Tangsel Siapkan Bangunan Hemat Energi, Targetkan Hemat Rp8 Triliun

Written by

in

Berita7 |TANGERANG SELATAN — Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai bergerak serius menuju pembangunan rendah karbon. Bersama Global Buildings Performance Network (GBPN), Pemkot Tangsel resmi meluncurkan Pedoman Teknis Bangunan Hemat Energi sebagai strategi menekan emisi sekaligus mengurangi beban konsumsi listrik di sektor bangunan.

Langkah ini dinilai penting karena Tangerang Selatan menjadi salah satu kota dengan pertumbuhan pembangunan tercepat di kawasan Jabodetabek. Jika tidak dikendalikan, lonjakan pembangunan berpotensi membuat konsumsi energi terus meningkat dalam beberapa tahun ke depan.

Melalui pedoman baru tersebut, Tangerang Selatan diproyeksikan mampu menurunkan emisi hingga 4,1 juta MT CO2 sampai tahun 2040. Tak hanya itu, efisiensi energi juga disebut bisa menghemat anggaran hampir Rp8 triliun.

Anggaran itu nantinya dapat dialihkan untuk sektor penting seperti pendidikan, kesehatan hingga layanan publik lainnya.

Pemkot Tangsel Dorong Pembangunan Rendah Karbon

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Tangerang Selatan, Ade Suprizal, mengatakan peluncuran pedoman teknis ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemkot Tangsel dalam mendukung target iklim nasional.

Menurutnya, pembangunan kota tidak boleh hanya fokus pada pertumbuhan fisik, tetapi juga harus memperhatikan dampak lingkungan jangka panjang.

“Sebagai kota yang terus berkembang, Tangerang Selatan memiliki tanggung jawab penting untuk memastikan pembangunan berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan,” ujarnya, Rabu 13 Mei 2026.

Ia menjelaskan bangunan hemat energi memiliki dampak langsung bagi masyarakat. Selain menekan tagihan listrik, konsep ini juga mampu meningkatkan kenyamanan bangunan dan membantu mengurangi beban kelistrikan kota.

Tak hanya itu, kualitas udara dan ketahanan kota terhadap perubahan iklim juga disebut akan ikut meningkat.

Bangunan Jadi Penyumbang Besar Konsumsi Energi

Sektor bangunan saat ini menjadi salah satu perhatian utama pemerintah dalam pengurangan emisi karbon nasional.

Data Kementerian ESDM tahun 2020 mencatat bangunan gedung mengonsumsi sekitar 60 persen listrik nasional. Sementara sektor ini juga menyumbang hampir sepertiga emisi energi di Indonesia.

Karena itu, pembangunan gedung tanpa konsep efisiensi energi dinilai berisiko menciptakan konsumsi energi tinggi selama puluhan tahun.

Sebaliknya, penerapan bangunan hemat energi dianggap mampu menekan emisi gas rumah kaca sekaligus mengurangi biaya operasional bangunan dalam jangka panjang.

GBPN Sebut Tangsel Bisa Jadi Contoh Kota Lain

Managing Director GBPN Indonesia, Farida Lasida Adji, mengatakan kerja sama dengan Pemkot Tangsel menjadi langkah penting dalam menerjemahkan target iklim nasional ke level daerah.

Menurutnya, kota memiliki peran besar dalam transisi menuju pembangunan rendah karbon, terutama melalui sektor bangunan.

“Melalui kolaborasi ini, kami ingin mendukung Tangerang Selatan dalam menerjemahkan target iklim nasional menjadi langkah implementasi yang konkret,” katanya.

Farida menyebut pendekatan yang digunakan dalam penyusunan pedoman ini berbasis data serta melibatkan berbagai pihak mulai dari kementerian, pemerintah daerah hingga sektor swasta.

Kerja sama antara Pemkot Tangsel dan GBPN sendiri telah berjalan sejak 2023 untuk mendukung konservasi energi dan pengembangan bangunan rendah emisi.

Pedoman teknis tersebut juga mengacu pada sejumlah regulasi nasional, termasuk Peraturan Pemerintah tentang Konservasi Energi hingga aturan Bangunan Gedung Hijau.

Ke depan, Pemkot Tangsel berharap pedoman ini dapat menjadi acuan penerapan bangunan hemat energi di berbagai daerah lain di Indonesia. (B7