Tag: Polres Metro Tangerang Kota

  • Pencuri Mobil Boks Diringkus Usai Kejar-kejaran dengan Polisi di Graha Raya

    Berita7 | TANGERANG – Aksi pencurian mobil boks berakhir dramatis setelah dua pelaku ditangkap polisi usai terlibat kejar-kejaran di kawasan Graha Raya, Serpong Utara, Jumat (12/6/2026) malam.

    Kedua pelaku yang diketahui berinisial S (35) dan SNR (27) diamankan Tim Opsnal Unit III Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota setelah berusaha melarikan diri menggunakan kendaraan hasil curian.

    Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat petugas melakukan patroli rutin pada jam rawan kriminalitas di wilayah Ciledug dan sekitarnya.

    Saat melintas di kawasan Kreo, Larangan, anggota kepolisian mencurigai dua pria yang berboncengan sepeda motor dan terlihat mengawasi sejumlah kendaraan yang terparkir di depan ruko.

    “Kami melihat gerak-gerik mencurigakan dari dua orang yang berboncengan sepeda motor. Petugas kemudian melakukan pemantauan,” ujar Parikhesit, Sabtu (13/6/2026).

    Kecurigaan tersebut terbukti setelah keduanya diduga mencuri sebuah mobil boks yang sedang terparkir di depan toko. Usai berhasil menguasai kendaraan, pelaku langsung meninggalkan lokasi.

    Petugas yang sejak awal melakukan pengintaian segera melakukan pengejaran. Aksi kejar-kejaran berlangsung hingga Jalan Akses Graha Raya, Serpong Utara.

    Dalam upaya pelariannya, pelaku disebut sempat melakukan perlawanan dan mencoba menabrakkan kendaraan ke arah petugas yang berusaha menghentikan laju mobil.

    “Saat akan dihentikan, pelaku berusaha menabrakkan kendaraan ke arah petugas,” ungkap Parikhesit.

    Tindakan tersebut dinilai membahayakan keselamatan anggota kepolisian maupun pengguna jalan lainnya. Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas hingga kedua pelaku berhasil dilumpuhkan dan diamankan.

    Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit mobil boks hasil curian, dua sepeda motor yang digunakan saat beraksi, delapan anak kunci letter T, serta sejumlah alat yang diduga dipakai untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor.

    “Barang bukti yang diamankan antara lain mobil boks hasil curian, dua unit sepeda motor dan delapan kunci letter T,” jelasnya.

    Hasil penyelidikan sementara mengungkap mobil boks tersebut milik Sumarsono, seorang karyawan swasta. Kendaraan itu sebelumnya diparkir di depan toko bahan kain tempat korban bekerja.

    Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut.

    “Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain yang terlibat,” tutup Parikhesit. (B7

  • Ribuan Pil Keras Siap Edar Disita di Tangerang, Polisi Bongkar Gudang dan Buru Dalang Jaringan

    Berita7 | Kota Tangerang – Aparat Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota terus mengembangkan penyelidikan kasus peredaran obat keras ilegal setelah mengungkap sebuah rumah kontrakan yang diduga dijadikan gudang penyimpanan ribuan pil siap edar di wilayah Tangerang.

    Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sedikitnya **135.346 butir obat keras** dari berbagai jenis. Jumlah barang bukti yang sangat besar itu membuat aparat kini memfokuskan penyelidikan untuk memburu pemasok utama yang diduga menjadi pengendali jaringan distribusi.

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa besarnya barang bukti menunjukkan dugaan peredaran dalam skala luas yang berpotensi membahayakan masyarakat, terutama kalangan remaja.

    “Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pemasok utama dan jaringan yang lebih besar sehingga mata rantai peredaran obat keras ilegal dapat diputus,” ujarnya.

    [baca_juga]

    Menurut kepolisian, penyalahgunaan obat keras tanpa izin tidak hanya mengancam kesehatan, tetapi juga dapat memicu berbagai tindak kriminalitas dan kenakalan remaja. Karena itu, pengungkapan jaringan menjadi prioritas agar peredarannya tidak semakin meluas.

    Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi obat keras jenis tramadol dan hexymer dengan sistem pembayaran saat barang diterima di kawasan Poris. Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang pria yang membawa obat keras ilegal.

    Pengembangan kasus kemudian mengarah ke sebuah rumah kontrakan yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan obat-obatan tersebut. Di lokasi itu, petugas menemukan ribuan pil yang diduga siap didistribusikan kepada pembeli.

    Barang bukti yang diamankan terdiri dari 78.510 butir Tryhex, 45.200 butir Hexymer, 5.306 butir Tramadol, 6.000 butir PCC, 190 butir Merlopam, 130 butir Alprazolam, serta 130 butir Riklona. Polisi juga menyita dua telepon genggam, satu printer kemasan, dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas distribusi.

    Dalam perkara ini, dua orang berinisial FN alias Botil (25) dan R alias Idung (24) telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Sementara itu, polisi masih memburu pihak yang diduga menjadi pemasok utama dan terus menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

    Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat keras ilegal melalui kantor polisi terdekat maupun layanan Call Center 110 agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat. (B7

  • Kepulan Asap Hebohkan Pasar Tanah Tinggi, Truk Box Terbakar di Tengah Jalan

    Berita7 | TANGERANG – Kepulan asap tebal mendadak menggegerkan pengguna jalan yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman, tepat di depan Pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Kamis (4/6/2026) siang. Sebuah truk box yang tengah melaju tiba-tiba terbakar dan nyaris memicu kepanikan di kawasan padat aktivitas tersebut.

    Beruntung, insiden yang terjadi sekitar pukul 14.45 WIB itu dapat segera ditangani oleh personel Polres Metro Tangerang Kota yang saat itu sedang melaksanakan Patroli Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dalam program JAGA JAKARTA+.

    Saat melintas di lokasi kejadian, petugas patroli melihat asap pekat keluar dari sebuah truk box yang berhenti di badan jalan. Melihat kondisi yang berpotensi membahayakan pengemudi dan pengguna jalan lainnya, anggota kepolisian langsung bergerak cepat melakukan pengamanan area.

    Petugas segera memeriksa sumber api sekaligus mengatur arus lalu lintas agar situasi tetap aman dan tidak menimbulkan kemacetan panjang. Dari hasil pengecekan awal, api diketahui berasal dari bagian belakang luar kabin kemudi yang terdapat tumpukan kardus.

    [baca_juga]

    Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh panas mesin yang menjalar serta adanya gangguan pada sistem kelistrikan kendaraan. Dalam waktu singkat, kobaran api mulai membesar dan mengeluarkan asap hitam yang terlihat dari kejauhan.

    Selain menyebabkan kerusakan pada kendaraan, peristiwa tersebut juga mengakibatkan sopir truk mengalami luka bakar pada bagian tangan. Korban kemudian mendapatkan penanganan medis setelah kondisi berhasil diamankan.

    Kesigapan personel di lapangan menjadi faktor penting yang mencegah kebakaran berkembang lebih besar. Dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang dibawa saat patroli, petugas berhasil menjinakkan api sebelum merambat ke bagian kendaraan lainnya.

    Setelah api berhasil dipadamkan, kendaraan kemudian dievakuasi ke tepi jalan guna menghindari gangguan lalu lintas di jalur utama Kota Tangerang tersebut.

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Muhammad Jauhari, mengatakan bahwa kehadiran anggota kepolisian di lapangan tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memberikan bantuan saat terjadi situasi darurat.

    “Patroli JAGA JAKARTA+ merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Ketika ditemukan kondisi darurat seperti kebakaran kendaraan di jalan raya, anggota wajib bertindak cepat untuk memberikan pertolongan, mengamankan situasi, dan mencegah risiko yang lebih besar,” ujarnya.

    Menurutnya, respons cepat anggota di lapangan berhasil mencegah potensi bahaya yang lebih luas, terutama mengingat lokasi kejadian berada di kawasan ramai aktivitas masyarakat.

