Category: Ekonomi Bisnis

  • BLT Kesra Rp900 Ribu Kembali Jadi Sorotan, Ini Syarat Penerima dan Cara Cek Status Bansos 2026

    Berita7 | JAKARTA — Informasi mengenai Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) senilai Rp900 ribu kembali ramai diperbincangkan masyarakat pada Juni 2026. Banyak warga mulai mencari tahu siapa saja yang berhak menerima bantuan tersebut, bagaimana proses pendaftaran, hingga cara mengecek status penerima bantuan sosial dari pemerintah.

    BLT Kesra sebelumnya merupakan bantuan tambahan yang terintegrasi dengan program Kartu Sembako untuk membantu menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah. Dalam skemanya, bantuan diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan dan biasanya disalurkan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga total yang diterima mencapai Rp900 ribu.

    Penyaluran bantuan sosial pemerintah mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terus diperbarui secara berkala. Data tersebut digunakan untuk menentukan keluarga yang berhak menerima berbagai program bantuan berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi terkini.

    Dalam sistem DTSEN, masyarakat dibagi ke dalam 10 kelompok kesejahteraan atau desil. Kelompok desil 1 merupakan keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 berada pada kelompok ekonomi tertinggi. Untuk program bansos, prioritas penerima umumnya berasal dari keluarga yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4.

    Meski pembahasan mengenai BLT Kesra Rp900 ribu kembali ramai di media sosial, hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan pengumuman resmi terkait jadwal pencairan maupun kepastian penyaluran program tersebut pada tahun 2026.

    Apabila program kembali dijalankan, terdapat beberapa syarat umum yang biasanya menjadi acuan penerima bantuan. Warga harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga aktif. Selain itu, calon penerima harus terdaftar dalam DTSEN atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    Persyaratan lainnya adalah termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin, tidak menerima bantuan sosial sejenis dengan tujuan yang sama, serta bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI maupun Polri.

    “Penyaluran bantuan sosial harus tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” demikian prinsip yang terus diterapkan dalam berbagai program perlindungan sosial pemerintah.

    Bagi masyarakat yang belum masuk dalam database DTSEN atau DTKS, pemerintah menyediakan mekanisme pengusulan melalui aplikasi Cek Bansos. Prosesnya cukup mudah dengan mengunduh aplikasi resmi, membuat akun menggunakan data sesuai identitas kependudukan, mengunggah foto KTP dan swafoto, kemudian melengkapi seluruh informasi yang diminta.

    Setelah data dikirim, usulan akan diverifikasi oleh dinas sosial setempat sebelum diproses lebih lanjut. Jika memenuhi persyaratan, nama warga dapat masuk dalam daftar calon penerima bantuan sosial pemerintah.

    Sementara itu, masyarakat yang ingin mengetahui status kepesertaan bansos dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.

    Melalui laman resmi pengecekan bansos, warga cukup memilih wilayah domisili, memasukkan nama lengkap sesuai KTP, lalu mengisi kode verifikasi yang tersedia. Sistem akan menampilkan informasi apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak.

    Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk selalu mengandalkan informasi resmi dan tidak mudah mempercayai kabar yang beredar tanpa sumber yang jelas. Pasalnya, hingga awal Juni 2026 belum ada keputusan resmi terkait pencairan kembali BLT Kesra Rp900 ribu.

    Di sisi lain, sejumlah program bantuan sosial lainnya masih berjalan pada tahun 2026, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Karena itu, masyarakat disarankan rutin memperbarui data kependudukan dan memeriksa status bansos secara berkala agar tidak kehilangan hak sebagai penerima bantuan pemerintah.

    Dengan validitas data yang terus diperbarui, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial dapat semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi keluarga yang membutuhkan di seluruh Indonesia. (B7

  • Kabar Baik! Harga Cabai di Kabupaten Tangerang Turun, Pembeli Berharap Tetap Stabil

    Berita7 | KABUPATEN TANGERANG — Kabar menggembirakan datang dari Pasar Bonang, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Harga cabai yang sebelumnya sempat melonjak hingga menembus Rp100 ribu per kilogram kini mulai mengalami penurunan, sehingga meringankan beban pengeluaran masyarakat.

    Salah seorang pedagang bahan pokok di Pasar Bonang, Susi, mengatakan penurunan harga terjadi pada sejumlah jenis cabai yang banyak dicari masyarakat. Menurutnya, kondisi ini sudah mulai dirasakan dalam beberapa waktu terakhir seiring membaiknya pasokan di pasaran.

