Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi Dorong KTP Elektronik Tak Lagi Difotokopi di Layanan Publik

Written by

in

Berita7 | Jakarta,. – Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, mendorong penerapan penggunaan KTP elektronik tanpa fotokopi dalam berbagai layanan publik di Indonesia. Langkah tersebut menjadi bagian dari percepatan digitalisasi administrasi kependudukan agar pelayanan kepada masyarakat lebih cepat, aman, dan efisien.

Menurut Teguh, KTP elektronik sebenarnya sudah dilengkapi chip yang menyimpan data biometrik penduduk sehingga tidak lagi perlu difotokopi untuk kebutuhan administrasi.

Ia menjelaskan, data dalam KTP elektronik dapat dibaca langsung menggunakan alat card reader yang sudah disiapkan untuk mendukung sistem layanan berbasis digital.

“Sebenarnya KTP itu tidak perlu lagi difotokopi karena untuk membaca data sudah ada card reader,” kata Teguh Setyabudi.

Meski demikian, Kemendagri mengakui implementasi sistem tersebut masih membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintah daerah, sektor perbankan, hingga lembaga pelayanan publik lainnya.

Pemerintah juga terus mengimbau seluruh lembaga pengguna data kependudukan agar mulai meninggalkan kebiasaan administrasi manual yang dianggap sudah tidak relevan di era digital saat ini.

Teguh menegaskan, Dukcapil telah meminta berbagai lembaga pengguna layanan kependudukan untuk mulai beralih menggunakan sistem pembacaan data digital melalui card reader agar masyarakat tidak lagi dibebani urusan fotokopi identitas.

Selain mempercepat pelayanan, penggunaan teknologi pembacaan KTP elektronik juga dinilai mampu meningkatkan perlindungan data pribadi masyarakat dan meminimalisasi risiko penyalahgunaan dokumen identitas.

Dengan integrasi data yang semakin kuat, pemerintah berharap pelayanan publik di Indonesia dapat berjalan lebih modern, praktis, dan efisien.