    “Alhamdulillah api dapat segera dipadamkan menggunakan APAR yang dibawa petugas sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih besar. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian,” katanya.

    Kapolres juga mengingatkan para pengemudi agar rutin melakukan pemeriksaan kendaraan, terutama pada sistem kelistrikan dan mesin yang berpotensi menjadi pemicu kebakaran.

    Ia mengimbau seluruh pengguna kendaraan untuk segera menghentikan perjalanan apabila menemukan tanda-tanda gangguan seperti munculnya asap atau bau terbakar dari kendaraan.

    Diketahui, Operasi Cipta Kondisi JAGA JAKARTA+ melibatkan puluhan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi Polres Metro Tangerang Kota. Kehadiran petugas di lapangan tidak hanya menjaga situasi keamanan tetap kondusif, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam memberikan pertolongan cepat kepada masyarakat saat menghadapi kondisi darurat. (B7

  • Pria di Karawaci Ditangkap, Polisi Sita Lebih dari 1 Kilogram Ganja dan Selamatkan Ribuan Generasi Muda

    Berita7 | TANGERANG,  – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota. Dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar dini hari, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran ganja dengan barang bukti mencapai lebih dari 1 kilogram.

    Pengungkapan tersebut bermula saat personel gabungan Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan patroli JAGA JAKARTA+ pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di depan Perumahan Victoria Park Residence, Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang.

    Saat patroli berlangsung, petugas menaruh curiga terhadap seorang pengendara sepeda motor yang terlihat gelisah dan berupaya menghindari pemeriksaan. Setelah dilakukan penggeledahan, pria berinisial S (40) yang berprofesi sebagai wiraswasta ditemukan membawa sejumlah paket ganja siap edar di dalam tas selempangnya.

    Dari lokasi pertama, polisi mengamankan sembilan linting ganja siap pakai serta delapan paket ganja yang dibungkus kertas nasi berwarna cokelat dengan berat lebih dari 40 gram.

    [baca_juga]

    Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah kontrakan tersangka di kawasan Pondok Jagung, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Hasilnya, ditemukan satu paket besar ganja yang dibungkus lakban cokelat dengan berat brutto mencapai 1.011 gram atau lebih dari satu kilogram.

    Selain narkotika, polisi turut menyita timbangan digital yang diduga digunakan pelaku untuk mengemas ganja ke dalam paket-paket kecil sebelum diedarkan kepada pembeli.

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan bahwa tersangka diduga menjalankan bisnis haram tersebut dengan sistem penjualan paket kecil siap edar yang dipasarkan di wilayah Tangerang dan sekitarnya.

    “Modus pelaku yaitu mengemas ganja dalam paket-paket kecil siap edar untuk kemudian dijual kembali. Pengungkapan ini berawal dari kegiatan patroli cipta kondisi yang rutin dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota,” ujar Jauhari, Sabtu (30/5/2026).

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

    Pelaku terancam hukuman berat mulai dari pidana penjara minimal enam tahun hingga hukuman seumur hidup atau pidana mati.

    Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang ditemukan di lingkungan sekitar.

    “Narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi bangsa. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

    Dari total barang bukti ganja seberat 1.051,33 gram yang berhasil diamankan, polisi memperkirakan sedikitnya 1.051 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika. (B7

  • 3 Begal Sadis Flyover Cibodas Tangerang Ditangkap, Korban Dibacok Celurit

    Berita7 | Kota Tangerang,. — Tim Opsnal Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Polsek Jatiuwung berhasil menangkap tiga pelaku begal sadis yang beraksi di kawasan Flyover Taman Cibodas, Kota Tangerang.

    Ketiga pelaku diketahui merupakan anggota kelompok gangster Cikande 01 yang sebelumnya melakukan aksi pembegalan terhadap dua pengendara motor pada 12 Mei 2026.

