Tag: berita nasional

  • Mendagri Tito Karnavian Instruksikan Pemda Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Dorong Ekonomi Daerah hingga Rp2,34 Triliun

    Berita7 | JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk memfasilitasi dan menginisiasi kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia FIFA 2026 di berbagai ruang publik. Kebijakan tersebut disampaikan melalui surat edaran yang diterbitkan pada 14 Juni 2026 dan ditujukan kepada gubernur, bupati, serta wali kota di seluruh Indonesia. Langkah ini dinilai penting karena tidak hanya memberikan hiburan bagi masyarakat, tetapi juga berpotensi menggerakkan perekonomian daerah melalui aktivitas usaha mikro dan sektor pendukung lainnya.

    Instruksi tersebut disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan pembahasan dukungan pemerintah daerah terhadap kegiatan nonton bareng Piala Dunia FIFA 2026 di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (15/6).

    Dalam surat edaran bernomor 400.2.7/4657/SJ, Mendagri meminta pemerintah daerah menyiapkan lokasi strategis dan ruang publik yang dapat digunakan masyarakat untuk menyaksikan pertandingan Piala Dunia secara bersama-sama.

    Menurut Tito, surat edaran tersebut menjadi dasar hukum bagi kepala daerah untuk menerbitkan kebijakan lanjutan hingga ke tingkat kecamatan dan desa.

    “Saya sudah membuat surat edaran untuk menjadi landasan rekan-rekan kepala daerah untuk membuat kebijakan, membuat turunannya, edaran kepada camat, kepala desa untuk membuat nonton bareng. Ini lumayan dari tanggal 11 Juni sampai 19 Juli,” kata Tito Karnavian.

    Dukungan Pemda Tidak Hanya Soal Lokasi

    Kementerian Dalam Negeri juga meminta pemerintah daerah menggerakkan perangkat daerah untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan nobar Piala Dunia 2026.

    Dukungan tersebut meliputi penyediaan sarana dan prasarana, pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan, pengelolaan kebersihan, hingga dukungan teknis lainnya yang diperlukan selama acara berlangsung.

    Selain itu, kepala daerah diminta berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna memastikan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat selama mengikuti kegiatan nobar.

    Tito menilai Piala Dunia merupakan momentum yang dapat dimanfaatkan pemerintah pusat dan daerah untuk menghadirkan hiburan sehat sekaligus memperkuat interaksi sosial masyarakat.

    “Piala Dunia ini momentum bagi kita, pemerintah pusat maupun seluruh pemerintah daerah untuk memberikan hiburan sehat bagi masyarakat,” ujarnya.

    Nobar Piala Dunia Berpotensi Gerakkan UMKM

    Selain aspek hiburan, pemerintah juga melihat kegiatan nobar sebagai peluang untuk mendorong aktivitas ekonomi lokal.

    Mendagri berharap pelaksanaan nobar melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), komunitas kepemudaan, hingga dunia usaha sehingga manfaat ekonominya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

    Menurut Tito, kehadiran masyarakat dalam jumlah besar di lokasi nobar akan menciptakan peluang transaksi yang berdampak langsung pada pelaku usaha kecil di sekitar lokasi kegiatan.

    “Ini momentum juga yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi, membuat sistem ekonomi jadi bergerak. Kalau ada nobar otomatis masyarakat kumpul, di situ ada dorongan untuk UMKM bergerak,” katanya.

    Potensi Ekonomi Capai Rp2,34 Triliun

    Dukungan terhadap kebijakan tersebut juga datang dari Lembaga Penyiaran Publik TVRI. Direktur Utama TVRI, Tubagus Fiki Chikara Satari, mengapresiasi langkah Kemendagri yang dinilai mampu memberikan dampak ekonomi signifikan bagi daerah.

     

    Berdasarkan simulasi yang dilakukan TVRI, kegiatan nobar Piala Dunia 2026 berpotensi menghasilkan nilai ekonomi hingga Rp2,34 triliun selama penyelenggaraan turnamen.

    Perhitungan tersebut didasarkan pada asumsi adanya 5.864 lokasi nobar aktif di seluruh Indonesia, berlangsung selama 50 malam efektif, dengan keterlibatan rata-rata empat pelaku UMKM di setiap lokasi.

    Jika dibagi per malam, nilai ekonomi yang dihasilkan diperkirakan mencapai sekitar Rp46,91 miliar.

    “Kalau semuanya aktif ini semuanya akan luar biasa,” ujar Fiki.

    Dengan dukungan pemerintah daerah, pelaku usaha, serta partisipasi masyarakat, kegiatan nonton bareng Piala Dunia 2026 diproyeksikan tidak hanya menjadi sarana hiburan nasional, tetapi juga motor penggerak ekonomi lokal yang mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di berbagai daerah.*

  • Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Dugaan Pemerasan Izin WNA Capai Ratusan Miliar

    Berita7 | TANGERANG.— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing (WNA).

    Selain Silmy Karim, KPK juga menetapkan tujuh pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik, Kamis (4/6/2026).

    Penetapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada Rabu (3/6/2026).

    [baca_juga]

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

    “Salah satu tersangka adalah saudara SK yang merupakan Dirjen Imigrasi periode 2023-2024,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta.

    Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Silmy Karim bersama tujuh tersangka lainnya langsung ditahan di rumah tahanan KPK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

    Sebelumnya, Silmy Karim diketahui mendatangi Gedung KPK pada Rabu malam setelah sempat dicari penyidik pasca pelaksanaan OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

    Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta. Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit mobil, sembilan sepeda motor, tujuh sepeda, mata uang asing dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta logam mulia emas.

    KPK menduga praktik pemerasan tersebut berkaitan dengan pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing di Indonesia.

    Menurut KPK, nilai dugaan pemerasan dalam perkara ini mencapai angka fantastis hingga ratusan miliar rupiah. Namun demikian, penyidik belum membeberkan secara rinci kronologi, modus operandi, maupun aliran dana yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

    “Kami masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang terkait,” kata Budi.

    Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi negara di sektor keimigrasian. KPK memastikan proses penyidikan akan terus berjalan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi tersebut. (B7