Ketua Umum FRIC H. Dian Surahman dan Sekjen DPP H. Deden Hardening Serukan Pengawalan Sidang Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu 2026

Written by

in

Berita7 – Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC) H. Dian Surahman bersama Sekjen DPP H. Deden Hardening menyerukan pengawalan ketat terhadap jalannya sidang kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu yang akan kembali digelar pada Rabu, 13 Mei 2026. Seruan ini disampaikan di tengah perhatian publik yang tinggi terhadap kasus tragis tersebut yang terjadi di Indonesia dan memicu reaksi luas masyarakat serta aktivis keadilan.

Kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu ini menjadi sorotan nasional karena dinilai sebagai tindak kejahatan berat yang menggemparkan publik. Proses persidangan yang sedang berjalan dianggap krusial untuk mengungkap fakta secara menyeluruh, termasuk motif dan pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

FRIC menilai pengawalan publik penting dilakukan untuk memastikan tidak ada intervensi maupun upaya pelemahan proses hukum. Kehadiran masyarakat sebagai kontrol sosial diharapkan dapat mendorong transparansi dan menjaga integritas persidangan hingga putusan akhir dijatuhkan oleh majelis hakim.

Ketua Umum FRIC H. Dian Surahman menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh diperlakukan sebagai perkara biasa.

“Ini adalah tragedi kemanusiaan. Kami meminta agar proses hukum berjalan tegas tanpa intervensi apa pun,” tegasnya.

Senada, Sekjen DPP FRIC H. Deden Hardening menyatakan agar tidak ada pihak yang mencoba membela pelaku.

“Tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan keji tersebut,” ujarnya.

FRIC juga mengimbau masyarakat tetap menjaga kondusivitas selama proses persidangan berlangsung. Harapannya, majelis hakim dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku sehingga keadilan bagi korban dapat benar-benar terwujud. (B7)