Tag: Ekonomi Indonesia

  • Rupiah Berpeluang Menguat, Ekonom Soroti Langkah BI dan Pemerintah Hadapi Tekanan Dolar AS

    Berita7 | Jakarta – Pernyataan bersama antara Bank Indonesia (BI) dan pemerintah terkait strategi penguatan nilai tukar rupiah dinilai menjadi sinyal positif bagi pasar keuangan. Koordinasi yang ditunjukkan antarotoritas disebut mampu meredam kekhawatiran investor di tengah tekanan dolar Amerika Serikat terhadap mata uang negara berkembang.

    Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menilai pernyataan yang disampaikan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam forum di Gedung DPR RI menjadi indikasi bahwa pemerintah dan otoritas moneter bergerak dalam satu arah menjaga stabilitas ekonomi nasional.

    Menurutnya, pasar melihat koordinasi antara Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, serta lembaga terkait sebagai sinyal bahwa negara hadir dalam menghadapi tekanan terhadap nilai tukar rupiah.

    “Pernyataan bersama tersebut dapat memberikan sentimen positif bagi pasar karena menunjukkan adanya koordinasi yang kuat antarotoritas dalam menjaga stabilitas rupiah,” ujar Syafruddin.

    Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pasar tidak hanya membutuhkan pernyataan optimistis. Investor akan menilai konsistensi kebijakan melalui berbagai indikator ekonomi seperti Credit Default Swap (CDS), yield Surat Berharga Negara (SBN), arus modal asing, cadangan devisa, hingga efektivitas intervensi di pasar valuta asing.

    Menurut Syafruddin, pasar akan lebih percaya apabila langkah koordinasi tersebut diikuti kebijakan yang konkret, terukur, dan transparan. Tanpa langkah nyata, sentimen positif yang muncul berpotensi bersifat sementara.

    Ia menjelaskan bahwa Bank Indonesia perlu memperjelas strategi stabilisasi kurs, termasuk arah intervensi di pasar valuta asing, penguatan instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), Non-Deliverable Forward (NDF), serta pemanfaatan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

    [baca_juga]

    Di sisi lain, Kementerian Keuangan dinilai perlu menjaga kredibilitas fiskal melalui kepastian pengelolaan defisit anggaran, strategi penerbitan Surat Berharga Negara, serta disiplin belanja pemerintah.

    Syafruddin juga mendorong percepatan repatriasi devisa hasil ekspor dan penguatan pasokan valuta asing dari sektor riil agar tekanan terhadap rupiah dapat berkurang secara berkelanjutan.

    Selain itu, pengawasan terhadap aktivitas perbankan dan korporasi besar yang berpotensi meningkatkan permintaan dolar dinilai perlu diperketat untuk menjaga keseimbangan pasar.

    Menurutnya, faktor terpenting dalam pemulihan nilai tukar rupiah adalah menurunkan persepsi risiko Indonesia di mata investor global. Ketika indikator risiko seperti CDS menurun, pasar akan menilai kondisi ekonomi Indonesia semakin stabil sehingga membuka ruang penguatan rupiah dan pemulihan pasar saham nasional.

    “Pasar tidak akan tenang hanya karena para pejabat berbicara dengan nada yang sama, tetapi karena kebijakan yang dijalankan mampu menunjukkan hasil nyata melalui indikator ekonomi yang membaik,” kata Syafruddin.

    Penguatan koordinasi antara pemerintah, Bank Indonesia, dan otoritas keuangan lainnya diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia ke depan. (B7

  • Mulai Hari Ini! Pemerintah Wajibkan 100 Persen Devisa Ekspor Masuk RI, Ini Aturan Barunya

    Berita7 | JAKARTA — Pemerintah resmi memberlakukan aturan baru terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) mulai 1 Juni 2026. Melalui kebijakan terbaru tersebut, eksportir sumber daya alam kini diwajibkan merepatriasi atau membawa pulang 100 persen devisa hasil ekspor ke dalam negeri.

    Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 yang bertujuan memperkuat ketahanan ekonomi nasional sekaligus meningkatkan cadangan devisa Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan seluruh eksportir sektor sumber daya alam wajib mematuhi kebijakan tersebut.

    “Eksportir SDA wajib merepatriasi DHE ke dalam negeri dengan tingkat kepatuhan 100 persen,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta.

    [baca_juga]

    Dalam aturan baru tersebut, eksportir sektor nonmigas diwajibkan menempatkan 100 persen DHE SDA pada rekening khusus di dalam negeri selama minimal 12 bulan. Sementara eksportir sektor migas wajib menempatkan sedikitnya 30 persen DHE SDA selama paling singkat tiga bulan.

