Tag: Perlindungan Pekerja

  • Disnaker Kota Tangerang Perketat Pengawasan PPRT, 30 Perusahaan Dievaluasi Demi Perlindungan Pekerja

    Berita7 | Kota Tangerang,. — Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang terus memperkuat kualitas layanan ketenagakerjaan dengan mendorong kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar evaluasi perizinan berusaha berbasis risiko bagi Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) di Aula Kantor Disnaker Kota Tangerang.

    Kegiatan tersebut diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari berbagai perusahaan penempatan pekerja rumah tangga. Forum ini menjadi sarana evaluasi, koordinasi, sekaligus penguatan pemahaman mengenai implementasi sistem perizinan berusaha berbasis risiko dalam penyelenggaraan layanan penempatan tenaga kerja.

    [baca_juga]

    Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan, menegaskan bahwa evaluasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh perusahaan penempatan pekerja rumah tangga menjalankan usahanya secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    “Melalui evaluasi ini kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha memahami kewajiban dan tanggung jawabnya sehingga layanan penempatan pekerja rumah tangga semakin berkualitas dan memberikan perlindungan bagi semua pihak,” ujarnya.

    Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang sehat, aman, dan mampu memberikan kepastian hukum baik bagi perusahaan maupun pekerja.

    Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan pemaparan materi dari narasumber Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia mengenai kebijakan penyelenggaraan usaha penempatan pekerja rumah tangga, implementasi perizinan berbasis risiko, hingga mekanisme pembinaan dan pengawasan perusahaan.

    Selain memahami standar perizinan yang harus dipenuhi, para peserta memperoleh penjelasan mengenai kewajiban pelaku usaha serta tantangan yang dihadapi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap layanan penempatan pekerja rumah tangga yang profesional.

    Disnaker Kota Tangerang berharap seluruh perusahaan penempatan pekerja rumah tangga dapat meningkatkan kualitas pelayanan dengan tetap mematuhi seluruh aturan yang berlaku. Dengan demikian, perlindungan terhadap pekerja dan pengguna jasa dapat berjalan lebih optimal sekaligus menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang berkelanjutan di Kota Tangerang.

    Pemerintah juga menilai kolaborasi antara regulator dan pelaku usaha menjadi faktor penting dalam meningkatkan profesionalisme sektor penempatan pekerja rumah tangga, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin aman, transparan, dan akuntabel. (B7