    “Harga cabai sekarang sudah turun. Cabai keriting merah sekitar Rp55 ribu per kilo, sedangkan cabai merah besar sekarang Rp85 ribu. Sebelumnya bisa sampai Rp100 ribu lebih,” ujar Susi saat ditemui di Pasar Bonang.

    Ia menjelaskan, harga cabai merah besar saat ini berkisar antara Rp80 ribu hingga Rp90 ribu per kilogram, tergantung kualitas barang dan pasokan yang diterima pedagang. Sementara cabai keriting merah dijual sekitar Rp55 ribu per kilogram.

    Menurutnya, tidak semua jenis cabai mengalami penurunan harga yang sama. Namun, tren penurunan pada beberapa komoditas utama menjadi angin segar bagi pedagang maupun konsumen.

    [baca_juga]

    Turunnya harga cabai juga disambut positif oleh para pembeli. Salah satunya Heni, warga yang sedang berbelanja kebutuhan dapur di Pasar Bonang.

    Ia mengaku penurunan harga cabai sangat membantu mengurangi pengeluaran rumah tangga yang sebelumnya sempat meningkat akibat mahalnya harga bahan pokok tersebut.

    “Harga cabai sekarang lebih murah dibanding sebelumnya, jadi cukup membantu kami sebagai pembeli. Semoga ke depannya harganya tetap stabil dan tidak naik lagi seperti beberapa waktu lalu,” kata Heni.

    Heni berharap ketersediaan pasokan cabai terus terjaga agar harga tetap terkendali dan tidak memberatkan masyarakat, terutama para ibu rumah tangga yang setiap hari bergantung pada kebutuhan bahan pangan tersebut.

    Pedagang dan pembeli sama-sama berharap tren penurunan harga cabai dapat terus berlanjut sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga dan aktivitas perdagangan di pasar tradisional semakin bergairah. (B7

  • PT DSI Resmi Beroperasi, Pemerintah Pastikan Pengawasan Ekspor Makin Ketat dan Transparan

    Berita7 | Jakarta,. – — Pemerintah resmi mengoperasikan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai BUMN ekspor satu pintu untuk komoditas sumber daya alam (SDA) strategis mulai 1 Juni 2026. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan perdagangan ekspor sekaligus mencegah praktik transaksi ilegal, under invoicing, hingga pelarian devisa yang selama ini menjadi perhatian pemerintah.

    Kehadiran PT DSI dinilai membawa dampak positif bagi pasar keuangan nasional. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan seluruh aktivitas ekspor akan tercatat lebih transparan sehingga potensi penyelewengan dapat diminimalkan.

    Menurutnya, mekanisme baru tersebut juga berpotensi meningkatkan profitabilitas perusahaan, khususnya perusahaan terbuka yang selama ini rentan mengalami pengurangan keuntungan akibat praktik transaksi yang tidak tercatat secara penuh.

    “Jika seluruh transaksi tercatat dan dilaporkan secara transparan, maka profitabilitas perusahaan dapat meningkat signifikan. Ini menjadi kabar positif bagi pasar dan investor,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta.

    Pemerintah menegaskan pembentukan PT DSI merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor nasional sekaligus mengoptimalkan pengelolaan devisa hasil ekspor demi menjaga ketahanan ekonomi Indonesia.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan kebijakan ekspor satu pintu melalui PT DSI akan diterapkan secara bertahap. Pada tahap awal, kebijakan mencakup tiga komoditas strategis yakni batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy yang selama ini menjadi kontributor utama ekspor nasional.

    “Tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor untuk mencegah praktik under invoicing, transfer pricing, serta pelarian devisa hasil ekspor,” kata Airlangga.

    Data pemerintah menunjukkan ekspor batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy sepanjang 2025 mencapai sekitar US$66,13 miliar atau setara 23,4 persen dari total ekspor nasional. Ketiga komoditas tersebut juga menjadi penopang surplus neraca perdagangan Indonesia selama 71 bulan berturut-turut.

    Pada masa transisi yang dimulai 1 Juni 2026, eksportir tetap dapat menjalankan kegiatan ekspor seperti biasa. Namun, seluruh dokumen aktivitas ekspor wajib dilaporkan secara elektronik kepada PT DSI melalui sistem layanan ekspor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

    Pemerintah akan melakukan evaluasi selama tiga bulan pertama sebelum implementasi penuh mekanisme ekspor satu pintu yang ditargetkan berlaku paling lambat 1 Januari 2027.

