Tag: PPDB 2026

  • SPMB 2026 Tangsel Jadi Sorotan, Pakta Integritas Diteken untuk Cegah Praktik Curang

    Berita7 | TANGERANG SELATAN — Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengambil langkah serius untuk memastikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 berjalan secara transparan, objektif, dan berkeadilan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Pakta Integritas yang melibatkan berbagai unsur pengawasan.

    Penandatanganan itu diikuti oleh DPRD Kota Tangerang Selatan, Ombudsman, instansi terkait, para pemangku kepentingan di bidang pendidikan, hingga organisasi pers sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengawal proses penerimaan siswa baru.

    [baca_juga]

    Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo, menegaskan bahwa seluruh pihak memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelaksanaan SPMB berlangsung sesuai aturan tanpa diskriminasi.

    “Pakta Integritas ini menjadi komitmen bersama agar pelaksanaan SPMB berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tidak diskriminatif,” ujarnya.

    Menurut Bambang, pemerintah daerah memahami tingginya harapan masyarakat terhadap sekolah negeri. Namun pelaksanaan SPMB tetap harus mengikuti regulasi dan ketentuan yang berlaku sehingga tidak semua keinginan masyarakat dapat diakomodasi.

    Karena itu, pengawasan bersama dinilai menjadi kunci utama agar implementasi aturan di lapangan berjalan dengan baik. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi, menjaga, dan saling mengingatkan demi terciptanya proses penerimaan yang bersih dan adil.

    Pemkot Tangsel juga meminta masyarakat memanfaatkan saluran pengaduan dan posko layanan apabila menemukan kendala selama proses SPMB berlangsung. Jalur tersebut disediakan agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tepat berdasarkan informasi yang valid.

    “Pemerintah telah menyiapkan berbagai saluran pengaduan dan posko layanan. Masyarakat diharapkan mencari solusi melalui jalur yang tersedia sehingga setiap persoalan dapat ditangani dengan baik,” kata Bambang.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, berharap Pakta Integritas dapat memperkuat pelaksanaan SPMB sesuai prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tidak diskriminatif.

    Di sisi lain, kebutuhan masyarakat terhadap sekolah negeri masih sangat tinggi. Tahun ajaran 2026/2027, kuota SMP Negeri di Tangerang Selatan hanya tersedia untuk 9.976 siswa. Padahal setiap tahun terdapat sekitar 25.000 lulusan SD, dengan sekitar 12.000 hingga 15.000 siswa memilih melanjutkan pendidikan ke SMP negeri.

    Untuk mengantisipasi keterbatasan daya tampung tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyiapkan beasiswa bagi sekitar 5.000 siswa yang melanjutkan pendidikan di sekolah swasta melalui kerja sama dengan hampir 100 SMP swasta di wilayah Tangsel.

    Pelaksanaan SPMB SMP Negeri dilakukan secara daring dengan empat jalur penerimaan, yaitu Jalur Domisili sebesar 40 persen, Jalur Afirmasi 30 persen, Jalur Prestasi 25 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen. Pemerintah berharap seluruh proses berjalan tertib, transparan, dan memberikan kesempatan yang adil bagi setiap calon peserta didik. (B7

  • Tangerang Selatan Siapkan 9.976 Kursi SMP Negeri, SPMB 2026 Resmi Dibuka Juli

    Berita7 | Tangerang Selatan — Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyiapkan sebanyak 9.976 kursi untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP negeri tahun ajaran 2026/2027. Pendaftaran resmi akan dibuka mulai 13 Juli 2026 melalui beberapa jalur penerimaan yang telah ditetapkan.

    Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen memastikan seluruh lulusan sekolah dasar mendapatkan akses pendidikan yang layak. Selain kuota SMP negeri yang hampir mencapai 10 ribu kursi, Pemkot juga menyiapkan program beasiswa bagi 5.000 siswa untuk melanjutkan pendidikan di SMP swasta.

    [baca_juga]

    Menurutnya, setiap tahun terdapat sekitar 25.000 lulusan SD di Tangsel, sementara jumlah pendaftar SMP negeri berkisar 12.000 hingga 15.000 siswa. Kondisi ini membuat pemerintah daerah terus memperkuat kapasitas pendidikan agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara bertahap.

    “Selain kuota untuk SMP Negeri, kami juga memberi dukungan program beasiswa sekolah swasta bagi 5.000 siswa dan optimistis kebutuhan akses pendidikan dapat terpenuhi,” ujar Pilar Saga Ichsan.

