Tag: Posbakum Tigaraksa

  • Wakil Bupati Tangerang Turun Tangan, Pos Bantuan Hukum di 12 Desa dan 2 Kelurahan Tigaraksa Diperkuat

    Berita7 | KABUPATEN TANGERANG,. – Pemerintah Kecamatan Tigaraksa terus memperkuat akses layanan hukum bagi masyarakat melalui kegiatan Sosialisasi Penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dalam Pelayanan Hukum Masyarakat Desa Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Gedung Serba Guna Kecamatan Tigaraksa, Rabu (3/6/2026).

    [baca_juga]

    Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas Posbakum yang kini telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Tigaraksa.

    Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, hadir langsung membuka kegiatan sekaligus memberikan arahan terkait pentingnya pemerataan akses bantuan hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat desa.

    Menurutnya, keberadaan Posbakum menjadi instrumen penting untuk membantu masyarakat mendapatkan pendampingan hukum sekaligus mencegah munculnya persoalan yang berpotensi menimbulkan konflik di lingkungan desa.

    “Mudah-mudahan Pos Bantuan Hukum ini bisa berguna untuk masyarakat, terutama yang ada di desa dan di Kecamatan Tigaraksa, supaya mereka bisa mendapatkan bantuan hukum dan juga tidak terjadi masalah-masalah yang krusial di desa maupun di kecamatan,” ujar Intan.

    Sementara itu, Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyied, mengungkapkan bahwa seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya kini telah memiliki Pos Bantuan Hukum sebagai sarana konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat.

    Ia menilai penguatan kapasitas Posbakum menjadi hal penting agar pelayanan hukum yang diberikan semakin optimal dan mudah diakses masyarakat.

    “Hari ini adalah penguatan pelaksanaan penyelenggaraan dari pendampingan hukum, termasuk dari konsultasi. Acara ini sangat bermanfaat karena menghadirkan narasumber dari berbagai instansi terkait,” kata Cucu.

    Kegiatan tersebut diikuti perwakilan dari 12 desa dan 2 kelurahan se-Kecamatan Tigaraksa. Masing-masing wilayah mengirimkan 10 peserta yang terdiri dari perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta para paralegal yang selama ini aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    Untuk memperkaya pemahaman peserta, panitia menghadirkan lima narasumber dari berbagai bidang. Materi yang disampaikan mencakup peran Posbakum dalam mendukung ketahanan bangsa, fungsi paralegal, perlindungan hukum masyarakat, mekanisme pendampingan hukum, hingga tertib administrasi pemerintahan desa.

    Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Tigaraksa berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat dapat terus diperkuat guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta memiliki kesadaran hukum yang tinggi.

    “Kami berharap pembekalan ini mampu menstimulus kesadaran hukum yang lebih masif pada masyarakat sehingga masyarakat Tigaraksa semakin mantap jasanya dan Kabupaten Tangerang semakin gemilang,” tutup Cucu. (B7