Tag: Polresta Tangerang

  • Polisi Akhirnya Tangkap Terduga Pembunuh Pedagang Cilok, Fakta Baru Mulai Terkuak

    Berita7 | TANGERANG – Kasus kematian seorang pedagang cilok yang ditemukan tewas di sebuah rumah kontrakan di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, mulai menemukan titik terang. Jajaran Satreskrim Polresta Tangerang berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

    Kedua terduga pelaku berinisial PBT (41) dan MS (17) ditangkap petugas saat berada di kawasan Terminal Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Jumat, 5 Juni 2026.

    Kepala Unit Reskrim Polsek Cikupa, Ipda Syaiful Rusdiansyah, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, kedua terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan.

    “Hingga saat ini dua terduga pelaku sudah kami amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

    Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa kedua terduga pelaku memiliki hubungan keluarga sebagai ayah dan anak. Salah satunya, yakni MS, diketahui tinggal satu kontrakan dengan korban dan sama-sama berjualan cilok.

    Informasi tersebut menjadi salah satu petunjuk penting yang sedang didalami penyidik guna mengungkap motif di balik peristiwa tragis yang menghebohkan warga Cikupa tersebut.

    Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua terduga pelaku. Polisi belum mengungkap secara rinci motif maupun kronologi lengkap kejadian karena proses penyidikan masih berlangsung.

    “Kami masih melakukan pendalaman. Informasi lengkap akan disampaikan dalam rilis resmi kepolisian,” kata Syaiful.

    Sebelumnya, korban berinisial P (33), warga asal Bangkalan, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di dalam kontrakan yang berada di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa.

    Hasil pemeriksaan forensik mengungkap adanya delapan luka akibat senjata tajam pada tubuh korban. Selain itu, ditemukan pula sejumlah memar yang diduga berasal dari benturan benda tumpul.

    [baca_juga]

    Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menjelaskan bahwa temuan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pengungkapan kasus.

    “Luka yang ditemukan memiliki ukuran yang bervariasi dan menjadi petunjuk bagi penyidik untuk mengungkap pelaku serta motif kejadian,” ujarnya.

    Selain mengumpulkan barang bukti, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut. Polisi optimistis seluruh rangkaian peristiwa dapat segera terungkap dalam waktu dekat.

    Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena korban dikenal sebagai pedagang cilok yang sehari-hari beraktivitas di wilayah Cikupa. Warga berharap proses hukum berjalan transparan dan para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku. (B7

  • Polresta Tangerang Bongkar Jaringan Narkoba Sintetis, Empat Tersangka Ditangkap

    Berita7 | Kabupaten Tangerang — Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika sintetis lintas wilayah yang beroperasi di Kabupaten Tangerang hingga Jakarta Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat tersangka dan menyita barang bukti tembakau sintetis serta pasta sintetis dalam jumlah besar.

    Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, pengungkapan kasus itu merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan sejak Februari 2026.

    “Jaringan ini menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas, mulai dari kemasan makanan cepat saji hingga bungkus rokok,” ujar Indra Waspada, Kamis (28/5/2026).

    Kasus bermula saat petugas menangkap seorang pria berinisial MS di sebuah rumah di Kampung Bayur, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Senin (10/2/2026). Dari lokasi tersebut, polisi menemukan tembakau sintetis siap edar dengan berat bruto mencapai 155,88 gram.

    Dari hasil pemeriksaan telepon genggam tersangka, petugas menemukan transaksi pemesanan pasta sintetis melalui media sosial. Penyelidikan kemudian dikembangkan menggunakan metode controlled delivery di kawasan Ulujami, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026) dini hari.

    Dalam operasi itu, polisi menemukan paket narkotika yang disamarkan di dalam kemasan ayam goreng cepat saji. Paket tersebut diketahui berisi pasta sintetis seberat 65,58 gram.

