Tag: Pemkot Tangsel

  • Pelayanan Pemakaman di Tangsel Terus Ditingkatkan, Disperkimta Siapkan Fasilitas dan Lahan yang Lebih Baik

    Berita7 | TANGERANG SELATAN — Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus melakukan pembenahan layanan pemakaman dengan meningkatkan pengelolaan Tempat Pemakaman Umum (TPU), memperluas kesiapan lahan makam, serta melengkapi berbagai fasilitas pendukung demi memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

    Melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta), pemerintah memastikan pelayanan pemakaman menjadi salah satu layanan dasar yang harus mudah diakses, tertib, transparan, dan memiliki kepastian bagi warga.

    [baca_juga]

    Kepala Disperkimta Kota Tangerang Selatan, Aries Kurniawan, mengatakan pemerintah terus melakukan pengembangan fasilitas pemakaman sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara optimal.

    “Pemerintah Kota Tangerang Selatan berkomitmen memberikan pelayanan pemakaman yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami terus melakukan pengembangan fasilitas pemakaman sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal,” ujarnya.

    Salah satu fokus pengembangan berada di TPU Sarimulya, Kecamatan Setu. Kawasan ini dipersiapkan sebagai pusat layanan pemakaman yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Tangerang Selatan dalam jangka panjang seiring pertumbuhan penduduk.

    Kepala Bidang Pertanahan dan Pemakaman Disperkimta Kota Tangsel, Agus Mulyadi, menjelaskan bahwa seluruh pelayanan pemakaman mengacu pada Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemakaman dan Pengabuan Jenazah. Regulasi tersebut menjadi dasar pengelolaan penggunaan petak makam, perizinan, hingga penataan sarana dan prasarana pemakaman.

    Saat ini pemerintah mengelola sejumlah TPU di berbagai wilayah Kota Tangerang Selatan dengan terus melakukan penataan agar pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal.

    Untuk memperoleh layanan pemakaman, masyarakat cukup melengkapi dokumen administrasi seperti KTP almarhum atau almarhumah, Kartu Keluarga, surat keterangan kematian dari rumah sakit atau kelurahan, serta identitas ahli waris atau pemohon. Setelah persyaratan dinyatakan lengkap, petugas akan memproses administrasi dan penempatan petak makam sesuai ketentuan yang berlaku.

    Disperkimta menegaskan bahwa pemerintah bertugas menyediakan lahan makam dan pelayanan administrasi. Sementara kebutuhan teknis seperti jasa penggalian makam, penyediaan tenda, papan makam, rumput, maupun nisan dipersiapkan oleh keluarga atau ahli waris melalui penyedia jasa sesuai kebutuhan.

    Selain itu, pembangunan dan pemeliharaan fasilitas TPU juga terus dilakukan, mulai dari jalan lingkungan, drainase, pagar, turap, fasilitas ibadah, kantor pengelola, hingga sarana pendukung lainnya guna meningkatkan kenyamanan masyarakat.

    Untuk mempermudah akses informasi, Disperkimta juga menyediakan layanan call center sebagai pusat informasi dan pengaduan terkait pelayanan pemakaman sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi secara cepat dan jelas.

    Pemerintah Kota Tangerang Selatan berharap berbagai pembenahan tersebut mampu menghadirkan pelayanan pemakaman yang semakin profesional, mudah diakses, serta memberikan kepastian layanan bagi seluruh masyarakat. (B7

  • DEMA UIN Jakarta Soroti Polemik Sekda Tangsel, Desak Pemkot Buka Informasi ke Publik

    Berita7 | TANGERANG SELATAN — Polemik terkait proses evaluasi dan pengukuhan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan kembali menjadi sorotan. Kali ini, kritik datang dari Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang menilai Pemerintah Kota Tangerang Selatan belum transparan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

    Ketua DEMA UIN Jakarta, Achmad Hafizh, mengatakan munculnya polemik tersebut dipicu oleh perbedaan informasi yang disampaikan sejumlah pihak terkait proses evaluasi Sekda Tangsel.