    Selain memperkuat pengawasan, pemerintah memastikan kebijakan ini tidak akan mengganggu aktivitas bisnis. Kontrak dagang yang telah berjalan tetap dihormati dan arus barang ekspor akan tetap berlangsung normal agar kepercayaan pelaku usaha maupun mitra dagang internasional tetap terjaga.

    Pemerintah berharap kehadiran PT DSI mampu menciptakan tata kelola ekspor yang lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian nasional serta kesejahteraan masyarakat Indonesia. (B7

  • Situasi Terjadi di Jakarta, Optimisme Target Pendapatan Negara Jadi Sorotan

    Berita7 | JAKARTA,. – Peristiwa terjadi di Jakarta pada Rabu 27 Mei 2026, ketika Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan optimisme terhadap target pendapatan negara tahun ini. Situasi tersebut membuat perhatian publik meningkat karena disampaikan di tengah upaya pemerintah memperkuat penerimaan negara. Hingga saat ini kondisi penerimaan negara dilaporkan mulai menunjukkan perbaikan.

    Berdasarkan informasi di lapangan, pernyataan tersebut bermula saat Purbaya menghadiri agenda di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak. Aktivitas kemudian berkembang hingga muncul penjelasan mengenai hasil restrukturisasi di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang disebut mulai berdampak positif.

    Sejumlah warga dan pelaku usaha mengaku memperhatikan perkembangan penerimaan negara tersebut. Beberapa di antaranya menilai kondisi ekonomi nasional akan lebih stabil apabila target pendapatan negara berhasil tercapai sesuai rencana pemerintah.

    Pihak terkait menyampaikan bahwa optimisme tersebut berkaitan dengan membaiknya kinerja penerimaan pajak dan bea cukai. Hal tersebut merupakan bagian dari program restrukturisasi dan penguatan sistem penerimaan negara yang dilakukan pemerintah sejak beberapa waktu terakhir.

    Peristiwa ini berdampak pada meningkatnya perhatian masyarakat terhadap kondisi ekonomi nasional dan target APBN 2026. Warga menilai perkembangan tersebut cukup menarik karena berkaitan langsung dengan stabilitas fiskal dan program pembangunan pemerintah.

    Hingga berita ini diturunkan, situasi penerimaan negara masih dalam pemantauan dan pemerintah optimistis target pendapatan negara tahun 2026 sebesar Rp3.153 triliun dapat tercapai dengan kondisi yang mulai stabil.

    Tag: Berita Terkini, Breaking News, Peristiwa Hari Ini, Update Indonesia, Nasional, Sosial Masyarakat, Pemerintah Daerah, Informasi Terkini, Jakarta

    Kata Kunci: berita terkini hari ini, kabar terbaru Indonesia, breaking news, informasi hari ini, berita daerah, peristiwa viral, update nasional, pendapatan negara 2026, APBN 2026, pajak Indonesia (B7

  • Kementerian Keuangan Pangkas Anggaran MBG di Indonesia, Efisiensi Program Diperkuat

    Berita7 | Indonesia — Kementerian Keuangan mengumumkan penghematan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Indonesia, Selasa, 19 Mei 2026. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran sekaligus memperkuat efektivitas program pemenuhan gizi bagi pelajar.

    Sebanyak Rp75 triliun anggaran telah terealisasi atau mencapai 22,4 persen dari total kebutuhan program yang menyasar jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan program MBG secara tepat sasaran.

    “Penghematan-penghematan tertentu sesuai ketentuan presiden sehingga dana BGN bisa dipakai lebih efisien. Nanti ada penghematan lebih lanjut,” ujar Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

    Ia menambahkan, kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada efisiensi anggaran, tetapi juga berdampak terhadap keberlanjutan program pemberian makanan bergizi bagi murid sekolah di berbagai daerah.

    Selain itu, hingga akhir April 2026 tercatat sebanyak 61,96 juta penerima manfaat telah menerima program MBG melalui 27.952 SPPG. Data tersebut semakin memperkuat langkah pemerintah dalam menghadirkan program gizi nasional yang efektif dan berkelanjutan.

    Kementerian Keuangan berharap program tersebut dapat terus berjalan untuk menciptakan peningkatan kualitas gizi dan kesehatan generasi muda Indonesia.