    Ia menegaskan bahwa program ini tidak hanya fokus pada pemerataan akses, tetapi juga bagian dari rencana jangka panjang pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Pemkot Tangsel juga terus membangun SMP negeri baru serta menjalin kerja sama dengan sekitar 100 sekolah swasta.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, menjelaskan bahwa seluruh proses pendaftaran SPMB dilakukan secara daring. Sistem ini berlaku untuk semua jalur, termasuk lulusan luar daerah, Paket A, maupun lulusan tahun sebelumnya.

    Calon peserta didik harus merupakan lulusan SD, MI, atau sederajat dengan usia maksimal 15 tahun per 1 Juli 2026. Lulusan tahun sebelumnya juga wajib melampirkan ijazah yang sudah dilegalisasi sebagai syarat pendaftaran.

    Jalur prestasi juga dibuka untuk siswa yang memiliki capaian akademik maupun nonakademik, termasuk tahfiz Al-Qur’an dan Pramuka Garuda, dengan melampirkan dokumen pendukung resmi.

    Deden menambahkan, peserta yang mengalami kendala saat pendaftaran dapat langsung datang ke sekolah tujuan untuk mendapatkan bantuan panitia.

    Dalam pelaksanaannya, SPMB SMP Negeri Tangsel dibagi menjadi empat jalur, yakni domisili 40 persen, prestasi 25 persen, afirmasi 30 persen, dan mutasi 5 persen. Syarat domisili mengharuskan Kartu Keluarga terdaftar minimal satu tahun atau diterbitkan paling lambat 1 Juni 2025. (B7

  • SPMB SD Kota Tangerang Masuk Tahap Domisili, Catat Jadwal Lengkap dan Cara Daftarnya Sebelum Terlambat

    Berita7 | KOTA TANGERANG — Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kota Tangerang memasuki tahapan penting, yakni jalur afirmasi dan domisili. Orang tua yang ingin mendaftarkan putra-putrinya diminta mencermati jadwal serta mekanisme pendaftaran agar tidak kehilangan kesempatan.

    Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan memastikan seluruh proses penerimaan peserta didik tahun ajaran 2026/2027 dilakukan secara digital, transparan, dan bebas pungutan liar. Sistem tersebut diterapkan untuk memberikan akses pendidikan yang lebih adil dan merata bagi seluruh masyarakat.

    [baca_juga]

    Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, mengatakan jalur afirmasi dan domisili menjadi bagian penting dalam memberikan kesempatan kepada calon murid dari kelompok prioritas maupun yang tinggal di sekitar lingkungan sekolah.

    “Seluruh proses tetap dilakukan secara online sebagai bentuk transparansi, mencegah kecurangan, serta memastikan pelayanan berjalan tanpa pungutan liar,” ujarnya.

    Dinas Pendidikan juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan informasi resmi apabila mengalami kendala selama proses pendaftaran. Orang tua dapat mengakses portal Pra SPMB Kota Tangerang maupun layanan pengaduan yang telah disediakan.

    Berikut jadwal SPMB SD Negeri Kota Tangerang Tahun Ajaran 2026/2027:

    **Jalur Afirmasi**

    * Pendaftaran: 8 Juni, pukul 08.00–16.00 WIB

    * Pengumuman: 8 Juni, pukul 20.00 WIB

    * Daftar Ulang: 9 Juni, pukul 00.01–16.00 WIB

    **Jalur Domisili Lingkungan Sekolah**

    * Pendaftaran: 10 Juni, pukul 08.00–16.00 WIB

    * Pengumuman: 10 Juni, pukul 20.00 WIB

    * Daftar Ulang: 11 Juni, pukul 00.01–16.00 WIB

    **Jalur Domisili Wilayah**

    * Pendaftaran: 12–13 Juni, pukul 08.00–16.00 WIB

    * Pengumuman: 13 Juni, pukul 20.00 WIB

    * Daftar Ulang: 15 Juni, pukul 00.01–16.00 WIB

    **Jalur Domisili Umum/Luar Kota**

    * Pendaftaran: 17 Juni, pukul 08.00–16.00 WIB

    * Pengumuman: 17 Juni, pukul 20.00 WIB

    * Daftar Ulang: 18 Juni, pukul 00.01–16.00 WIB

    Adapun tata cara pendaftaran dilakukan sesuai jalur masing-masing. Calon murid lulusan PAUD yang telah memiliki PIN dapat mendaftar secara mandiri melalui sistem SPMB. Jalur domisili dan afirmasi juga dapat dilakukan secara online, sedangkan jalur penyandang disabilitas dan mutasi dilakukan langsung ke sekolah tujuan sesuai ketentuan.

