Berita7 | Jember. – BPJS Ketenagakerjaan Jember bersama Pemkab Jember peringati May Day 2026 dengan penguatan perlindungan pekerja dan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kacab Jember berpartisipasi aktif bersama Pemerintah Kabupaten Jember dalam rangkaian kegiatan tasyakuran dan doa bersama.
Acara tersebut mengusung tema “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Bersama” yang menjadi momentum penting mempererat sinergi antara pemerintah, pengusaha, serikat pekerja, dan para pekerja di Kabupaten Jember.
Kegiatan berlangsung khidmat dan menjadi bentuk refleksi atas pentingnya kolaborasi dalam menjaga produktivitas daerah serta memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan menegaskan perannya dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja, baik sektor formal maupun informal di Kabupaten Jember.
Perlindungan tersebut mencakup pencegahan risiko kerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, yang memberikan manfaat perlindungan kecelakaan kerja hingga santunan kematian.
Selain itu, pekerja sektor informal seperti petani tembakau, nelayan, dan pekerja mandiri juga menjadi perhatian utama dalam program perlindungan ini.
Berbagai manfaat diberikan kepada peserta, antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Perlindungan jaminan sosial adalah hak dasar setiap pekerja. Melalui kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Jember, kita wujudkan ketenagakerjaan yang kuat dan buruh yang sejahtera,” ujar Dadang Komaruddin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember.
BPJS Ketenagakerjaan juga mengajak seluruh perusahaan di Kabupaten Jember untuk tertib mendaftarkan pekerjanya agar seluruh tenaga kerja mendapatkan perlindungan yang layak.
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada sejumlah penerima manfaat, di antaranya:
Nuriadi (MITRA MAJU MAPAN) dengan total santunan Rp330.213.300
Pratama Adi Praja (ROSALIA INDAH TRANSPORT) dengan total santunan Rp235.359.000
Bernadus Rakhmanto Basuki (Ketua RT-RW Sumbersari) dengan total santunan Rp132.000.000
“Perlindungan jaminan sosial adalah hak dasar setiap pekerja. Melalui kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Jember, kita wujudkan ketenagakerjaan yang kuat dan buruh yang sejahtera, (B7)
