Tag: SPMB Tangsel

  • SPMB 2026 Tangsel Jadi Sorotan, Pakta Integritas Diteken untuk Cegah Praktik Curang

    Berita7 | TANGERANG SELATAN — Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengambil langkah serius untuk memastikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 berjalan secara transparan, objektif, dan berkeadilan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Pakta Integritas yang melibatkan berbagai unsur pengawasan.

    Penandatanganan itu diikuti oleh DPRD Kota Tangerang Selatan, Ombudsman, instansi terkait, para pemangku kepentingan di bidang pendidikan, hingga organisasi pers sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengawal proses penerimaan siswa baru.

    [baca_juga]

    Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo, menegaskan bahwa seluruh pihak memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelaksanaan SPMB berlangsung sesuai aturan tanpa diskriminasi.

    “Pakta Integritas ini menjadi komitmen bersama agar pelaksanaan SPMB berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tidak diskriminatif,” ujarnya.

    Menurut Bambang, pemerintah daerah memahami tingginya harapan masyarakat terhadap sekolah negeri. Namun pelaksanaan SPMB tetap harus mengikuti regulasi dan ketentuan yang berlaku sehingga tidak semua keinginan masyarakat dapat diakomodasi.

    Karena itu, pengawasan bersama dinilai menjadi kunci utama agar implementasi aturan di lapangan berjalan dengan baik. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi, menjaga, dan saling mengingatkan demi terciptanya proses penerimaan yang bersih dan adil.

    Pemkot Tangsel juga meminta masyarakat memanfaatkan saluran pengaduan dan posko layanan apabila menemukan kendala selama proses SPMB berlangsung. Jalur tersebut disediakan agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tepat berdasarkan informasi yang valid.

    “Pemerintah telah menyiapkan berbagai saluran pengaduan dan posko layanan. Masyarakat diharapkan mencari solusi melalui jalur yang tersedia sehingga setiap persoalan dapat ditangani dengan baik,” kata Bambang.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, berharap Pakta Integritas dapat memperkuat pelaksanaan SPMB sesuai prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tidak diskriminatif.

    Di sisi lain, kebutuhan masyarakat terhadap sekolah negeri masih sangat tinggi. Tahun ajaran 2026/2027, kuota SMP Negeri di Tangerang Selatan hanya tersedia untuk 9.976 siswa. Padahal setiap tahun terdapat sekitar 25.000 lulusan SD, dengan sekitar 12.000 hingga 15.000 siswa memilih melanjutkan pendidikan ke SMP negeri.

    Untuk mengantisipasi keterbatasan daya tampung tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyiapkan beasiswa bagi sekitar 5.000 siswa yang melanjutkan pendidikan di sekolah swasta melalui kerja sama dengan hampir 100 SMP swasta di wilayah Tangsel.

    Pelaksanaan SPMB SMP Negeri dilakukan secara daring dengan empat jalur penerimaan, yaitu Jalur Domisili sebesar 40 persen, Jalur Afirmasi 30 persen, Jalur Prestasi 25 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen. Pemerintah berharap seluruh proses berjalan tertib, transparan, dan memberikan kesempatan yang adil bagi setiap calon peserta didik. (B7

  • Seragam Gratis di Tangsel Disambut Positif, Dewan Pendidikan Minta SPMB Bersih Tanpa Praktik Titip Siswa

    Berita7 | Kota Tangerang Selatan — Program pembagian seragam sekolah gratis bagi siswa sekolah negeri yang diluncurkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Kebijakan pemberian seragam batik dan olahraga tersebut dinilai dapat membantu mengurangi beban ekonomi orang tua menjelang tahun ajaran baru.

    Di sisi lain, Dewan Pendidikan Kota Tangerang Selatan mengingatkan agar pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berlangsung secara transparan, objektif, dan bebas dari praktik yang dapat mencederai rasa keadilan masyarakat.

    [baca_juga]

    Ketua Dewan Pendidikan Kota Tangerang Selatan, Maman Syaifurahman, menyatakan bahwa program seragam gratis merupakan langkah positif, namun harus diiringi dengan penyelenggaraan SPMB yang bersih dan berintegritas.

    “Kami berharap SPMB tahun ini berjalan bersih. Tidak boleh ada lagi praktik titip-menitip maupun transaksi yang dapat mengganggu objektivitas proses penerimaan peserta didik,” ujarnya.

    Menurutnya, pemerataan perhatian terhadap dunia pendidikan juga perlu menyentuh seluruh peserta didik di Kota Tangerang Selatan, termasuk yang bersekolah di lembaga swasta maupun madrasah. Ia menilai sekolah swasta dan madrasah turut berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pendidikan di daerah tersebut.

    Selain menyoroti pelaksanaan SPMB, Dewan Pendidikan juga mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan untuk mempercepat pembenahan internal, khususnya terkait pemerataan tenaga pendidik dan penataan manajemen sekolah.

    Maman mengatakan masih diperlukan langkah strategis dalam redistribusi guru agar kebutuhan tenaga pengajar di sekolah negeri dapat terpenuhi secara optimal. Ia juga menilai persoalan aset pada sejumlah sekolah dasar negeri masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.

    Sementara itu, Ketua Perkumpulan Kepala Sekolah Swasta Tangerang Selatan, Eko Pranoto P, turut memberikan pandangannya mengenai kebijakan seragam gratis tersebut. Menurutnya, program tersebut memiliki tujuan yang baik, namun berpotensi meningkatkan minat masyarakat untuk memilih sekolah negeri sehingga persaingan dalam SPMB semakin tinggi.

    Ia berpendapat bahwa pemberian seragam juga dapat diprioritaskan bagi peserta didik dari kelompok afirmasi yang membutuhkan bantuan, serta berharap siswa di sekolah swasta dapat memperoleh perhatian yang sama.

    Eko juga menyoroti kebijakan penambahan kapasitas rombongan belajar hingga 42 siswa per kelas serta pembukaan SMP negeri baru yang, menurutnya, menjadi tantangan tersendiri bagi sekolah swasta yang sedang menghadapi penurunan jumlah peserta didik.

    Selain itu, ia menyampaikan bahwa bantuan operasional bagi sekolah swasta dinilai sangat membantu keberlangsungan pendidikan. Namun demikian, menurutnya masih terdapat kendala dalam proses pencairan bantuan maupun insentif bagi sebagian tenaga pendidik dan operator sekolah.

     

    Dewan Pendidikan dan Perkumpulan Kepala Sekolah Swasta berharap berbagai masukan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar sistem pendidikan berjalan semakin adil, merata, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta didik di Kota Tangerang Selatan. (DT)