Tag: Diskominfo Kota Tangerang

  • Diskominfo Kota Tangerang Diminta Pantau Media Sosial, DPRD Soroti Maraknya Tawuran Remaja

    Berita7 | Kota Tangerang – Pemerintah dan aparat keamanan terus memperkuat langkah pencegahan tawuran remaja yang belakangan semakin banyak dipicu melalui komunikasi di media sosial. Selain pengawasan di ruang digital, peran orang tua dinilai menjadi faktor penting dalam melindungi anak dari pengaruh negatif.

    Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, menilai pola tawuran saat ini telah mengalami perubahan. Jika dahulu banyak terjadi karena konflik antar sekolah, kini sejumlah kelompok remaja justru membangun komunikasi melalui media sosial sebelum melakukan aksi di lapangan.

    [baca_juga]

    Karena itu, ia mendorong Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang untuk meningkatkan pemantauan terhadap aktivitas digital yang berpotensi memicu tindakan kekerasan maupun ajakan tawuran.

    “Pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan pengawasan yang kuat di ruang digital serta dukungan seluruh elemen masyarakat,” katanya.

    Selain pengawasan pemerintah, keluarga juga memiliki peran besar dalam membentuk karakter anak. Orang tua diharapkan lebih aktif mengetahui aktivitas, lingkungan pergaulan, serta penggunaan media sosial oleh anak-anak mereka, terutama pada malam hingga dini hari.

    Sementara itu, Pemerintah Kota Tangerang telah menyediakan kanal pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat selama 24 jam. Setiap laporan terkait potensi gangguan keamanan akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan instansi terkait.

    Pemerintah juga melibatkan camat, lurah, serta pengurus RT dan RW untuk memantau kondisi wilayah agar potensi tawuran dapat dicegah lebih cepat.

    Kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, sekolah, masyarakat, dan keluarga diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman serta membangun generasi muda yang berprestasi dan terhindar dari perilaku negatif. (B7

  • Cegah Pinjol Ilegal, Diskominfo Ajak Warga Kota Tangerang Diimbau Rutin Cek Status NIK

    Cegah Pinjol Ilegal, Diskominfo Ajak Warga Kota Tangerang Diimbau Rutin Cek Status NIK

    Berita7 | Kota Tangerang — Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif menjaga keamanan data pribadi, khususnya Nomor Induk Kependudukan (NIK), guna mengantisipasi maraknya penyalahgunaan identitas untuk pengajuan pinjaman online ilegal.

    Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang Mugiya Wardhany mengatakan perlindungan data pribadi menjadi hal yang sangat penting di era digital saat ini. Karena itu, Diskominfo hadir memberikan edukasi praktis kepada masyarakat agar dapat memeriksa status NIK secara mandiri hanya menggunakan ponsel.

    “Saat ini kekhawatiran masyarakat terhadap penyalahgunaan NIK untuk pinjol ilegal cukup tinggi. Kami ingin memastikan warga Kota Tangerang memiliki pemahaman dan akses untuk mendeteksi hal tersebut sejak dini,” ujar Mugiya.

    Ia menjelaskan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK melalui platform iDebku untuk melihat riwayat kredit atau track record pinjaman secara online.

    Melalui layanan tersebut, warga dapat mengetahui apabila terdapat pinjaman misterius atau aktivitas kredit yang tidak pernah diajukan sebelumnya, sehingga dapat segera melakukan pelaporan atau tindakan hukum.

    Diskominfo Kota Tangerang berharap edukasi tersebut mampu meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih cerdas digital dan tidak sembarangan membagikan dokumen penting seperti KTP maupun NIK kepada pihak yang tidak terpercaya.

    “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tingkat RT/RW hingga komunitas, untuk saling mengingatkan kerabat dan keluarga terdekat. Jangan tunggu sampai menjadi korban. Mari kita manfaatkan fasilitas iDebku OJK ini untuk memproteksi diri kita,” tambah Mugiya.

    Berikut langkah mudah cek NIK secara online melalui iDebku OJK:

    Buka situs resmi idebku.ojk.go.id, kemudian pilih menu pendaftaran. Setelah itu isi data diri secara lengkap mulai dari jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, hingga nomor NIK dan kode keamanan.

    Selanjutnya lakukan verifikasi data, unggah dokumen pendukung seperti foto KTP, lalu klik ajukan permohonan dan tunggu proses verifikasi selesai.

    Melalui edukasi tersebut, Pemkot Tangerang berharap masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga keamanan data pribadi di tengah pesatnya perkembangan layanan digital. (B7)

  • Diskominfo Kota Tangerang Gelar Forum Kehumasan 2026, 100 Admin OPD Diminta Gercep

    Diskominfo Kota Tangerang Gelar Forum Kehumasan 2026, 100 Admin OPD Diminta Gercep

    Berita7 | Kota Tangerang — Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi menggelar Forum Kehumasan Tahun 2026 yang diikuti 100 pengelola PPID dan admin media sosial OPD di lingkungan Pemkot Tangerang. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Akhlakul Karimah itu menjadi langkah percepatan komunikasi publik digital yang lebih cepat, responsif, dan tepat sasaran bagi masyarakat.