    Pemerintah menetapkan penempatan dana devisa dilakukan melalui bank-bank BUMN. Selain itu, konversi DHE SDA dari valuta asing ke rupiah dibatasi maksimal 50 persen guna menjaga stabilitas pengelolaan devisa nasional.

    Kebijakan ini diyakini mampu memperkuat likuiditas valuta asing dalam negeri, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional.

    Meski demikian, pemerintah tetap memberikan relaksasi bagi eksportir tertentu yang memiliki afiliasi dengan negara mitra yang telah memiliki perjanjian bilateral atau kerja sama perdagangan dengan Indonesia.

    Selain kewajiban yang lebih ketat, pemerintah juga menyiapkan insentif perpajakan bagi eksportir yang patuh. Tarif Pajak Penghasilan (PPh) atas instrumen penempatan DHE SDA bahkan dapat mencapai 0 persen sesuai jangka waktu penempatan dana.

    Menurut pemerintah, insentif tersebut menjadi daya tarik tambahan bagi pelaku usaha untuk menempatkan devisa hasil ekspor di dalam negeri dibandingkan instrumen investasi lain yang tarif pajaknya bisa mencapai 20 persen.

    Pemerintah berharap aturan baru ini dapat meningkatkan devisa yang tersimpan di dalam negeri, memperkuat ketahanan sektor eksternal, serta menjaga stabilitas ekonomi Indonesia dalam jangka panjang. (B7

  • Rupiah Tembus Rp17.800 per Dolar AS, Pemerintah Klaim Kondisi Masih Terkendali

    Berita7 | JAKARTA,. – Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan setelah terus mengalami pelemahan hingga menyentuh level Rp17.800 per dolar Amerika Serikat. Kondisi tersebut terjadi di tengah meningkatnya tekanan global dan kenaikan harga minyak dunia yang turut memengaruhi pasar keuangan nasional.

    Meski rupiah terus melemah, pemerintah memastikan kondisi ekonomi Indonesia masih dalam batas aman. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah telah melakukan berbagai simulasi dan perhitungan matang untuk menghadapi tekanan terhadap rupiah.

    Menurutnya, skenario pelemahan rupiah sudah diperhitungkan sebelumnya, termasuk asumsi harga minyak dunia yang menembus 100 dolar AS per barel. Pemerintah juga menilai kondisi pasar obligasi domestik masih terkendali sehingga kepercayaan investor tetap terjaga.

    Pemerintah disebut telah menyiapkan berbagai langkah untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Salah satunya melalui intervensi di pasar obligasi dan penerapan aturan baru terkait devisa hasil ekspor.

    Mulai 1 Juni 2026, pemerintah akan mewajibkan eksportir sektor sumber daya alam dan nonmigas menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor di perbankan dalam negeri selama 12 bulan. Kebijakan tersebut diatur melalui PP Nomor 2 dan 21 Tahun 2026.

    Pemerintah berharap langkah tersebut dapat meningkatkan pasokan dolar di dalam negeri sehingga tekanan terhadap rupiah dapat berkurang. Regulasi pendukung dari kementerian terkait dan Bank Indonesia juga disebut tengah disiapkan sebelum aturan resmi diberlakukan.

    Dari sisi moneter, Bank Indonesia turut mengambil langkah antisipasi dengan menaikkan suku bunga acuan BI Rate menjadi 5,25 persen. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas pasar keuangan sekaligus menarik minat investor asing agar tetap menanamkan modal di Indonesia.

    Bank Indonesia memperkirakan tekanan terhadap rupiah masih akan berlangsung pada April hingga Juni. Namun bank sentral optimistis nilai tukar rupiah akan mulai menguat kembali pada Juli dan Agustus mendatang.

    Di sisi lain, sejumlah ekonom menilai pemerintah tidak cukup hanya fokus menjaga stabilitas nilai tukar. Persoalan mendasar seperti meningkatnya jumlah masyarakat miskin dan melemahnya daya beli dinilai harus menjadi perhatian utama.

    Ekonom menilai pelemahan rupiah saat ini bukan hanya terjadi terhadap dolar Amerika Serikat, tetapi juga terhadap mata uang negara tetangga seperti dolar Singapura, ringgit Malaysia dan baht Thailand. Kondisi itu dianggap menjadi sinyal adanya persoalan struktural dalam ekonomi nasional.

    Sebelumnya pada perdagangan Selasa, 26 Mei 2026, rupiah tercatat melemah selama empat hari berturut-turut. Berdasarkan data Bloomberg, rupiah di pasar spot ditutup di level Rp17.796 per dolar AS atau melemah 0,30 persen dibanding posisi sebelumnya di Rp17.744 per dolar AS. (B7