    Menurutnya, publik menerima informasi yang tidak sinkron mengenai penerbitan Surat Keputusan (SK) hasil evaluasi Sekda. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

    “Kita melihat banyak kerancuan dan ketidaktransparanan dari pemerintah daerah terhadap informasi yang seharusnya disampaikan ke publik. Ada pernyataan yang berubah-ubah dan tidak sinkron,” kata Hafizh, Minggu (31/5/2026).

    Hafizh menjelaskan, sebelumnya pemerintah daerah disebut menyampaikan bahwa SK hasil evaluasi masih dalam proses dan akan segera diterbitkan. Namun belakangan diketahui dokumen tersebut telah ditandatangani sejak 8 Mei 2026.

    Menurutnya, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan jabatan Sekda, tetapi juga menyangkut prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

    “Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik merupakan prinsip dasar yang harus dijalankan oleh setiap penyelenggara pemerintahan,” ujarnya.

    [baca_juga]

    DEMA UIN Jakarta menilai minimnya keterbukaan informasi dapat berdampak pada menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

    Selain menyoroti persoalan transparansi, organisasi mahasiswa tersebut menegaskan memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan di Kota Tangerang Selatan. Terlebih, kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta berada di wilayah Ciputat yang merupakan bagian dari Kota Tangerang Selatan.

    “Kami adalah bagian dari masyarakat Tangerang Selatan. Karena itu kami punya hak untuk mengingatkan ketika ada hal-hal yang menurut kami perlu diluruskan,” tegas Hafizh.

    DEMA UIN Jakarta pun mendesak Pemerintah Kota Tangerang Selatan memberikan penjelasan secara terbuka terkait proses evaluasi Sekda yang saat ini menjadi perhatian publik.

    Mereka juga meminta adanya evaluasi terhadap mekanisme yang digunakan dalam proses evaluasi dan pengukuhan Sekda agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

    Hafizh menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut. Bahkan, mahasiswa tidak menutup kemungkinan menyampaikan aspirasi melalui aksi apabila tidak ada penjelasan yang dinilai memadai dari pemerintah daerah.

    “Kami akan terus mengkaji persoalan ini. Jika dalam waktu dekat tidak ada evaluasi dan penjelasan yang transparan dari pemerintah daerah, maka jangan salahkan kami jika nantinya turun aksi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat,” pungkasnya. (B7)

  • Diskominfo Tangsel Perluas Internet Gratis di Masjid dan Musala, Ratusan Titik Sudah Terkoneksi

    Berita7 | TANGERANG SELATAN. – Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus memperkuat transformasi digital di lingkungan masyarakat, termasuk melalui program digitalisasi masjid dan musala. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), akses internet gratis kini telah tersedia di ratusan rumah ibadah yang tersebar di berbagai wilayah Kota Tangerang Selatan.

    Program tersebut disampaikan Kepala Diskominfo Tangsel, Tb. Asep Nurdin, saat menghadiri kegiatan Safari Subuh di Masjid Al-Huda, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Sabtu (30/5/2026).

    Menurut Asep, pemanfaatan teknologi digital tidak hanya ditujukan untuk kebutuhan informasi, tetapi juga mendukung aktivitas pendidikan, sosial, dan keagamaan masyarakat.

    [baca_juga]

    Saat ini, tercatat sebanyak 379 masjid dan 376 musala di Kota Tangerang Selatan telah mendapatkan fasilitas internet gratis. Selain itu, layanan serupa juga tersedia di sejumlah taman kota dan ruang publik yang menjadi pusat aktivitas warga.

    Keberadaan jaringan internet tersebut menjadi bagian dari pengembangan ekosistem digital yang telah menjangkau lebih dari 5.000 titik layanan internet gratis di berbagai wilayah Tangsel.

    “Internet harus dimanfaatkan untuk hal-hal positif, terutama dalam meningkatkan literasi, pendidikan, dan akses informasi masyarakat,” ujar Tb. Asep Nurdin.

