Tag: SPMB Kota Tangerang

  • SPMB SD Negeri Kota Tangerang 2026 Berjalan Lancar, Dindik Siapkan 18 Ribu Kursi dan 141 Sekolah Gratis

    Berita7 | Kota Tangerang – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar Negeri Tahun Ajaran 2026-2027 di Kota Tangerang berjalan lancar. Dinas Pendidikan Kota Tangerang memastikan seluruh proses pendaftaran, verifikasi, dan validasi data calon murid terus berlangsung sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

    Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP., M.Si., mengatakan bahwa pelaksanaan pra-SPMB hingga saat ini berjalan baik. Meski terdapat beberapa kendala teknis, seluruh permasalahan dapat segera ditangani sehingga tidak menghambat proses penerimaan peserta didik baru.

    “Kami memastikan pelaksanaan pra-SPMB berjalan lancar. Apabila ada masyarakat yang belum menerima notifikasi melalui WhatsApp, silakan melapor melalui helpdesk Dinas Pendidikan atau operator sekolah. Seluruh laporan akan kami tindak lanjuti sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” ujar Wahyudi.

    Menurutnya, Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen menghadirkan sistem penerimaan murid baru yang transparan, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat.

    Ia menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB dilakukan sepenuhnya melalui sistem online yang terbuka sehingga tidak ada praktik titip-menitip maupun jual beli kursi sekolah.

    “Semua proses dilakukan secara transparan dan akuntabel melalui sistem SPMB. Tidak ada titipan maupun beli bangku sekolah. Seluruh masyarakat memiliki akses dan hak yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan di Kota Tangerang,” tegasnya.

    [baca_juga]

    Pada tahun ajaran 2026-2027, Pemerintah Kota Tangerang menyediakan hampir 18 ribu kursi untuk jenjang Sekolah Dasar Negeri yang tersebar di berbagai wilayah. Sementara jumlah calon murid yang diperkirakan mendaftar mencapai sekitar 25 ribu anak.

    Meski demikian, masyarakat diminta tidak khawatir apabila belum mendapatkan kursi di sekolah negeri. Pemerintah Kota Tangerang telah menyiapkan alternatif pendidikan melalui program sekolah gratis yang bekerja sama dengan sekolah swasta dan madrasah.

    Saat ini terdapat sekitar 141 sekolah gratis yang menjadi mitra Pemerintah Kota Tangerang, terdiri dari puluhan sekolah swasta dan madrasah yang siap menampung peserta didik sesuai kebutuhan daya tampung pendidikan dasar.

    “Kami telah menyiapkan sekolah gratis yang bermitra dengan Pemerintah Kota Tangerang untuk memastikan seluruh anak tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak. Jadi masyarakat tidak perlu cemas apabila belum tertampung di sekolah negeri,” jelas Wahyudi.

    Dinas Pendidikan juga memastikan pelaksanaan SPMB Tahap II akan tetap dibuka sesuai jadwal hingga Juli 2026. Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dan melengkapi seluruh persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Untuk memudahkan akses informasi, masyarakat dapat memanfaatkan portal pra-SPMB Kota Tangerang serta layanan pengaduan yang disediakan Dinas Pendidikan. Kanal tersebut menjadi sarana resmi untuk memperoleh informasi, menyampaikan keluhan, maupun mendapatkan bantuan apabila mengalami kendala selama proses pendaftaran berlangsung.

    Melalui sistem yang semakin transparan, digital, dan akuntabel, Pemerintah Kota Tangerang berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026-2027 dapat berjalan sukses sekaligus memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan pendidikan yang setara dan berkualitas. (B7

  • 45 Ribu Data Siswa Sudah Terverifikasi, Dindik Kota Tangerang Minta Warga Segera Daftar Pra SPMB

    Berita7 | Tangerang — Dinas Pendidikan Kota Tangerang memastikan proses Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru (Pra SPMB) Tahun 2026 berjalan lancar dan tertib. Hingga 25 Mei 2026, sebanyak 45.390 calon peserta didik telah berhasil menyelesaikan tahapan verifikasi data dan menerima PIN pendaftaran.

    Jumlah tersebut menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat dalam mengikuti proses Pra SPMB untuk jenjang SD maupun SMP di Kota Tangerang.

    Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar mengatakan mayoritas pendaftar sudah berhasil diverifikasi melalui sistem yang telah disiapkan pemerintah daerah.

    “Proses Pra SPMB sejauh ini berjalan aman dan lancar. Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif mengikuti tahapan pendaftaran,” ujar Wahyudi, Selasa (26/5/2026).

    Ia mengimbau masyarakat yang belum melakukan pendaftaran agar segera melengkapi proses administrasi sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

    Menurutnya, calon peserta didik maupun orang tua dapat memantau status pendaftaran secara langsung melalui situs resmi Pra SPMB Kota Tangerang menggunakan fitur “Lihat Data”.

    Untuk jenjang SD, jadwal operasional pendaftaran berlangsung mulai 13 April hingga 8 Juli 2026. Sedangkan jenjang SMP dibuka mulai 13 April sampai 5 Juli 2026 dengan waktu pelayanan setiap hari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

    Dalam proses pendaftaran, orang tua diminta menyiapkan sejumlah dokumen penting seperti NIK, Kartu Keluarga, nomor WhatsApp aktif, hingga dokumen sekolah asal. Khusus lulusan luar Kota Tangerang dan Madrasah Ibtidaiyah untuk jenjang SMP diwajibkan mengunggah nilai rapor asli.

