungan terhadap penghasilan, kepastian hubungan kerja, dan jaminan sosial bagi pengemudi layanan transportasi online menjadi penting karena sektor digital kini menjadi penopang ekonomi banyak keluarga,” kata Puan.
Menurutnya, tekanan ekonomi akibat ketidakpastian kerja bisa berdampak langsung terhadap kebutuhan rumah tangga, pendidikan anak, hingga stabilitas sosial masyarakat. Karena itu, negara dinilai harus hadir lebih cepat dalam memastikan perlindungan pekerja informal maupun digital.
Puan juga menyambut rencana pembentukan Satgas PHK sebagai langkah antisipasi terhadap ancaman pemutusan hubungan kerja di berbagai sektor industri. DPR menilai langkah tersebut penting agar pemerintah mampu membaca kondisi tenaga kerja lebih dini sebelum gelombang PHK meluas.
Secara nasional, isu perlindungan pekerja digital kini menjadi perhatian di tengah pertumbuhan ekonomi berbasis aplikasi. Pemerintah dan parlemen didorong mempercepat regulasi ketenagakerjaan yang mampu menyesuaikan perubahan pola kerja modern, termasuk sektor transportasi online dan ekonomi digital.
Hingga Jumat siang, isu kesejahteraan pengemudi ojol dan perlindungan pekerja masih menjadi pembahasan utama dalam momentum peringatan Hari Buruh 2026. Sejumlah kebijakan lanjutan terkait perlindungan tenaga kerja digital diperkirakan akan terus dikawal pemerintah dan DPR. (B7)