    Di tengah pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), Asep juga mengingatkan masyarakat agar lebih kritis dan tidak mudah mempercayai seluruh informasi yang beredar di media sosial.

    Menurutnya, perkembangan AI saat ini memungkinkan manipulasi suara, wajah hingga visual seseorang secara digital, sehingga masyarakat perlu lebih bijak dalam menyaring informasi sebelum membagikannya kembali.

    Sebagai bagian dari inovasi layanan digital keagamaan, Diskominfo Tangsel juga menghadirkan aplikasi Tangsel Mengaji yang memanfaatkan teknologi AI untuk membantu masyarakat belajar Al-Qur’an dan memperdalam pemahaman keislaman.

    Melalui platform tersebut, pengguna dapat mengakses berbagai materi keagamaan, hadis, hingga berinteraksi dengan pengajar secara digital. Masyarakat dapat berperan sebagai murid maupun pengajar sesuai kebutuhan.

    Selain itu, Diskominfo Tangsel juga memberikan dukungan digital kepada pengurus masjid berupa layanan hosting, server, hingga pengembangan situs web secara gratis. Fasilitas ini diharapkan dapat membantu pengelolaan informasi dan aktivitas masjid agar lebih mudah diakses masyarakat.

    Program digitalisasi tersebut diharapkan mampu menghubungkan masjid dan musala di seluruh Kota Tangerang Selatan dalam satu jaringan yang saling terintegrasi, sehingga kegiatan dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat dapat menjangkau lebih banyak warga.

    Dengan terhubungnya berbagai rumah ibadah melalui platform digital, masyarakat juga dapat memperoleh informasi kegiatan keagamaan secara lebih cepat dan luas. (B7

  • Pemkot Tangsel Warning Panitia Kurban, Limbah Darah dan Kotoran Jadi Sorotan

    Berita7 | Kota Tangerang Selatan — Pemerintah Kota Tangerang Selatan bergerak cepat mengawasi pengelolaan limbah hewan kurban selama perayaan Iduladha 1447 Hijriah. Langkah ini dilakukan untuk mencegah pencemaran lingkungan akibat limbah darah, kotoran, dan sisa penyembelihan hewan kurban di permukiman warga dan area masjid.

    Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menegaskan seluruh lokasi penyembelihan hewan kurban wajib memperhatikan sanitasi dan sistem pembuangan limbah agar tidak menimbulkan bau maupun gangguan kesehatan lingkungan.

    “Tempat pemotongan hewan harus memiliki penampungan limbah dan saluran air yang memadai,” ujar Benyamin, Rabu (27/05/2026).

    Menurutnya, pengawasan dilakukan lebih ketat karena mayoritas penyembelihan hewan kurban berlangsung langsung di lingkungan masyarakat dan masjid, bukan hanya di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).

    Pemkot Tangsel juga meminta panitia kurban memastikan proses pembagian daging berjalan tertib guna menghindari kerumunan warga saat antre distribusi.

    “Penerima manfaat sudah didata agar pembagian berlangsung tertib,” katanya.

    Selain fokus pada kebersihan lingkungan, Pemkot Tangsel turut menggalakkan gerakan kurban ramah lingkungan dengan membagikan hampir 10 ribu kantung kain dan besek bambu ke berbagai titik pemotongan hewan kurban.

    Program tersebut dilakukan untuk mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai yang biasanya meningkat tajam saat pembagian daging kurban.

    “Saya membagikan kantung kain dan besek bambu ke lokasi pemotongan hewan,” ungkap Benyamin.

    Tak hanya itu, Pemkot Tangsel memastikan seluruh hewan kurban yang beredar dalam kondisi sehat dan layak disembelih. Pemeriksaan dilakukan bersama dokter hewan, Dinas Pertanian, dan Majelis Ulama Indonesia selama sepekan terakhir.

    Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Lumpy Skin Disease (LSD) pada hewan kurban di wilayah Tangerang Selatan.

    “Alhamdulillah semuanya memenuhi syarat untuk dijadikan hewan kurban,” ujar Benyamin.