    Wahyudi menegaskan seluruh proses pendaftaran dilakukan secara transparan dan berbasis sistem digital guna mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pendidikan.

    “Pemanfaatan sistem digital ini diharapkan membuat proses penerimaan murid baru menjadi lebih cepat, tertib, dan akurat,” katanya.

    Dinas Pendidikan Kota Tangerang berharap seluruh calon peserta didik dapat menyelesaikan proses Pra SPMB tepat waktu agar tahapan penerimaan siswa baru tahun ajaran 2026 berjalan optimal. (B7

  • SPMB Kota Tangerang Kian Dekat, Disdukcapil Pastikan Syarat Calon Murid Baru

    SPMB Kota Tangerang Kian Dekat, Disdukcapil Pastikan Syarat Calon Murid Baru

    Berita7 | Kota Tangerang — Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mulai memperketat verifikasi syarat dan ketentuan calon murid baru menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.

    Ketentuan tersebut berdampak langsung pada proses validasi data calon murid, khususnya bagi pendaftar jalur afirmasi, penyandang disabilitas hingga penggunaan dokumen kependudukan resmi.

    Dalam aturan yang disampaikan, calon murid jalur penyandang disabilitas tidak dibatasi oleh ketentuan usia. Selain itu, nama orang tua atau wali yang tercantum dalam Kartu Keluarga wajib sama dengan data pada rapor, ijazah jenjang sebelumnya dan akta kelahiran.

    “Seluruh data calon murid harus valid dan sesuai dokumen resmi agar proses seleksi berjalan lancar dan transparan,” ujar pihak Disdukcapil Kota Tangerang.

    Pemkot Tangerang juga menegaskan, bagi orang tua atau wali calon murid yang telah meninggal dunia, bercerai atau kondisi tertentu lainnya wajib melampirkan dokumen pendukung seperti akta kematian atau akta cerai dari instansi berwenang.

    Selain itu, calon murid jalur afirmasi dari keluarga pra sejahtera wajib terdaftar sebagai penerima manfaat program bantuan sosial pemerintah pusat maupun daerah.

    Sementara itu, calon murid jalur afirmasi penyandang disabilitas diwajibkan memiliki kartu penyandang disabilitas dari kementerian atau instansi terkait serta surat keterangan dokter atau dokter spesialis.

    Sejumlah orang tua murid mengaku mulai mempersiapkan dokumen lebih awal agar proses pendaftaran tidak terkendala saat tahapan SPMB resmi dibuka.

    Pemkot Tangerang berharap seluruh masyarakat memahami syarat dan ketentuan yang berlaku guna menciptakan proses penerimaan murid baru yang tertib, adil dan transparan. (B7

  • Maryono Sorot Jalan Rusak dan SPMB, Pemkot Tangerang Bergerak Cepat

    Maryono Sorot Jalan Rusak dan SPMB, Pemkot Tangerang Bergerak Cepat

    Berita7 | Kota Tangerang,.- Maryono menegaskan percepatan pelayanan publik dan pembangunan di Tangerang saat memimpin apel pegawai di Kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Senin (11/05/2026). Fokus utama yang disorot mulai dari proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), kesehatan hewan kurban menjelang Iduladha, hingga percepatan perbaikan jalan rusak yang menjadi perhatian warga.

    Dalam arahannya, Maryono meminta seluruh perangkat daerah bergerak cepat memastikan proses SPMB jenjang SD dan SMP berjalan ketat dan minim kesalahan. Saat ini, tahapan pra-pendaftaran dan pengajuan PIN telah berjalan, sehingga verifikasi data domisili dan administrasi kependudukan diprioritaskan agar tidak memicu persoalan di tengah masyarakat.

    Selain sektor pendidikan, Pemkot Tangerang juga mulai mempercepat pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Pemerintah meminta Dinas Ketahanan Pangan bersama pihak terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap hewan yang diperjualbelikan agar memenuhi standar kesehatan dan layak dikonsumsi masyarakat.

    “Data administrasi harus benar-benar dikroscek dan dimonitor secara ketat untuk meminimalisir potensi kesalahan dalam proses SPMB,” tegas Maryono.

    Ia juga menyoroti banyaknya laporan masyarakat terkait jalan rusak dan berlubang di sejumlah titik di Kota Tangerang. Momentum musim kemarau dinilai menjadi waktu tepat untuk mempercepat perbaikan infrastruktur agar aktivitas warga dan distribusi ekonomi tidak terganggu.

    “Banyak laporan masyarakat yang masuk, sehingga ini harus segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

    Langkah percepatan tersebut dinilai berdampak langsung terhadap pelayanan publik. Perbaikan jalan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan memperlancar mobilitas warga, sementara pengawasan hewan kurban memberi rasa aman bagi masyarakat menjelang Iduladha. Di sektor pendidikan, validasi data SPMB juga menjadi perhatian serius agar proses penerimaan murid berjalan adil dan transparan.

    Maryono turut mendorong seluruh organisasi perangkat daerah memperkuat inovasi pelayanan publik yang lebih cepat, adaptif, dan sesuai kebutuhan masyarakat modern. Pemkot Tangerang menargetkan pelayanan yang responsif agar berbagai persoalan warga dapat ditangani lebih efektif. (B7)