    Penangkapan salah satu pelaku berlangsung dramatis di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Polisi terlibat aksi kejar-kejaran dengan pelaku yang mencoba melarikan diri hingga ke area perkebunan warga.

    Salah satu tersangka berinisial R diketahui masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah terlibat langsung dalam aksi pembacokan terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis celurit.

    Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Parikhesit, mengatakan para pelaku berjumlah enam orang dan beraksi menggunakan dua sepeda motor.

    “Korban saat itu sedang berboncengan mengendarai sepeda motor. Para pelaku memepet korban dan mencoba merampas kendaraan milik korban. Namun korban melakukan perlawanan sehingga pelaku membacok korban menggunakan celurit,” kata Parikhesit.

    Akibat serangan brutal tersebut, korban bernama Dimas mengalami enam luka bacok di bagian punggung, bahu, dan paha. Sementara rekannya Sarif mengalami luka tusuk akibat senjata tajam saat mencoba mempertahankan sepeda motor mereka.

    Aksi para pelaku akhirnya gagal setelah warga sekitar lokasi berdatangan membantu korban. Dalam kondisi panik, para pelaku melarikan diri dan meninggalkan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.

    “Dari helm yang tertinggal terdapat logo geng Cikande 01. Dari hasil penyelidikan itu kami berhasil menangkap tiga pelaku berinisial R, DP dan MH,” ujar Parikhesit.

    Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa helm, masker, telepon genggam, hingga celurit yang digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya.

    Saat ini tiga pelaku lainnya masih berstatus DPO dan dalam pengejaran aparat kepolisian.

    Ketiga tersangka yang telah ditangkap kini mendekam di sel tahanan Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (B7

  • 50 Driver Ojol di Kota Tangerang Terima Sembako, Polres Metro Gelar Jumat Peduli

    50 Driver Ojol di Kota Tangerang Terima Sembako, Polres Metro Gelar Jumat Peduli

    Berita7 | Kota Tangerang — Polres Metro Tangerang Kota kembali menunjukkan kepedulian sosial kepada masyarakat melalui kegiatan Jumat Peduli bersama komunitas ojek online (ojol) yang digelar di halaman Masjid Al Fatah Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (15/5/2026).

    Kegiatan tersebut dimonitor langsung Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari bersama Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Eko Bagus Riyadi, S.H., S.I.K., M.Si., serta sejumlah pejabat utama Polres Metro Tangerang Kota dan perwakilan komunitas ojol.

    Sebanyak 50 pengemudi ojek online menerima bantuan sembako sebagai bentuk perhatian dan dukungan kepada para pekerja transportasi daring yang setiap hari melayani masyarakat di Kota Tangerang.

    “Kegiatan Jumat Peduli ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin terus berbagi, memperkuat silaturahmi, serta memberikan manfaat langsung bagi saudara-saudara kita, khususnya para pengemudi ojek online yang memiliki peran penting dalam pelayanan transportasi masyarakat,” ujar Raden Muhammad Jauhari.

    Ia menambahkan, kegiatan sosial tersebut tidak hanya menjadi bentuk kepedulian, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat komunikasi humanis antara Polri dan masyarakat.

    “Melalui kegiatan sosial seperti ini, kami berharap terjalin hubungan yang semakin harmonis antara Polri dan masyarakat sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif,” tambahnya.

    Selain pembagian sembako, kegiatan berlangsung penuh keakraban dan memperlihatkan sinergi positif antara aparat kepolisian dengan komunitas pengemudi ojol di Kota Tangerang.

    Sejumlah pengemudi ojol mengaku terbantu dengan adanya program Jumat Peduli tersebut karena dinilai memberikan perhatian langsung kepada masyarakat pekerja lapangan.