    Pemkot Tangsel juga memilih pendekatan edukasi kepada masyarakat dibandingkan pemberian sanksi. Pemerintah bahkan siap turun langsung membantu membersihkan area pemotongan apabila ditemukan limbah berserakan di lingkungan warga.

    Kebijakan ini mendapat perhatian warga karena dinilai mampu menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan pelaksanaan kurban tetap aman, sehat, dan nyaman selama Iduladha 2026 berlangsung. (B7

  • 37 Sapi dan 60 Kambing Disebar ke Seluruh Tangsel, Benyamin Pastikan Kurban Bebas PMK dan Ramah Lingkungan

    Berita7 | Kota Tangerang Selatan — Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali menunjukkan kepedulian sosial pada momentum Iduladha 1447 Hijriah. Sebanyak 37 ekor sapi dan 60 ekor kambing kurban didistribusikan ke berbagai wilayah di Kota Tangerang Selatan untuk dibagikan kepada masyarakat, Rabu (27/5/2026).

    Penyaluran hewan kurban tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, usai melaksanakan Salat Iduladha di Masjid Islamic Center Baiturrahmi.

    “Total kurban dari Pemkot Tangsel sebanyak 37 sapi dan 60 kambing. Distribusinya disebar ke seluruh wilayah Tangerang Selatan hari ini,” ujar Benyamin Davnie.

    Tak hanya fokus pada pembagian hewan kurban, Pemkot Tangsel juga membuat gebrakan ramah lingkungan dengan membagikan hampir 10 ribu kantong kain dan besek bambu ke lokasi pemotongan hewan kurban. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai saat distribusi daging kepada masyarakat.

    “Kurang lebih hampir 10 ribu kita bagikan ke tempat-tempat pemotongan hewan,” katanya.

    Dalam kesempatan tersebut, Benyamin Davnie memastikan seluruh hewan kurban yang disalurkan berada dalam kondisi sehat dan layak konsumsi. Berdasarkan hasil pemeriksaan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Tangerang Selatan selama sepekan terakhir, tidak ditemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Lumpy Skin Disease (LSD).

    “Alhamdulillah semuanya memenuhi syarat untuk menjadi hewan kurban karena sudah diperiksa secara teliti,” tuturnya.

    Pemkot Tangsel juga menetapkan standar ketat untuk lokasi pemotongan hewan kurban, mulai dari penyediaan tempat penampungan, saluran pembuangan limbah, hingga mekanisme distribusi daging agar berjalan tertib dan tepat sasaran.

    Menurut Benyamin, Iduladha bukan hanya tentang ibadah kurban, tetapi juga momentum memperkuat nilai gotong royong dan kepedulian sosial di tengah masyarakat perkotaan yang terus berkembang.

    “Semangat berbagi melalui ibadah kurban harus mampu menumbuhkan empati di tengah masyarakat Tangerang Selatan yang maju dan dinamis,” ucapnya.

    Dalam pemaparannya, ia juga mengungkapkan perkembangan Kota Tangerang Selatan yang kini memiliki jumlah penduduk mencapai 1,47 juta jiwa dengan dominasi usia produktif sebesar 72,20 persen. Tingkat kemiskinan tercatat rendah di angka 2,39 persen, sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 84,81 atau masuk kategori sangat tinggi.

    Meski demikian, Pemkot Tangsel tetap menyoroti tantangan besar seperti persoalan lingkungan, pengelolaan sampah, ketimpangan sosial hingga kebutuhan lapangan kerja dan peningkatan kualitas SDM.

    Karena itu, pembangunan kota terus diarahkan melalui visi Tangsel yang unggul, inovatif, inklusif dan lestari dengan memperkuat program sosial serta keagamaan di tengah masyarakat.

