Berita7 | KOTA TANGERANG — Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap 52 kasus kriminal yang terjadi di wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Kasus yang berhasil dibongkar didominasi tindak pencurian kendaraan bermotor, begal, pencurian dengan kekerasan hingga pengeroyokan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol R. M. Jauhari mengatakan, sebanyak 36 tersangka telah diamankan dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut.
Menurutnya, pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polres Metro Tangerang Kota dalam menekan angka kriminalitas yang belakangan meresahkan masyarakat.
“Dalam satu bulan terakhir, kami berhasil mengungkap 52 kasus mulai dari curas, curat, curanmor, pencurian biasa hingga pengeroyokan dan penganiayaan,” kata Jauhari.
Seluruh pelaku dijerat dengan sejumlah pasal pidana, mulai dari Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa, hingga Pasal 170 dan 351 KUHP mengenai pengeroyokan dan penganiayaan.
Ancaman hukuman bagi para pelaku rata-rata di atas lima tahun penjara.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik di Kota Tangerang adalah aksi begal yang sempat viral di media sosial. Dalam kasus tersebut, korban dipepet oleh pelaku di pinggir jalan sebelum akhirnya ditodong celurit dan dirampas kendaraannya.
Peristiwa itu diketahui terjadi di kawasan Karang Tengah, tepatnya di depan sebuah ruko laundry dan cuci motor.
Polisi bergerak cepat setelah video kejadian ramai beredar di media sosial. Para pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan kini sudah ditahan.
“Kasus yang sempat viral di media sosial, yaitu kelompok pencuri motor yang memepet korban di pinggir jalan dan menodongkan celurit, seluruh tersangka sudah diamankan,” ujarnya.
Pengungkapan kasus tersebut mendapat perhatian luas warga Kota Tangerang karena aksi begal jalanan belakangan dinilai semakin nekat dan meresahkan masyarakat.
Dalam pengungkapan puluhan kasus itu, polisi menemukan berbagai modus kejahatan yang digunakan pelaku saat beraksi di wilayah hukum Kota Tangerang.
Pada kasus curanmor, beberapa pelaku diketahui menggunakan senjata api rakitan untuk mengintimidasi korban. Ada juga yang memakai senjata mainan dan benda keras agar korban ketakutan.
Aksi pencurian kendaraan bermotor banyak terjadi di area perumahan, pemukiman warga hingga kawasan perkantoran.
Tak hanya itu, jajaran Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama polsek-polsek juga berhasil membongkar kasus pencurian dengan modus ganjal ATM.
Dalam modus tersebut, pelaku berpura-pura membantu korban di mesin ATM sebelum akhirnya menguras rekening milik korban.
Selain curanmor dan begal, polisi juga mengungkap kasus pecah kaca mobil yang menyasar kendaraan terparkir untuk mengambil barang-barang berharga seperti telepon genggam.
Kasus lain yang turut menjadi perhatian adalah tindak kriminal yang melibatkan warga negara asing asal Korea.
Dalam kejadian itu, korban dibuntuti saat melintas di jalan tol sebelum akhirnya dipepet, ditabrak dan dianiaya menggunakan pisau serta alat setrum listrik.
Polres Metro Tangerang Kota memastikan seluruh kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Pemerintah Kota Tangerang bersama aparat kepolisian juga terus memperkuat koordinasi guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif di tengah aktivitas masyarakat yang semakin padat.
Polisi Perkuat Pengawasan di Kota Tangerang
Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus melakukan langkah represif melalui penegakan hukum terhadap pelaku kriminal di Kota Tangerang.
Selain itu, upaya preventif dan preemtif juga diperkuat melalui program Jaga Jakarta yang diterapkan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
Ia meminta masyarakat untuk ikut aktif melaporkan tindak kejahatan agar kasus kriminal bisa lebih cepat ditangani.
Masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.
“Silakan gunakan layanan Call Center 110 untuk melapor jika menemukan tindak kejahatan atau hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.
Dengan pengungkapan puluhan kasus tersebut, aparat berharap angka kriminalitas di Kota Tangerang bisa ditekan dan masyarakat kembali merasa aman saat beraktivitas, terutama pada malam hari dan di kawasan rawan kejahatan. (B7)