    Sebanyak 100 peserta dari berbagai perangkat daerah kini mulai memperkuat koordinasi komunikasi publik, setelah sebelumnya tantangan penyampaian informasi digital dinilai semakin kompleks dan membutuhkan respons cepat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Tangerang dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat di era digital.

    “Informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus selaras dengan tujuan pembangunan dan pelayanan pemerintah. Media sosial juga harus dimanfaatkan secara maksimal sebagai sarana informasi dan komunikasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Sekretaris Daerah Kota Tangerang, H. Herman Suwarman.

    Ia menambahkan, pengelolaan media sosial pemerintah tidak hanya berfokus pada penyebaran informasi, tetapi juga harus mampu memberikan dampak jangka panjang terhadap peningkatan kepercayaan publik dan kualitas pelayanan pemerintah.

    Selain itu, forum ini menghadirkan sejumlah narasumber berpengalaman di bidang komunikasi publik digital, di antaranya Product Manager Katadata.co.id Firman Fisdaus, Kepala Subkomunikasi Digital Kementerian Keuangan RI Abdul Aziz, serta Ketua Tim Pengembangan dan Kemitraan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Tangerang.

    Sejumlah peserta mengaku kegiatan tersebut sangat membantu meningkatkan pemahaman pengelolaan media sosial pemerintah, terutama dalam menghadapi kritik, saran, dan aduan masyarakat melalui platform digital. Hal ini menunjukkan bahwa penguatan komunikasi publik kini menjadi kebutuhan penting di lingkungan pemerintahan modern.

    Pemkot Tangerang berharap Forum Kehumasan Tahun 2026 dapat terus berlanjut guna menciptakan komunikasi publik yang efektif, konsisten, dan terpercaya, sekaligus memperkuat pelayanan informasi kepada masyarakat secara digital. (B7)

  • Diskominfo Kota Tangerang Perkuat Diseminasi Informasi, Sampaikan Percepatan 195 Segmen Perbaikan Jalan

    Diskominfo Kota Tangerang Perkuat Diseminasi Informasi, Sampaikan Percepatan 195 Segmen Perbaikan Jalan

    Berita7 | KOTA TANGERANG,. – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mengakselerasi pembangunan infrastruktur jalan sebagai upaya meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan di seluruh wilayah. Program ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat konektivitas antarwilayah serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

    Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, Pemkot menyampaikan bahwa percepatan pembangunan dan perbaikan infrastruktur terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai sektor, khususnya jalan dan jembatan.

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, dalam salah satu agenda resmi pemerintah daerah menegaskan bahwa Diskominfo memiliki peran penting dalam memastikan setiap program pembangunan dapat tersampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

    Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

    “Pengelolaan dan penyampaian informasi pembangunan menjadi bagian penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Setiap program pemerintah daerah harus dapat dipahami masyarakat secara utuh,” ujarnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Tangerang juga menyampaikan capaian perbaikan infrastruktur jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, sebanyak 195 segmen jalan berlubang berhasil diperbaiki yang tersebar di seluruh kecamatan.

    Kepala DPUPR Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, menjelaskan bahwa total luas perbaikan mencapai 9.135,79 meter persegi dengan metode penambalan hotmix di sejumlah titik prioritas.

    “Sebulan terakhir ini tim lapangan tidak berhenti melakukan percepatan perbaikan jalan di semua wilayah. Ada 195 segmen jalan yang telah rampung diperbaiki dengan mayoritas penanganan menggunakan hotmix,” kata Taufik.

    Ia menambahkan, sejumlah ruas jalan strategis menjadi prioritas utama, di antaranya Jalan Moh. Toha Karawaci, Jalan Rasuna Said Pinang, Jalan Husein Sastranegara Benda, hingga kawasan Underpass Ciledug Raya.

    Selain itu, Pemkot Tangerang juga memastikan sejumlah proyek infrastruktur strategis telah selesai dan mulai dimanfaatkan masyarakat, salah satunya Jembatan Penghubung Bayur di Kecamatan Periuk.

    Jembatan tersebut kini telah beroperasi dan menjadi akses baru untuk mengurai kemacetan di sepanjang Jalan Raya Bayur–Cadas hingga Jalan Cisadane Barat Bayur.

    “Jembatan penghubung ini memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran akses masyarakat. Saat ini sudah dimanfaatkan dan memberikan dampak positif terhadap pengurangan kepadatan lalu lintas,” ujar Taufik.

    Keberadaan jembatan tersebut menjadi bagian dari penguatan sistem konektivitas wilayah yang terus dikembangkan oleh Pemkot Tangerang.

    Ke depan, Pemkot Tangerang menargetkan pembangunan lanjutan berupa delapan ruas jalan baru dan enam titik jembatan pada tahun 2026 untuk memperkuat konektivitas dan pemerataan pembangunan infrastruktur.

    Melalui Diskominfo Kota Tangerang, seluruh perkembangan pembangunan ini terus disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi informasi publik sekaligus komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang lebih baik, cepat, dan merata. (ADV)