    “Kemajuan kota tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga kuatnya nilai religius dan kepedulian sosial masyarakat,” tegasnya. (B7

  • Wali Kota Tangsel Pastikan Hewan Kurban Aman, Ribuan Ternak Bebas PMK Jelang Iduladha

    Wali Kota Tangsel Pastikan Hewan Kurban Aman, Ribuan Ternak Bebas PMK Jelang Iduladha

    Berita7 | Tangerang Selatan — Pemerintah Kota Tangerang Selatan melakukan inspeksi langsung ke sejumlah lokasi penjualan dan penampungan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 2026. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan kondisi kesehatan hewan ternak tetap aman dan bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).

    Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan tim pemeriksa diterjunkan ke berbagai titik penjualan hewan kurban untuk melakukan pengecekan fisik ternak, kebersihan kandang, hingga dokumen kesehatan hewan dari daerah asal.

    “Inspeksi ke tempat-tempat penyelenggaraan hewan kurban dan sampai saat ini belum ditemukan adanya PMK, penyakit mulut dan kuku,” ujar Benyamin Davnie di Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (19/5/2026).

    Ia menegaskan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan kondisi hewan kurban di wilayah Tangerang Selatan masih dalam keadaan aman dan terkendali menjelang Iduladha.

    Pemkot Tangsel juga terus melakukan pemantauan secara berkala guna mencegah potensi penyebaran penyakit hewan, terutama pada ternak yang didatangkan dari luar daerah.

    Sebagian besar hewan kurban yang masuk ke Tangerang Selatan diketahui berasal dari sejumlah wilayah penghasil ternak di Indonesia seperti Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga Banten. Seluruh distribusi hewan telah melalui pengawasan kesehatan sebelum dikirim ke lokasi penjualan.

    “Hewan kurban yang datang dari luar daerah, dari Jawa Tengah, dari DIY, kemudian ada dari Banten juga,” katanya.

    Selain pemeriksaan kesehatan, petugas turut memberikan edukasi kepada para pedagang agar menjaga kebersihan kandang serta memperhatikan kondisi hewan selama masa penjualan berlangsung.

    Dalam pendataan sementara tahun ini, Pemkot Tangsel juga memastikan tidak ditemukan hewan kurban jenis kerbau di wilayah Tangerang Selatan.

    “Kerbau tidak ada di Tangerang Selatan,” ucap Benyamin.

    Langkah pengawasan tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat membeli hewan kurban menjelang perayaan Iduladha 2026.(B7)

  • 329 Rumah Warga Tangsel Dibedah pada 2026, Anggaran Naik Jadi Rp75 Juta per Unit

    329 Rumah Warga Tangsel Dibedah pada 2026, Anggaran Naik Jadi Rp75 Juta per Unit

    Berita7 | Tangerang Selatan — Pemerintah Kota Tangerang Selatan resmi menggulirkan program bedah rumah untuk 329 rumah tidak layak huni (RTLH) sepanjang 2026. Langkah ini berdampak langsung pada peningkatan kualitas hunian masyarakat prasejahtera, khususnya warga berpenghasilan rendah di seluruh wilayah Tangsel.

    Sebanyak 329 rumah kini mulai direnovasi menjadi hunian sehat, aman dan layak, setelah sebelumnya banyak warga tinggal di rumah dengan kondisi sanitasi buruk dan konstruksi membahayakan. Program ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Tangsel dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

    “Yang diajukan sebenarnya lebih dari 1.000 unit, tetapi tahun ini kami mendapatkan pagu anggaran untuk 329 unit,” ujar Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.

    Ia menambahkan, program tersebut tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik rumah, tetapi juga memberikan dampak jangka panjang terhadap kesehatan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

    Anggaran perbaikan rumah pada 2026 juga meningkat menjadi Rp75 juta per unit dari sebelumnya Rp71 juta. Dengan anggaran tersebut, rumah penerima bantuan akan dilengkapi dua kamar tidur, ruang tamu, fasilitas listrik, lantai keramik hingga pompa air.

    Selain itu, proses pembangunan satu unit rumah diperkirakan memakan waktu sekitar satu bulan termasuk pembongkaran bangunan lama. Program ini juga diprioritaskan bagi warga dengan kondisi ekonomi lemah dan rumah yang dinilai tidak layak huni.