    Pengembangan berikutnya mengarah ke wilayah Cipulir, Jakarta Selatan. Polisi kemudian menangkap dua pria berinisial SFA dan MK. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah tembakau sintetis yang disimpan dalam bungkus rokok dengan berat masing-masing 4,93 gram, 4,84 gram, dan 5 gram.

    Selain itu, polisi turut menyita satu bungkus plastik merah berisi tembakau sintetis seberat 2.330 gram atau lebih dari dua kilogram. Petugas juga menemukan cairan alkohol, chloroform, timbangan elektrik, plastik klip, alat pengaduk, hingga gelas ukur yang diduga digunakan untuk proses produksi narkotika sintetis.

    “Barang bukti yang kami amankan menunjukkan adanya aktivitas produksi sekaligus distribusi narkotika sintetis,” katanya.

    Penyelidikan kembali dikembangkan hingga petugas menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Di lokasi itu, polisi menangkap seorang pria berinisial GPA.

    Dari rumah kontrakan tersebut, polisi menemukan tembakau sintetis berbentuk padat seberat 1.101 gram serta narkotika cair jenis spray sebanyak 15 mililiter. Barang bukti dikemas dalam berbagai bentuk mulai dari plastik klip, lakban merah dan cokelat, hingga botol kaca berisi cairan sintetis.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Mereka terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. (B7

  • Kapolresta Tangerang Monitoring Gereja, Ibadah Kenaikan Isa Almasih Berjalan Aman

    Kapolresta Tangerang Monitoring Gereja, Ibadah Kenaikan Isa Almasih Berjalan Aman

    Berita7 | Kabupaten Tangerang — Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirullah bergerak cepat melakukan monitoring langsung pelaksanaan ibadah Misa Kenaikan Isa Almasih 2026 di sejumlah gereja kawasan Citra Raya, Kamis (14/5/2026). Langkah pengamanan tersebut dilakukan untuk memastikan umat Kristiani dapat beribadah dengan aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Tangerang.

    Monitoring dilakukan di Gereja Santa Odilia dan Gereja Bersama Citra Raya (GBCR), Desa Ciakar, Kecamatan Panongan. Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polresta Tangerang menerjunkan personel pengamanan serta melakukan pengecekan langsung terhadap situasi keamanan rumah ibadah dan kesiapan petugas di lapangan.

    Kapolresta Tangerang tiba di Gereja Santa Odilia sekitar pukul 09.00 WIB sebelum melanjutkan monitoring ke Gereja Bersama Citra Raya. Kegiatan tersebut turut didampingi Kabag Ops Kompol R. Moch Sofian, Kapolsek Balaraja Kompol Tedy Heru Murtianto, Kasat Samapta AKP Dedi Ruswandi, Wakasat Intelkam AKP H. Samsudin, Kapolsek Panongan Iptu Iruandy Aritonang, hingga jajaran personel lainnya.

    “Polresta Tangerang bersama jajaran melakukan monitoring langsung untuk memastikan umat Nasrani dapat menjalankan ibadah Kenaikan Isa Almasih dengan aman dan nyaman,” ujar Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirullah.

    Ia menegaskan, pengamanan rumah ibadah menjadi bagian penting dari komitmen Polri dalam menjaga toleransi antarumat beragama serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap kondusif.

    Langkah pengawasan langsung tersebut mendapat perhatian masyarakat karena dinilai mampu memberikan rasa aman bagi jemaat yang menjalankan ibadah. Kehadiran aparat kepolisian di lokasi juga memperkuat pengamanan kawasan gereja selama rangkaian misa berlangsung.

    Selain menjaga keamanan, monitoring dilakukan untuk memastikan seluruh personel pengamanan menjalankan tugas secara optimal, termasuk pengaturan lalu lintas dan pengawasan area sekitar gereja guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

    Rangkaian kegiatan monitoring berakhir sekitar pukul 09.40 WIB. Selama pelaksanaan ibadah di kedua gereja, situasi dilaporkan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan. (B7)