    Pemerintah Kota Tangerang berharap masyarakat mempersiapkan seluruh persyaratan sejak dini sehingga proses SPMB berjalan lancar, tertib, dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap calon peserta didik. (B7

  • 45 Ribu Data Siswa Sudah Terverifikasi, Dindik Kota Tangerang Minta Warga Segera Daftar Pra SPMB

    Berita7 | Tangerang — Dinas Pendidikan Kota Tangerang memastikan proses Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru (Pra SPMB) Tahun 2026 berjalan lancar dan tertib. Hingga 25 Mei 2026, sebanyak 45.390 calon peserta didik telah berhasil menyelesaikan tahapan verifikasi data dan menerima PIN pendaftaran.

    Jumlah tersebut menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat dalam mengikuti proses Pra SPMB untuk jenjang SD maupun SMP di Kota Tangerang.

    Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar mengatakan mayoritas pendaftar sudah berhasil diverifikasi melalui sistem yang telah disiapkan pemerintah daerah.

    “Proses Pra SPMB sejauh ini berjalan aman dan lancar. Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif mengikuti tahapan pendaftaran,” ujar Wahyudi, Selasa (26/5/2026).

    Ia mengimbau masyarakat yang belum melakukan pendaftaran agar segera melengkapi proses administrasi sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

    Menurutnya, calon peserta didik maupun orang tua dapat memantau status pendaftaran secara langsung melalui situs resmi Pra SPMB Kota Tangerang menggunakan fitur “Lihat Data”.

    Untuk jenjang SD, jadwal operasional pendaftaran berlangsung mulai 13 April hingga 8 Juli 2026. Sedangkan jenjang SMP dibuka mulai 13 April sampai 5 Juli 2026 dengan waktu pelayanan setiap hari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

    Dalam proses pendaftaran, orang tua diminta menyiapkan sejumlah dokumen penting seperti NIK, Kartu Keluarga, nomor WhatsApp aktif, hingga dokumen sekolah asal. Khusus lulusan luar Kota Tangerang dan Madrasah Ibtidaiyah untuk jenjang SMP diwajibkan mengunggah nilai rapor asli.

    Wahyudi menegaskan seluruh proses pendaftaran dilakukan secara transparan dan berbasis sistem digital guna mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pendidikan.

    “Pemanfaatan sistem digital ini diharapkan membuat proses penerimaan murid baru menjadi lebih cepat, tertib, dan akurat,” katanya.

    Dinas Pendidikan Kota Tangerang berharap seluruh calon peserta didik dapat menyelesaikan proses Pra SPMB tepat waktu agar tahapan penerimaan siswa baru tahun ajaran 2026 berjalan optimal. (B7

  • SPMB Kota Tangerang Kian Dekat, Disdukcapil Pastikan Syarat Calon Murid Baru

    SPMB Kota Tangerang Kian Dekat, Disdukcapil Pastikan Syarat Calon Murid Baru

    Berita7 | Kota Tangerang — Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mulai memperketat verifikasi syarat dan ketentuan calon murid baru menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.

    Ketentuan tersebut berdampak langsung pada proses validasi data calon murid, khususnya bagi pendaftar jalur afirmasi, penyandang disabilitas hingga penggunaan dokumen kependudukan resmi.

    Dalam aturan yang disampaikan, calon murid jalur penyandang disabilitas tidak dibatasi oleh ketentuan usia. Selain itu, nama orang tua atau wali yang tercantum dalam Kartu Keluarga wajib sama dengan data pada rapor, ijazah jenjang sebelumnya dan akta kelahiran.

    “Seluruh data calon murid harus valid dan sesuai dokumen resmi agar proses seleksi berjalan lancar dan transparan,” ujar pihak Disdukcapil Kota Tangerang.

    Pemkot Tangerang juga menegaskan, bagi orang tua atau wali calon murid yang telah meninggal dunia, bercerai atau kondisi tertentu lainnya wajib melampirkan dokumen pendukung seperti akta kematian atau akta cerai dari instansi berwenang.

    Selain itu, calon murid jalur afirmasi dari keluarga pra sejahtera wajib terdaftar sebagai penerima manfaat program bantuan sosial pemerintah pusat maupun daerah.

    Sementara itu, calon murid jalur afirmasi penyandang disabilitas diwajibkan memiliki kartu penyandang disabilitas dari kementerian atau instansi terkait serta surat keterangan dokter atau dokter spesialis.

    Sejumlah orang tua murid mengaku mulai mempersiapkan dokumen lebih awal agar proses pendaftaran tidak terkendala saat tahapan SPMB resmi dibuka.

    Pemkot Tangerang berharap seluruh masyarakat memahami syarat dan ketentuan yang berlaku guna menciptakan proses penerimaan murid baru yang tertib, adil dan transparan. (B7