    Sejumlah warga penerima bantuan mengaku bersyukur karena program tersebut membantu mereka mendapatkan tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman untuk keluarga.

    Pelaksana Tugas Kepala Disperkimta Tangsel Robby Cahyadi mengatakan, rumah penerima bantuan harus memenuhi kriteria RTLH seperti sanitasi buruk dan konstruksi yang membahayakan keselamatan penghuni.

    “Jangan sampai rumah yang dibangun ternyata berdiri di atas tanah milik orang lain atau bangunan liar,” jelas Robby.

    Pemkot Tangsel berharap program bedah rumah ini dapat terus berlanjut guna menciptakan lingkungan hunian sehat, layak dan memperkuat kesejahteraan masyarakat di Kota Tangerang Selatan. (B7)

  • Tangsel Resmi Luncurkan Aplikasi SANSET, Pemkot Pastikan Tata Kelola Aset Lebih Modern

    Tangsel Resmi Luncurkan Aplikasi SANSET, Pemkot Pastikan Tata Kelola Aset Lebih Modern

    Berita7 | Tangerang Selatan — Pemerintah Kota Tangerang Selatan resmi melakukan soft launching aplikasi SANSET (Sistem Administrasi dan Monitoring Aset) dalam kegiatan Sosialisasi Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Tahun 2027 di Ruang Blandongan, Puspemkot Tangerang Selatan, Senin (18/5/2026).

    Aplikasi SANSET hadir untuk mempermudah penataan, pencatatan hingga monitoring aset daerah secara terpadu berbasis digital dan tanda tangan elektronik. Sistem ini berdampak langsung pada peningkatan efisiensi tata kelola pemerintahan, khususnya pengelolaan aset bergerak maupun tidak bergerak.

    Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, digitalisasi aset menjadi langkah penting menuju tata kelola pemerintahan modern dan akuntabel.

    “Ini untuk mempermudah penataan pengelolaan aset, pencatatan dan penarikan data di Tangerang Selatan baik berupa aset bergerak terutama aset tanah dan aset tidak bergerak,” ujar Benyamin.

    Ia menambahkan, sistem SANSET akan membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan aset secara lebih cepat, akurat dan terintegrasi sehingga memudahkan pengambilan keputusan berbasis data.

    Selain itu, aplikasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Tangsel memperkuat transparansi dan meminimalkan potensi kebocoran anggaran dalam pengelolaan aset daerah.

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni memberikan apresiasi terhadap inovasi digital yang dilakukan Pemkot Tangsel.

    “Kami dari Kementerian Dalam Negeri memberikan apresiasi atas inovasi ini. Dengan Sanset ini, aset di Tangerang Selatan bisa lebih terdata, tata kelola diperbaiki dan dapat dimonitor secara optimal,” ujarnya.

    Menurut Agus Fatoni, digitalisasi aset daerah menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel sekaligus mendorong optimalisasi sumber pembiayaan daerah melalui pemanfaatan aset dan peningkatan kinerja BUMD.

    Ia juga menegaskan pentingnya creative financing melalui inovasi daerah, digitalisasi, peningkatan kualitas SDM, intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah.

    Sejumlah pihak menilai inovasi aplikasi SANSET menjadi langkah maju bagi Kota Tangerang Selatan karena mampu mempercepat pelayanan, meningkatkan akuntabilitas dan mengurangi potensi praktik korupsi.

    Pemkot Tangsel berharap aplikasi SANSET dapat terus dikembangkan untuk menciptakan sistem pengelolaan aset daerah yang modern, terintegrasi dan menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain di Indonesia. (B7)

  • Evaluasi Sekda Tangsel Disorot, Proses Dinilai Terlambat dan Berpotensi Cacat Administrasi

    Evaluasi Sekda Tangsel Disorot, Proses Dinilai Terlambat dan Berpotensi Cacat Administrasi

    Berita7 | Kota Tangerang Selatan — Polemik evaluasi kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahyo, menjadi sorotan setelah sejumlah pihak menilai proses administrasi evaluasi dilakukan terlambat.