    Program Jumat Peduli diketahui rutin dilaksanakan setiap hari Jumat sebagai bagian dari upaya Polres Metro Tangerang Kota dalam meningkatkan kepedulian sosial dan pelayanan kepada masyarakat. (B7

  • Kota Tangerang Mencekam, Polisi Bongkar 52 Kasus Begal dan Curanmor dalam Sebulan

    Kota Tangerang Mencekam, Polisi Bongkar 52 Kasus Begal dan Curanmor dalam Sebulan

    Berita7 | KOTA TANGERANG — Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap 52 kasus kriminal yang terjadi di wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Kasus yang berhasil dibongkar didominasi tindak pencurian kendaraan bermotor, begal, pencurian dengan kekerasan hingga pengeroyokan.

    Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol R. M. Jauhari mengatakan, sebanyak 36 tersangka telah diamankan dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Menurutnya, pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polres Metro Tangerang Kota dalam menekan angka kriminalitas yang belakangan meresahkan masyarakat.

    “Dalam satu bulan terakhir, kami berhasil mengungkap 52 kasus mulai dari curas, curat, curanmor, pencurian biasa hingga pengeroyokan dan penganiayaan,” kata Jauhari.

    Seluruh pelaku dijerat dengan sejumlah pasal pidana, mulai dari Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa, hingga Pasal 170 dan 351 KUHP mengenai pengeroyokan dan penganiayaan.

    Ancaman hukuman bagi para pelaku rata-rata di atas lima tahun penjara.

    Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik di Kota Tangerang adalah aksi begal yang sempat viral di media sosial. Dalam kasus tersebut, korban dipepet oleh pelaku di pinggir jalan sebelum akhirnya ditodong celurit dan dirampas kendaraannya.

    Peristiwa itu diketahui terjadi di kawasan Karang Tengah, tepatnya di depan sebuah ruko laundry dan cuci motor.

    Polisi bergerak cepat setelah video kejadian ramai beredar di media sosial. Para pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan kini sudah ditahan.

    “Kasus yang sempat viral di media sosial, yaitu kelompok pencuri motor yang memepet korban di pinggir jalan dan menodongkan celurit, seluruh tersangka sudah diamankan,” ujarnya.

    Pengungkapan kasus tersebut mendapat perhatian luas warga Kota Tangerang karena aksi begal jalanan belakangan dinilai semakin nekat dan meresahkan masyarakat.

    Dalam pengungkapan puluhan kasus itu, polisi menemukan berbagai modus kejahatan yang digunakan pelaku saat beraksi di wilayah hukum Kota Tangerang.

    Pada kasus curanmor, beberapa pelaku diketahui menggunakan senjata api rakitan untuk mengintimidasi korban. Ada juga yang memakai senjata mainan dan benda keras agar korban ketakutan.

    Aksi pencurian kendaraan bermotor banyak terjadi di area perumahan, pemukiman warga hingga kawasan perkantoran.

    Tak hanya itu, jajaran Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama polsek-polsek juga berhasil membongkar kasus pencurian dengan modus ganjal ATM.

    Dalam modus tersebut, pelaku berpura-pura membantu korban di mesin ATM sebelum akhirnya menguras rekening milik korban.

    Selain curanmor dan begal, polisi juga mengungkap kasus pecah kaca mobil yang menyasar kendaraan terparkir untuk mengambil barang-barang berharga seperti telepon genggam.

    Kasus lain yang turut menjadi perhatian adalah tindak kriminal yang melibatkan warga negara asing asal Korea.

    Dalam kejadian itu, korban dibuntuti saat melintas di jalan tol sebelum akhirnya dipepet, ditabrak dan dianiaya menggunakan pisau serta alat setrum listrik.

    Polres Metro Tangerang Kota memastikan seluruh kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

    Pemerintah Kota Tangerang bersama aparat kepolisian juga terus memperkuat koordinasi guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif di tengah aktivitas masyarakat yang semakin padat.

    Polisi Perkuat Pengawasan di Kota Tangerang

    Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus melakukan langkah represif melalui penegakan hukum terhadap pelaku kriminal di Kota Tangerang.

    Selain itu, upaya preventif dan preemtif juga diperkuat melalui program Jaga Jakarta yang diterapkan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

    Ia meminta masyarakat untuk ikut aktif melaporkan tindak kejahatan agar kasus kriminal bisa lebih cepat ditangani.

    Masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.

    “Silakan gunakan layanan Call Center 110 untuk melapor jika menemukan tindak kejahatan atau hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

    Dengan pengungkapan puluhan kasus tersebut, aparat berharap angka kriminalitas di Kota Tangerang bisa ditekan dan masyarakat kembali merasa aman saat beraktivitas, terutama pada malam hari dan di kawasan rawan kejahatan. (B7)

  • 40 Siswa TK Islam Gunung Jati Antusias Ikuti Program Polisi Sahabat Anak di Tangerang

    40 Siswa TK Islam Gunung Jati Antusias Ikuti Program Polisi Sahabat Anak di Tangerang

    Berita7 | Tangerang — Suasana ceria terlihat di lingkungan Polres Metro Tangerang Kota saat puluhan siswa TK Islam Gunung Jati mengikuti kegiatan edukasi bertajuk Polisi Sahabat Anak, Rabu (6/5/2026).

    Sebanyak kurang lebih 40 siswa turut ambil bagian dalam kunjungan edukatif tersebut. Mereka diajak belajar sambil bermain melalui berbagai kegiatan menarik, baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan.

    Program ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan edukasi keselamatan berlalu lintas sekaligus memperkuat kedekatan polisi dengan masyarakat sejak usia dini.

    Kepala TK Islam Gunung Jati, Marlina mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan melatih kemampuan sosial, motorik, serta mengenalkan berbagai profesi kepada anak-anak.

    “Kegiatan ini penting untuk anak-anak agar mereka bisa mengenal lingkungan, memahami profesi, serta mengembangkan aspek sosial-emosional dan kognitif. Apalagi anak-anak terlihat sangat bahagia karena mendapatkan pengalaman baru, seperti naik mobil polisi,” ujarnya.

    Ia menambahkan, pembelajaran di luar kelas menjadi bagian penting dalam pendidikan anak usia dini agar siswa tidak hanya belajar secara teoritis, tetapi juga melalui pengalaman langsung yang menyenangkan.

    Sementara itu, Dewi Yulia dari Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Polisi Sahabat Anak untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat, khususnya anak-anak.

    “Dalam kegiatan ini, kami mengedukasi anak-anak tentang rambu-rambu lalu lintas, cara menyeberang yang benar, serta pentingnya keselamatan saat berkendara, seperti penggunaan sabuk pengaman,” jelasnya.

    Selain mendapatkan edukasi keselamatan berlalu lintas, anak-anak juga diajak melihat langsung aktivitas kepolisian dan merasakan pengalaman naik mobil patroli. Momen tersebut menjadi yang paling ditunggu dan disambut penuh antusias oleh para siswa.

    Pihak kepolisian juga membuka kesempatan bagi sekolah maupun instansi lain yang ingin mengikuti kegiatan serupa dengan mengajukan permohonan kunjungan resmi kepada Satlantas Polres Metro Tangerang Kota. (B7)

  • Cipondoh Tangerang Diguncang Kasus Pemerkosaan, Polisi Buru Pelaku 

    Cipondoh Tangerang Diguncang Kasus Pemerkosaan, Polisi Buru Pelaku 

    Berita7 | Kota Tangerang — Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota tengah mengusut kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan berinisial D di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial.

    Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa tiga orang saksi yang berada di lokasi kejadian bersama terduga pelaku berinisial Ivan. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiganya tidak terbukti terlibat dalam tindakan pelecehan maupun pemerkosaan.

    “Berdasarkan pemeriksaan sementara mereka tidak ikut melakukan perbuatan cabul, pemerkosaan dan pengancaman terhadap korban, sehingga sudah kami pulangkan,” ujar AKBP Parikhesit, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Senin (4/5).

    Sementara itu, pelaku utama justru diduga melarikan diri dan kini dalam pengejaran pihak kepolisian. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku disinyalir kabur ke arah wilayah Serang.

    Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan sejumlah warga sekitar, termasuk orang tua pelaku. Namun, keluarga pelaku mengaku tidak mengetahui adanya peristiwa tersebut di rumah mereka.

    Kasus ini bermula saat korban berkumpul bersama delapan teman prianya. Terduga pelaku kemudian mengajak korban pindah lokasi dengan alasan memperbaiki sepeda motor. Tanpa curiga, korban mengikuti ajakan tersebut.

    Setibanya di lokasi, korban diduga dipaksa mengonsumsi minuman beralkohol hingga kehilangan kesadaran. Saat terbangun keesokan harinya, korban menyadari dirinya sudah tidak mengenakan pakaian di lokasi kejadian.

    Peristiwa tersebut kemudian viral di berbagai platform media sosial, lengkap dengan kronologi, foto, serta tangkapan layar yang memperlihatkan terduga pelaku bersama korban.

    Pihak kepolisian memastikan kasus ini terus ditangani secara serius. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota juga telah menerima laporan resmi dari korban sejak 27 April 2026.

    Polisi berkomitmen untuk terus memburu pelaku hingga tertangkap dan memastikan korban mendapatkan keadilan atas peristiwa yang dialaminya. (B7)

  • Pemkot Tangerang Dukung Penuh SPPG Cisadane, MBG untuk Anak Sekolah Segera Berjalan

    Pemkot Tangerang Dukung Penuh SPPG Cisadane, MBG untuk Anak Sekolah Segera Berjalan

    Berita7 | Kota Tangerang — Pemerintah Kota Tangerang menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan Sentra Pelayanan Penyediaan Gizi (SPPG) yang dilaksanakan Polres Metro Tangerang Kota. Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Tangerang H. Sachrudin usai menghadiri syukuran dan doa bersama selesainya pembangunan SPPG Cisadane 1 dan Cisadane 2, Jumat (28/11/2025).

    Suasana penuh antusias dan optimisme terlihat dalam kegiatan tersebut. Kehadiran dua fasilitas baru ini menjadi langkah penting dalam mendukung program Makanan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak-anak sekolah di Kota Tangerang.

    Wali Kota Tangerang H. Sachrudin mengapresiasi kinerja Polres Metro Tangerang Kota bersama seluruh mitra kerja yang mampu menyelesaikan pembangunan secara cepat dengan kualitas yang baik.

    “Saya memberikan apresiasi kepada Pak Kapolres dan seluruh jajaran beserta mitra kerja. Proses percepatan pembangunan SPPG Cisadane 1 dan 2 berjalan luar biasa dan layak menjadi percontohan,” ujar Sachrudin.

    Menurutnya, keberadaan SPPG tidak hanya berfungsi sebagai dapur penyedia makanan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memastikan keamanan pangan dan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.

    Ia menjelaskan, setiap dapur MBG dirancang dengan standar sanitasi ketat dan didukung petugas serta relawan yang telah mendapatkan pelatihan khusus agar proses pengolahan hingga distribusi makanan berjalan aman dan higienis.

    Sachrudin juga mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kolaborasi demi menciptakan masyarakat Kota Tangerang yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.

    Pemkot Tangerang memastikan akan melakukan pendampingan dan pemantauan secara berkala agar seluruh operasional SPPG berjalan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan.

    Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari menyampaikan bahwa dua bangunan SPPG yang telah selesai dibangun kini siap beroperasi untuk mendukung program MBG di wilayah Kota Tangerang.

    “Mulai hari Senin, SPPG Cisadane 1 akan beroperasi untuk menyiapkan Makanan Bergizi Gratis bagi anak-anak sekolah di Kota Tangerang,” ungkapnya.

    Ke depan, Polres Metro Tangerang Kota menargetkan pembangunan total tujuh SPPG guna memperluas cakupan pelayanan gizi di wilayah hukumnya.

    Dengan dukungan Pemerintah Kota Tangerang dan Forkopimda, program tersebut diharapkan mampu memperkuat layanan pemenuhan gizi sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan generasi muda di Kota Tangerang. (B7)