    Direktur Serikat Pegiat dan Aktivis Urusan Publik (Speakup), Suhendar, menilai tahapan evaluasi yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019.

    Bambang Noertjahyo diketahui diangkat sebagai Sekda Tangsel berdasarkan Keputusan Wali Kota Tangsel Nomor 133/Kep.84-Huk/2021 tertanggal 19 April 2021. Masa evaluasi lima tahunan jabatan tersebut jatuh pada April 2026.

    Menurut Suhendar, Pemkot Tangsel terlambat membentuk tim evaluasi. Ia menyoroti tim baru resmi dibentuk pada 6 April 2026, sementara masa evaluasi lima tahunan berakhir pada 19 April 2026.

    “Ketika masa evaluasi habis pada 19 April 2026, maka tim itu seharusnya sudah bekerja sejak Februari,” kata Suhendar, Jumat (15/5/2026).

    Ia menilai proses tersebut berpotensi cacat administrasi dan rawan dipersoalkan secara hukum maupun administrasi pemerintahan.

    Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menegaskan tidak ada kekosongan jabatan Sekda. Menurutnya, masa lima tahun tersebut merupakan periode evaluasi, bukan batas akhir jabatan.

    “Tidak ada kekosongan jabatan, karena lima tahun itu bukan masa jabatan Sekda. Tapi setiap lima tahun semua eselon II A harus dievaluasi kinerjanya,” ujar Benyamin melalui pesan WhatsApp, Sabtu (16/5/2026).

    Sorotan juga datang dari Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Ucok Khadafi. Ia mempertanyakan lambatnya penetapan tim evaluasi meski kebutuhan evaluasi dinilai mendesak.

    Menurutnya, keterlambatan tersebut memunculkan dugaan adanya kepentingan politik birokrasi di balik proses evaluasi. (B7)

  • Pemkot Tangsel Lakukan Langkah Cepat Cegah HIV/AIDS, Ini Dampaknya

    Pemkot Tangsel Lakukan Langkah Cepat Cegah HIV/AIDS, Ini Dampaknya

    Berita7 | Tangerang Selatan — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat upaya penanganan dan pencegahan HIV/AIDS melalui program edukasi kesehatan, layanan pemeriksaan, serta kolaborasi lintas sektor yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.

    Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menegaskan bahwa penanganan HIV/AIDS tidak dapat dilakukan secara sepihak, melainkan harus melibatkan kerja sama semua pihak serta menghilangkan stigma terhadap Orang dengan HIV/AIDS (ODHA).

    “Penanganan HIV/AIDS tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan, sekolah, komunitas, hingga masyarakat agar upaya pencegahan dan penanganannya berjalan maksimal,” ujar Benyamin, Senin (11/05/2026).

    Ia menjelaskan, Pemkot Tangsel terus memperkuat layanan kesehatan, mulai dari pemeriksaan atau skrining HIV, layanan konseling, hingga pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan.

    Selain itu, edukasi juga digencarkan kepada masyarakat, terutama kelompok usia produktif dan generasi muda, agar memahami pentingnya pencegahan HIV/AIDS serta menerapkan pola hidup sehat.

    Pemerintah juga menekankan pentingnya penghapusan stigma dan diskriminasi terhadap ODHA agar mereka dapat memperoleh akses layanan kesehatan dan kehidupan sosial yang layak.

    “Kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak memberikan stigma maupun diskriminasi kepada ODHA. Mereka harus mendapatkan dukungan dan akses layanan kesehatan yang baik,” katanya.

    Pemkot Tangsel turut menggandeng komunitas, organisasi masyarakat, hingga institusi pendidikan dalam memperkuat kampanye kesadaran HIV/AIDS di tengah masyarakat.

    Menurut Benyamin, keterlibatan semua pihak menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang lebih peduli, sehat, dan inklusif.

    “Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat memiliki kesadaran bersama untuk melakukan pencegahan sekaligus memberikan dukungan kepada sesama. Dengan begitu, upaya penanganan HIV/AIDS bisa berjalan lebih efektif,” tutupnya. (B7